
JAKARTA, JBP - "Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,"demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana kepada Awak Media di Jakarta. pada Rabu 26 Juli 2023.
Dikatakan Ketut bahwa, "Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," katanya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa,"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"tutup Dr. Ketut Sumedana.
Dikatakan Ketut bahwa, "Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," katanya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa,"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"tutup Dr. Ketut Sumedana.
(Setiawan) JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar