Kamis, 15 September 2022

Oknum PSM Tamsel Tolak Domisili, Ketua PSM Desa Sukarukun Menilai Tidak Profesional Dan Tidak Responsif

 
Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng

KABUPATEN BEKASI, JBP - Persoalan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan pihak Pemerintah Desa Mangun Jaya di Kabupaten Bekasi guna membantu masyarakat Desa yang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari pihak ketiga (Yayasan-Red) namun di tolak mentah-mentah oleh Oknum PSM yang menangani hal itu berinisial SS warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan namun beroperasi juga di Desa Mangun Jaya, KecamatanTambun Selatan, Kabupaten Bekasi dimana kemuudian menjadi Polemik dan buah bibir di masyarakat serta kecaman keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, menuai tanggapan seriusdan keras dari para PSM dari Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
 
Pasalnya apa yang dilakukan oleh Oknum PSM berinisial SS di dalam melakukan tugas dan kewajiban yang di embannya sangat jauh berbeda dengan para PSM di wilayah Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang melakukan aktifitasnya justru bukan hanya dari Desa Sukarukun saja namun dari Desa lainnyapun yang membutuhkan bantuan kemanusiaan PSM Desa Sukarukun melakukannya dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat.
 
Terkait mengenai Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan berinisial SS tersebut sebelumnya orang tua dari terdampak Disabilitas mengeluhkan dan komplain atas kinerja SS yang dinilainya tidak layak untuk menjadi PSM di Kevamatan Tambun Selatan.
 
"Iya itu kok bisa ibu Sri Sulastri warga Desa Sumber Jaya menjadi PSM PKH di Kecamatan Tambun Selatan dan berani menolak Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan Desa Mangun Jaya dan anehnya yayasan yang akan membantunyapun tidak jelas nama maupun alamatnya, itu sudah kami tanyakan dengan Pak Suroto selaku Kasi Kesra di Desa Mangun Jaya dan dia menjawabnya juga tidak tahu, inikan aneh," ungkap Orang Tua penyamdang Disabilitas saat di konfirmasi Awak Media di kediamannya, pada (14/09/2022).
 
Lanjutnya,"Kenapa kok Desa-desa dan bahkan Dinas Sosial sendiri menempatkan Sri sulastri warga Desa Sumber Jaya sebagai PSM, sedangkan dia sendiri sudah berani menolak keberadaan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan dari Pemerintah Desa mangun Jaya...aneh, apalagi program Disabilitas itu program prioritas Presiden" imbuhnya menggerutu.
 
PSM Tidak Ada Hak Menolak Domisili Dan Wajib Membantu Warga
 
Menilik dari kasus tersebut, dimana kemudian menuai tanggapan serius dan keras dari Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng yang mengatakan bahwa,"Mengenai penolakannya itu dia tidak ada hak untuk menolak Domisili, dikarenakan Domisili itu sudah di keluarkan oleh Desa setempat, otomatis Desa itu sudah mengetahui keadaan si pembuat Domisili tersebut...itu tidak ada hak untuk menolak dan wajib membentu," tegasnya, saat di minta tanggapan dan penjelasannya oleh Awak Media di Aula Desa Sukarukun, pada (13/09/2022) Siang.
 
Dijelaskan juga bahwa pengajuan tersebut melalui Yayasan yang tidak dapat di jelaskan dengan gamblang tentang nama maupun tempat lokasi Yayasan itu yang katanya telah bekerjasama dengan pihak Desa melalui Oknum SS tersebut berdasarkan keterangan dari Kasi Kesra Desa Mangun Jaya, Suroto.
 
"Untuk PSM sendiri kita punya naungan Dinas Sosial pak ya..terkait Disabilitas , ODGG dan yang lainnya kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, walaupun itu semacem ada warga Sukarukun, dia KTP KKnya di luar Kecamatan Sukatani, kita buatin rekom, kita buatin Donisili nah nanti kita ajukan...tetep kita bantu pak," tandas Neneng.
 
Mengenai kinerja Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan yang terkesan kurang perduli pada kemanusiaan dan tidak responsif serta bahkan melakukan penolakan terhadap pengajuan Desa.
 
"Kemungkinan dari kinerjanya PSM tersebut kurang bekerjasama dengan Pemerintahan Desa atau dia kurang respon terhadap masyarakat,"terang Neneng.
 
Terkait akan persoalan kinerja para Oknum PSM dan TKSK di Kabupaten Bekasi yang notabene malas bekerja dan tidak profesional, Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng menekankan dan menghimbau bahwa.
 
"Untuk PSM dan TKSK..ya kita hayu berbondong-bondong membantu warga baik yang satu wilayah maupun luar wilayah, kita bantu apalagi terkait Disabilitas dan yang lainnya, kita di bawah naungan Dinas Sosial dan jangan di halangi apalagi di persulit," pungkas Ketua PSM DEsa Sukarukun, Neneng.

(JLambretta) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Brongsong Bandar Sabu Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung di Kecamatan Bandar

SIMALUNGUN, JBP - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH