Jumat, 30 Juni 2023

Politisi PDIP Panda Nababan Sebut Keluarga Jokowi Kayak Dinasti, Solmet : Pernyataan Tak Pantas Politisi Senior


JAKARTA, JBP - Politisi senior PDI Perjuangan Panda Nababan menyebut sosok Gibran Rakabuming masih "Anak Ingusan dan Besar Kepala", serta menuduh keluarga Jokowi kayak dinasti dalam acara Talk Show 'Total Politik' sebuah Media Online. Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Kelompok Relawan Joko Widodo Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menilai pernyataan tersebut tidak mendidik dan berpotensi merendahkan anak-anak muda yang terjun ke dunia politik.

Pria yang biasa disapa Silfester menyampaikan tanggapan balik atas pernyataan Panda Nababan, yang juga mengatakan Gibran belum memiliki banyak pengalaman sebagai pemimpin dan cenderung besar kepala.

"Pernyataan Panda Nababan sangat tidak pantas dan sangat berpotensi merendahkan anak-anak muda yang memiliki prestasi dan sedang bekerja keras. Dimana saat ini juga ikut andil memajukan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia," Silfester melalui rilis Media di Jakarta, Kamis, (29/6/2023).

Ia secara terang-terangan menyatakan membela Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Kata Silfester, Gibran saat ini adalah sosok panutan bagi anak muda dan dinilai mampu memberikan semangat untuk membangun Indonesia.

"Mas Gibran Rakabuming (Walikota Solo) dan Bang Bobby Nasution (Wali Kota Medan) adalah role model yang sangat bagus untuk memberikan semangat kepada anak anak muda. Supaya bisa terpanggil membangun Indonesia lewat jalur politik pemerintahan," ujarnya.

Selain itu dia juga menilai bergabungnya putra sulung dan menantu Presiden Jokowi itu ke dunia politik tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Apalagi menyalahi nilai etika dan moral.

Tokoh dan Penanggung Jawab Relawan Setia Tegak Lurus Jokowi ini kemudian mengutarakan, bergabungnya Gibran dan Bobby ke dunia politik justru bisa menjadi pendidikan politik bagi anak muda Indonesia.

Silfester juga berpandangan sampai saat ini Gibran dianggap berhasil mendirikan dan mengembangkan berbagai bisnis. Putra pertama Presiden Jokowi ini juga mampu menjadi kepala keluarga yang baik, bahkan dapat pula memimpin ratusan ribu warga Solo. Dimana berbagai kebijakan dan kerja kerasnya mampu memajukan kota Solo yang menjadi pusat bisnis di Jawa Tengah.

"Mas Gibran berhasil mendirikan dan mengembangkan berbagai bisnis, mampu menjadi kepala keluarga yang baik, dan mampu memimpin ratusan ribu warga Solo. Terutama lewat berbagai kebijakan dan kerja keras untuk kemajuan Kota Solo," pungkas Silfester.
 
(Budiman) JBP

Rabu, 28 Juni 2023

Peraih 'Golden Buzzer' Dalam Audisi America's Got Talent, Putri Ariani Mendapat Apresiasi Mendalam Dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kemampuan serta kepiawaian bernyanyi Putri Ariani. Tidak hanya masyarakat Indonesia saja yang dibuat kagum oleh suara emas penyanyi berusia 17 tahun ini, dunia internasional pun dibuat terhenyak oleh kemampuan vokal yang kuat dari Putri.

"Saya sendiri 'merinding' saat mendengarkan Putri membawakan lagu ciptaannya sendiri. Tidak aneh bila kemudian saat ajang audisi America's Got Talent (AGT) musim ke-18 tahun 2023, salah satu juri Simon Cowell memberikan Golden Buzzer kepada Putri. Dengan Golden Buzzer tersebut Putri bisa langsung melenggang masuk ke semifinal AGT 2023 akhir Agustus mendatang," ujar Bamsoet usai duet menyanyikan lagu 'My Way' bersama Putri Ariani di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, prestasi yang diraih Putri tidaklah instan. Perlu perjuangan panjang sebelum Putri dikenal dunia internasional. Saat berusia 8 tahun Putri mengikuti Indonesia’s Got Talent di tahun 2014. Kepiawaiannya membawakan lagu dengan karakter vokal yang kuat membuat Putri terpilih sebagai pemenang Indonesia’s Got Talent 2014.

"Di tahun 2016 Putri mendapatkan penghargaan Anugerah Baiduri sebagai penyanyi cilik berprestasi tingkat nasional. Tidak merasa puas, Putri kemudian mengikuti ajang The Voice Kids Indonesia pada tahun 2017. Namun, perjalanan Putri di The Voice Kids Indonesia hanya sampai sebagai salah satu finalis. Saat Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Asian Para Games 2018, Putri mendapat kesempatan membawa lagu 'Song of Victory'," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, tidak hanya piawai dalam olah suara, Putri juga mahir dalam menciptakan lagu. Sejumlah lagu yang telah dilahirkan Putri antara lain 'I Love Mama N Papa', 'Tak Mampu Lupa', 'Melesat', 'Mimpi', 'Rumit', 'Selalu Ada Harapan, 'Kamu Lagi', 'Bertahan Tak Sejalan', 'Aku Mau', 'Banyak Makna Cinta', 'Permata Indah Dunia', 'Hanya Rindu', 'Menantimu Kembali', 'Happiness', 'Seeing With Heart', 'Loneliness' serta sejumlah lagu lainnya.

"Bahkan, tidak hanya pandai mencipta lagu dan menyanyi, Putri juga piawai memainkan beberapa alat musik, semisal piano dan flute. Putri juga fasih dalam mengaji. Ia mampu membaca Al Quran braille yang didesain khusus untuk penyandang tuna netra, dengan sangat merdu," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, sebelum tampil di semifinal America's Got Talent 2023, Putri akan tampil sebagai pembuka konser Ronan Keating 'Epic Friday Ronan Keating Live in Indonesia 2023'. Ronan Keating rencananya akan menggelar konser di Jakarta tanggal 18 Agustus 2023. Saat perayaan Hari Kemerdekaan RI, Putri diundang Presiden RI Joko Widodo menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Istana Negara.

Pada tanggal 14 Juli 2023, Putri akan tampil dalam konser 'Wanita Hebat' di Ancol. Sejumlah musisi wanita lain yang akan mengisi acara antara lain Titi DJ, Raisa, Lesti, Tiara Andini, Brisia Jodie dan Merry Riana.

"Semangat luar biasa Putri meraih cita-citanya harus menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Tidak ada yang mustahil jika kita mau berusaha. Jangan pernah putus semangat, ciptakan peluang dan raih kesuksesan dengan penuh keyakinan," pungkas Bamsoet. 
 
(*) JBP

Selasa, 27 Juni 2023

Program Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Diluncurkan Presiden Joko Widodo

KABUPATEN PIDIE, JBP - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/06/2023) siang.

“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” ucap Presiden.

Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh jalur nonyudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan mengedepankan pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

“Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Presiden mengakui, proses penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di tanah air melalui proses yang lama dan sangat panjang. Untuk itu, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam laporannya menyampaikan alasan dipilihnya Aceh sebagai awal dimulainya realisasi program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.

Selain itu, Menko Polhukam melanjutkan, ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu.

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Selain itu, Presiden juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. 

(Tgh/Irf/Un) JBP

Minggu, 25 Juni 2023

Kabupaten Bekasi Tak Miliki RDTR, Kinerja PJ Bupati Dhani Ramdan Beserta SKPD Terkait Dipertanyakan


KABUPATEN BEKASI, JBP - Persoalan terkait banyaknya Fasos-fasum baik Perumahan tingkat Elite Class, Middle Class maupun Grassroot Class yang belum juga ada itikad untuk menyerahkan dari pihak Pengembang ke pihak Pemkab Bekasi menjadi dilema dan momok yang menjadi salah satu tolok ukur terhambatnya laju pembangunan serta peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bekasi, akibat dari kinerja Bupati, Plt dan PJ Bupati Kabupaten Bekasi beserta SKPD terkait dan jajarannya yang sebelumnya maupun saat ini dinilai, lamban,melehoi dan bahkan lalai dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Tupoksinya, sehingga melampaui Deadtime yang sudah di tetapkan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS komisi II, H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si saat melakukan anjangsana dengan bertandang ke kediaman Kades Sukarukun, Karnada pada (24/06/2023) Siang guna mempererat hubungan baik pribadi maupun Institusi berkelanjutan dalam silaturahmi yang di lakukan Faisal tersebut.
 
" Tergantung perjanjian dan modelnya, bisa aje die punya satu alibi perumahan itu di bagi-bagi dalam penyerahannya, yang ini 10 tahun, yang ini 15 tahun, yang ini 20 tahun, yang ini gak bakal diserahin karena ini masih ada kewenangan dia untuk masa depan sehingga yang sepadan jalan diserahkan, bawahnya engga...bisa begitu," katanya

Disinggung tentang Delta Mas yang sampai saat ini tidak juga menyerahkan Fasos-fasumnya terhadap Pemerintah Daerah kendati perumahan tergolong elite tersebut dapat juga di sebut sebagai icon Pemkab.Bekasi, dimana keberadaannya di lokasi central yang berada di longkungan sekitar Pemkab Bekasi.

"Kebetulan juga saya barusaja kemaren, orang dari salah satu perumahan pengembang terbesar, saya tinggal di Cikarang Baru, itu baru aja ngobrol dengan saya, karena dia cerita tentang penyerahan Fasum Fasos jalan tapi tidak semuanya diserahkan itu menjadi persoalan, saya tanya..mana ente punya aturannye gimana, nah dibawa tuh berbagai macem, ternyata banyak pasal yang abu-abu bang,"ungkap Faisal.
 
Lanjutnya,"Abu-abu artinya pasal karet yang bisa dibawa kesini-bisa di bawa kesana, tergantung pada situasi yang terjadi, nah itu saya rasa akan sulit cerita masalah gitu, karena semua ada aspek hukumnya yang musti di tempuh," sambungnya.
 
Terkait Fasum Fasos Delta Mas yang beberapa telah di gunakan untuk Mako Brimob seluas kurang lebih 4 Hektar dengan ketetapan selebihnya yang tidak ada kejelasan. Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menceritakan.
 
"Dulu saya pernah tahun 2006 ngurusin di perumahan saya yang di Cikarang Baru. Ada satu Cluster luas Fasum Fasosnya hampir 10.000 dan tiba-tiba di jadiin kawasan perumahan, yang lainnya di pindahin ke tempat lain. Apa dalihnya,"Kan pak kitakan Kawasan yang penting 60-40 nya terjadi, mau saya pindahin kemana-kemana gek no problem kan komposisinya bener, itu juga dalih Delta Mas begitu,"Kitakan Kawasan"," tegasnya.

Ditanyakan tentang pandangan terhadap aturan Tata Ruang di Kabupaten Bekasi dengan segala pernak-perniknya, Anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS komisi II mengungkapkan bahwa.

"Tata Ruang Kabupaten Bekasi permasalahannya RDTRnya belon ada, dari tahun jebot itu rencana kaga jadi-jadi, Rencana Detil Tata Ruang yang diturunkan pada Rencana Detil Tata Ruang tingkat Kecamatan, di bawahnya RTRW, misalnya dalam Blok itu tertulis, ini kawasan hijau, kawasan merah...bener itunye besarkan tapi di kecilkan lagi merahnya, kan otomatis ada Kecamatannya..ada Desanya mana aja Desanya yang di maksud dengan merah, itu RDTR namanya Rencana Tata Ruang Tingkat Kecamatan, taruhlah kalau Desa terlalu jauhlah..terlalu detil, ini Kecamatan..itu kaga pernah jadi-jadi bang, sampai saat ini...yang ada hanya Blok-blok aja, wilayah 1, wilayah 2, nah baru sampai itu setahu saya, itu persoalan yang akhirnya pengembang atau masyarakat yang mau mengembangkan wilayah itu jadi bingung, akhirnya main kucing-kucingan, yang berani, yang apa.. ayo, Itu persoalan Bekasi Intinya, lah belon ada RDTR," tutur Faisal.
 
Lebih dalam lagi Ia mengungkapkan bahwa,"Kemaren kita kebetulan habis ngurusin RTRW, karena saya orang Bekasi, persoalan pertama yang kita pikirin adalah "Lahan Abadi" tentang Pertanian, kan sekarang banyak di Bekasi tentang Pertanian berubah jadi Perumahan, Jadi kemaren saya sengaja dateng bertemu sama pak PJ, kita nagih mana bukti tentang RDTR yang terkait dengan luas "Lahan Abadi" yang memang jadi target nasional, Bekasikan menjadi lumbung padi nasional, lumbung padi Jawa Barat juga, harusnya kita punya lahan yang di patok yang engga boleh di ganti apapun," ungkapnya.

"Kitatuh sawah yang awalnya 85 ribu hektar tahun 2004 saya di Dewan Bekasi,sekarang tinggal 35 ribu hektar, lah pada kemana itu," sambungnya.

"Kan RDTR itu penjelasan dari Visi Misi Bekasi ini mau jadi apa?, kan di jabarkan dalam Tata Ruang, apakah mau menjadikan Industri, apakah mau memajukan sawah atau Pertanian, berapa bannyak, Perumahannya berapa banyak, kan dari Visi Misi, tetep yang 35 ribu hektar itu "Lahan Abadi" dan Bekasi sudah mengajukan, sebab satu-satunya yang belon punya RDTR yang di sahkan dengan Paripurna "Lahan Abadi" itu Bekasi, mangkanya saya dateng khisis kemaren ketemu pak PJ Dhani Ramdan nah baru di kasih akhirnya rapatkan, masih bingung die, coba pak pikirin jalan keluarnya, akhirnya ketok palu ditetapkan sudah, kalau engga salah 30 ribu terakhir..jadi itu enggak boleh dirubah," ungkapnya

Faisal menegaskan bahwa," Kabupaten Bekasi belon punya RDTR, ditanya ke PJ juga "Belon punya," jawabnya, Tata Ruang Bekasi aja masih belon ajeg, RDTR mah sejak jaman Bupati Neneng juga belon ada di dua periode lalu sampe sekarang, RDTR lebih spesifik, supaya engga jadi rebutan, memang masing-masing ada keuntungan dan kerugiannya, kalau ditetapkan begitu membantu semua karenakan jelas, tapi kalau terlalu jelaskan kalau ada pengembang yang pengen ada ini itu kan repot, karena ditahan tidak boleh, tapi iru semua dapat di hancurkan kalau Program Strategis Nasional (PSN) masuk disittu," tegasnya.

"Jadi intinya Tata Ruang di Kabupaten Bekasi masih belon beres, kan ngegantung kemaren, belon sempet kita memfinalkan Tata Ruang Bekasi, tiba-tiba aturan baru sudah turun lagi RDTR baru dari Provinsi yang di baru sahkan, jadi masuknya Kinerja Pemkab, Pemkab sebelumnya juga jadi kendala disitu, jadi kinerja Pemkab Lamban," tandas Faisal.

Dirinyapun kembali menekankan bahwa, "Intinya Kabupaten Bekasi sampai dengan saat sekarang ini belon mempunyai Tata Ruang Detil, disebut RDTR turunan dari Tata Ruang RTRW, nah kondisinya mungkin terkait dengan masih berprosesnya pembentukan Peraturan Daerah di tingkat Kabupaten Bekasi, tapi karena yang membuat kewenangan itu berganti-ganti sehingga Bekasi sampai saat sekarang belon menyelesaikan Tata Ruang yang seharusnya sudah du sahkan sejah setahun yang lalu. Akibatnya belon selesai yang  setahun ini sudah ada aturan lagi yang mengelola tentang pengelolaan aturan yang baru, jadi terkesan tumpang tindih akhirnya, mudah-mudahan ini di tahun yang sekarang ini bisa diselesaikan Tata Ruang Bekasi dulu secara menyeluruh baru kemudian di tunggu untuk detil Tatar Ruang yang mesti juga di selesaikan, Kinerja Pemkab kurang optimal dan lamban kemungkinan terjadi karena dua hal, pertama, pergantian kepemimpinan itu mempengaruhi pola kerja dan kinerja juga, berganti kepemimpinan maka berganti juga yang melakukan kebijakan, yang kedua, memang proses ini tidak di seriusilah, pada saat kesempatan ada tapi tidak di seriusi sehingga menjadi terlambat semuanya," tekan Anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS komisi II.
 
" Prioritas Pemerintah sekarang adalah menyelesaikan Tata Ruang secara sempurna sampai ke tingkat RDTR untuk kemudahan kita atau masyarakat pelaku usaha dan bisnis memanfaatkan Tata Ruang di Bekasi," pungkas H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si.
 
(JLambretta) JBP

Jumat, 23 Juni 2023

Jembatani Bupati/Walkot Dengan Kades, Mendagri : Camat Harus Dilatih Agar Lebih Baik Dalam Tugas Pengawasan Dan Pembinaan


JAKARTA, JBP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Kepala Daerah seperti Bupati dan Wali Kota membutuhkan peran Camat sebagai garda terdepan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di daerahnya. Pasalnya, pihak yang berhubungan langsung dengan Kepala Desa (Kades-Red) adalah Camat. Oleh karena itu, Camat harus dibekali dengan pelatihan dan penguatan kapasitas agar lebih baik dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan.

"Tugas camat adalah menjembatani antara Bupati, Wali Kota, dengan Kepala Desa guna mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga tugas Camat adalah membina dan mengawasi setiap Kepala Desa," kata Mendagri dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat, Sosialisasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D dan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023 yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Dalam rakernas yang dihadiri jajaran Camat di seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring itu, Mendagri menjelaskan, disosialisasikannya sejumlah program pada acara itu adalah untuk memperkuat peran Camat. Penguatan itu yakni dalam hal memberikan pelayanan publik terdepan kepada Pemerintah Desa. Alasan itulah yang menjadi landasan filosofi dibentuknya program tersebut, yakni untuk memperkuat kapasitas Camat dan Kepala Desa.

"Kedua, tanggap bencana di antaranya bukan hanya bencana alam namun selain itu bencana sosial yakni konflik horizontal di masyarakat. Untuk itulah fungsi Camat di garis depan untuk melakukan pencegahan dengan mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegahnya sedini mungkin," tandas Mendagri.
 
(Iksn) JBP

Menkeu Dorong Perkuat Kerja Sama Dengan Bank Dunia Atasi Tantangan Global Dalam Town Hall Meeting


JAKARTA, JBP – Menteri Keuangan (Menkeu) menghadiri Town Hall meeting mengenai Prospek Ekonomi Global dan Membangun karir di Bank Dunia. Town hall  yang dihadiri oleh Executive Director World Bank, Wempi Saputra ini menjadi sarana bagi Bank Dunia untuk mempererat kerja sama yang sudah terjalin dengan Indonesia dan negara anggota untuk memberikan informasi yang komprehensif terkait dengan tantangan global saat ini dan upaya Bank Dunia (World Bank) dalam mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, Town Hall ini juga dimanfaatkan untuk berbagi informasi mengenai peluang dan manfaat bagi sumber daya manusia Indonesia untuk berkarir di Grup Bank Dunia (World Bank Group / WBG). (22/06/2023).

Dunia sedang menghadapi krisis pembangunan. Upaya menuju kemakmuran bersama bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi lebih menantang sebagai akibat dari pandemi, konflik geopolitik, dan perubahan iklim. Hal tersebut menyebabkan peningkatan beban utang, inflasi, biaya keuangan, serta ketidakseimbangan ekonomi makro lainnya. Tindakan mendesak diperlukan untuk mengatasi meningkatnya krisis kemiskinan dan tekanan ekonomi, serta tantangan global. "Dengan semua tantangan ini masih di depan kita, saya percaya penting untuk meremajakan dan memperkuat kerja sama multilateral untuk mengatasi masalah global dalam tren fragmentasi geo-ekonomi dan geo-politik saat ini. Saya juga percaya bahwa komunitas global perlu bertindak dan bekerja sama untuk meningkatkan prospek ekonomi global dan membawa masyarakat pada kondisi yang lebih baik pasca pandemi dan selama konflik geopolitik yang terjadi saat ini”, ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya.

Komunitas global perlu bersatu untuk meningkatkan pembiayaan dan dampak pembangunan. Upaya dan pembiayaan perlu ditingkatkan dari semua sumber baik domestik, internasional, sektor publik, dan swasta. Sebagai lembaga keuangan dan pengetahuan pembangunan terkemuka di dunia, Group Bank Dunia (World Bank Group – WBG) perlu meningkatkan upaya untuk menjangkau masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan dampak pembangunan, dan mengatalisasi tindakan global. Untuk mencapai hal tersebut, Bank Dunia mengupayakan reformasi melalui World Bank Evolution Roadmap yang akan memperbarui misi, model operasi, dan kapasitas keuangan WBG, sejalan dengan rekomendasi dalam Tinjauan atas Kerangka Kecukupan Modal yang diluncurkan pada 2022 di bawah G20 Presidensi Indonesia.

WBG menawarkan program yang memberikan peluang pembelajaran, penempatan staf, dan peningkatan kapasitas bagi para profesional junior dan menengah untuk mengalami secara langsung pengalaman bekerja di WBG. Indonesia, sebagai anggota WBG, memiliki peluang besar untuk mendapatkan manfaat dari program peningkatan sumber daya manusianya sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi fokus Pemerintah dalam Visi Indonesia 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di sisi lain, membangun karir di WBG juga akan berkontribusi langsung pada upaya global untuk mengakhiri kemiskinan global dan mempromosikan kesejahteraan bersama. Untuk melayani kebutuhan negara anggota dalam mengatasi masalah pembangunan, WBG memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni dan mencerminkan keberagaman dari anggota Bank Dunia sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif dengan pembuat kebijakan.

“Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas, saya tahu betul Bank Dunia membuka pintu seluas-luasnya bagi individu-individu potensial dan terkemuka untuk bekerja di Bank Dunia. Karir di Bank Dunia terbuka lebar bagi mereka yang menyukai tantangan dan bersemangat menjadi agen perubahan. Saya mendorong banyak anak muda untuk berkarier di Bank Dunia. Untuk pegawai pemerintah dan swasta, saya juga mendorong mereka untuk melakukan secondment atau magang di Bank Dunia. Memiliki pengalaman bekerja dengan organisasi internasional yang memiliki orang-orang yang beragam dan berkualifikasi tinggi akan memberi Anda wawasan yang lebih luas dan pengalaman yang tak ternilai, dan pada akhirnya, saya harap Anda dapat berkontribusi lebih banyak untuk Indonesia”, tambah Menteri Keuangan.
 
(Deni) JBP

Kamis, 22 Juni 2023

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara Dugaan TPPU Dan Korupsi


JAKARTA, JBP - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (21/06/2023).
 
Dalam keterangannya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa, "3 (Tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut diantaranya, D selaku Manager Accounting PT Basis Utama Prima.,  S selaku Direktur PT Indo Eelektric Instruments dan  W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri," ungkapnya.

Lanjutnya,"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka WP dan Tersangka YM," terangnya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana
 
(Wahyu) JBP

Minggu, 18 Juni 2023

Mata Kuliah Pentingnya Pembaharuan Hukum Nasional, Ketua MPR RI Ajar Program S3 di Universitas Borobudur


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo yang sebelumnya Dosen tetap pada program S1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) di Universitas Terbuka, kini mulai mengajar sebagai Dosen tetap pascasarjana mahasiswa doktoral program S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur, angkatan 24 dengan jumlah mahasiswa mencapai 52 orang. 
 
Diketahui para mahasiswanya antara lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Bupati Banyuasin Askolani, Lawyer MNC Group Sutrisno, Dosen Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Sidi Wiraguna, Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno Hudy Jusuf, dan beberapa Kepala Daerah lainnya, termasuk dari TNI/Polri.

Di semester ini, Bamsoet mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional, serta mata kuliah Politik Hukum dan Kebijakan Publik di semester yang akan datang. Selain menjadi dosen tetap berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta dengan kepangkatan Lektor, Bamsoet juga dipercaya selain menjadi Co-Promotor dan penguji mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Borobudur Jakarta, juga sebagai penguji pascasarjana program S3 di kampus almamaternya Fakultas Hukum UNPAD Bandung.

Salah satu bentuk terobosan pembaharuan hukum nasional yang saat ini sedang digagas oleh bangsa Indonesia yakni rencana MPR RI menghadirkan kembali Utusan Golongan di MPR RI dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai peta jalan pembangunan nasional. Mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Posisi PPHN yang didasari TAP MPR RI sangat kuat, tidak bisa ditorpedo Perppu maupun di judicial review Mahkamah Konstitusi. Bisa digunakan sebagai landasan hukum pembangunan jangka panjang seperti pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pembangunan infrastruktur strategis berjangka panjang lainnya.

"Memastikan IKN Nusantara tidak mangkrak seusai berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebagaimana Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang mangkrak usai berakhirnya pemerintahan Presiden SBY. Karena jangankan beda partai politik, terkadang pemimpin yang dihasilkan dalam satu partai politik pun bisa jadi selalu ada ego untuk meninggalkan legacy. Karena itu perlu terobosan dan pembaharuan hukum nasional berupa PPHN yang memastikan pembangunan jangka panjang tetap dilanjutkan oleh siapapun yang menjadi presidennya," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Pembaharuan Hukum Nasional, Pascasarjana Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (17/6/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk menjaga 'marwah' PPHN agar tetap mempunyai implikasi dan daya ikat terhadap siapapun presidennya, maka bisa dilakukan melalui mekanisme/pranata hak bugdet DPR RI.

"Gambaran teknisnya, apabila RAPBN yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan arahan yang terdapat dalam PPHN, misalnya tidak terdapat anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara, DPR dapat menolak dan meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian dalam bentuk merevisi kembali ataupun diputuskan menggunakan APBN tahun sebelumnya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, bentuk hukum PPHN yang ideal yakni dalam bentuk Ketetapan MPR, yang membutuhkan dasar legalitas konstitusional dengan memberi kewenangan MPR melalui amandemen terbatas Konstitusi. 
 
"Jika menghadirkan PPHN melalui amandemen dirasakan bisa menimbulkan kegaduhan politik, maka bisa dilakukan terobosan dan pembaharuan hukum dengan menghadirkan PPHN tanpa Amandemen, yakni melalui konvensi Ketatanegaraan dengan menyesuaikan beberapa peraturan perundang-undangan. Karenanya, diperlukan konsensus nasional untuk menyelenggarakan konvensi ketatanegaraan yang melibatkan delapan lembaga tinggi negara, termasuk lembaga kepresidenan," ungkapnya.

Lanjutnya,"Jika sepakat melakukan konvensi ketatanegaraan, perlu dibentuk dan disusun substansinya. Konvensi ini kemudian dikuatkan dengan Tap MPR. Saat ini MPR masih memiliki kewenangan Tap MPR yang sifatnya keputusan (beschikking). Lebih baik lagi jika penjelasan pasal 7 ayat 1 huruf b pada UU Nomor 12 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 ditiadakan atau dihapus, sehingga kekuatan Tap MPR yang bersifat regeling atau pengaturan, hidup kembali," pungkas Bamsoet.
 
(*) JBP

Jumat, 16 Juni 2023

Ringkus Penjudi Togel di Simalungun, Kapolres : Perjudian Tindakan Ilegal, Rugikan Diri Sendiri Dan Keluarga


SIMALUNGUN, JBP - Polres Simalungun, 17 Juni 2023 - Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Dalam keterangannya
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa,"Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen," terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa, "Penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

"Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya," ujar Ronald.

"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian," imbuhnya.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung juga memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Dirinya menyatakan bahwa,"Perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar," himbaunya.

Kapolres menekankan bahwa,"Kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka," tekannya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu,"lanjut Kapolres,"Meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, " pungkas
AKBP Ronald F.C. Sipayung, pada Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.

 
(Harris) JBP

Kamis, 15 Juni 2023

Dua ASN Wanita Raih Reward Kalapas Kelas II A Cikarang Pada Penutupan PFMD Bersama Brimob


KABUPATEN BEKASI, JBP - Kegiatan Penutupan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (PFMD) hasil kolaborasi kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) di gelar di Lapas Kelas II A Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (14/06/2023) Sore.
 
Penutupan yang di pimpin oleh Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si dihadiri oleh para pejabat dan perangkat Lapas Kelas II A, Cikarang,  Wadanyon AKP Imron mewakili Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si. beserta jajarannya.
 
Dalam penyampaiannya Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si selaku inspektur upacara penutupan kegiatan PFMD mengatakan bahwa kegiatan PFMD terlaksana berkat kerjasama Lapas IIA Cikarang dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 
 
"Atas pencapaian pelatihan yang sudah kita laksanakan dalam kegiatan PFMD di tahun 2023, Salam hornat saya kepada semua jajaran, yang berikutnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Panitia Pelaksana dari jajaran Lapas Kelas II A dan terlebih khusus saya sampaikan dengan penuh rasa hormat, penuh rasa kebanggaan kepada Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bapak AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si beserta jajaran, karena atas dukungan dan sinergitasnya maka kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Aparatur Sipil Negara Lapas IIA Cikarang dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Veri Johanes.
 
Dalam pantauan Awak Media di lokasi, kegiatan PFMD ini diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si.
 
Pada upacara penutupan tersebut dilengkapi dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan dan Lagu Kebangsaan Bagimu Negeri.Dilanjutkan dengan pelaksanaan pemberian hadiah (Reward-Red) berupa Sepeda Sport Lipat oleh Inspektur Upacara kepada dua orang peserta PFMD wanita secara langsung yang dinilai memiliki peringkat tertinggi dalam kegiatan tersebut. Acara di akhiri dengan mengheningkan cipta serta berdoa bersama.

Dalam keterangannya kepada Awak Media Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Johanes, Bc.IP, SH, M.Si, mengatakan bahwa,"Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan , ketaatan bagi petugas Lapas, khususnya mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari, itu tujuan utama," terangnya usai acara penutupan di laksanakan, Rabu (14/6/2023) Sore di lokasi.
 
Lanjutnya,"Dan kegiatan ini sebenarnya ada beberapa objek, ada beberapa metode yang bisa di gunakan. Dan untuk tahun ini kita menggunakan yang sekarang ini kita laksanakan. Kami bekerjasama dengan Batalyo D Pelopor Polda Metro Jaya," katanya.
 
Ditanyakan kenapa menggunakan Batalyon D Pelopor sebagai Instruktur dalam pelatihan tersebut, Kalapas menjawab," Jadi begini, kita pahami bersama, peningkatan disiplin itu hanya bisa di lakukan melalui pendidikan militer, itu yang mendasari kami, nah sejauh ini hubungan atau sinergitas Lapas Cikarang dengan Batalyon D Satbrimob Polda Metro itu sudah berlangsung jauh hari atau lama, baik itu dalam rangka pengamanan, baik dalam rangka kegiatan-kegiatan apa saja lalu kami melibatkan batalyon D, oleh karena itu, dengan maksud tujuan tadi itu, sehingga hubungan yang sudah terjalin baik ini, kami juga melaksanakan kegiatan PFMD ini melibatkan atau meminta bantuanlangsung dari Batalyon D untuk lebih baik lagi," terangVeri pada Awak Media.
 
Lebih dalam lagi Kalapas menjelaskan bahwa,"Kedisiplinan yang terbaik saat ini itu hanya ada di Militer maupun Kepolisian, nah kenapa masuk di Batalyon D. Batalyon D adalah bagian dari Kepolisian dan memiliki nilai lebih dan yang ada di sekitar sini, yang terdekat dan hubungan yang sudah terjalin baik tentunya kita minta bantuan dan kerjasama dalam rangka peningkatan disiplin dan ketaatan petugas-petugas kita melalui Program FMD, Fisik, Mental dan Disiplin,"jelasnya.
 
Kalapas berharap adanya peningkatan disiplin bagi para petugasnya usai mengikuti program FMD selama dua hari serta dapat di implementasikan secara aktual dan faktual di dalam menjalankan tugas dan kewajibann para petugas sehari-hari.
 
"Menurut saya cukup, karena saya melihat para Pelatih dan Instruktur dari Batalyon D ini sangat intens betul dalam memberikan materi, kemudian pelatihan-pelatihan fisiknya ini secara intens dan saya lihat juga temen-temen dari petugas kita yang mengikuti kegiatan ini juga, betul-betul mereka mengikutinya dengan sungguh-sungguh, oleh karena itu tadi ada yang di berikan Reward kepada dua yang terbaik, dan kita berikan Reward dalam bentuk itu (Sepeda-Red), kebetulan tahun ini perempuan dua-duanya," ungkapnya.
 
"Seperti yang saya katakan, kegiatan FMD itu methodenya banyak ada beberapa jenis, ada family gathering, ada misalnya pelatihan menembak, kan kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada, pelatihan menembak juga dengan Batalyon D, sebab yang paling dekat dengan Batalyon D," imbuhnya.
 
Kalapas sangat mengapresiasi kinerja Batalyon D Pelopor dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta sinergitas hubungan komunikasi baik secara Institusi maupun pribadi dalam menjalin persahabatan yang berkesinambungan.
 
"Sangat-sangat baik sekali hubungan yang terjalin, khususnya secara Institusi, secara pribadi saja sangat baik, ya...antara saya dengan Komandan Batalyonnya pak Budi, apalagi secara Institusi sangat baik sekali sejauh ini, ya..selama saya berada di sini sudah hampir dua tahun setengah hubungan itu terus terjalin dan saya sering juga ke Mako Brimob melaksanakan latihan menembak, sehingga itulah yang menjadi dasar saya untuk kemudian menjalin kerjasama dalam kegiatan ini," ungkap Kalapas.
 
Kalapas menegaskan bahwa,"Mereka sangat Profesional.(Satbrimob D Pelopor PMJ-Red).Profesional bukan hanya dalam  pelaksanaan tugas saja tapi dalam mendidik anak-anak saya, anggota saya dalam membentuk kedisiplinan dan ketaatan oleh karena itu  kepercayaan kami terhadap Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya sangat tinggi sekali untuk melaksanakan kegiatan ini," pungkas Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si.


Sebelumnya Danyon Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya kepada Awak Media menegaskan bahwa, Batalyon D Pelopor di bawah kepemimpinannya selalu berupaya agar dapat memberikan bantuan yang berguna dan bermanfaat bagi berbagai Institusi, kalangan maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Batalyon D Pelopor di Kabupaten Bekasi.
 
"Batalyon D Pelopor selalu siap sedia memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan baik dari Institusi maupun masyarakat, itulah gunanya Polisi..bermanfaat untuk lingkungan semua," tandas AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, (14/6/2023) Siang di ruangannya.
 
(Joggie) JBP

Minggu, 11 Juni 2023

Diduga Labrak Perda, Ketua PWPB Angkat Bicara Soal Lahan HGU PT PN VIII Habis Waktu Tetap Aktif

LEBAK, JP - Ketua Perkumpulan Warga Provinsi Banten (PWPB) Enggar Buchori meminta agar DPRD Lebak segera memanggil pihak PT PN VIII untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PN VIII yang masa waktunya sudah habis namun masih beraktivitas. Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan terkait peraturan daerah (Perda) dimana lahan tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi untuk pertanian maupun perkebunan.

"Kami mendesak wakil rakyat Lebak untuk memanggil pihak PT PN VIII agar ada kepastian soal lahan yang masanya sudah habis dan tata ruang yang peruntukannya bukan untuk pertanian ataupu perkebunan lagi. Jangan sampai rakyat Lebak merasa dirugikan soal aktivitas tersebut bahkan tidak ada PAD yang masuk ke Daerah, ini pukulan bagi rakyat dan Pemerintah daerah," tegas Enggar Buchori pada awak media, Minggu (11/6/2023).

Menurut Enggar, persolan lahan HGU PT PN VIII ini tentu harus disikapi dengan serius, bahkan rakyat Lebak harus juga mengawasi dan mendorong adanya kejelasan soal setatus aturan dari lahan tersebut.

"Artinya, jika aturan Perda sendiri dilabrak, maka aturan mana yang dipergunakan? untuk itu, kita semua harus bergerak mengawasi, meminta penjelasan kepada semua pihak agar persoalan ini terang benerang. Jangan sampai masyarakat yang selalu dituntut untuk taat aturan, sementara bos bos disana melabraknya, ini tentu pemikiran yang dangkal,"katanya.

Enggar meminta agar Pemerintah bersama dengan DPRD Lebak untuk memanggil meminta penjelasan atas status lahan HGU PT PN VIII tersebut.

"Kami meminta agar segera memanggil pihak terkait, sehingga persoalan lahan PT PN VIII tersebut terang benerang setatusnya dan tata ruangnya harus sesuai dengan aturan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lahan HGU PT PN VIII yang berada di area perkebunan sawit blok Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut tidak diperpanjang sejak tahun 2005 telah habis. Selain itu, lahan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Daerah tata ruang di lahan tersebut bukan diperuntukan untuk perkebunan. Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri pada awak media.

Alkadri mengungkap, jika lahan HGU PT PN VIII tersebut HGUnya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2005 silam hingga 2023. Selain itu, HGU itu juga sebelumnya bukan atas nama PT PN VIII tapi  milik PT. Lingga Sari.

(*) JBP

Sumber : PWPB

Selasa, 06 Juni 2023

Dinilai Kurang Timbangan, Oknum Desa Lambangsari Cantumkan Ongkos Wartawan Pada LKPJ Menuai Kecaman Ketua AWI Bekasi

KABUPATEN BEKASI, JBP - Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).

Pasalnya laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru   di laporkan secara resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.

Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali.

Namun anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media  Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui  dan membesarkan  justru menjawab dengan nyeleneh, bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan  keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar  62.394.000. (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No 170  Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti  00174/KWT.2022/2022.

" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar  Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).

Menyikapi akan fenomena tersebut Awak Media meminta tanggapan dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A  tentang hal itu.

"Pengakuan tentang salah mengetik dari perangkat Desa Lambang Sari secara tidak langsung telah menunjukan ketidak Profesionalan dan Kebodohan sendiri di dalam melakukan pekerjaannya (Human Error) serta terkesan kurang timbangan. Dapat diduga hal tersebut di lakukan secara sengaja, terstruktur, terorganisir dan masif, sebab di dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dapat di pastikan melibatkan banyak struktural berkompeten di Desa Lambangsari, " tutur Ketua DPD AWI Kab. Bekasi, Irwan A, saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya.

Ia juga menegaskan bahwa, sangatlah naif bila hal tersebut di lakukan sendiri oleh Kaur Keuangan.

"Does not make sense, bila hal itu di lakukan oleh perorangan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Yang harus terus di sikapi adalah siapa "Aktor Intelektual" di balik pembuatan laporan tersebut dan patut diduga bukan kali ini saja mereka (Oknum Perangkat Desa Lambang Sari-Red) lakukan serta ada terindikasi yang tak menutup kemungkinan Desa-desa lainnya juga melakukan hal yang sama dengan memanfaatkan eksistensi Wartawan selaku mitra pemerintah dengan memanipulasi by data guna mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, " tandasnya.

"Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) tentunya sangat terpukul akan adanya prilaku oknum perangkat Desa yang diduga secara sengaja dan bersana-sana membawa - bawa laporan Ongkos Wartawan dalam laporan pertanggung jawaban Keuangan yang notabene Wartawan bukan Pegawai Desa dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, "tukisnya.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa, " Para Oknum perorangan maupun kelompok yang mengatasnamakan Wartawan didalam menggerogoti Keuangan Negara demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun Kelompok masuk kategori "Oknum Kelompok Begundal Ular Kadut" atau "Oknum Kodok Buduk"!," tegasnya.

"Sejauh ini kita (Wartawan-Red) selalu berupaya untuk menjaga profesi sebaik-baiknya agar eksistensi Profesi dapat berarti bagi berbagai pihak, namun mereka (Oknum Desa Lambangsari -Red) dengan sengaja mencemari nama baik Wartawan hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok, untuk itu secepatnya kami segera mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan dihadapan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, " pungkas Irwan.

(JLambretta) JBP

Polres Simalungun Gelar Reka Ulang Pembunuhan Sadis PNS Dan Anaknya, Dengan Motif Pembunuhan Berencana

SIMALUNGUN, JBP - Polres Simalungun menggelar reka ulang (rekonstruksi) 28 adegan pembunuhan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anaknya, warga Desa Bandar Kabupaten Simalungun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,  Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (05/06/2023) Pukul 11.00 WIB..

PNS pada Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun yang bertugas sebagai Bendahara BOK Puskesmas Bandar Huluan, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) ditemukan tewas bersama anak laki-lakinya yang berusia 13 tahun di rumahnya, Perumahan Mutiara Landbouw, Dusun V Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Jumat 14 April 2023 lalu.

Reka ulang yang berlangsung sekitar dua jam dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang dan dihadirkan tersangka Safrin Dwifa dengan didampingi panasehat hukum dan keluarga korban bersama Pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe.

Dari adegan per adegan terungkap, tersangka Safrin Dwifa yang merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban, berencana untuk melakukan perampokan dengan mempergunakan pisau yang sebelummnya dibeli pada tanggal 12 April 2023 disalah satu Toko peralatan di daerah Perdagangan.

Dalam kronologi kejadiannya Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH memaparkan bahwa,"Pada awal april 2023  tersangka  menyewa 1 (satu) unit mobil wuling Cortez. Mobil tersebut dipakai tersangka Safrin Dwifa selama 2 hari dan digadai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk membayar hutang. Karena pembayaran rental tidak pernah dilakukan tersangka, Pemilik mobil selalu menelepon untuk mempertanyakan dan tersangka beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya, Karena desakan-desakan tersebut Safrin Dwiva berniat melakukan perampokan," katanya..

"Setelah Safrin Dwifa berhasil membeli sebuah pisau bergagang kayu warna coklat merk Tuomei tersangka merencanakan untuk mencari sasaran yang akan di rampok. Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 13.15 WIB, selesai melaksanakan Ibadah Sholat jumat tersangka Safrin Dwifa kembali kerumah dan melewati rumah korban dan melihat ada 1(satu) unit mobil terparkir diteras rumah korban dan berencana untuk mencuri mobil tersebut," sambung Kapolsek.

Lanjutnya,"Sekira pukul 14.30 Wib tersangka berencana melancarkan aksinya, Kemudian  mengambil pisau yang terletak di wesatfel dan meletakkan diatas sepeda motor merk honda scoopy BK 2158 TBL langsung menuju rumah korban."

"Tersangka membuka pintu rumah dan mengintip rumah korban dan melihat mobilnya terparkir diteras, Kemudian tersangka Safrin Dwifa mengambil pisau yang sudah terletak diatas sepeda motor dan memasukkan kedalam kantung celana kanan  dan tersangka berjalan kaki menuju rumah korban," ujar Panjaitan.

"Karena melihat pintu gerbang korban tidak terkunci," lanjutnya,"Tersangka membukanya dan masuk dan langsung menuju pintu utama dan membuka pintu besinya yang juga tidak terkunci dan pintu kayu rumahnya dalam keadaan terbuka, didalam rumah tersangka melihat korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) sedang tidur dikamar yang pintunya langsung menghadap pintu utama dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau dari kantung celana dan memegang dengan mempergunakan tangan kanan."

"Tersangka Safrin Dwifa berjalan kearah kamar utama dan bertemu korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) yang berdiri dipintu kamar dan saling menatap dengan tersangka, sontak korban langsung bertanya, “Siapa kau?“, di lokasi ini tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban," ungkapnya.

"Korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) ditusuk  dari arah depan sebanyak 1 kali, sehingga korban terjatuh keatas tempat tidur dan terpeleset kembali jatuh kelantai tidak sampai disitu tersangka memposisikan diri menjadi jongkok dan menusuk kembali di bagian dada sebanyak 1 kali," sambung Panjaitan.

"Selanjutnya," kata Kapolsek," Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) datang dari arah belakang tersangka sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”, Dengan posisi membelakangi anak tersebut, tersangka mengayunkan pisau yang dipegangnya kearah anak tersebut dan mengenai lehernya sebanyak 1 kali."

"Setelah korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) terjatuh," sambung Panjaitan,"Tersangka membalikkan badan dan menekan badan anak tersebut dengan mempergunakan tangan kirinya dan pada saat hendak menusuk perutnya,  anak tersebut bergerak-gerak sehingga tusukan tersangka meleset dan mengenai tangan kiri tersangka Safrin Dwifa."

"Setelah meleset," lanjutnya,"Tersangka Safrin Dwifa kembali menusuk perut dibawah ketiak korban Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak), setelah tersangka mempastikan kedua korban tidak lagi  bergerak,  tersangka langsung membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya namun tidak ada menemukan barang berharga."

"Pada saat mengacak-acak isi lemari,"jelas Kapolsek," Anjing korban menggongong dan tersangka mengira ada orang sehingga tersangka panik dan melihat ada 1 (satu) unit handphone merk Samsung typa A-30S dan langsung dimasukkan ke kantong kiri celana."

"Kemudian tersangka berjalan meninggalkan korban menuju kamar mandi dan meletakkan pisau diatas bibir bak mandi, sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan terlebih mengunci pintu korban dari luar," ucapnya.

"Dengan kondisi tangan terluka," tutur Panjaitan,"Tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumah tersangka, setelah membersihkan darah akibat luka tersangka pergi untuk menemui saksi berinisial "S", Sekitar pukul 15.15 Wib tersangka tiba dirumah saksi "S" dan tersangka langsung mengatakan “Cik tolonglah tanganku“ oleh "S" bertanya “Kenapa Kau” sambil mengambil sepeda motor yang  dibawa tersangka langsung mengambil alih membonceng tersangka menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan."

"Pada saat dipersimpangan Jalan Sudirman handphone yang dikantung kiri tersangka terjatuh, diatas sepeda motor tersebut tersangka membohongi "S" dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal," pungkas Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menegaskan bahwa, "Atas perbuatan itu, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tegas IPTU Fritsel.

 
(Joe) JBP

Minggu, 04 Juni 2023

Serahkan Trophy Juara Formula E 2023 di Hari Pertama Putaran 10, Bamsoet Apresiasi Balapan Berlangsung Sukses


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Co-Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo, Ketua OC GulaVit Jakarta Eprix 2023 sekaligus Wakil Ketua Umum IMI Pusat Ananda Mikola, serta CEO GulaVit Randy Suparman, menyerahkan trophy kepada para Juara Formula E 2023 putaran 10 (GulaVit Jakarta Eprix 2023).

Juara I diraih Pascal Wehrlein (Porsche Team). Disusul Jake Dennis (Avalanche Andretti), dan Maximillian Gunther (Maserati MSG Racing). Mereka naik podium setelah berhasil menaklukan AGI Jakarta International Eprix Circuit, menyelesaikan 36 lap dengan menempuh jarak sekitar 85,32 Km.

"Alhamdulillah balapan Formula E 2023 putaran 10 berjalan sukses. Diikuti 22 pembalap dari berbagai negara dunia. Disaksikan sekitar 60 ribu penonton yang datang langsung ke arena AGI Jakarta Internasional Eprix Circuit, serta 100 ribu lebih pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang menyaksikan balapan melalui berbagai layar yang disiapkan di sekitar kawasan Ancol. Besok Minggu, akan kembali diselenggarakan balapan Formula E 2023 putaran 11," ujar Bamsoet usai menyerahkan trophy kepada para Juara Formula E 2023 putaran 10, di AGI Jakarta International Eprix Circuit, Ancol, Sabtu (3/6/23).

Turut hadir antara lain, pengusaha nasional Tommy Winata, Sekjen IMI Pusat Ahmad Sahroni, Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Harian IMI DKI Jakarta Dimas Soesatyo,  Deputy Komunikasi dan Media IMI Pusat Atta Halilintar, Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi, Agus Hadsoe, Iskandar, dan Syamsul Bahri, serta Komunikasi dan Media IMI Pusat Hasby Zamri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, balapan berjalan sangat seru. Suhu di lintasan sirkuit sekitar 31 derajat celcius, suhu di udara sekitar 30 derajat celcius, serta kelembapan 66 persen. Menjadi tantangan tersendiri bagi para pembalap dan crew agar mengatur strategi untuk memaksimalkan performa mobil balap listrik Gen3, yang merupakan kendaraan balap listrik tercepat, teringan, dan paling kuat di dunia yang menyokong performa efisiensi dan sustainability.

"Mobil balap Formula E generasi pertama memiliki top speed hanya 220 Km/jam dengan 300 horse power. Generasi 2, top speed 250 Km/jam dan memiliki 400 horse power. Sedangkan Gen3, top speed mencapai 320 Km/jam dan memiliki 800 horse power," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Gen3 juga memiliki 2 motor penggerak, masing-masing terletak di bagian depan dan belakang. Sedangkan dua mobil balap generasi sebelumnya, hanya memiliki satu motor penggerak di bagian belakang.

"Karena sangat cepat, mengemudikan Gen3 memiliki tingkat kesulitan tersendiri yang dapat memacu adrenalin para pembalap. Dilihat dari kecepatan, kekuatan, dan akselerasi, kehadiran mobil balap listrik Gen3 merupakan lompatan besar dalam menyongsong era kendaraan listrik," pungkas Bamsoet.
 
(*) JBP

Kamis, 01 Juni 2023

Cabut Larangan Ekspor Pasir Laut, Konferensi Pers Digelar Kementerian Kelautan Dan Perikanan di Jakarta


JAKARTA, JBP - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor pasir laut di Indonesia setelah 20 tahun dihentikan.Padahal sebelumnya, pemerintah telah melarang ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di Tanah Air.

Namun kini, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, ekspor pasir laut kembali dibuka.Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah terbaru tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.
 
"Ketika saya di asign oleh bapak Presiden untuk mengawal Kelautan dan Perikanan ini yang pertama di dalam benak saya, bagaimana ekologi mahluk ini dapat kita jaga dengan baik, saya menjadi yang paling depan untuk ini," kata Trenggono dalam Konferensi Pers tentang "Pengelolaan Hasil Sedimantasi di Laut"di Jakarta, (31/5/2023).
 
"Tapi yang kedua," lanjutnya,"Bagaimana saya dapat menjaga laut ini semuanya, satu contoh terbitnya dua PP, yang pertama adalah penangkapan ikan terbesar satu juga ekologi laut dengan sendiman. Beberapa hari yang lalu saya meminta kepada biro perikanan.Kita merubah target kita untuk penangkapan ikan kita di laut itu di turunkan bukan di naikan, karena kedepan harapan saya adalah penangkapan bebas dilakukan harus menurun, tetapi budidaya kita harus meningkat lebih tinggi lagi.Ini bukti bahwa kita menjaga ekosystem tetap terjamin."
 
"Nanti disini bisa dilihat Kapal-kapal ikan kita setiap hari ada ribuan. Kalau hal itu terjadi maka saya bisa pastikan kesehatan laut kita terganggu.Dan kalau kesehatan laut kita terganggu, oksigen yang di timbulkan tidak maksimal, kemudian serapan karbonnya juga tidak maksimal, kitanya juga tidak bisa berbijak dengan baik karena kualitas laut kita menjadi kotor, nah itu salah satunya," tutur Sakti.
 
"Sehingga keluarlah lima kebijakan kita tentang bagaimana luasan koservasi laut kita itu bisa terjaga dengan baik, tentu bisa di perluas hingga bisa 30 persen luasan laut kita. Kemudian yang nomor dua, penangkapan ikan itu harus terukur, nanti kedepannya bukan hanya co filenya saja tapi jenis-jenis tertentu harus kita kasih," sambungnya.

"Lalu kemudian yang ketiga, meningkatkan pengamanan budidaya kita harus meningkat tajam sehingga kita seperti Norwegia memiliki kekuatan di dalam membudidayakan ikan dan ada lima disitu yang harus kita pertahannkan," tandasnya.

Menurut Menteri Trenggono, peraturan pemerintah tersebut lahir karena adanya desakan dari banyaknya permintaan proyek reklamasi di dalam negeri.

"Untuk itu, perlu aturan yang tegas agar penambangan pasir laut untuk proyek reklamasi tidak asal-asalan dan merusak lingkungan," pungkas
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.

(Yadi) JBP


Mendekam Dalam Bui, Dirjen Imigrasi Berhasil Meringkus Sebanyak 170 WNA Saat Menggelar 'Operasi Wira Waspada'

JAKARTA, JBP - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Was...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH