Jumat, 01 Mei 2026

PBB Kecam Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus Putra Maria, HR&D ASWIN : Tentara Israel "Ikonoklasme!!


INDONESIA (LEBANON) INTERNASIONAL, JAYABAYA POS - Berdasarkan laporan terkini pada April 2026, terdapat insiden di mana tentara Israel merusak patung Yeshua Hamashiach : "Yesus Kristus" (Yunani) atau "Isa Almasih" (Arab) (Tuhan sembahan umat Kristen) di sebuah Desa Kristen, Lebanon SelatanSelain patung, dilaporkan juga adanya penghancuran situs-situs Kristen lainnya, termasuk biara dan sekolah agama oleh pasukan Israel di wilayah konflik tersebut yang memicu kecaman luas dari berbagai pihak termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu tindakan tersebutpun mendorong  Kecaman Global dan kemarahan di kalangan komunitas Kristen di seluruh dunia dan kecaman internasional.

Diketahui bahwa, dalam video dan foto yang beredar. Seorang tentara Israel terekam kamera menggunakan palu godam untuk merusak patung Yesus yang sudah terjatuh dari salibnya di sebuah desa Kristen di Lebanon Selatan, dekat perbatasan dengan Israel.
 
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, dalam konferensi pers di New York, Rabu (22/4/2026) malam waktu setempat, menyebut insiden tersebut sebagai sesuatu yang “mengejutkan”. Pernyataan resmi ini muncul setelah sebuah video beredar luas sejak Minggu lalu, memperlihatkan seorang prajurit menggunakan kapak untuk menghancurkan patung Yesus di kota Dibil, Lebanon selatan.
 
”Pernyataan kami tegas: penghancuran simbol-simbol agama dan tempat ibadah sama sekali tidak dapat diterima, terlepas dari agama apa pun itu,” ujar Dujarric menanggapi pertanyaan wartawan mengenai insiden tersebut.
 
Tindakan tentara Israel yang menghancurkan patung Yesus di Lebanon Selatan (April 2026) dikategorikan sebagai aksi penistaan agama, perusakan simbol keagamaan, dan pelanggaran disiplin militer. 

IDF mengonfirmasi kejadian tersebut, menyebutnya perilaku tidak pantas, dan menjatuhkan hukuman penjara militer kepada tentara yang terlibat. Setelah video dan foto kejadian tersebut viral, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengonfirmasi keasliannya dan langsung mengambil tindakan.
 
Pihak IDF menyatakan bahwa, "Tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai mereka dan berjanji akan menyelidiki insiden semacam ini secara serius," tegasnya.
 
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan tanggapan keras dan tegas terkait aksi salah satu tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang menghancurkan patung Yesus Kristus di Lebanon Selatan.
 
Melalui akun X (sebelumnya Twitter), Netanyahu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan indisipliner yang dilakukan oleh personel militernya. Netanyahu berjanji akan memberikan sanksi disiplin yang tegas dan menghukum berat prajurit yang terlibat dalam perusakan tersebut

Ia menegaskan bahwa, "Tindakan perusakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh militer Israel," tegasnya.

Militer Israel melakukan penyelidikan kriminal atas insiden tersebut setelah mengonfirmasi bahwa foto/video yang beredar di media sosial adalah asli, bukan rekayasa.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengonfirmasi keasliannya dan langsung mengambil tindakan.
 
"Dua tentara yang terlibat dicopot dari tugas tempur dan dijatuhi hukuman 30 hari penjara," kata puhak IDF (23/4/2026).
 
Menuai Komentar Dan Kecaman Para Tokoh Agama Dan Politik
 
Sementara Kepala jemaat Debel, mengecam tindakan prajurit Israel yang menggunakan godam untuk merusak patung Yesus di desa Debel. Ia menyatakan, "Kami sepenuhnya menolak penodaan terhadap salib, simbol suci kami, dan semua simbol keagamaan."tegas Pastor Fadi Flaifel,(21/4/2026).
 
Flaifel menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan deklarasi hak asasi manusia dan tidak mencerminkan peradaban.

"Ini bertentangan dengan deklarasi hak asasi manusia, dan tidak mencerminkan peradaban," lanjut Pastor Fadi Flaifel.
 
Ia mengklaim bahwa tindakan perusakan simbol agama seperti ini pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.

Meskipun militer Israel (IDF) mengklaim telah berkoordinasi untuk mengganti patung yang rusak, laporan menyebutkan bahwa Pastor Fadi Flaifel dan warga setempat menolak bantuan langsung dari pihak yang menyebabkan kehancuran tersebut.

Insiden ini terjadi di tengah situasi pasca-gencatan senjata antara Israel dan Lebanon pada April 2026
 
Kabar tentang serangan terhadap patung Yesus di Lebanon mendorong Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee yang merupakan seorang pendeta Kristen Protestan,menulis di X bahwa "konsekuensi yang cepat, berat, dan terbuka diperlukan".

Para komentator sayap kanan di AS dengan cepat mengecam foto prajurit Israel dan patung Yesus tersebut.

"Mengerikan," tulis Matt Gaetz, seorang politisi Amerika yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dari Florida yang dikenal sebagai sekutu dekat dan pendukung vokal Donald Trump selama masa jabatannya, ketika ia mengunggah ulang foto itu.(25/4)

Mantan anggota Kongres AS, Marjorie Taylor Greene, juga membagikan foto tersebut dan menulis: "'Sekutu terbesar kami' yang setiap tahun menerima miliaran dolar pajak dan senjata kami."(26/4).

Komentar-komentar itu sejalan dengan jajak pendapat yang menunjukkan penurunan dukungan terhadap Israel di AS. Sebuah survei baru-baru ini oleh lembaga kajian Pew Research Center yang berbasis di AS, menyebutkan 60% orang dewasa AS memiliki pandangan negatif terhadap Israel, naik dari 53% tahun lalu.
 
Prilaku Tentara IDF Israel "Blasphemy" Lakukan "Ikonoklasme"
 
Menanggapi Inseden yang dilakukan tentara Israel terhadap patung sembahan umat keristen tersebut Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin kepada Awak Media mengatakan bahwa,Tindakan tentara Israel yang menghancurkan patung Yesus di Lebanon Selatan (April 2026) dikategorikan sebagai aksi penistaan agama, perusakan simbol keagamaan, dan pelanggaran disiplin militer.
 
"Penista agama sering disebut sebagai pelaku penodaan agama, pelecehan agama, atau penghujat agama. untuk itu Tentara IDF Israel dapat disebut "Blasphemy". Penghancur simbol atau gambar-gambar keagamaan dapat disebut juga "Ikonoklasme"," ujar Irwan, (1/5/2026).

"Secara Hukum, Pelaku penistaan agama di Indonesia dapat dijerat pasal-pasal dalam KUHP terkait tindak pidana penodaan agama atau penyebaran kebencian. Dalam konteks yang lebih luas, tindakan ini juga dikaitkan dengan hate speech (ujaran kebencian) yang menyerang unsur agama," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa, Praktik penghancuran gambar, patung, atau monumen keagamaan, seringkali dikarenakan alasan politik atau keagamaan
 
Dalam Islam Perbuatan mengolok-olok atau menghina agama sering dikaitkan dengan istilah "Istihza" (mengolok-olok ajaran agama).Di Indonesia, penistaan agama adalah delik yang dilarang keras, mengacu pada UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, Tindakan-tindakan ini dalam konteks hukum di Indonesia dianggap melanggar aturan terkait keagamaan dan dapat diproses secara pidana," pungkasnya.

Diketahui bahwa umat agama Yahudi Fanatik dalam mengimani kitab Taurat Nabi Musa, terkait penyembahan selalu berpegang teguh pada Kitab Keluaran 20:1-7 yang berbunyi : "Akulah TUHAN Allahmu yang membawa kamu keluar dari Mesir tempat kamu diperbudak. Jangan menyembah ilah-ilah lain. Sembahlah Aku saja. Jangan membuat bagi dirimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit, di bumi atau di dalam air di bawah bumi. Jangan menyembah patung semacam itu, karena Akulah TUHAN Allahmu, dan Aku tak mau disamakan dengan apa pun. Orang-orang yang membenci Aku, Kuhukum sampai kepada keturunan yang ketiga dan keempat. Tetapi Aku menunjukkan kasih-Ku kepada beribu-ribu keturunan orang-orang yang mencintai Aku dan taat kepada perintah-Ku!".


(Febrian) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


POSTINGAN UNGGULAN

PBB Kecam Dan Tuding AS Serang Iran Tanpa Dasar, HR&D ASWIN : Itu Prilaku Donald "ODGJ" Trump!!

JAKARTA  ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Ketegangan antara   Amerika Serikat  di bawah pemerintahan  Donald Trump  dan  Iran  kembali meningk...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL