Minggu, 14 April 2024

Bentrok Ormas IPK Dan PKN di Medan, Polisi Comot Ketua PAC IPK Pancur Batu Dan Jaring 5 Anggota PKN


MEDAN, JBP - Polrestabes Medan menangkap 5 anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan 5 anggota Pemuda Karya Nasional (PKN) usai peristiwa saling serang kedua ormas dan timbulnya korban antara keduanya, bahkan dua sopir truk yang tidak tahu perselisihan diantara dua ormas itu dianiaya di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang. Kini, 10 anggota ormas tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

Dua sopir truk, bernama Ivan dan Simon, itu diserang pada Jumat (1/3/2024) yang kemudian dibalas oleh ormas  PKN dengan lemparan Bom Molotov ke Posko IPK.

Lalu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, dan menangkap sejumlah pelaku dan dalang bentrokan

Berikut sederet fakta terkait bentrok ormas IPK dan PKN tersebut.

1. Ketua PAC IPK Pancur Batu Ditangkap.


Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan para pelaku berinisial DS, ASG, EG, BST, dan MS. Ada pun DS merupakan Ketua PAC IPK Pancur Batu dan ASD sekretarisnya.

"DS berperan sebagai mengumpulkan anggota dan mempersiapkan senjata untuk menyerang. ASG perannya membawa samurai dan ancam sopir," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (5/3/2024)

2. Sopir Truk Diserang Pakai Senapan dan Sajam


Teddy menjelasakan, dua sopir truk PT Key Key yang merupakan milik keluarga Ketua PKN itu diserang di waktu yang berbeda. Awalnya, Ivan yang diserang menggunakan senapan dan senjata tajam.

"Ada pelaku yang menembak pakai senapan angin sehingga kaca truk pecah dan korban alami luka tembak di pelipis kiri. Lalu, para pelaku melarikan diri," sebutnya.

Setelah Ivan, Simon yang juga melewati lokasi itu turut diserang sehingga mengalami luka di bagian kepala akibat dilempar batu. Berangkat dari situ, korban membuat laporan ke polisi dan pelaku ditangkap.

3. Motif Penyerangan IPK gegara Ketersinggungan


Teddy mengungkapkan motif penyerangan itu dipicu adanya ketersinggungan para pelaku dengan ormas PKN. Bahwa sebelumnya, para pelaku ini sempat diolok-olok oleh anggota PKN saat melewati Jalan Jamin Ginting.

"Kalau dari rekaman CCTV yang kita dapat, awal mulanya merasa anaknya Ketua PAC (IPK) ini lewat di depan Jalan Jamin Ginting. Pada saat melewati ada sebuah gereja, ada sekelompok ormas PKN. Saat melewati, ada bahasa seolah-alah, dari massa PKN, mengolok-olok Ketua (PAC IPK Pancur Batu)," jelas Teddy.

Ada pun dua sopir yang menjadi sasaran karena membawa truk dari PT Key Key milik abang dari Ketua PKN. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat yang diduga dipakai saat menyerang sopir truk. Di antaranya, dua senapan angin, puluhan anak panah, 6 senjata tajam dan mercon.

4. Polisi Tangkap 5 Anggota PKN yang Mau Serang Balik IPK


Selanjutnya, polisi menangkap 5 anggota PKN saat mengendarai mobil Avanza di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (6/3) sekitar pukul 02.09 WIB. Para pelaku bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).

"Saat digeledah, ditemukan 1 pistol Makarow made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam. Para pelaku dari PKN ini ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya," ujarnya.

5. Informasi Masyarakat Terdapat Lokasi Judi Dan Narkoba


Pada hari rabu 13 maret 2025, sekira pukul 00.30 dinihari, Polisi mendapat Informasi dari masyarakat adanya lokasi perjudian dan narkoba yang dikelola ormas tertentu, Patroli Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan 21 orang termasuk Edy Suranta Gurusinga alias godol serta sejumlah barang bukti Diantara Senjata Api milik Godol dan Senjata tajam kelewang/samurai.

6. Godol ketua Brigsus PKN Di Proses Hukum Polrestabes Medan


Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol sesuai prosedur. Dalam prosesnya memenuhi unsur pidana.

Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa atau P21 dan pada tanggal 3 april 2025 tersangka godol dan barang bukti telah diserahkan oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

"Godol melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata api," kata kasi humas polrestabes, minggu (14/4/2024)

7. Pasal yang Menjerat para Pelaku kedua ormas


Kapolrestabes medan mengungkapkan para pelaku dari anggota ormas IPK dijerat degan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan godol anggota ormas PKN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

(Butet) JBP

Selasa, 09 April 2024

Pasca Sebby Sambom Dan 2 WNA Menyusup Ilegal Ke Pegunungan Oksibil Papua, TPMPB-OPM Resmi Sampaikan Pernyataan Sikap Terhadap Indonesia


PAPUA, JBP - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom bersama 2 WNA tertangkap kamera video telah menyusup lintas negara masuk wilayah Papua di awal 2024.(09/04/2024).
 
Sebuah video tertanggal 9 Maret 2024 muncul dengan visual kegiatan sejumlah anggota OPM menyambut kedatangan Sebby Sambom dan 2 WNA di Tanah Papua, tepatnya di wilayah Oksibil, Kampung Mimin Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas keinginan TPNPB-OPM untuk merdeka, dengan berupaya untuk selalu menyerang Aparat Keamanan serta melawan NKRI. Keinginan tersebut di tuangkan dalam pernyataan sikap TPNPB-OPM terhadap NKRI yang diakhiri dengan diteriakkan "Papua Merdeka, Indonesia No" oleh para anggota TPNPB-OPM Kodam35 Bintang Timur dan terdengar jelas dalam rekaman video yang beredar tersebut
 
Dalam pernyataan sikapnya TPNPB-OPM Kodam 35 Bintang Timur menyatakan bahwa, "Pernyataan sikap, wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang Papua 30, 4 Distrik, 277 Kampung versi kolonial Indonesia. Kami TPNPB-OPM telah bela membeli dengan darah yang mahal, oleh karena itu ada orang asli Papua yang menjadi intelijen Banpol mengangkut uang miliaran darah untuk yang sudah di bunug dan yang akan di bunuh. Kami TPNPB Kodam 35 Bintang Timur siap bersikap," ucap juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
 
"Yang kedua, kami TPNPB-OPM Kodam 35 Bintang Timur menghimbau kepada warga imigran yang datang di wilayah Pegunungan Bintang lalu membunuh orang asli Papua, merampas asli kekayaan alam, menghilangkan Ras, Budaya melalui berbagai syarat system, kami siap bersikap," sambungnya.
 
"Yang ketiga, kami TPNPB-OPM Kodam 35 Bintang Timur, walaupun lima anggota telah gugur dalam medan perang pada tanggal 30 September 2023 di Distrik Serambakon, Kampung Modusit. Kami TPNPB Kodam 35 Bintang Timur tidak akan mundur biarpun satu anggota TPNPB gugur..kami sudah siap sepuluh sampai seratus TPNPB untuk lawan NKRI," tandasnya.
 
"Yang keempat, TPMPB Kodam 35 Bintang Timur tidak akan mundur dari segala penindasan yang di lakukan oleh negara kolonial Indonesia terhadap orang asli Papua, mulai dari generasi pertama hingga sekarang, kami TPNPB-OPM  tetap lawan sampai Papua merdeka," tegasnya.
 
"TPNPB-OPM Kodam 35  Bintang Timur menghimbau kepada dunia Internasional, bahwa kami perang bukan minta makan, minta Pembangunan, tapi kami minta hak kedaulatan karena perjanjian setia yang telah di buat oleh Amerika, Belanda dan Indonesia pada 15 Agustus 1962 di New York Amerika Serikat tanpa melibatkan orang Papua. Orang asli Papua rela mengorbankan bangsa West Papua, maka dari itu segera kembalikan hak kedaulatan bangsa West Papua, demikian pernyataan sikap kami," pungkas Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
 
Usai melakukan pernyataan sikapnya TPNPB Kodam 35 Bintang Timur secara serentang mengucapkan yel-yel," Papua Merdeka...Merdeka...Merdeka, Indonesia No...Indonesia No," teriak mereka serentak.

Disinyalir melalui penyusupan yang dilakukan oleh Sebby Sambom dan 2 WNA ke wilayah Papua, telah menyebabkan munculnya dua insiden berdarah di pihak masyarakat Papua.
 
Insiden pertama, telah terbunuhnya seorang warga Orang Asli Papua (OAP) atas nama Timotius Kasipmabin, akibat tembakan anggota OPM Kodap XXXV Bintang Timur, pada hari Senin tanggal 8 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIT di Kampung Modusit, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua Pegunungan. Sementara Alm. Timotius Kasipmabin sendiri merupakan anggota Satpol PP Kab. Pegunungan Bintang, dan merupakan anak Kepala Suku dari Marcel Kasilmabin.

Insiden berikutnya terjadi pada lokasi yang berbeda, tepatnya di Kios, Jembatan Yersey Mersey, Jl. Kago-Kimak, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dimana telah terjadi aksi penembakan yang dilakukan oleh Orang Tidak diKenal (OTK), yang diduga TPNPB-OPM Kabupaten Puncak, terhadap Pampang (masyarakat pendatang/Suku Toraja) dan seorang OAP atas nama Nortinus Tabuni.
 
Akibat dari aksi penembakan brutal tersebut, Pampang mengalami luka tembak pada kepala bagian kanan dan saat ini dalam kondisi kritis. Sedangkan, Nortinus Tabuni mengalami luka tembak akibat rekoset munisi pada bagian pinggang sebelah kiri dan dalam kondisi sadar.
 
Hingga kini, posisi kedua korban tembakan masih dalam penanganan medis pihak RSUD Ilaga.
 
(Obed) JBP

Sabtu, 06 April 2024

Memilukan, Ribuan Warga Kab.Bekasi Alami Kemiskinan Ekstrim Dan Darurat Stunting di Masa Pj Bupati Dani Ramdan


KABUPATEN BEKASI, JBP - Sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masuk kategori penduduk miskin ekstrem berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Data tersebut berdasarkan indikator pengeluaran warga setiap harinya di bawah 1,9 Dolar Amerika PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp 11.941,1. (06/04/2024).

Kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bekasi tersebut diakui Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi saat masih dijabat Endin Samsudin.

"Warga kategori miskin sudah masuk ke dalam data sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem," ungkap Endin kepada wartawan di penghujung 2023.

Sementara itu, angka stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 13,8 persen pada 2023, dari sebelumnya 17,8 persen di tahun 2022.

Untuk mengatasi kemiskinan ekstrim dan stunting di Kabupaten Bekasi, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51,1 miliar.

Anggaran program tahun 2024 itu dialokasikan pada program perbaikan rutilahu atau rumah tidak layak huni dan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dikenal jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk.

"Adanya jamban di rumah atau tempat tinggal warga ini jadi tidak buang air besar sembarangan, tidak rusak lingkungan dan kita pun jadi sehat," kata Nur Chaidir kepada wartawan, seperti diberitakan Wartakota.com, (https://wartakota.tribunnews.com/2024/03/07/pemkab-bekasi-alokasikananggaran-rp-511-miliar-atasi-kemiskinan-ekstrem-dan-stunting belum lama ini).

Sementara itu dalam acara buka puasa bersama SMSI Kabupaten Bekasi dengan legislator Jawa Barat asal Kabupaten Bekasi, Faizal Hafan Farid, Sabtu (6/4/2024), terjadinya kemiskinan ekstrim dan tingginya di Kabupaten Bekasi merupakan terbesar di Jawa Barat.

"Iya ini kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bekasi tertinggi di Jawa Barat, mungkin ada ya, orang yang setiap harinya hanya makan nasi aking," ungkap Faizal Hafan Farid.

Hal tersebut, kata Faizal Hafan Farid sangat memprihatinkan. Terlebih, Kabupaten Bekasi selama ini dikenal sebagai daerah metro dollar.

"Prihatin ya, padahal Kabupaten Bekasi selama ini dikenal sebagai daerah metro dollar. Kita punya banyak kawasan ya, bahkan penyumbang PDRP dan PPNBH terbesar di Jawa Barat untuk ke pusat sebesar 50 triliunan per tahun" ungkapnya.

Faizal berharap ke depan Kabupaten Bekasi bisa menurunkan kemiskinan ekstrim dan berhasil menekan angka stunting.

"Kita lihat ya tahun depan, semoga bisa seperti itu," harapnya.
 
(*) JBP

Rabu, 03 April 2024

Kunjungi Bengkulu, Staf Ahli Menkopolhukam Soroti Persoalan Keberadaan PETI, Tumpang Tindih IUP Serta Pendangkalan Alur Laut

BENGKULU, JBP - Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan kewajiban yang tak terpisahkan dari tanggung jawab negara untuk memastikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Oka Prawira, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu.(03/04/2024).

Oka menjelaskan bahwa pengelolaan SDA harus selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Di dalam kunjungannya, Oka juga menyoroti kompleksitas dan tantangan yang ada di Provinsi Bengkulu antara lain keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (Peti), persoalan tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP), persoalan pendangkalan alur laut di Pulau Baai, sampai dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang belum tepat sasaran.

“Tentunya kita harus segera menyelesaikan berbagai kompleksitas dan tantangan yang ada melalui sarana yg efektif dan terpadu melalui optimalisasi peran dan fungsi Forkopimda sesuai PP Nomor 12 tahun 2022. Jangan sampai nanti berujung pada konflik sosial yang merambat pada aspek Politik, Hukum, dan Keamanan,” ujar Oka.


Untuk itu Oka menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, Aparatur Negara, Pelaku Usaha, dan Stakeholder lainnya untuk melakukan koordinasi yang intensif di dalam wadah Forkopimda yang kemudian menghasilkan solusi yang dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat sebagai pemangku kebijakan. Selain dari pada itu, Oka menyampaikan bahwa perlu untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam rangka percepatan penanganan persoalan-persoalan pengelolaan SDA di Provinsi Bengkulu.
 
"Perlu ada pembentukan Satuan Tugas khusus yang menangani persoalan tersebut, agar cepat dapat segera di atasi dan ditangani secara komprehensif dengan melakukan koordinasi intensif pada Institusi terkait beserta Stakeholder," tandas Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ketahanan Nasional.

Ia juga turut mendorong para stakeholder menjaga tatakelola yg bersih (good governance) secara kolaboratif sebagai penopang utama pengelolaan SDA di Provinsi Bengkulu. 
 
"Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan pengelolaan SDA yang bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan guna mencapai kemakmuran bagi rakyat Indonesia, khususnya untuk menaikkan PAD Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional," pungkas Marsda TNI Oka Prawira.
 
(Irfan) JBP 

Selasa, 02 April 2024

Ketum Solmet Dipanggil Jokowi ke Istana Bogor, Silfester Matutina : Presiden Persilahkan Para Menteri Bersaksi Pada Sengketa Pilpres


BOGOR, JBP - Presiden Jokowi membantah Isu yang beredar bahwa dirinya menitip nama nama Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini dikemukakan Presiden Jokowi ketika menerima Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina Selasa pagi, 2 April 2024 di Istana Bogor.

"Tadi Pagi Saya dipanggil Presiden Jokowi dan kami berdiskusi empat mata mulai pkl 10.00-11.30. Dalam Pertemuan tersebut Presiden meminta Info-info terkini keadaan yang terjadi saat ini ditengah masyarakat. Baik sehabis Pilpres/Pileg 2024 dan juga menjelang Lebaran Idul fitri," kata Silfester Matutina yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo - Gibran, ketika ditemui di halaman Istana Bogor setelah selesai pertemuan dengan Presiden Jokowi

Selain itu sebagai Ketua Umum dari organisasi yang mempunyai anggota dan pengurus di seluruh Indonesia dan Luar Negeri, yang menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat. Silfester juga memberikan masukan ke Presiden menyangkut beberapa masalah masalah ketidakadilan hukum yang menimpa masyarakat.

"Saya juga memberikan masukan mengenai program program Kementerian dan Proyek Strategis Nasional yang belum perform dalam pelaksanannya," tambah Silfester.

Ditengah diskusi yang cukup lama sekitar 1,5 jam dengannya. Presiden Jokowi juga sempat membantah Isu bahwa dirinya menitipkan beberapa nama Menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Susanto.

"Kewenangan mengangkat Menteri adalah Hak Prerogatif Presiden Terpilih. Saya tidak mau mencampuri urusan itu, lagian toh prosesnya masih lama setelah Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024. Baru setelah itu Penunjukan Menteri dan Pembentukan Kabinet," kata Presiden Jokowi saat mengatakan ke Silfester.

Apalagi kata Jokowi kepada Silfester, saat ini masih ada proses gugatan hukum Sengketa Pilpres di MK yang wajib Kita Hormati. Selain itu Presiden juga mempersilahkan apabila ada menteri yang diminta sebagai Saksi dalam gugatan di MK.

"Silahkan saja bersaksi saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup nutupi,dibuka saja semuanya agar terang benderang kata Presiden," demikian kata Presiden Jokowi disampaikan Silfester.
 
(Syafrudin) JBP

Minggu, 31 Maret 2024

TNI AL Berhasil Gagalkan Pencurian di Tanjung Balai Karimun, Kasal : Cepat Tanggap Dan Tingkatkan Kewaspadaan!


JAKARTA, JBP -  TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan dan menangkap empat orang pelaku tindak pindana pencurian di laut (Sea theft) sekitar perairan Tanjung Balai Karimun, Minggu (31/03/2024).
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal),"Kejadian bermula dari informasi adanya rencana kepulangan sekelompok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang melewati perairan Karimun Anak, yang berhasil dideteksi tim F1QR. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam, kapal yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di laut muncul dan langsung dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap Tekong kapal Pompong dan muatan kapal tersebut," ungkap Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady.
 
"Dari hasil pemeriksaan," lanjutnya,"Pelaku mengatakan bahwa komplotannya telah melakukan aksi pencurian Tongkang pada Tugboat Sumber VII. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni tali tros kabel, dampra, riding-buoy. Selain itu, ditemukan pula beberapa alat bukti lainnya yg diduga digunakan sebagai sarana untuk mencuri berupa gergaji besi, golok dan palu," pungkas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady.
 
Saat berita ini diturunkan, keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa menuju Dermaga Lanal TBK untuk melaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
 
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL, agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang mungkin terjadi, serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perairan.
 
"Tingkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang mungkin terjadi, tindak tegas para pelanggar hukum dan cepat tanggap serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait," tegas Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
 
(Umar) JBP

Rabu, 27 Maret 2024

Lima Tersangka Ditetapkan Bareskrim Polri Terkait Kasus 'Friend Job', Dirtipidum : Mahasiswa Bekerja Tidak Sesuai MoU, LP3N Program Friend Job


JAKARTA, JBP – Bareskrim Polri kini menetapkan 5 tersangka program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan ferienjob. Kelima tersangka adalah ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MZ,“Lima orang tersangka ini ada berbagai peran yang ada, baik itu dari agen yang menawarkan kemudian dari pihak universitas yang mensosialisasikan termasuk yang menawarkan kepada beberapa mahasiswa,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardji Puro di Mabes Polri, Rabu (27/3/2024).

Dikatakan Dirtipidum, ER selaku Dirut PT SHB menjalankan kerja sama dan menandatangani MoU serta menjanjikan dana CSR PT SHB terhadap UNJ.

“Menjalin kerjasama dengan CVGEN untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerjasama dengan pihak agensi di Jerman dalam penempatan mahasiswa, kemudian menempatkan mahasiswa itu untuk dipekerjakan di Jerman,” jelasnya.

Tersangka A berperan mempresentasikan program ferien job ke universitas untuk magang di Jerman dan meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut. Lalu membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program Ferien Job di Jerman.

“Keempat, mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yanh berangkat ke Jerman,” terangnya.

Peran SS, kata Brigjen Djuhandhani, membawa program ferienjob ke universitas untuk program untuk magang di Jerman dan mengemas ferien untuk masuk ke dalam magang MBKM Kemendikbudristekdikti.

“Kemudian mensiosialisasikan Ferienjob merupakan program magang di Jerman, menjanjikan ferienjob merupakan program unggulan untuk para mahasiswa yang nantinya disiapkan untuk bekerja dan dapat dikonversikan dengan 20 SKS yang ada di Indonesia, mengenalkan PT SHB, CV Gen ke pihak kampus,” katanya.

Kemudian peran AJ, menjadi ketua pelaksana seleksi ferienjob, memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti ferienjob, mengarahkan mahasiwa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU, mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman,” ujarnya.

Sementara itu, MZ selaku Ketua LP3N yang membidangi program magang di kampus, mempromosikan bahwa LP3N merupakam program pelaksanaan ferienjob.

“Jadi LP3N itu dianggap sebagai program ferienjob,” ujarnya.

“Memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan untuk mengikuti Ferien Job, menjamin dana talangan dari koperasi,” lanjutnya.

Karena ulahnya, kelima tersangka terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungam Pekerja Migran Indonesia.
 
(Febrian) JBP

Satgas Yonif 512/QY Bersama Polres Pegunungan Bintang Musnahkan Barang Bukti 204 Pohon Ganja Sumber Pendanaan Kelompok Separatis OPM

KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG, JBP - Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkotika yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok separa...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH