SULAWESI SELATAN, JBP - Panit Tahban Polrestabes Makassar, Iptu Iskandar
diduga selain pandai berbohong dan inkar janji juga alergi terhadap
wartawan, pasalnya saat dikunjungi sejumlah wartawan untuk di konfirmasi
terkait penanganan Kasus 167 Barombong, dimana hal tersebut sudah di
buat janji dan kesepakatan terlebih dahulu melalui Whatsapp untuk memberikan keterangan
sejelasnya-jelasnya terkait persoalan tersebut pada Awak Media, namun justru tak
terlihat batang hidungnya (Menghilang-Red) di seantero Polrestabes
Makassar, (07 Januari 2023).
Hal tersebut berawal dari Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes Makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita.
Hal tersebut berawal dari Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes Makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita.
Diketahui bahwa kunjungan tersebut sudah ada janji antara Awak Media dan Panit Tahbang melalui WhatsApp, namun setibanya Awak Media dilokasi Polrestabes Makassar, Panit Tahbang tak di tempat, sementara di cari ke-seantero Polrestabes Makassar juga tidak di temukan, hingga dinantikan sampai usai sholat jumatan, Iskandar tak kunjung hadir dan menunjukan batang hidungnya di hadapan Awak Media, kendati hal tersebut telah di tanyakan pada para penjaga di lokasi, merekapun menjawab tidak tahu, kemudian di hubungi lewat Whatsapp kembali oleh para Awak Media berulang-ulang, Panit Tahbang tak menjawab .
"Seolah terkesan menghindar dari
Awak Media dan menghilang-sirna entah kemana, aneh..ada apa ya?," ucap beberapa Awak Media lainnya yang turut
hadir atas undangan Panit Tahbang bertanya-tanya.
Awak Media yang hadir pada saat itu mulai timbul
kekecewaan atas perbuatan dan prilaku Oknum Penyidik Tahbang yang seolah tidak
menghargai kedatangan mereka jauh-jauh atas undangan janji yang telah di
buat oleh dirinya.
"Karena mengingkari Janji, dan kuat diduga
oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan Awak Media, buktinya melarikan diri dari konfirmasi,"
tukis para Awak Media seraya menggerutu.
Tangkap Dan Proses Hukum Oknum Penyidik Pencoreng Citra Kepolisian
Selanjutnya masih dilokasi yang sama Ishaq Iskandar melakukan orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam Orasinya, Ishaq Hamsa Menyatakan rasa kekecewawannya terhadap Oknum Penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong dimana semua itu tidak terbukti.
Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, "Atas dasar apa saya dijadikan terduga pelaku penyerobotan tanah milik saya sendiri ini pen dzoliman, saya di dzolimi oleh oknum oknum penyidik, Polrestabes Makassar, " ungkap Ishaq dalam Orasinya
Selain itu, Ishaq pun meminta dalam Orasinya, agar Presiden Jokowi, Kapolri, kapolda sulsel dan Kapolrestabes Makassar, agar bisa melihat dan menyaksikan bagaimana Oknum Penyidik diduga tidak profesional melakukan tugasnya sebagai seorang penyidik.
"Kepada
Presiden Jokowi coba lihat ada Oknum Penyidik yang tidak becus didalam
melakukan pekerjaannya dan bagaimana Pemerintah dapat menciptakan
Institusi Kepolisian yang Profesional kalau kerjanya saja seperti ini,
untuk itu kami mendesak kepada Kapolri, Kapolda Sulsel dan Kapolresta
Makassar agar segera memeriksa Oknum Penyidik yang tidak Profesional ini
dan agar di berikan sanksi tegas atas ketidak Profesionalannya di dalam
melakukan tugas dan kewajibannya sebagai seorang Penyidik," tandas
Ishaq dalam Orasinya setengah berteriak.
Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan Peskrim Polrestabes Makassar dengan sejumlah Media Online yang hadir di lokasi untuk ikut meliput, dan melarang Awak Media mengambil gambar video Orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.
Ishaq mengatakan bahwa, "Masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda Sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan Peskrim Polrestabes Makassar dengan sejumlah Media Online yang hadir di lokasi untuk ikut meliput, dan melarang Awak Media mengambil gambar video Orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.
Ishaq mengatakan bahwa, "Masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda Sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Ia
menegaskan,"Tangkap dan Proses Hukum Oknum-oknum Penyidik yang diduga
dapat merusak nama baik Citra Kepolisian Republik Indonesia yang berada
di Polda Sul-sel," pungkas Ishaq Iskandar dengan berteriak lantang seraya kedua matanya melotot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar