
JAKARTA,
JBP - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini First Fleet Quick
Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil
menggagalkan dan menangkap empat orang pelaku tindak pindana pencurian
di laut (Sea theft) sekitar perairan Tanjung Balai Karimun, Minggu
(31/03/2024).
Hal
tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut
(Kadispenal),"Kejadian bermula dari informasi adanya rencana kepulangan
sekelompok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang
melewati perairan Karimun Anak, yang berhasil dideteksi tim F1QR.
Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam, kapal yang diduga
digunakan untuk melakukan pencurian di laut muncul dan langsung
dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap Tekong kapal Pompong dan
muatan kapal tersebut," ungkap Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady.
"Dari
hasil pemeriksaan," lanjutnya,"Pelaku mengatakan bahwa komplotannya
telah melakukan aksi pencurian Tongkang pada Tugboat Sumber VII. Adapun
barang bukti yang ditemukan yakni tali tros kabel, dampra, riding-buoy.
Selain itu, ditemukan pula beberapa alat bukti lainnya yg diduga
digunakan sebagai sarana untuk mencuri berupa gergaji besi, golok dan
palu," pungkas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal)
Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady.
Saat
berita ini diturunkan, keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti
dibawa menuju Dermaga Lanal TBK untuk melaksanakan penyidikan dan proses
hukum lebih lanjut.
Pada
kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI
Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL, agar cepat
tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang
mungkin terjadi, serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder
terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah
perairan.
"Tingkatkan kewaspadaan
yang tinggi terhadap situasi yang mungkin terjadi, tindak tegas para
pelanggar hukum dan cepat tanggap serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait," tegas Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar