Kamis, 30 Maret 2023

Pastikan Tentara Tidak Bekingi THM di Wilayah Hukum Kab.Bogor, Garnisun 0606 Bogor Dukung Sidak Satpol PP

KABUPATEN BOGOR, JBP - Guna memastikan tentara tak membekingi Tempat Hiburan Malam (THM), Garnisun 0606 Bogor bantu inspeksi mendadak (Sidak) Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kepala sub Garnisun Bogor, Mayor Inf Irwan Suwarna mengatakan bahwa, kehadiran Garnisun pada Sidak Satpol PP Kabupaten Bogor guna mendukung kelancaran operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Bogor.

"Tentunya kita akan selalu membantu kegiatan penertiban di wilayah Kabupaten Bogor, kita selalu mendukung apa yang menjadi kegiatan penindakan Satpol PP," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

"Bentuk dukungan Garnisun," kata Irwan,"Adalah guna memastikan tidak adanya tentara yang membekingi THM di Kabupaten Bogor."

"Kemudian berkaitan dengan Garnisun, bilamana ada ditemukan anggota TNI tentunya akan diproses lebih lanjut," tegas Irwan.

Bilamana diketahui ada Tentara yang memback-up tempat-tempat hiburan malam, lanjut Irwan, pihaknya tak akan segan-segan untuk memberikan tindakan.

"Bila ada anggota yang memback-up kegiatan pelanggaran di bulan suci Ramadan tentunya kita akan bertindak," tandasnya.

"Sejauh sidak berlangsung," sambung Irwan,"Di Kabupaten Bogor belum ditemukan adanya anggota Tentara yang mendekingi tempat hiburan malam."

Diketahui, pada sidak gabungan antara Satpol PP dan Garnisun di Kabupaten Bogor, sedikitnya ada 7 THM di gang empang, Kecamatan Kemang yang dilakukan penyegelan dan 445 botol minuman keras (miras) berbagai jenis pun diamankan.

Bahkan terhadap ke tujuh bangunan tanpa izin tersebut, petugas pun merencanakan pembongkaran dalam waktu dekat.

(Rahman) JBP

Rabu, 29 Maret 2023

Usai Pencerahan Wadanpos, Warga Perbatasan Sukarela Serahkan Senpi Rakitan Pada Satgas Pamtas RI-Malaysia

BENGKAYANG, JBP - "Memasuki Puasa Ramadhan hari Ke-6 Prajurit Pos Siding Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha mendapatkan penyerahan 1 (satu) pucuk Senjata Api (Senpi)  rakitan jenis Lantak secara sukarela dari warga perbatasan. Dipimpin langsung oleh Wadanpos Siding Serda Muchlis Fairusi beserta 4 (empat) orang anggota saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga masyarakat perbatasan, Dusun Padang, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat." 

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Selasa, 28 Maret 2023.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha memberikan apresiasi kepada pos-pos yang tetap eksis melaksanakan pembinaan teritorial (binter) terhadap wilayah binaannya selain menjalankan tugas pokok mengamankan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

"Penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan ataupun lainnya, "Bahwa hal ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan pembinaan teritorial (binter) Anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/ Gardatama Yudha," ujar Hudallah dalam keterangan tertulis.

Diungkapkan Dansatgas terkait penyerahan senjata api rakitan jenis lantak tersebut berasal dari salah seorang petani warga perbatasan di Dusun Padang, Desa Siding berinisial DA.

"Berawal saat anggota Pos siding melaksanakan anjangsana ke rumah bapak DA yang dipimpin oleh Wadanpos Siding Serda Muchlis Fairusi beserta 4 (empat) orang anggota, menanyakan kondisi wilayah tentang berbagai kerawanan di Daerah tersebut," ungkapnya.

"Keberhasilan komunikasi sosial secara dialogis", kata Dansatgas, "Harus terus dilaksanakan oleh semua jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api rakitan illegal yang berdampak tidak baik untuk pribadi maupun orang lain."

"Selanjutnya," sambung Hudallah," Selama anjangsana sambil silaturahmi dan ngobrol-ngobrol, Wadanpos melakukan himbauan-himbauan tentang bahanya kepemilikan Senjata Api (Senpi) Rakitan serta Amunisi dan Bahan Peledak (Muhandak) illegal yang dapat mengancam jiwa, setelah lama berbincang-bincang, bapak DA mengakui dirinya masih menyimpan senjata api rakitan Jenis lantak satu pucuk, Kemudian atas kesadaran sendiri bapak DA menyerahkan dengan sukarela satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada Wadanpos Siding, Serda Muchlis Fairusi disaksikan oleh anggotanya," bebernya.

Dansatgas Pamtas
RI-Malaysia  menekankan bahwa," Penyerahan 1 (Satu) Pucuk senjata Api Rakitan Jenis lantak tersebut kini telah dilaporkan kepada Danki SSK II Lettu Inf Prayudy Yusga serta diserahkan dan diamankan di Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk nantinya akan dihimpun dan diserahkan ke Kotis Gabma Entikong," tekan Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H.menutup keterangan tertulisnya.

(Yuda) JBP

Minggu, 26 Maret 2023

'Operasi Pekat Kapuas 2023', Polres Kubu Raya Bungkus Pengedar Narkoba Dari Salah Satu Kamar Penginapan


KUBU RAYA, JBP- Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, memimpin langsung Operasi Pekat Kapuas 2023, dengan melakukan razia di beberapa Hotel dan Penginapan yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Operasi yang digelar pada malam minggu (25/3/2023) ini, telah berhasil menjaring pengedar Narkoba pada salah satu penginapan di Kecamatan Sungai Ambawang.
 
Terduga pengedar barang haram siap order itu adalah seorang pria berinisial G (33) asal Jember yang berdomisili di Dusun Mandiri, Desa Nanga Sokan Kecamatan. Sokan Kabupaten Melawi dan langsung digelandang ke Polres Kubu Raya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya guna melakukan penyidikan lebih mendalam terkait peredaran kasus barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Kubu Raya, pada Sabtu (25/3/23) malam.
 
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menerangkan kepada Awak Media di lokasi  Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023.
 
“ Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran di Wilkum Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan Ops Pekat Kapuas Tahun 2023, ada beberapa tempat yang dilakukan pemeriksaan seperti penginapan dan hotel," tuturnya.
 
“ Dari beberapa tempat kegiatan tersebut ditemukan diantaranya, Pasangan bukan suami istri dan diamankannya seorang pria berinisial G beserta barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat 7.75 gram," terang Arief kepada Awak Media.
 
“ G ini menginap di salah satu penginapan di Kecamatan Sungai Ambawang dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya untuk dilakukannya pengembangan,” tegas Arief.
 
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia, mengatakan kepada Awak Media bahwa, "Pada Operasi Pekat Kapuas 2023 hari Jumat (24/3/23) siang kami telah mengaman pengedar narkoba, seorang pria berinisial S (43) asal Ngabang yang berdomisili di Dusun Keramat, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya," katanya.
 
Dikatakan Pandia bahwa,“ S kami amankan di rumahnya beserta barang bukti sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu siap edar dan 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik,".terangnya.
 
“Setelahnya S kami lakukan penyidikan mendalam, S mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari H. Selanjutnya petugas mengejar dan menangkap H di Komplek Kota Raya Blok W Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya beserta, 8 (Delapan) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah sendok sabu yang terbuat dari Pipet plastik,  1 (Satu) unit timbangan digital merk Harnic dan 1 (Satu) plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong,” Kasat Narkoba.
 
Pandia juga mengatakan bahwa, Pria berinisial H (39) asal pontianak yang berdomisili di Jalan Daeng Manambon, Desa Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah (sesuai KTP). 
 
"Informasi yang kami dapatkan H adalah pengedar Narkoba yang memiliki beberapa lapak penjualan narkoba jenis sabu, namun informasi ini masih kami lakukan pedalaman,” tandasnya.
 
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya menegaskan bahwa,"Atas perbuatannya H dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan S dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
 
Diterangkannya juga bahwa,"Giat Operasi Pekat Kapuas 2023 yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya dengan sasaran, Narkoba, Sajam, Miras, Curat, Prostitusi serta tindak pidana kejahatan lainnya," pungkaKasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia.

(Mar) JBP

Sumber : Polres Kuburaya Polda Kalbar

Sabtu, 25 Maret 2023

Dua DPO Pembunuh Dibekuk Tim Buser Polresta Pontianak Usai Terjadi Kontak, Satu Meregang Nyawa Kehabisan Darah


PONTIANAK, JBP - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melaksanakan Press Release terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan yang terjadi di jalan HM Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, di Polresta Pontianak, Jl. Gusti Johan Idrus No.1, pada Sabtu, (25/03/2023).

Dalam keterangan kronoligi kejadiannya pada Awak Media, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH  yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, memaparkan bahwa,
 
"Pada hari Jum'at 24 Maret 2023  pihaknya  mendapat informasi tentang keberadaan dua orang diduga Tersangka Kasus Pembunuhan yang berada di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, kedua tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan,  pada saat Tim Buru Sergap Polresta Pontianak yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH sampai lokasi dan akan melakukan penangkapan kedua tersangka  berusaha  kabur dan salah satunya tewas kehabisan darah  ('Blood Lost') saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak," paparnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH mengungkapkan dengan jelas bahwa, "Kedua tersangka atas nama. M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan  diri dengan cara  berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya  berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau," ungkapnya.

"Selama lima puluh enam hari pelarianya kedua tersangka ini selalu berpindah-pindah dan  terakhir  mereka  berada  diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas,  kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuk nya." tandas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH.
 
(Agus) JBP

 

Operasi Pekat 2023, 2 Pria Pembawa 9,19 Kilogram Ganja Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN Dan Bea Cukai


PONTIANAK, JBP - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama  Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali menggagalkan peredaran dan masuknya  Kiloan Narkotika jenis ganja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum'at malam (24/3/2023).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan bahwa disaat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan yang aman dan kondusif, Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah Kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 Pria inisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo Ganja dari Kota Medan.

"Kedua Pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 wib, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi," jelas Kabidhumas.

Dari hasil pemeriksaan dan Pengembangan dari F, bahwa tersangka F sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau Ekspedisi.

"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengirimkan. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4, 67 Kilogram," terang Kabidhumas.

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 Kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan diwilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit wijaya juga berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini polda kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas dibulan suci Ramadan, untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan, jangan sampai dikotori dengan Narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi.

"Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi Wilayah Hukum Polda Kalbar yang kondusif, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana Narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa,"pungkasnya.
 
(Mar) JBP

Larangan Bukber, Sekjend PP GPI Nyatakan, 'Pemerintah Saat Ini Telah Dzalim Pada Ummat Islam!'


JAKARTA, JBP - Menyikapi surat edaran nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023, yang ditandatangani oleh Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Tentang  arahan terkait penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) langsung bereaksi. Khoirul Amin selaku Sekretaris Jenderal PP GPI menyatakan bahwa Pemerintah saat ini telah dzalim terhadap ummat Islam.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah yang menurut saya sangat tidak populis, dan dzalim terhadap ummat Islam," jawab Amin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/03/2023) malam.

Ia juga mencontohkan, bahwa banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan puluhan ribu orang. Diberi izin dan tidak dilarang, seperti konser musik dan pernikahan anak Presiden Joko Widodo.

"Seluruh rakyat Indonesia bisa lihat, kita dipertontonkan dengan pesta pernikahan anak Presiden Joko Widodo. Dimana puluhan ribu dan mungkin jutaan orang berkumpul, kenapa hal itu tidak dilarang? Giliran ummat Islam akan menjalankan Buka Bersama dilarang?" tanya Amin.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI). Masa Bakti 2007-2011 tersebut juga menyatakan, kebijakan pemerintah tersebut sangat melukai hati ummat Islam.

"Selain tidak populis dan dzalim, kebijakan Pemerintah yang melarang acara Buka Bersama di bulan Ramadhan ini. Jelas sangat melukai hati seluruh ummat Islam, kita ini mayoritas masak selalu di dzalimi," tegas Amin.

Khoirul Amin yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY). Periode 2005-2008 tersebut juga menyerukan kepada seluruh elemen ummat Islam untuk melawan kebijakan yang dianggap dzalim tersebut.

"Kepada seluruh ormas Islam dan ummat Islam yang ada di Indonesia, kita harus bersatu dan lawan kebijakan dzalim ini," tandas Amin.

"Sebagai Sekjend PP GPI, saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kader dan Anggota GPI diseluruh Indonesia. Untuk menyatakan sikap perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pelarangan Buka Bersama tersebut," pungkasnya.
 
(*) JBP 
 
Sumber : DPP GPI 

Selasa, 21 Maret 2023

Polres Kapuas Hulu Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Jalan Lingkar Mupa

KAPUAS HULU, JBP - Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar saat ini sedang menangani kasus penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (20/3/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., membenarkan atas terjadinya peristiwa tersebut (21/3/2023) saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya mengatakan bahwa,"Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef, di depan rumahnya di Jalan Lingkar Pala Pulau, Putussibau Utara, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib," katanya.

Saat itu, Yosef melihat seekor anjing membawa benda seperti mayat bayi, ia kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang," terang AKP Joni.

Kemudian Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, Feni untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut. Hal itu diteruskan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

"Kasus penemuan bayi telah kami tangani dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," ujar AKP Joni.

 
(Juni) JBP


POSTINGAN UNGGULAN

Tentara Israel Bunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Sangsi Berat Netanyahu

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journa...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL