
PONTIANAK, JBP -
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melaksanakan Press
Release terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan yang terjadi di jalan HM
Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan
Barat, di Polresta Pontianak, Jl. Gusti Johan Idrus No.1, pada Sabtu,
(25/03/2023).
Dalam keterangan kronoligi kejadiannya pada Awak Media, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, memaparkan bahwa,
Dalam keterangan kronoligi kejadiannya pada Awak Media, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, memaparkan bahwa,
"Pada hari
Jum'at 24 Maret 2023 pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan dua orang diduga Tersangka Kasus Pembunuhan yang berada di Kecamatan
Sajingan, Kabupaten Sambas, kedua tersangka ini bekerja sebagai buruh
bangunan, pada saat Tim Buru Sergap Polresta Pontianak yang dipimpin
Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH sampai lokasi dan akan
melakukan penangkapan kedua tersangka berusaha kabur dan salah satunya
tewas kehabisan darah ('Blood Lost') saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton
Sudjarwo Pontianak," paparnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH mengungkapkan dengan jelas bahwa, "Kedua tersangka atas nama. M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau," ungkapnya.
"Selama lima puluh enam hari pelarianya kedua tersangka ini selalu berpindah-pindah dan terakhir mereka berada diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuk nya." tandas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH.
Lebih lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH mengungkapkan dengan jelas bahwa, "Kedua tersangka atas nama. M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau," ungkapnya.
"Selama lima puluh enam hari pelarianya kedua tersangka ini selalu berpindah-pindah dan terakhir mereka berada diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuk nya." tandas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar