Selasa, 31 Januari 2023

Muncul Surat Lurah Gajahmungkur, Sengketa Tanah TNI AL Dengan Pengembang Palm Hill Terus Berlanjut

JAKARTA, JBP - Sengketa tanah yang terjadi antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dengan pihak pengembang perumahan Palm Hill yaitu PT. Citra Jati Lestari (PT. CJL) di wilayah Desa Gajahmungkur, Semarang, saat ini masih dalam proses mediasi, (30 Januari 2023).

Dalam keterangannya pada Awak Media Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono. memaparkan kronologi persoalan tersebut bahwa,"Sengketa tanah ini bermula dari munculnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. CJL untuk membangun perumahan dengan nama Palm Hill di Desa Gajahmungkur, Semarang yang diterbitkan oleh BPN Semarang pada tahun 1995. TNI AL diwakili oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang sebagai pengelola aset TNI AL wilayah tersebut menyampaikan keberatan atas klaim PT. CJL untuk pembangunan perumahan tersebut, dimana aset TNI AL seluas 11.400 m2 berada di dalam kawasan pembangunan tersebut," paparnya, (29/01/2023).

Menurut Kadispenal Klaim TNI AL atas tanah tersebut berdasarkan surat dari Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jawa Tengah dengan Nomor 593/13.595 tanggal 16 Juni 1985 tentang Pemberian Tanah Sisa Proyek AKABRI Kepada Daeral – IV/Sional Semarang, dimana waktu itu Lanal Semarang masih bernama Stasion TNI Angkatan Laut (Sional) Semarang.

"Hal tersebut diperkuat dengan surat Walikota Semarang Nomor 590/2033 tanggal 03 Juli 1986 tentang Penyediaan Tanah Untuk Pengganti Bagi Sional Semarang (Pangdaeral –IV)," tandasnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa,"TNI AL sebelumnya juga telah menyampaikan keberatan tersebut pada tahun 2012 dimana muncul Surat Lurah Gajahmungkur Nomor 593.1/12/I/2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Keterangan Penguasaan Atas Tanah Negara/Garapan dan surat Nomor 593.2/12/I/2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Keterangan Tidak Sengketa, namun kemudian pembicaraan tersebut tidak berjalan dengan baik," ungkap Widjojono.

"Sampai saat ini pihak TNI AL yang diwakili oleh Lanal Semarang masih terus mengadakan mediasi baik dengan pihak BPN Semarang dan PT. CJL mengenai permasalahan tersebut. Mediasi pertama dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 dan mediasi ke-dua dilaksanakan tanggal 26 Januari 2023 namun kedua mediasi tersebut masih belum menemui kesepakatan. Sedangkan mediasi ke-tiga rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke-dua bulan Februari 2023 mendatang," terang Kadispenal, Laksma TNI Julius Widjojono.
 
(Umar) JBP

Jumat, 27 Januari 2023

Komite Persahabatan Rakyat Indonesia-Rusia : Saatnya Indonesia Turut Serta Menyusun Dunia Multipolar

JAKARTA, JBP - Indonesia jangan hanya menonton tapi perlu segera bersiap dan ikut menyusun masa depan dunia Multipolar yang lebih baik dan Adil. Hal ini disampaikan Muhammad Zulfan, Sekretaris Komite Persahabatan Rakyat Rusia-Indonesia kepada pers di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

"Kita tidak bisa hanya menonton berpangku tangan atau menutup mata, karena pasca perang di Ukriana, akan ada dunia dalam sistem baru yang menggantikan yang lama, itulah dunia multipolar," tegasnya.
 
Sebelumnya Zulfan menegaskan dunia Multipolar tidak bisa ditolak. "Dunia sudah bergerak ke arah itu. Dan gerakan ini bertujuan untuk membangun tata dunia yang lebih adil.Pasca Uni Soviet, dunia malah lebih berdarah darah, perang makin sering terjadi, Iraq, Afaganistan, Libia, Syria, Yaman dan Program Drone di selurh dunia," Demikian Muhammad Zulfan, Sekretaris Komite Persahabatan Rakyat Rusia-Indonesia, dalam Seminar "Ekonomi Dunia Pasca Konflik Rusia–Ukraina Menuju Multipolarisme", di Bandung, Selasa (24/1) lalu yang diselenggarakan oleh Komite Persahabatan Rakyat Indonesia-Rusia dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), yang dihadiri Duta Besar Federasi Rusia, Lyudmila Vorobieva dan Wakil Ketua DPR-RI, Muhaimin Iskandar.

"Ini yang terjadi ketika dunia jadi Unipolar, Imperium Amerika berkuasa penuh akan dunia, siapa saja yang tidak ikut dengan kepentingan mereka akan dimusnahkan," tegasnya.

Belum lagi menurut Zulfan, aneka sanksi ekonomi terhadap negara-negara yang dianggap musuh, ribuan orang Iran, Venezuela, Cuba dan negara lain jadi korban akan siege warfare seperti ini.

"Termasuk color revolusion, kudeta yang terhadap semua rezim yang membangkang tuan-tuan nun jauh di puncak kekuasaan," ujarnya.

Akhirnya, ia mengingatkan saat ini dunia bergerak menolak hegemoni ini. Rusia memulai di Syria bersama Iran. Kemudian tensi di Ukraina makin memanas, Imperium ingin menghukum Rusia, mencoba mengisolasi dan memecah Rusia dari dalam.

"Tapi kali ini seluruh dunia melawan bersama. Tidak semua negara mau ikut dalam kerangka barat, malah barat mengisolasi diri sendiri," ungkapnya.

Komite Persahabatan Indonesia - Rusia mengatakan, perubahan ini adalah awal menuju dunia yang lebih adil. Tidak bisa lagi hegemon memaksa yang lain untuk ikut mereka.

"Sangat penting untuk terus mendiskusikan dunia adil untuk menyusun seperti apa yang kita inginkan bersama, negosiasi apa yang bisa kita buat. Maka forum-forum seperti ini sangatlah penting untuk terus dilakukan," katanya.

"Hari ini kita berkumpul untuk berbicara terbuka tentang tantangan dunia kedepan, pasca konflik di ukraina, dan menuju dunia multi polar. Sangat visioner, kita melihat dunia pasca konflik. Setelah damai terjadi dunia akan multipolar. Sebuah statemen yang sangat optimis," tandas Sekretaris Komite Persahabatan Rakyat Rusia-Indonesia,Muhammad Zulfan .

Kerjasama Rusia-Indonesia

Menyambut hal tersebut, Duta Besar Federasi Rusia, Lyudmila Vorobieva mengatakan bahwa, Indonesia tidak perlu ragu untuk mengambil langkah-langkah Independen demi menegakkan kedaulatan Bangsa dan Negara.

"Justru krisis dunia saat ini memberikan kesempatan untuk Indonesia dan Rusia untuk membangun sistim bisnis, industri, tehnologi dan energi baru yang dapat meningkatkan keuntungan bersama kedua negara," tegasnya.

"Banyak pebisnis Rusia ingin bisa bekerjasama masuk ke Indonesia. Bagi kami Indonesia ada kunci kerjasama di Asia Tenggara sejak masa presiden Soekarno," ujarnya.

Saat ini  menurutnya, Rusia berada di tengah sanksi barat yang sangat tidak adil namun tidak efektif.

"Kami bisa membuktikan justru berbagai sanksi ekonomi menjadikan negara kami kuat. Kami ingin berbagi pengalaman untuk membangun sebuah sistim baru yang lebih adil," terangnya.

Perang di Ukraina menurut Lyudmila adalah peramg barat untuk menghancurkan Rusia dengan lokasi di Ukraina.

"Konflik ini bukan tentang Ukraina. Saya lahir di Kyiev, Ukraina. Kami semua bersaudara antara Rusia dan Ukraina. Namun Ukraina menjadi alat politik mengganggu Rusia,"ucapnya.

Hal ini menurutnya karena meraka tidak setuju dengan Pemerintah Rusia selama puluhan tahun. Semua negara menjadi kolonial barat.

"Indonesia paling tahu soal ini. Kami tidak setuju kolonialisme barat. tidak ada negara yang mau menjadi bagiam dari kolonialisme," pungkasnya.

Keluar Dari WTO

Wakil Ketua DPR-Muhaimin Iskandar mengamini pernyataan Ketua Komite dan Duta Besar Federasi Rusia. Menurutnya dibutuhkan kebijakan-kebijakan radikal seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam melawan WTO dan menetapkan Hilirisasi Sumber Daya Alam," tegasnya.

"Kalau perlu kita Indonesia keluar dari WTO," imbuhnya, sontak disambut gegap gempita tepuk tangan ratusan peserta seminar dan Duta Besar Federasi Rusia, Lyudmila Vorobieva.

Menurut Cak Imin, Indonesia saat ini punya kesempatan besar di dunia untuk melakukan perubahan besar-besaran yang hanya bisa dilakukan secara radikal. Selaras dengan sanksi yang dilakukan Barat pada Rusia, WTO melakukan paksa ekspor dengan batas harga,  memaksa Indonesia untuk mengekspor nikel dalam bentuk ore.

"Pak Jokowi sudah melawan,  Indonesia harus bersiap terutama dalam hal kebijakan energi harus diletakkan dengan menghitung secara cermat neraca energi nasional," ujarnya.

Indonesia saat ini memjadi Importir besar untuk minyak, surplus energi adalah Gas dan Batubara. Upaya upaya untuk menutupi kekurangan produksi minyak harus menempatkan kepentingan Nasional sebagai yang utama.

"Yaitu mengusahakan harga terbaik dan supplyer yang handal. Perluasan Struktur Energi Nasional harus berbasis sumber energi dimana kita mengalami surplus," pungkasnya. 

 
(*) JBP

Rabu, 25 Januari 2023

MH Dan OI Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berikut Barang Bukti

SIMALUNGUN, JBP - Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Pengedar Narkoba antat Kabupaten di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa(24/1/2023) sekira Pkl.15.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, ketika dikonfirmasi Awak Media, pada Rabu(25/1/2023) sekira Pkl.12.30 WIB membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar Narkoba antar Kabupaten dan telah tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, "ujar AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, "Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat ada  melaporkan bahwasanya di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten  Simalungun diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut," lanjutnya,"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, Tim melihat ada 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut."

"Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kedua pria tersebut berinisial "MH(35)" warga Kampung Keling Gang Makmur, Kelurahan  Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan "OI(48)" warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun," ungkapnya.

"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut Tim berhasil menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana yang dipakai oleh "MH(35)", berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 15,32 gram," terang Kasat Narkoba.

Lanjutnya,"Kemudian dilakukan interogasi terhadap "MH(35)", dan "OI(48)", keduanya menerangkan bahwasanya benar sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu  yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan, yang mana sebelumnya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara," katanya.

"Selanjutnya menindaklanjuti keterangan tersebut," sambung
AKP Adi,"Tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pengejaran ke Daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara, namun sesampainya di lokasi yang dihunjuk oleh "MH(35)", dan "OI(48)" namun pria yang dimaksud belum ditemukan di tempat tersebut dan tetap akan dilakukan penyelidikan dan pencarian."

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya,"Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi.

(Butet) JBP

Sabtu, 21 Januari 2023

Program KCIC 'Forced Location Relocation' Fasos-fasum Deltamas, Diduga Rugikan Kab.Bekasi

KABUPATEN BEKASI, JBP - Terkait dengan adanya pemindahan lahan Fasos-fasum kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seluas 40 Ha, diduga akibat adanya Program Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menyebabkan "Forced Location Relocation" ke Rawa Binong, dengan pembebasan lahan disepanjang dan sekitar lintasan Kereta Cepat Indonesia China oleh Pemerintah Pusat.(20/01/2023).

KABUPATEN BEKASI, JBP - Terkait dengan adanya pemindahan lahan Fasos-fasum kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seluas 40 Ha, diduga akibat adanya Program Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menyebabkan "Forced Location Relocation" ke Rawa Binong, dengan pembebasan lahan disepanjang dan sekitar lintasan Kereta Cepat Indonesia China oleh Pemerintah Pusat.(20/01/2023).

Sekarang terbukti dengan adanya dugaan pemindahan lahan fasos fasum ke Situ Rawa Binong yang telah di globalkan, sejak awal tahun 2022 lalu. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Koordinator Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Richen, Kamis (19/1/2023). Dengan alasan terpotong - potong dengan adanya jalur kereta cepat.

Kepala Bidang Koordinator Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Richen yang saat itu juga didampingi Subkor (Sub Koordinator) Ibu Lemi menjelaskan kepada Awak Media, bahwa kalau AEON MALL yang sedang dibangun adalah bukan berada di lahan fasos fasum. Terkecuali yang terkena dengan lintasan kereta cepat.

"AEON MALL yang sedang dibangun itu bukan lahan fasos fasum, karena kita mengacu pada master plan yang terbarulah. Kalau yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi, karena terpotong-potong dengan adanya jalur kereta cepat", jelas mereka.
 
Lemi menambahkan bahwa, kehadiran Program Pemerintah Pusat KCIC tersebut justru malah merugikan Pemkab Bekasi, dimana muncul Sodetan-sodetan yang memotong-motong lokasi Fasos-fasum yang semula utuh menjadi terpecah-pecah, akibat dari pemotongan jalur untuk program nasional KCIC, Dimana pada gilirannya berakhir pada pemindahan lokasi Fasos-fasum ke Rawa Binong.

 "Kemaren itu juga kita di rugikan dengan adanya KCIC dan itu tadinyakan ITB itu di kasih 40 H (Empat Puluh Hektare) karena adanya KCIC itu jadinya kita terpotong jalan," imbuh Subkor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Lemi.
 
Pemeriksaan Tiga Pejabat Pemkab Terkait Fasos-fasum Deltamas
 

Dilansir dari Media Online www.rmoljabar.id, pada Selasa 12 Nopember 2019, Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat pernah memintai klarifikasi ke beberapa pejabat Kabupaten Bekasi terkait pembebasan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemkab Bekasi yang berada di kawasan Deltamas.

Dari informasi yang didapat pada penayangan berita tersebut, beberapa pejabat Pemkab Bekasi yang dimintai keterangan oleh Kejati Jawa Barat, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Kepala Seksi (Kasi) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
 
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Iwan Ridwan mengakui telah dimintai keterangan terkait lahan fasos fasum yang tergerus pada PSN. Namun ia mengaku tidak mengetahui kaitan adanya lahan fasos fasum yang dilakukan pembebasan lahan melalui perusahaan Kereta Cepat Indonesia (KCIC) yang merupakan pengoperasian jaringan kereta cepat.
 
"Saya memang diperiksa, namun saya tidak mengetahui terkait lokasi fasos fasum milik Deltamas, sebab sejak pertama menjabat saya tidak mengetahui. Dan ketika rapat juga tidak ada pembahasan tersebut. Sehingga saya jawab kepada kejati tidak mengetahui," kata Iwan, Selasa (12/11).
 
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Ruang pada Dinas PUPR, Dicky Cahyadi tidak terlalu banyak berkomentar kaitan itu. Namun ia mengakui, bahwa ia juga dimintai klarifikasi terkait lahan fasos fasum di Kejati Jabar.
 
"Ya memang ada pemeriksaan, dan juga ada lahan fasos fasum Pemkab yang terkena pembangunan kereta cepat. namun untuk teknisnya saya takut salah bicara," kata Dicky.

Ia menuturkan pihak Deltamas belum lama ini mengajukan kembali perubahan Site Plan. Namun demikian dirinya tidak berani memproses dengan alasan dalam tahap masalah hukum.

"Jadi masalah fasos fasum yang terkena pembebasan lahan, pihak Deltamas sudah mengajukan perubahan Site Plan lahan fasos fasum. Namun kami tidak berani memprosesnya, sebab sedang ada pengawasan hukum," katanya.

Dan didalam pemberitaan tersebut, Kepala Seksi Sosial Budaya Kejati Jawa Barat, Envan Satrya membenarkan dengan adanya klarifikasi terkait lahan fasos-fasum di Kabupaten Bekasi. Namun dia tidak menjabarkan secara detail.
 
"Iya sifatnya masih klarifikasi. nanti ya, kalau sudah jelas kedudukan masalahnya," tandas Kepala Seksi Sosial Budaya Kejati Jabar, Evan Satrya.

Perlu di ketahui, saat ini Pemerintah Pusat tengah membuat Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan kereta cepat. Bekasi merupakan wilayah yang bakal lintasi, untuk itu diperlukan pembebasan lahan disekitar lintasan kereta cepat.

Namun, wilayah yang dilewati terdapat tanah fasos fasum yang diberikan Deltamas ke Pemkab Bekasi, diduga adanya monopoli yang dilakukan Deltamas bekerjasama dengan Pemkab Bekasi untuk merubah Siteplan seolah lahan tersebut bukan fasos fasum, dan dipindahkan ke wilayah lain.
 
Sejak berita ini di turunkan, Awak Media telah berupaya menghubungi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi Gerindra, BN Kholik Kodratillah melalui pesan WhatsApp, guna mendapatkan keterangan jelas, namun  sampai saat ini keduanya belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut, kendati demikian Awak Media masih terus berupaya menghubungi.
 
 
(Joggie/Surya) JBP

Jumat, 20 Januari 2023

Latihan Beladiri Militer, Kasdim : Sebagai Sarana Meningkatkan Profesionalisme Keprajuritan

PALANGKARAYA, JBP - Tingkatkan Profesionalisme Keprajuritan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1016 Palangka Raya melaksanakan Latihan Bela Diri Militer (BDM) yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan ASN Kodim 1016 Palangka Raya. 

Kegiatan digelar setelah pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Makodim 1016 Palangka Raya, Jalan Ahmad Yani Nomor 80, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (19/01/2023). 

Latihan tersebut diawali dengan pemanasan guna menghindari cidera, dilanjutkan dengan BDM dipimpin langsung oleh Pelda Alfian Syukron selaku Bati Ops Kodim 1016 Palangka Raya. 

Kepala Staf Kodim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim menyampaikan bahwa selain untuk meningkatkan profesionalisme keprajuritan, Bela Diri Militer ini sebagai bekal para anggota Kodim 1016 Palangka Raya saat bertugas dilapangan,” katanya. 

Hal ini berkaitan dengan tugas aparat teritorial dihadapkan dengan kondisi wilayah binaan para Babinsa yang majemuk. 

Para Babinsa ini tidak dibekali senjata api, akan tetapi dengan keterampilan Bela Diri Militer ini dapat dijadikan bekal apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, karena aparat teritorial dalam menyelesaikan suatu permasalahan mengutamakan cara kekeluargaan bukan dengan kekerasan,” pungkasnya. 

(Pendi) JBP

Selasa, 17 Januari 2023

Pencalonan Erick dan LaNyalla Sebagai Ketum PSSI, Rafik : Serahkan Sepakbola Pada Ahlinya, Bukan Pada Politik!

JAKARTA, JBP -Pemilihan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) masih dilalui 16 Februari 2023 melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Dimana tokoh-tokoh politik seperti Erick Thohir Menteri BUMN dan LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI akan maju sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) PSSI periode 2023-2027.

Akan tetapi tampilnya para tokoh-tokoh pejabat pemerintah dan Politiisi ditolak oleh Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Relawan Al Maun). Penolakan ini disampaikan langsung M Rafik Perkasa Almasyah Ketua Umum Relawan Al Maun kepada media, Senin (16/03/2023) di Jakarta.

"PSSI mau dibawa ke politik sama LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI dan Erick Thohir (Capres) yang gagal memimpin BUMN. Seharusnya mereka tidak masuk dalam hiruk-pikuk sepakbola nasional dan lebih fokus ngurusi rakyat yang masih terdampak pandemi Covid-19 dan krisis global," kata Rafik menegaskan.

Relawan Al Maun meminta kepada Presiden Jokowi agar melakukan reshuffle kabinet kepada Erick Thohir karena tidak fokus dalam menangani BUMN. Menurutnya, Erick Thohir tidak fokus urus kementerian BUMN, sehingga banyak kebocoran dan dugaan korupsi dan penyimpangan di PT Pertamina.

"Saat ini PT. Pertamina Holding banyak dilanda kasus dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan. Sebaiknya Erick Thohir fokus menangani kasus-kasus di PT Pertamina, jika tidak sebaiknya Presiden Jokowi mrresuffle Erick Thohir," tegasnya.

Apalagi kata Rafik, di saat krisis ekonomi dunia, BUMN merupakan salah satu fondasi ekonomi bangsa indonesia. Kalau penanganan BUMN dilakukan dengan tepat terhadap masalah-masalaj yang ada, maka akan menghasilkan laba bagi negara.

"Lah kalau yang ngurus BUMN pada sibuk urus sepakbola demi urusan capres. Maka capaian perbaikan, pemulihan dan peningkatan laba BUMN terkendala. Karena itu kami menolak Erick Thohir maju Ketua PSSI," ucap Rafik.

Dukung Ratu Tisha Calon Ketua Umum PSSI


Menurut Rafik, seharusnya Anggota Peserta KLB PSSI bisa memilih kandidat profesional. Untuk itu Relawan Al Maun mendukung dan mengusulkan Ratu Tisha yang memang Pakar Ahli Sepakbola lulusan luar negri dan menguasai 5 bahasa.

"PSSI serahkan pada ahlinya Ratu Tisha, jangan sampai PSSI hanya jadi ajang politik dan kepentingan pribadi semata. Kalau Erick Thohir bilang mau membersihkan tangan-tangan kotor di PSSI, seharusnya ngaca apakah BUMN sudah bersih," sindirnya.

Ratu Tisha Destria, S.Si., M.A. (lahir 30 Desember 1985) merupakan wanita Indonesia pertama yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (sekjen) PSSI.

Nama lengkap Ratu Tisha Destria, lahir 30 Desember 1985 (umur 37) Jakarta, Indonesia. Ia lulusan Almamater Institut Teknologi Bandung dan dikenal atas Wanita pertama yang menjadi Sekjen PSSI.

Kedua orang tua Ratu Tisha adalah Tubagus Adhe (ayah), Venia Maharani (ibu). Lahir dari pasangan Tubagus Adhe dan Venia Maharani, Tisha menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung jurusan Matematika.

Sejak masih duduk di bangku sekolah sampai kemudian berkuliah, Tisha menggemari olahraga sepak bola bukan sebagai pemain melainkan sebagai manajer yang turut membangun serta membina tim dari dasar.

Setelah lulus dari ITB tahun 2008, Tisha langsung menerima tawaran bekerja pada perusahaan jasa perminyakan Schlumberger. Di sini ia kemudian mendapat banyak tambahan ilmu, terutama dalam eksplorasi data dan konflik manajemen. Ia bahkan harus berpindah-pindah negara dari Kairo, Mesir, ke Houston, Amerika Serikat lalu ke London, Inggris dan Beijing Tiongkok. Oleh sebab itu, Tisha menguasai lima bahasa sekaligus.

Untuk menambah ilmu dan wawasan ia juga mengikuti beragam seminar sepak bola internasional yang diadakan di Jepang, Belgia dan Denmark. Ia juga mendapat informasi tentang program FIFA Master yang disponsori FIFA. Berbekal portofolio dari kegiatan seminar yang dia ikuti, Tisha kemudian mendaftar dan mengikuti tes program FIFA Master.

Dari 6.400 pendaftar, akhirnya hanya 28 orang yang diterima, termasuk Tisha. Setelah menyelesaikan studi selama satu setengah tahun dalam program FIFA Master, Tisha berhak menyandang gelar Master of Art. Tisha lulus dengan hasil memuaskan menduduki peringkat ke-7 dari 28 siswa.

Berbekal ilmu yang ia dapat selama di FIFA, Tisha lantas dipercaya untuk berperan dalam persepak-bolaan Indonesia yang salah satunya adalah menjadi Direktur Kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) pada tahun 2016.[2] Sukses dari gelaran acara tesebut, Tisha lantas diangkat menjadi Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2020.

Tisha mengundurkan diri sebagai sekjen PSSI pada tanggal 13 April 2020. Sepuluh bulan sebelumnya, Ia terpilih sebagai Wakil Presiden AFF. 

(Gus Din) JBP

Sabtu, 14 Januari 2023

Puan Maharani Merasa Heran Banyak Orang Membenci Dirinya, Yakub : Hal Kecil Tak Perlu Dihiraukan,Tetap Fokus!

JAKARTA, JBP  – Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku banyak orang yang tidak menyukai dirinya, padahal ia telah berusaha berbuat baik demi kepentingan banyak orang.

"Kan kita juga nggak bisa bikin senang semua orang suka, jadi saya terus aja jalan, terus aja turun ke bawah, menyapa masyarakat, ketemu dengan masyarakat. Udah itu aja yang bisa saya lakukan," kata Puan dalam acara Rosi Kompas TV, Jumat (13/1'2023).

Puan pun merasa heran dengan orang-orang yang terus membencinya. Kendati begitu, baginya masing-masing punya persepsi dan pikiran yang tidak bisa dikendalikan siapapun.

Ia pun terus berbesar hati untuk menerima semua itu dan tetap fokus pada apa yang tengah ia jalankan dan perjuangkan saat ini.

Sikap tegar Puan itu pun mendapat respons positif dari tokoh publik, Yakub F Ismail. Dirinya bahkan mendukung penuh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk maju membangun negeri.

“Saya secara pribadi sangat mendukung kalau mbak Puan tetap maju untuk membangun negeri,” kata Yakub kepada wartawan, Jumat (13/1).

Yakub menilai Puan adalah sosok perempuan tanggung dengan visi besar membangun bangsa. Itu menurutnya telah ia buktikan saat menjadi ketua parlemen.

Untuk itu, ia berharap Puan tetap tegar menghadapi berbagai dinamika yang tengah berkembang. Ia juga menyarankan agar Puan tidak perlu menanggapi lebih hal-hal yang mengurangi fokusnya untuk terus melangkah.

“Harapan kita tentunya hal-hal kecil yang merusak konsentrasi tidak perlu dihiraukan, apalagi ditanggapi secara berlebihan. Tinggal fokus saja dengan langkah yang sudah dibuat,” ujar pria yang juga mengetuai salah satu Organisasi Media Online di Indonesia itu.

Yakub optimis banyak dukungan akan diberikan oleh masyarakat kepada cucu Bung Karno itu, sepanjang semua perjuangan selalu ada dalam track pembangunan.

Apalagi, lanjut dia, Puan memiliki modal besar sebagai calon pemimpin saat ini. Sehingga, itu akan mempermudah langkahnya jika tidak terbawa dalam situasi politik yang menurunkan semangat dan fokusnya.

“Kita berharap mbak Puan tetap tegar dan fokus pada apa yang telah dijalankan dan yang direncanakan. Insya Allah, ada jalan,” tandasnya.

 
(Red) JBP

Jumat, 13 Januari 2023

KST Ananias Ati Mimin Resahkan Jayapura, Danrem : 'Segera Serahkan Diri Atau Kami Kejar Dan Tangkap!'

JAYAPURA, JBP  – Berbagai rentetan aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) yang menamakan diri Kodap XXXV/Bintang Timur  pimpinan Ananias Ati Mimin pada awal tahun ini di Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang membuat resah kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

JAYAPURA, JBP  – Berbagai rentetan aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) yang menamakan diri Kodap XXXV/Bintang Timur  pimpinan Ananias Ati Mimin pada awal tahun ini di Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang membuat resah kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Tercatat KST di Kab. Pegunungan Bintang telah melakukan aksi sejak tanggal 7 Januari 2023 dengan melakukan penembakan kepada salah satu tukang ojek yang akhirnya terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-Polri. Pada tanggal 9 Januari 2023, KST membakar SMKN 1 Oksibil dan menembaki pesawat cargo Ikairos. Setelah itu, KST juga membakar Kantor Dukcapil Distrik Oksibil pada Rabu, 11 Januari 2023.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menyampaikan bahwa TNI bersama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang akan mengambil langkah-langkah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan untuk membunuh secara sadis, memvideokan, memviralkan dan menyebarkan untuk menumbuhkan ketakutan di masyarakat. Ini merupakan pekerjaan teroris yang dirinya sedang dirasuki oleh setan. Jadi kami menilai aksi-aksi teror yang dilakukan ini sudah harus dipertanggung jawabkan,” seru Danrem kepada wartawan saat melepas keberangkatan pasukan satgas organik ke Oksibil, bertempat di Base Ops Lanud Silas Papare, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at (13/1/2023).

Danrem menyebut bahwa saat ini TNI-Polri akan melakukan Penegakan Hukum untuk menangkap kelompok KST yang telah melakukan aksi teror dan pengrusakan fasilitas umum di Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang.

“Perintah pimpinan kepada kami sudah jelas, kejar dan tangkap. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kab. Pegunungan Bintang. Kita tidak bisa membiarkan aksi KST terus berlanjut, sebab hal ini akan berdampak pada terganggunya kegiatan masyarakat baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk Negara hadir sampai ke pelosok-pelosok terpencil,” ujar Danrem.

Danrem berharap, para Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta seluruh elemen masyarakat turut mengambil peran sehingga para pelaku dapat menyerahkan diri.

“Kita perlu bantuan para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan seluruh elemen masyarakat untuk meminta agar saudara-saudara kita dapat menghentikan aksi teror yang mereka lakukan dan segera menyerahkan diri secepatnya untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang telah dilakukannya selama ini. Lebih baik menyerah sekarang, sebelum kami melakukan Penegakan Hukum secara tegas, terarah dan terukur,” tegas Danrem.

Danrem menghimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mempercayakan kepada aparat keamanan TNI-Polri.

“Masyarakat dapat mengamankan diri sementara di Pos-pos TNI-Polri yang ada. Jika melihat atau mengetahui keberadaan KST dan DPO Polres serta kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Dan saya berharap agar BNPT dan Interpol dapat berkoordinasi ke negara tetangga untuk menangkap Sebby Sambom, yang selama ini kerap memutar balikkan fakta, memprovokasi dan diduga menyokong KST Kodam XXXV/Bintang Timur. Selain itu pembentukan Kodap XXXV/Bintang Timur dan meningkatnya aksi kelompok Anatias Ati Mimin dilakukan pasca pertemuan dengan Sebby Sambom pada awal Desember 2022,” tandasnya.

Langkah yang dilakukan oleh TNI-Polri tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kab. Pegunungan Bintang seperti yang disampaikan langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana ditempat yang sama.

“Aparat TNI-Polri sudah mengambil langkah-langkah dalam mengamankan Kota Oksibil, tinggal saya naik dan melakukan koordinasi terkait hal-hal apa saja yang diperlukan sehingga semua itu dapat berperan dalam mengamankan Kota Oksibil,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan situasi saat ini di Oksibil telah dikendalikan penuh oleh aparat keamanan TNI-Polri, jadi tidak benar dikatakan bahwa ada eksodus (pengungsi) dari Oksibil ke Jayapura.

“Masyarakat saat ini hanya mengamankan diri di pos-pos TNI-Polri yang ada di Oksibil. Jadi tidak ada pengungsian, kita anggap situasi sudah terkendali jadi masyarakat tetap tenang. Jadi kami harapkan aktivitas akan berjalan seperti biasa. Media tidak boleh mengatakan eksodus warga dari oksibil. Seluruh komponen masyarakat sudah sepakat untuk mengamankan Kota Oksibil dengan didukung penuh oleh TNI-Polri, ujarnya.

Terkait adanya masyarakat yang mengamankan diri ke Jayapura, menurutnya hal tersebut wajar. “Hal itu wajar-wajar saja, sebab sebagai manusia pasti memiliki rasa takut akibat adanya aksi teror yang dilakukan oleh KST. Tetapi saya harap semua masyarakat tetap tenang, mari kita beraktivitas dan meningkatkan kewaspadaan,” tutur Bupati.

Selain itu upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, kata Bupati, yaitu melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan kepada pihak KST.  

“Segera mungkin akan kami lakukan pendekatan secara kekeluargaan.  Setelah saya naik ke Oksibil, seluruh komponen yang ada akan kita bicarakan dengan KST agar mereka tidak lagi melakukan teror, intimidasi dan pembakaran karena ini menyangkut kehidupan masyarakat umum jadi hentikan perbuatan yang dilakukan oleh saudara-saudara yang masih berbeda pandangan. Kita ajak kembali dan kita bangun kembali fasilitas umum. Kejadian kemarin yang membakar fasilitas pendidikan berarti membuat generasi muda Papua tidak akan maju dan tidak memiliki masa depan yang cerah. Jadi saya berharap hentikan semua aktivitas yang melanggar hukum di Kab. Pegunungan Bintang,” pungkasnya.

 (Tulehu) JBP

Selasa, 10 Januari 2023

Wacana Megawati Maju Capres, Ketum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan: 'Bisa Mengubur Dalam Puan Maharani!'

JAKARTA, JBP - Wacana Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didorong maju kembali sebagai calon presiden (capres) hanyalah iklan politik. Apalagi di tengah riuh dan kejenuhan wacana capres yang masih jauh di 2024.

JAKARTA, JBP - Wacana Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didorong maju kembali sebagai calon presiden (capres) hanyalah iklan politik. Apalagi di tengah riuh dan kejenuhan wacana capres yang masih jauh di 2024.

Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) dalam keterangan persnya, Senin (09/01/2023) di Jakarta.

"Wacana Ibu Megawati Soekarnoputri maju capres 2024 iklan politik saja. Bentar lagi wacana itu hilang oleh gegap gempita capres-cawapres lainnya," kata Gus Din sapaan akrabnya.

Menurutnya, tidak mungkin Ibu Megawati Soekarnoputri mau dicapreskan. Sebab, itu sama saja mengubur dalam-dalam ketokohan putrinya Puan Maharani Soekarnoputri yang lagi di bangun.

"Capres dari PDIP kan jelas ada dua orang Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Soekarnoputri. Tinggal dipilih yang lebih diterima masyarakat dan PDIP bertarung di Pilpres. Kalau soal cawapres bisa koalisi dengan partai-partai lain," tandas Gus Din yang juga Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur.

Terakhir kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini mengatakan, kalau Ibu Megawati Soekarnoputri maju capres 2024 akan beresiko juga pada elektabilitas PDIP. Sebab, loyalis PDIP saat ini lebih banyak memilih Ganjar Pranowo sebagai capres.

"Kalau PDIP tetap mengusung Puan Maharani Soekarnoputri dan Ibu Megawati Soekarnoputri itu sendiri. Maka Ganjar Pranowo bisa diambil koalisi partai lain, bisa KIB atau lainnya," pungkas Gus Din.

Ketua DPP PDIP: Megawati Soekarnoputri Sebagai Capres Masuk Akal

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga langsung memberikan tanggapannya terkait ide Megawati maju capres kembali tersebut. Eriko menyebut ide Megawati maju capres di Pilpres 2024 yang dilontarkan Budi masih masuk akal.

"Menurut kami masuk akal. Sangat masuk akal. Karena gini tidak ada yang salah, bahwa beliau yang diberikan kesempatan atau diberikan hak sepenuhnya untuk memutuskan. Apakah dirinya sendiri sebagai ketua umum atau memberikan haknya. Sama seperti tahun 2014 beliau beri haknya pada Pak Jokowi," kata Eriko.

Eriko mengatakan dirinya akan menyampaikan usulan itu ke Megawati. Dia menyebut keputusan diterima atau tidaknya usulan itu sepenuhnya ada di tangan Megawati.

"Ya tadi saya sudah sampaikan kepada kita semua, kepada netizen itu disaksikan semua bahwa tentu usulan dari Mas Budi tadi sebagai Co-Founder Total Politik harus kami sampaikan, karena bagaimana pun juga ini kan usulan dari salah satu anak bangsa yang juga mewakili generasi muda .Tapi apakah ini nanti menjadi keputusan dari beliau atau nggak kita tunggu saja," ujarnya. 

(Red) JBP

Minggu, 08 Januari 2023

Oknum Polisi Diduga Jadi Pengelola Perparkiran Liar di Pasar Lama Cikarang, Tak Mau Jadi 'Kambing Hitam' PPHC Siapkan Klarifikasi

KABUPATEN BEKASI, JBP - Maraknya pemberitaan tentang "Parkiran Ilegal Pasar Lama Cikarang" di berbagai Media Online menuai tanggapan serius dari Paguyuban Pedagang Hewan Cikarang (PPHC) yang di Ketuai oleh Luthfi Hadi Haz yang juga sebagai Ketua RW di wilayah setempat.

KABUPATEN BEKASI, JBP - Maraknya pemberitaan tentang "Parkiran Ilegal Pasar Lama Cikarang" di berbagai Media Online menuai tanggapan serius dari Paguyuban Pedagang Hewan Cikarang (PPHC) yang di Ketuai oleh Luthfi Hadi Haz yang juga sebagai Ketua RW di wilayah setempat.

Dalam keterangannya kepada Awak Media, saat di jumpai di Pasar Hewan (07/01/2023), Luthfi juga bermaksud untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan Media Online yang di nilainya menyudutkan Dinas Pertanian Cq Kabid Peternakan, Kabupaten Bekasi, perihal  Pengalihan Fungsi Pasar Hewan menjadi Parkiran Ilegal.
 
"Atas dasar pemberitaan media tersebut. Kami Paguyuban Pedagang Hewan Cikarang (PPHC) merasa di rugikan dengan berita media tersebut. Karena dalam Liburan Natal serta Tahun Baru jumlah motor melebihi batas mencapai 1500 unit roda dua. Dasar kebijakan kami melihat padatnya parkiran di tempat lahan pedagang unggas, untuk tidak menjadi keributan dan gangguan tempat transaksi jual beli unggas, kami memberikan kebijakan tempat untuk sementara,bukan untuk di alih fungsikan menjadi Lahar Parkir Ilegal," ungkapnya.
 
Luthfi menunjukan dan memberikan draf surat klarifikasi pada Awak Media yang di persiapkannya untuk di buatkan surat resmi untuk di layangkan pada Dinas Pertanian Cq Kabid Peternakan sebagai bentuk klarifikasi dan keluhan dari Paguyuban Pedagang Pasar Hewan Cikarang terhadap persoalan tersebut, hal itu di utarakannya saat di sambangi Awak Media di Pasar Hewan.
 
Luthfi juga menjelaskan bahwa terkait maraknya parkiran liar tersebut yang berada di Pasar Hewan menjadikan Paguyuban Pedagang Hewan Cikarang (PPHC) sebagai "Kambing Hitam" dalam persoalan tersebut, dimana banyak yang menggangap bahwa PPHC sebagai pengelola perparkiran tersebut.
 
"Lha kita jadi kaya di jadiin "Kambing Hitam", orang banyak jadinya PPHC aja yang kelola parkiran, padahalkan kita sama sekali engga ada di libatkan dalam perparkiran ini, mangkanya kita siapkan daraf surat klarifikasi dari PPHC," kata Luthfi.
 
Dikatakan luthfi dalam draf surat yang di buatnya ada beberapa item tuntutan yang ingin di jelaskan, di antaranya :

 1. Keberadaan parkir liar yang berada di lahan Pasar Pertokoan Cikarang sudah beroperasi 3 tahun dengan bebas tanpa mempunyai izin dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

 2. Dengan adanya penempatan parkir ilegal yang tidak memiliki perusahaan resmi itu,telah mengganggu lahan para pedagang Ayam, Bebek, Entog(Unggas) serta Kambing dan Domba.

 3. Lahan yang biasa di jadikan tempat untuk berjualan tersebut telah disalahgunakan oleh pengelola parkir dan menjadi kesewenang-wenangan penempatan parkir mptpr, yang seharusnya digunakan untuk jual beli para Pedagang Hewan/Unggas.

 4.Pihak UPTD  Pasar tidak mengindahkan kerugian atau terganggunya pedagang yang jelas memberikan retrebusi untuk PAD Kabupaten Bekasi.

 5. Teguran pedagang selama ini tidak mendapat respon maupun tanggapan dari pihak UPTD Pasar Pertokoan Cikarang.

 6. Parkiran motor yang di kelola tidak bisa memberikan kontribusi untuk Pemerintah, akan tetapi dibiarkan semrawut dan mengganggu pedagang, konsumen serta lalu lalang kendaraan yang bongkar turun barang di dalam Pasar.

7. Penempatan Parkir yang membludak mencapai 600 s/d 1000 motor, tidak memikirkan pedagang yang ada di Pasar.

8. Penempatan parkir di halaman psr lama pertokoan ckrg dikelola oleh Oknum Polisi dan memiliki 15 orang karyawan, bukan di kelola oleh Paguyuban Pedagang Hewan Cikarang (PPHC).

  "Hal ini kami lakukan untuk memperjelas posisi PPHC yang tidak terlibat permasalahan perparkiran, makanya kami sampaikan dalam draf surat kami ada 8 (Delapan) bentuk klarifikasi dan keluhan kami untuk segera di buatkan surat resmi dan kami layangkan agar segera dapat di tindak lanjuti oleh Dinas-dinas terkait," pungkas Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Cikarang (PPHC), Luthfi Hadi Haz.
 
Menindak lanjuti persoalan tersebut, Awak Media berusaha menghubungi para pihak yang terkait dalam Pengelola Perparkiran di Pasar Lama Cikarang guna mendapatkan keterangan jelas terkait hal itu serta keberimbangan pemberitaan, namun sampai berita ini diturunkan, Awak Media belum juga mendapatkan keterangan jelas dari para Oknum terkait.
 
(JLambretta) JBP

Panit Tahban Polrestabes Makassar Melarikan Diri Dari Wartawan, Ishaq Iskandar : 'Tangkap Oknum Penyidik Pencoreng Citra Kepolisian!'

 
SULAWESI SELATAN, JBP - Panit Tahban Polrestabes Makassar, Iptu Iskandar diduga selain pandai berbohong dan inkar janji juga alergi terhadap wartawan, pasalnya saat dikunjungi sejumlah wartawan untuk di konfirmasi terkait penanganan Kasus 167 Barombong, dimana hal tersebut sudah di buat janji dan kesepakatan terlebih dahulu melalui Whatsapp untuk memberikan keterangan sejelasnya-jelasnya terkait persoalan tersebut pada Awak Media, namun justru tak terlihat batang hidungnya (Menghilang-Red) di seantero Polrestabes Makassar, (07 Januari 2023).

Hal tersebut berawal dari
Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes Makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita. 

Diketahui bahwa kunjungan tersebut sudah ada janji antara Awak Media dan Panit Tahbang melalui WhatsApp, namun setibanya Awak Media dilokasi Polrestabes Makassar, Panit Tahbang tak di tempat, sementara di cari ke-seantero Polrestabes Makassar juga tidak di temukan, hingga dinantikan sampai usai sholat jumatan, Iskandar tak kunjung hadir dan menunjukan batang hidungnya di hadapan Awak Media, kendati hal tersebut telah di tanyakan pada para penjaga di lokasi, merekapun menjawab tidak tahu, kemudian di hubungi lewat Whatsapp kembali oleh para Awak Media berulang-ulang, Panit Tahbang tak menjawab .
 
"Seolah terkesan menghindar dari Awak Media dan menghilang-sirna entah kemana, aneh..ada apa ya?," ucap beberapa Awak Media lainnya yang turut hadir atas undangan Panit Tahbang bertanya-tanya.
 
Awak Media yang hadir pada saat itu mulai timbul kekecewaan atas perbuatan dan prilaku  Oknum Penyidik Tahbang yang seolah tidak menghargai kedatangan mereka jauh-jauh atas undangan janji yang telah di buat oleh dirinya.
 
"Karena mengingkari Janji, dan kuat diduga oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan Awak Media, buktinya melarikan diri dari konfirmasi," tukis para Awak Media seraya menggerutu.

Tangkap Dan Proses Hukum Oknum Penyidik Pencoreng Citra Kepolisian
  

Selanjutnya masih dilokasi yang sama Ishaq Iskandar melakukan orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam Orasinya, Ishaq Hamsa Menyatakan  rasa kekecewawannya terhadap Oknum Penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong dimana semua itu tidak terbukti.

Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, "Atas dasar apa saya dijadikan terduga pelaku penyerobotan tanah milik saya sendiri ini pen dzoliman, saya di dzolimi oleh oknum oknum penyidik, Polrestabes Makassar, " ungkap Ishaq dalam Orasinya

Selain itu, Ishaq pun meminta dalam Orasinya, agar Presiden Jokowi, Kapolri, kapolda sulsel dan Kapolrestabes Makassar, agar bisa melihat dan menyaksikan bagaimana Oknum Penyidik diduga tidak profesional melakukan tugasnya sebagai seorang penyidik.
 
"Kepada Presiden Jokowi coba lihat ada Oknum Penyidik yang tidak becus didalam melakukan pekerjaannya dan bagaimana Pemerintah dapat menciptakan Institusi Kepolisian yang Profesional kalau kerjanya saja seperti ini, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri, Kapolda Sulsel dan Kapolresta Makassar agar segera memeriksa Oknum Penyidik yang tidak Profesional ini dan agar di berikan sanksi tegas atas ketidak Profesionalannya di dalam melakukan tugas dan kewajibannya sebagai seorang Penyidik," tandas Ishaq dalam Orasinya setengah berteriak.

Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan Peskrim Polrestabes Makassar dengan sejumlah Media Online yang hadir di lokasi untuk ikut meliput, dan melarang Awak Media mengambil gambar video Orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.

Ishaq mengatakan bahwa, "Masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda Sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini," katanya.
 
Ia menegaskan,"Tangkap dan Proses Hukum Oknum-oknum Penyidik yang diduga dapat merusak nama baik Citra Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Polda Sul-sel," pungkas Ishaq Iskandar dengan berteriak lantang seraya kedua matanya melotot.

(Rahim) JBP

Merasa Dirinya Dipersekusi Dan Dituduh Mencuri Dompet Oleh WNA Korsel, Seorang Pemuda Lapor Polisi

BOGOR, JBP - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya.

Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya.

Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, terduga pelaku Elis melakukan dengan kasar, membentak dan dengan sedikit kekerasan ringan.

"Saya (red-Andre) sangat trauma atas kejadian dan tuduhan yang dilakukan kepada saya. Kenapa tidak bicara sopan dan menanyakan baik-baik? Jika baru terbukti silahkan marahin, tapi ini tidak terbukti dan sudah melecehkan saya," kata Andre.

Andre mengaku bersiap melaporkan Byung Sam Kim ke Polisi Bogor untuk mencari perlindungan dan pengamanan. Takutnya nanti terduga pelaku melakukan hal tersebut sekali lagi.

"Saya menduga ada motif lain, selain hanya kehilangan dompet. Bisa karena dendam atau lainnya. Untuk itu saya lapor Polisi Bogor mencari perlindungan," ucapnya.

Sementara itu Saksi Korban yang ada dilokasi kejadian, Bunda Dewisari mengatakan, pengeledahan dengan sedikit kekerasan ringan atau berupa persekusi memang benar terjadi kepada Andre. Saat digeledah tidak terbukti dan tentunya ini adalah dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya berada di lokasi dan menyaksikan kejadian yang memilukan ini. Ternyata Elis yang mengaku kehilangan dompet, isinya bukan uang, akan tetapi hanya isi KTP, ATM dan NPWP saja," tukas Bunda Dewi sapaan akrabnya.

Agar kedepan tidak terjadi lagi dan ada perlindungan hukum, sebab Byung Sam Kim adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. Takut terjadi hal yang melibatkan WNA dan nantinya panjang, Bunda Dewi menyarakan agar lapor Polisi meminta perlindungan hukum.

"Ya kalau Andre (red-Korban) mau lapor Polisi, saya siap bersaksi dan hadir. Hal ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," pungkasnya. 

 
(Budiman) JBP

Jumat, 06 Januari 2023

Banyak Industri Cemari Lingkungan di Kab.Bekasi, Ketua AWI Bekasi : Pejabat Tak Perduli Industri Racuni Lingkungan, 'Pejabat Kucing Kurap!'

BEKASI, JBP - Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah memberikan pernyataan bahwa semua sungai di Kabupaten telah tercemar limbah industri.Hal itu terjadi akibat kurangnya penataan dan pemantauan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dianggap Koalisi Kawali Indonesia Lestari sebagai penyumbang terbesar pencemaran.(05/01/2023).

BEKASI, JBP - Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah memberikan pernyataan bahwa semua sungai di Kabupaten telah tercemar limbah industri.Hal itu terjadi akibat kurangnya penataan dan pemantauan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dianggap Koalisi Kawali Indonesia Lestari sebagai penyumbang terbesar pencemaran.(05/01/2023).

Maka sebagai bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan, Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah melaporkan sebanyak 4 perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini ke Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan 1 perusahaan lainnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Berdasarkan hasil pengawasan insidental, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah menutup 3 lubang pembuangan limbah perusahaan tanpa memberi tindakan hukum yang tegas.

Sedangkan 1 perusahaan yang diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Barat yang merupakan kewenangannya, juga belum diberikan sanki tegas hingga saat ini.

Yopi Oktavianto sebagai Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan hal itu sebab tidak memberikan efek jera terhadap pelaku perusak lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Seharusnya perusahaan tersebut diberikan sanki berat sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Yopi Oktavianto pada Awak Medoa (04/01/2023).

"Jika hal tersebut tetap dibiarkan seperti itu, kedepannya Kabupaten Bekasi tetap akan menjadi daerah yang paling tercemar sungai sungainya," tegas Yopi.

Oleh karenanya, Yopi Oktavianto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak berdiam diri dan ikut aktif melapor apabila melihat perusahaan-perusahaan tidak bertanggung jawab dan melakukan perusakan lingkungan.

Yopi Oktavianto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk berinvestasi di Kabupaten Bekasi.

"Tapi kami akan melarang dan melawan terhadap siapapun yang melakukan perusakan terhadap lingkungan hidup. Dan jika sungai di Kabupaten Bekasi masih tetap tercemar maka selama itu pula moral kalian rendah," sebut Yopi.

Dikesempatan yang sama, Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Awak Media (04/01/2023) menyampaikan bahwa menurut infomasi dari sumber yang dapat dipercaya, Kabupaten Bekasi terdapat kurang lebih 7000 perusahaan, baik yang di kawasan maupun di luar kawasan.

"Akan tetapi hanya kurang lebih 10 % dari keseluruhan perusahaan (pabrik) itu yang memiliki Unit Pengelolahan Air Limbah (UPAL)," kata Hisar (04/01/2023)

"Disinilah Pemerintah Kabupaten Bekasi kami minta keseriusan dan ketegasannya dalam memberikan sanksi berat terhadap perusahaan nakal yang dengan sengaja membuang limbah berbahayanya ke aliran sungai. Bukan sekedar sanksi ringan ataupun sanksi administrasi saja," gerutu Hisar.

"Sebab tidak menutup kemungkinan dengan persentase minim antara perusahaan yang memiliki dengan perusahaan yang tidak kelengkapan ijin itu dijadikan ajang manfaat oleh oknum-oknum pejabat nakal maupun pegawai DLH Kabupaten Bekasi," kesal Hisar.

Hisar juga berharap dan menuntut ketegasan serta konsekuennya Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menegakkan Perda dalam pemberian sanksi terhadap oknum perusahaan nakal tersebut.

"Bukan memanfaatkan perusahaan nakal itu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan mengabaikan keberlangsungan dan kelestarian ekosistem sungai dan lingkungan hidup sekitarnya," tandas Hisar. 

Perusahaan "Kadal Buntung" dan Pejabat "Kucing Kurap"
 

Disisi lain Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di kantornya (05/01/2023) mengatakan bahwa," Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini termasuk Dinas Lingkungan Hidup seharusnya mereka bekerja secara optimal dalam hal pengawasan peracunan air pada metode pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh para pengusaha yang tergolong melakukan kejahatan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat luas umumnya di Kabupaten Bekasi," katanya.
 
Irwan menegaskan,"Kami dari AWI tentunya mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas lingkungan hidup agar segera mengambil tindakan yang di sertai dengan sanksi tegas termasuk penutupan izin operasional kepada Perusahaan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, dimana mereka yang hanya mau mengambil keuntungan sendiri tanpa memikirkan kondisi dan dampak dari pencemaran lingkungan dari hasil olahannya dengan meracuni masyarakat sekitar tanpa adanya rasa kemanusiaan serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya," tukis Irwan.
 
"Perusahaan-perusahaan yang secara sengaja melakukan pencemaran lingkungan dengan melakukan peracunan pada  masyarakat di Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori golongan Perusaan "Kadal Buntung"dan harus di tindak tegas baik secara administratif maupun tindakan hukum, sementara Pejabat yang memiliki kewenangan besar di Kabupaten Bekasi maupun Kementerian Lingkungan Hidup atau Pejabat yang Notabene menjabat pada bidang yang berkaitan dengan lingkungan hidup namun tidak mau perduli atau enggan atau malas melakukan tindakan nyata dan tegas atas dasar tugas dan kewajibannya atau amanah yang di embannya termasuk rasa kemanusiaan dapat masuk dalam kategori atau tergolong Pejabat "Kucing Kurap"," pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi, Irwan.A.

( Red ) JBP

Rabu, 04 Januari 2023

Dianggap Oknum Penyidik Polres Dan Polda Makassar Tukang Kibul, M.Sirul Haq : 'Tangkap Dan Pecat Para Oknum Polisi Pemain Kasus!'

KOTA MAKASSAR, JBP - Diduga melakukan Intimidasi dalam membuat Berita Acara Perkara ( BAP ) Terkait Penerapan Pasal Kabag Wasidik Polda Sul-sel dan Oknum Penyidik beserta Kanit Tahbang  Polrestabes Makassar dilaporkan ke Propam. (02/01/2023).

Muhammad Sirul Haq selaku Penasehat Hukum Ishak Hamzah mengatakan pada Awak Media bahwa,"Pendampingan perkara 167 KUHP pidana yang disangkakan terhadap klien kami sebagaimana maksud Laporan Polisi (LP) perempuan Hj.Wafiah Syahril terhadap klien kami tanggal 28 Maret 2022 di mana kejadian peristiwa hukum tersebut di atas kami ingin katakan bahwa persoalan hukum tersebut tentunya memiliki history atau disebut riwayat.Di mana awal mula perkara tersebut adanya pengakuan saudari perempuan Hj Wafiah Syahril merasa memiliki lahan yang bersertifikat nomor SHM 20059 seluas Delapan Ribu Enem Ratus Meter Persegi ( 8.600 M2 ). Dari dasar Hak Guna Bangunan (HGB) sementara di dalam objek tersebut tidak terdapat suatu bangunan apapun,"urainya.

Sirul menambahkan bahwa,"Letak objek lahan milik pelapor perempuan Hj.Wafia Syahril tersebut menunjuk tepat berada di atas objek lahan kepemilikan klien kami Ishak Hamzah Daeng Tabah dengan luasan 3 Hektar 25 are persegi Persil 31 Blok 007 25C1 Kampoeng Barombong 61 Simana Buttaya Tahun 1942 yang di mana Persil 31 adalah bagian dari 9 Persil diantaranya:

Persil nomor 235 I, luas 18,34 hekto are, Persil nomor 485 II, luas 2,27 hekto are, Pensil nomor 245 II, luas 12,66 hekto are, Persil nomor 495 II, luas 4,79 hekto are. Persil nomor 535 II, luas 1,19 hekto are. Persil nomor 30 D VV, luas 2,35 hekto are. Persil nomor 31 D II, luas 3,25 hekto are. Persil nomor 18 D II, luas 8,75 hekto are. Persil nomor 109 D II, luas 10,65 hekto are. Ini bukti terlampir,"jelasnya.

Lanjutnya,"Dari penjelasan tersebut di atas adalah fakta-fakta pokok perkara yang sebenarnya yang dipermasalahkan perempuan Hj.Wafiah Syahril terhadap klien kami Ishak Hamzah bahwa pelapor 167 perempuan Hj.Wafiah Syahril telah mengakui sebagian lahan kepunyaan milik klien kami di atas Persil 31 adalah milik pelapor perempuan Hj.Wafia Syahril berdasarkan Sertifikat yang dimiliki pelapor perempuan."

"Kami ingin menyampaikan tanggapan kami dalam pokok perkara tersebut. kepada bapak yang sangat kami banggakan tentunya dalam penanganan awal penyelidikan tentunya sangatlah memahami persoalan tersebut dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan kejelasan bukti awal pelapor hj.Wafia Syahril dengan cara memeriksa kualitas kesempurnaan Sertifikat yang dimiliki oleh pelapor perempuan Hj.Wafia Syahril dengan cara akurat," tegas Kuasa Hukum Ishak.
 

Menurut Muhammad Sirul Haq," Bukan hanya memeriksa Akta Jual Beli (AJB) milik pelapor perempuan Hj. Wafia Syahril semata melainkan oknum penyidik harus memiliki kesungguhan yang cukup dalam melakukan pengkajian penelusuran yang mendalam sebagai kedudukan tuntutan profesi yang berkualitas dalam mengerjakan kesempurnaan penyelidikan," katanya.

"Namun fakta penyelidikan yang dilakukan oknum penyidik dalam penyelidikan penanganan perkara 167 pelapor perempuan Hj.Wafiah Syahril justru menggambarkan suatu cerminan yang tidak pantas serta mengandung makna keberpihakan yang nyata pada pelaporan perempuan Hj. Wafia syahril dengan hanya memeriksa Warkah Sertifikat milik pelapor perempuan Hj.Wafia Syahril di Kantor Pertanahan Kota Makassar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Penasehat Bidkum LKBH mengatakan bahwa oknum penyidik tidak mengembangkan fungsi penyelidikan dengan memeriksa Sertifikat lelaki Almarhum Ambo Dai secara teliti dan meluas apa dasar-dasar penerbitan Sertifikat yang dimiliki lelaki almarhum Ambo Dai tersebut.

"Di mana terlapor klien kami (Ishak Hamzah) selaku Ahli Waris dari Hamza Dg.Taba sudah memberikan bukti fotocopy Sertifikat milik Ambo Dai yang berasal dari Hak Guna Bangunan (HGB) kepada oknum penyidik perkara 167, namun sayangnya bukti sertifikat milik almarhum Ambo Dai tersebut oknum penyidik tidak menindaklanjuti sebagai bukti kesungguhannya dalam melakukan pengkajian pendalaman yang sempurna," ujar Sirul.
 
Penasehat Hukum Ishak Hamzah menegaskan bahwa,"Seharusnya penyidik menggunakan setiap informasi penting yang terdapat dalam penanganan kasus perkara 167 tersebut, bukan justru mengaburkan fakta-fakta kebenaran miliik terlapor klien kami Ishak Hamzah dengan tidak mengungkap kebenaran dalam Berita Acara Perkara ( BAP ) pemeriksaan milik terlapor,"tegasnya.

Ia pun menuding bahwa dalam peristiwa penanganan perkara tersebut adalah suatu peristiwa ketidak sungguhan oknum penyidik dalam menyempurnakan fungsi serta kewenangan umum penyidik di mana oknum penyidik tidak teliti dalam mendudukan fakta-fakta yuridis dalam berita acara perkara atau BAP pemeriksaan lapangan serta saksi-saksi dalam materi pokok perkara yang sesungguhnya.

"Di mana penyidik juga cenderung aktif mengaktifkan bukti-bukti milik pelapor dengan berbagai macam cara yang kami anggap ngarang, ngibul, menyesatkan penyidik membangun opini yang sangat ngarang dengan cara menetapkan objek lahan milik pelapor perempuan Hj Wafiah Syahril di atas lahan milik klien kami dengan status tanah forponding padahal objek lahan kami tidak ada tanah yang terdapat dalam berstatus sebagaimana bukti catatan data tanah yang dimiliki Dinas Bapenda Kota Makassar," jelasnya.

Iapun menekankan bahwa,"Atas perilaku oknum penyidik yang juga dengan sengaja menghilangkan fakta-fakta bukti kepemilikan tanah milik klien kami dengan tidak mengungkap data buku tanah yang berada di Kantor Dinas Bapenda Kota Makassar sebagai data referensi yang akurat padahal bukti hak tanah milik klien kami sangatlah jelas masih terdaftar dalam keterangan Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar namun hal tersebut oknum penyidik tidak mengungkap dalam fakta perkara tersebut sehingga persoalan penanganan perkara tersebut klien kami sangatlah merasakan diskriminasi perbedaan hukum yang seharusnya tidak terjadi," tekan Sirul.

"Melihat dari banyaknya kesalahan kesalahan penerapan hukum oknum penyidik yang dilakukan terhadap klien kami sangatlah patut Bapak Kapolda Sulsel memerintahkan Kapolres kota Makassar agar penyidik dalam penanganan perkara 167 yang diperlakukan terhadap klien kami Ishak Hamzah untuk segera di SP3 kan karena tidak memenuhi unsur pasal 167,"pungkas Sirul.
 
"Tangkap dan pecat tidak dengan hormat ( PTDH ) Oknum Kabag Wasidik Polda Sulsel Dan Oknum Penyidik Polrestabes Makassar," pungkas Penasehat Hukum Ishak Hamzah, Muhammad Sirul Haq.

Sementara itu, Ketua DPW MIO Sul-Sel H. Andi Syafri Karaeng Djarung, SH.,MH menilai agar perlu dikaji ulang dengan menata kembali tanah-tanah yang ada di Sulawesi-Selatan sesuai komitmen Menteri Pertanahan RI memberantas Mafia-Mafia Tanah.
 
(*/Rahim) JBP

Minggu, 01 Januari 2023

Selamatkan Uang Negara lebih Dari Rp37 Triliun, Kejaksaan Tutup Tahun 2022 Dengan Prestasi

JAKARTA, JBP - Refleksi Akhir Tahun 2022, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan se-Indonesia telah melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan. Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melakukan bantuan hukum dan uji materiil selama tahun 2022.

Dalam keterangannya kepada Awak Media Kapuspenkum Kejagung, Dr I Ketut Sumedana mengungkap kan pada Sabtu (31/12) bahwa," Adapun jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh JAM DATUN Kejaksaan Agung sebesar Rp6.194.415.754.469. Di samping itu, JAM DATUN Kejaksaan Agung juga melaksanakan penyelamatan kerugian keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5.000.000.000," ungkapnya.

"Selain itu," lanjut Ketut," JAM DATUN Kejaksaan Agung juga berhasil memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp3.499.580.027.468,14."

"Selanjutnya,"sambungnya,"Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia sepanjang Januari s/d Desember 2022, berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp22.973.659.768.533,10 serta pemulihan keuangan negara sejumlah Rp4.880.205.806.793,93."
 
Ketut menuturkan bahwa," Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan se-Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp29.168.075.523.002,10, penyelamatan kerugian keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5.000.000.000, serta melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp8.379.785.834.262,07."

"Selanjutnya," kata Ketut memaparkan bahwa,"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI telah melaksanakan pertimbangan hukum (non litigasi) yang terdiri dari pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum, yakni:

•    Total Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN Kejaksaan Agung yang telah diselesaikan sebanyak 166 pertimbangan hukum (non litigasi).

•    Total Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang telah diselesaikan sebanyak 2.233 pertimbangan hukum (non litigasi).

Sepanjang Januari s/d Desember 2022, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga berhasil menangani beberapa perkara yang menarik perhatian, diantaranya:

•    Direktorat Uji Materiil

a.    Permohonan Uji Materiil Pasal 143 Ayat (3) KUHAP terhadap Pasal 1 Ayat (3) dan Pasal 28D Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dimohonkan oleh Kantor Hukum Matulatuwa & Makta selaku Kuasa Hukum Sdr. Umar Husni Register Perkara Nomor: 28/PUU-XX/2022.

b.    Permohonan Uji Materiil Pasal 54 KUHAP dan Bab VI Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang dimohonkan oleh Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Selatan selaku Kuasa Hukum Sdr. Octolin H. Hutagalung, S.H., M.H., dkk  Register Perkara Nomor: 61/PUU-XX/2022.

•    Sub Direktorat Bantuan Hukum Tata Usaha Negara pada Direktorat Tata Usaha Negara

a.    Gugatan Tata Usaha Negara terhadap Tindakan Faktual Pemerintah oleh Tergugat I bersama dengan Tergugat II berupa mewajibkan vaksinasi Covid-19 dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Register Perkara Nomor: 61/G/TF/2022/PTUN-JKT., dengan Penggugat Kantor Hukum VST & Partners selaku Kuasa Hukum Sdr. Ted Hilbert dan Sdr. Muhammad Fatoni Rachman Kantor Hukum MS, serta Tergugat Presiden RI.

b.    Gugatan Tata Usaha Negara tentang Tindakan Tergugat III yang Tidak Memastikan Pelaksanaan Rekomendasi dan Saran Ombudsman Republik Indonesia dan Tindakan Tergugat III yang Tidak Melaksanakan Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Register Perkara Nomor: 47/G/2022/PTUN-JKT dan Register Perkara Nomor: 46/G/2022/PTUN-JKT., dengan Penggugat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dll selaku kuasa hukum Sdr. Hotman Tambunan dkk dan Sdr. Muamar Chairil Khadafi, dkk, serta Tergugat Presiden RI.

c.    Gugatan Tata Usaha Negara Tentang Tindakan Tergugat II tidak melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab Menteri Perdagangan (Tergugat I) dalam memenuhi pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan penting in casu minyak goreng Nomor: 150/G/2022/PTUN-JKT, dengan Penggugat Andi Muttaqien, SH, dkk, dan Tergugat Presiden RI dan Menteri Perdagangan.

d.    Gugatan Tata Usaha Negara Register Perkara Nomor: 150/G/2022/PTUN-JKT dengan Objek Sengketa Keputusan Presiden Nomor 125/P Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Anggota BPK RI an. Nyoman Adhi Suryadnyana, SE, ME., dengan Penggugat Dadang Suwarna dan Tergugat Presiden RI."

"Atas prestasi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi dan berharap kedepan dapat berperan aktif di pemerintahan, perusahaan milik negara dan daerah dalam bidang legal assistant, legal opinion dan legal audit, guna  pencegahan adanya kerugian negara serta mewakili pemerintah / Negara baik litigasi maupun non litigasi, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi negara dan masyarakat," pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana.
 
(Taufan) JBP


2.500 Pil Inek Dan 400 Gram Sabu Diblender Dan Dibuang ke Selokan, 3 Mahasiswa Dan Bandar Diringkus Polsek Sukajadi

PEKANBARU, JBP -  Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025). Bar...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH