
KABUPATEN BEKASI, JBP - Disinyalir merupakan ide gila yang
dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan
mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai
Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta
sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).
Pasalnya
laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh
serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru di laporkan secara
resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang
diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.
Laporan
Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait
tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di
pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali.
Namun
anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media Kaur Keuangan Desa
Lambangsari mengakui dan membesarkan justru menjawab dengan nyeleneh,
bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan
keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar 62.394.000. (Enam
Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No
170 Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti 00174/KWT.2022/2022.
" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).
Menyikapi
akan fenomena tersebut Awak Media meminta tanggapan dari Ketua Aliansi
Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A tentang hal itu.
"Pengakuan
tentang salah mengetik dari perangkat Desa Lambang Sari secara tidak
langsung telah menunjukan ketidak Profesionalan dan Kebodohan sendiri di
dalam melakukan pekerjaannya (Human Error) serta terkesan kurang
timbangan. Dapat diduga hal tersebut di lakukan secara sengaja,
terstruktur, terorganisir dan masif, sebab di dalam pembuatan laporan
pertanggung jawaban keuangan dapat di pastikan melibatkan banyak
struktural berkompeten di Desa Lambangsari, " tutur Ketua DPD AWI Kab.
Bekasi, Irwan A, saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media di
Kantornya.
Ia juga menegaskan bahwa, sangatlah naif bila hal tersebut di lakukan sendiri oleh Kaur Keuangan.
"Does
not make sense, bila hal itu di lakukan oleh perorangan untuk membuat
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Yang harus terus di sikapi adalah
siapa "Aktor Intelektual" di balik pembuatan laporan tersebut dan patut
diduga bukan kali ini saja mereka (Oknum Perangkat Desa Lambang
Sari-Red) lakukan serta ada terindikasi yang tak menutup kemungkinan
Desa-desa lainnya juga melakukan hal yang sama dengan memanfaatkan
eksistensi Wartawan selaku mitra pemerintah dengan memanipulasi by data
guna mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, " tandasnya.
"Kami
dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) tentunya sangat terpukul akan
adanya prilaku oknum perangkat Desa yang diduga secara sengaja dan
bersana-sana membawa - bawa laporan Ongkos Wartawan dalam laporan
pertanggung jawaban Keuangan yang notabene Wartawan bukan Pegawai Desa
dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, "tukisnya.
Ketua
DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa, " Para Oknum
perorangan maupun kelompok yang mengatasnamakan Wartawan didalam
menggerogoti Keuangan Negara demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun
Kelompok masuk kategori "Oknum Kelompok Begundal Ular Kadut" atau "Oknum
Kodok Buduk"!," tegasnya.
"Sejauh ini kita (Wartawan-Red)
selalu berupaya untuk menjaga profesi sebaik-baiknya agar eksistensi
Profesi dapat berarti bagi berbagai pihak, namun mereka (Oknum Desa
Lambangsari -Red) dengan sengaja mencemari nama baik Wartawan hanya demi
keuntungan pribadi dan kelompok, untuk itu secepatnya kami segera
mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta
mempertanggungjawabkan dihadapan hukum atas perbuatan yang mereka
lakukan, " pungkas Irwan.
(JLambretta) JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar