
Jhon mengatakan bahwa telah ada lebih dari 50 perwakilan dari organisasi relawan pendukung dan loyalis Jokowi yang melaporkan Rocky ke pihak berwajib.
“Sore ini, lebih dari 50 perwakilan Organ Relawan pendukung & Loyalis Jokowi RESMI melaporkan Rocky Gerung ke BARESKRIM POLRI,” cuit Jhon dalam akun Twitter-nya dilansir Awak Media Senin (31/7/2023).
Ia mengatakan jika Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.
“RG diduga menghina Jokowi dan merendahkan Presiden RI dengan kata2 "BAJING*AN TOL*L" dan sebagainya.Konferensi pers menyusul pukul 20.00 WIB di Bareskrim,” katanya.
Diketahui, Pengamat Politik Rocky Gerung diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara dalam sebuah acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi. Rocky menyebut Jokowi dengan kata "Bajingan Tolol".
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat mengomentari Jokowi yang tengah melakukan ke China dan menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Laporan ini dilayangkan terkait ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
"Kami menyebutnya Rocky Gerung adalah komprador asing," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (31/7/2023).Benny juga menyebut Rocky Gerung merupakan bagian dari agen proxy internasional.
"Rocky Gerung diidentifikasi sejak awal dan kelompoknya, gerombolannya menjadi bagian dari komprador asing atau agen dari proxy internasional," ucapnya.
Ia juga mengkritisi ucapan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi akan menjadi rakyat biasa usai tak menjabat sebagai Presiden. Benny mengeklaim di sisa masa jabatan indeks kepuasan publik terhadap kepemimpinan Jokowi berada di angka 82 Persen.
"Pak Jokowi ini presiden menjelang 1,5 tahun berakhir kepuasan publik itu berada di angka 82 persen. Ini kepuasan publik tertinggi di suatu negara yang tidak pernah terjadi di negara lain," jelasnya.Sejumlah perwakilan relawan Jokowi mulai dari Barikade 98', Foreder,, Bara JP, Seknas Jokowi, dan perwakilan kelompok relawan lainnya melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/7/2023).
Pelaporan ini terkait dengan viral video yang memperlihatkan Rocky Gerung yang mengisi di sebuah acara. Dalam video itu, Rocky melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi diiringi dengan kalimat yang diduga menghina. Kalimat itu dilontarkannya saat menyinggung kunjungan Jokowi ke Tiongkok yang membahas soal Ibu Kota Nusantara atau IKN..