Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 November 2024

Wamendagri Ajak Seluruh Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pilkada Saat Gunakan Hak Pilih di TPS 16 Bogor


BOGOR, JBP  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama sang istri Yane Ardian Racham menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 RW 04, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024) pagi. Ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

“Mari kita gunakan hak pilihnya, karena apa yang kita lakukan hari ini menentukan masa depan kita semua,” ujar Bima Arya di hadapan awak media usai melakukan pencoblosan. 

Seusai menyalurkan hak pilihnya tersebut, Bima Arya dijadwalkan meninjau sejumlah TPS di Bogor dan Jakarta. Selain itu, ia juga akan melakukan monitoring pelaksanaan pesta demokrasi tersebut melalui Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di dalam layanan tersebut, Bima Arya bakal memantau penyelenggaraan Pilkada di daerah rawan bencana, termasuk di lokasi pengungsian.

Selain itu, kata dia, dirinya juga bakal mengikuti pemantauan langsung Pilkada bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan para pihak terkait. Bima Arya berharap, penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar.

Bima Arya juga mengatakan bahwa, berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan sejauh ini, diketahui belum ada laporan terkait kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang apabila ditemukan hal-hal yang melanggar aturan.

“Kalaupun ada yang dilihat sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, silakan laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” tegasnya.
  
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya mengapresiasi profesionalisme para penyelenggara pemilu yang dinilai telah terlatih dan bekerja dengan baik. Ia berharap tingkat partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, terus meningkat. Menurutnya, suara rakyat akan menjadi penentu masa depan bangsa.

(Ikhsan) JBP

Selasa, 12 November 2024

Jagung Muda Intelijen Menggelar Penerangan Hukum 'Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Dikalangan Artis Dan Pengusaha


JAKARTA, JBP – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jagung Muda - Intelijen) selenggarakan kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha", bertempat di Aula lantai 22 Kejaksaan Agung, Jakarta, pada (12/11/2024).

” Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kalangan artis dan pengusaha mengenai bahaya tindak pidana pencucian uang serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan."
Demikian dalam sambutannya, Jagung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya acara ini mengingat semakin banyaknya keterlibatan figur publik dalam praktik pencucian uang.

Lanjutnya, “Kegiatan ini merupakan upaya edukasi bagi artis dan pengusaha, yang memiliki peran penting di masyarakat dan sering kali menjadi target para pelaku kejahatan,” ujar Prof. Dr. Reda.

JAM-Intelijen mengapresiasi peran Pusat Penerangan Hukum dalam mengikuti perkembangan industri hiburan yang kini semakin berisiko terhadap praktik pencucian uang.

Diharapkan melalui pemahaman yang mendalam mengenai regulasi yang berlaku.

"Pelaku industri dapat menghindari keterlibatan dalam praktik ilegal ini, baik secara langsung maupun tidak langsung," tandasnya berharap.

Prof. Dr. Reda Manthovani juga menegaskan bahwa pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi tetapi juga pada reputasi dunia hiburan dan bisnis di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh artis dan pengusaha untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang demi terciptanya ekosistem bisnis yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.

"Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis diimbau agar berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis maupun investasi, mengingat modus pencucian uang dapat dilakukan melalui kerja sama yang tampak sah," tutup Prof. Dr. Reda Manthovani.

JAM-Intelijen juga berharap bahwa melalui acara ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang mendalam untuk menghindari risiko keterlibatan dalam praktik pencucian uang.

Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) yang membahas langkah-langkah praktis dalam pencegahan pencucian uang di industri bisnis dan hiburan.

"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna menciptakan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan bebas dari praktik ilegal, " pungkas Prof. Dr. Asep N. Mulyana.

(Ridho) JBP

Nasib Bahlil Lahaladia Diujung Tanduk, PTUN Disinyalir Batalkan Perubahan AD/ART Partai Golkar



JAKARTA, JBP - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golongan Karya.

Keputusan tersebut ditetapkan PTUN Jakarta pada Selasa, 13 November 2024. Dengan demikian, pengesahan AD/ART Partai Golkar yang baru dinyatakan batal alias tidak berlaku. Sebelumnya, gugatan diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainul Mattimu, kader aktif Partai Golkar sekaligus pengurus DPD Golkar Jawa Timur, yang diwakili oleh tim advokat dari Alfan Anu Datar.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui rilis tertulis, Muhamad Kadafi, salah satu pengacara M. Ihamsyah menjelaskan bahwa gugatan didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golongan Karya dengan AD/ART partai yang berlaku sebelumnya.

“Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024. Sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan di bulan Desember setiap lima tahun sekali,” ujar Kadafi dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Kadafi menambahkan bahwa tergugat, yakni Kementerian Hukum dan HAM RI dianggap telah lalai dan bertindak arogan dengan mengesahkan perubahan AD/ART dalam waktu yang sangat singkat, tanpa memperhatikan aturan yang berlaku. 

"Putusan PTUN Jakarta menggambarkan bahwa Munas XI Partai Golkar yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada 20-21 Agustus 2024 tidak sah. Sebab, Munas menjadi dasar pengesahan AD/ART baru yang dianulir PTUN. Dengan demikian, hasil Munas XI dianggap tidak sah, termasuk penetapan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar," tambahnya.

Pengamat Politik Emrus Sihombing menyatakan, putusan PTUN jelas membatalkan hasil Munas XI Golkar sekaligus penetapan Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar. 

“Hasil keputusan Munas batal demi hukum. Sebab, AD/ART perubahan atau AD/ART Golkar yang baru, diputuskan PTUN tidak berlaku,” kata Emrus Sihombing.

Menurutnya, pembatalan Keputusan Menkumham tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar mengakibatkan Partai Beringin harus merujuk ke AD/ART lama. 

“Oleh karena itu, Partai Golkar harus kembali ke AD/ART lama. Kemudian, hemat saya posisi kepemimpinan Golkar harus dikembalikan ke Ketum Golkar sebelumnya, Airlangga Hartarto. Termasuk mengembalikan struktur kepengurusan ke periode yang sebelumnya” ujarnya.

Founder Lembaga Konsultan dan Survei Gogo Bangun Negeri itu meminta Bahlil berbesar hati meletakkan kembali tampuk kepemimpinan Golkar. Emrus menyebut, putusan PTUN sudah sangat clear yakni membatalkan perubahan AD/ART Partai Golkar. Sehingga, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar adalah perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan Anggaran Dasar Partai Golkar di mana Munas dilaksanakan pada Desember 2024.

“Sangat tidak baik bagi Bahlil dalam kepemimpinan beliau di Golkar bertahan dalam situasi ini. Ketika ada sesuatu yang tidak beres Bahlil harus konferensi pers dan menyatakan bahwa dia tidak lagi Ketum Golkar berbasis pada putusan PTUN,” katanya.

Emrus menilai keputusan tersebut jauh lebih bijak dibandingkan Menteri ESDM itu melakukan perlawanan hukum yang berimplikasi tidak baik terhadap keutuhan Golkar. 

“Jangan lagi ada upaya lain misalnya upaya hukum dan sebagainya karena Golkar punya historis pecah menjadi dua nakhoda, yaitu kubu ARB (Abu Rizal Bakrie) dan Agung Laksono,” tuturnya.

Ia menyarankan agar Bahlil dan kepengurusan Golkar mentaati keputusan hukum demi berjalannya pemerintahan dan iklim demokrasi yang baik.

“Jangan ngotot-ngototan di antara kader Golkar karena putusan PTUN itu sangat independen dan objektif berbasis pada kacamata hukum positif,” ucap Emrus.

“Para pihak harus mentaati (keputusan) itu, jangan sampai ada upaya politik dan upaya perlawanan hukum. Sejatinya para pihak menerima. Karena itu, Bahlil harus melepas jabatan Ketum dan Golkar kembali ke kepengurusan yang lama dan AD/ART yang sebelumnya,” pungkas Emrus. 

(Budiman SIP)JBP

Jumat, 08 November 2024

MoU FORMAS Dengan LEMDIKLAT POLRI, Ketum PPDI Sebut, Sebagai Terobosan Baru Libatkan Rakyat Awasi Roda Kepemerintahan


JAKARTA, JBP - Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI, mengapresiasi Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handoyo Budhisejati, dan Ketua Dewan Pembina, Hashim Djojohadikusumo, yang dinilainya telah mampu membangun kekuatan berbasis kemasyarakatan dalam upaya melakukan dukungan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pujian itu disampaikan oleh organisasi PPDI, melalui Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP-PPDI, Jonni P Simaremare, ST, hari ini di Jakarta, bertepatan dengan pelaksanaan agenda penandatanganan MoU antara FORMAS dengan Lemdiklat Polri di Aula Theater Lemdiklat Polri, pada Jum'at, (08/11/2024)
 
"Ini terlihat strategis, dan penuh komitmen, dimana FORMAS mampu menjelma menjadi sebuah kekuatan yang meliputi unsur-unsur masyarakat dari berbagai jenis organisasi dan lintas sektoral. Sesungguhnya kami dari PPDI melihat ini merupakan terobosan baru dalam menunjukkan peran masyarakat yang sangat vital dalam mendukung atau mengawasi perjalanan roda pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menuju visi menuju Indonesia maju, menjadi Indonesia Emas tahun 2045," Sebut Feri Sibarani, melalui telepon selulernya.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya dari organisasi Pers PPDI sangat senada dengan gerak dan langkah FORMAS dalam semangat mendukung 8 program unggulan Prabowo-Gibran, untuk mewujudkan Indonesia Emas. Bahkan Feri juga merinci pandangannya terhadap posisi FORMAS yang di nilai sangat strategis untuk suatu kekuatan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.
 
"Saya rasa ini benar-benar strategis, efektif ya, karena kita semua sangat mendukung penuh kepemimpinan presiden Prabowo-Gibran. FORMAS dibawah kepemimpinan Yohanes Handoyo Budhisejati, dapat secara langsung maupun tidak langsung untuk turut memberikan kontribusi nyata guna membantu pemerintahan nantinya. Saya percaya di FORMAS ada banyak orang-orang hebat, berkompeten dan punya pengalaman di berbagai bidang, yang nantinya dapat di karyakan oleh FORMAS dalam berbagai program kerja pemerintahan" Katanya.
 
Feri juga melihat FORMAS dapat nantinya menjadi suatu kumpulan organisasi masyarakat yang perduli dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga semua organisasi pendukung Prabowo-Gibran dapat bersatu padu dengan satu komando dan satu Ketua Dewan pembina, yang nantinya langsung dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia kepada Presiden.

"Apalagi Ketua Dewan pembina FORMAS adalah pak Hashim Djojohadikusumo, yang kita kenal sangat perduli dengan perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena beliau termasuk tokoh kuat dan berkakter pemimpin serta berintegritas untuk memberikan banyak masukan kepada Presiden Prabowo-Gibran dan para menteri, " ujar nya.
 
Selain itu, diketahui banyak tokoh dan para mantan petinggi dari lembaga Kepolisian, berpangkat jenderal yang memilih bergabung di FORMAS. Sehingga, menurut Feri Sibarani, semua potensi yang ada dan pengalaman dalam berbagai sektor itu tentunya dapat dianggap sebagai modal dan dasar FORMAS untuk menyumbangkan kemampuan anggotanya mensukseskan program Prabowo-Gibran.
 
"Saya lihat ada banyak tokoh  berpotensi di. FORMAS. Ada jenderal polisi bintang tiga, Ronny Sompie, ada Irjen Pol (p) Abdul Gofur, mantan Deputi di Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI hingga tahun 2019. Laut kita penuh kekayaan alam dan ikan untuk di kelola menjadi sumber pemasukan negara. Namun sangat banyak permasalahan yang terjadi dan merugikan Negara. Ini perlu di tangani serius oleh orang-orang berpengalaman dan berintegritas serta berjiwa patriotik, sebagaimana dikatakan oleh Presiden Prabowo," sebut Feri.

Menurutnya, pihaknya dari organisasi Pers PPDI, juga akan berbenah dan meningkatkan sumber daya manusia, para insan pers di bawah payung PPDI. Feri sibarani dan jajarannya di DPP-PPDI telah berkomunikasi untuk dalam waktu dekat akan mulai menciptakan pilot projek organisasi, terutama yang bertujuan untuk kesejahteraan wartawan dan perusahaan Pers, mengembangkan kemerdekaan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers dan kompetensi profesi sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Ini menjadi hadapan kita bersama, bahwa Pers Indonesia ini harus diperbaiki, baik secara kualitas, moralitas, etos kerja dan kompetensi profesi. Tak kalah penting, wartawan harus mendapatkan jaminan kesejahteraan dari Pemerintah. Karena peran Pers yang sangat penting dan vital dalam mendorong perjalanan negara. Selama ini, kenyataan sangat berbanding terbalik, sangat tidak adil, diskriminatif, ada mafia Pers, yang hanya membangun kelompoknya untuk "merampok" uang negara yang diperuntukkan untuk anggaran publikasi, yang harusnya dapat dinikmati semua media dan wartawan secara berkeadilan dan proporsional," tegas Feri sibarani.
 
Menurut Feri, pihaknya akan bertekad membawa persoalan Pers Indonesia ini kepada Presiden Prabowo-Gibran. Sebagaimana kerap di deklarasikan oleh Prabowo dalam setiap pidatonya, bahwa di negara Indonesia yang ber ideologi pancasila dan UUD 1945 tidak boleh terjadi praktik-praktik diskriminasi dan perampasan hak-hak warga negara lainya dengan alasan apapun dan dengan cara apapun. 

"Kita harus sejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Kita melihat masih banyak anak-anak Indonesia, masyarakat Indonesia yang hidupnya sangat susah. Dibawah garis kemiskinan. Kekayaan negara kita masih banyak yang menyimpang dan menyeleweng hanya di nikmati oleh sekelompok orang tertentu. Ini tidak boleh. Kita sebagai pemimpin bangsa, para pejabat, harus berkomitmen untuk mensejajarkan masyarakat. Kita harus Reformasi hukum kita, aturan-aturan kita tidak boleh ada yang mempersulit masyarakat Indonesia, " pungkas Ketum PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI mengutip ucapan Presiden Prabowo dalam pidato pernyataan sumpahnya beberapa waktu lalu.
 
Kerjasama Berkolaborasi Sukseskan Indonesia Emas 2045
 
Diketahui bahwa, sebelum kesepakatan kerjasama ini berlangsung, Ketum Formas Yohanes Handoyo Budhisejati sempat beraudensi dengan Waka Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko. Pertemuan yang difasilitasi dua tokoh Formas Ir Dedi Yudianto (Ketua Umum KPTIK) dan Ir. Soegiharto Santoso, SH (Ketum APTIKNAS) ketika itu berlangsung di ruang kerja Wakalemdiklat beberapa waktu lalu. Turut hadir pada saat pertemuan itu Ketua Umum Formas Yohanes Handoyo Budhisejati, Bendahara Umum Formas Devi Taurisa, SH., MH., CLD. dan Sekretaris Jenderal Formas Prof. Hoga Saragih.

Sebagai balasan kunjungan jajaran petinggi Formas tersebut, Wakalemdiklat Irjen Pol Eko Budi Sampurno menghadiri hajatan Formas sebagai narasumber tamu dalam kegiatan diskusi di Universitas Podomoro yang juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Formas Hashim Djojohadikusumo selaku pembicara Utama. 

Dari dua momentum pertemuan itu Formas dan Lemdiklat Polri sepakat mengadakan Kerjasama. Sebagai tindak lanjut, Mabes Polri mengundang jajaran Formas yang dipimpin oleh Waketum Bidang SDM TIK Ir. Dedi Yudianto, MBA. mengikuti rapat pembahasan ruang lingkup kerjasama antara Lemdiklat Polri dan Formas. 

Atas Kerjasama tersebut, Ketum Formas Yohanes Handoyo Budhisejati mengatakan, pihaknya berterima kasih dapat dipercaya menjalin kerjasama dengan pihak Mabes Polri melalui Lemdiklat Polri. 

“Sehingga bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk sukses menuju Indonesia Emas 2045” ujar Handoyo usai penandatanganan MoU dengan Lemdiklat Polri di Ruang Theatre Lemdiklat Polri Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

Sementara Wakalemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Budi Sampurno juga menyambut baik Kerjasama yang terjalin antara Lemdiklat Polri dan Formas. 

“apa yang dicita-citakan oleh FORMAS dapat terwujud sesuai Visi dan Misi,” ujar Irjen Eko.


(RT/RED) JBP


Sumber: DPP PPDI

Brongsong Bandar Sabu Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung di Kecamatan Bandar

SIMALUNGUN, JBP - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH