Selasa, 21 April 2026

Polemik Proyek Rp 7,3 M, Praktik Rangkap Jabatan Dan Tunggakan Kerugian Negara Mencuat, GAMMA : 'Bupati Lebak Tidak Tahu Malu!!'


LEBAK, JAYABAYA POS - Kontroversi melanda Pemerintahan Kabupaten Lebak, Banten. Sejumlah isu strategis mencuat mulai dari praktik rangkap jabatan yang diduga melanggar aturan, polemik pemberitaan proyek infrastruktur senilai Rp 7,3 miliar, hingga tunggakan pengembalian dana negara yang belum terselesaikan.
 
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak bahkan mengancam akan turun ke jalan jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas terkait tunggakan kerugian negara hasil temuan audit.
 
Ketua GAMMA Lebak, Ade Pahrul, menyoroti tunggakan pengembalian dana akibat kelebihan pembayaran pada beberapa proyek fisik, salah satunya di bidang Sumber Daya Air (SDA). Berdasarkan hasil audit BPK tahun anggaran 2024, dana tersebut seharusnya sudah dikembalikan maksimal 60 hari setelah temuan, sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004.
 
Namun, hingga pertemuan dengan Inspektorat pada 20 April 2026, penyelesaiannya belum juga terealisasi.
 
“Sudah lewat batas waktu tapi tidak ada tindakan tegas. Inspektorat dan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H harusnya malu. Jika ini dibiarkan, kami tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan melakukan demonstrasi,” tegas Ade Pahrul, Selasa (21/4/2026).

"Lalu apa kerjanya Bupati dan Inspektorat ?....hanya makan gaji buta ?," tandasnya menambahkan.
 
Polemik Rangkap Jabatan
 
Di tengah persoalan tersebut, sorotan publik tertuju pada banyaknya jabatan yang dipegang secara bersamaan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H.Dade Yan Apriandi.
 
Selain menjabat sebagai Plt Kadis PUPR, ia juga diketahui memegang posisi sebagai Kepala Bidang SDA, Pengawas PDAM Lebak, hingga Pembina Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL).
 
Praktik ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah undang-undang, mulai dari UU ASN No. 5 Tahun 2014, UU Ormas, hingga UU Pers terkait independensi media. Keberadaan pejabat negara sebagai pembina organisasi wartawan dianggap berpotensi menciptakan tekanan tersembunyi dan merusak netralitas pemberitaan.
 
Dalam klarifikasinya, H. Dade menyatakan bahwa penunjukannya sebagai Plt adalah mekanisme administratif biasa untuk menjaga kesinambungan kerja. Ia juga menegaskan peran-peran lainnya bersifat non-operasional dan tidak menggunakan fasilitas negara.
 
“Penugasan Plt ini bukan mengambil dua posisi definitif. Peran saya di organisasi juga sebatas memberi masukan strategis, tidak ada intervensi redaksional,” ujarnya.
 
Namun, penjelasan ini belum meredakan kekhawatiran. Wartawan yang sering meliput di Kabupaten Lebak, Dede Sutisna, menilai jabatan yang terlalu banyak justru tidak efektif dan berpotensi memicu konflik kepentingan.
 
“Masyarakat akan selalu melihat ada pengaruh tersembunyi. Selain itu, memegang jabatan sebanyak itu pasti mengurangi fokus. Bupati harus meninjau ulang hal ini,” kata Dede.
 
Saling Tuding Kasus Proyek Jalan
 
Isu ini semakin memanas seiring dengan munculnya saling tuding antarwartawan terkait pemberitaan kerusakan proyek jalan Sukahujan–Cigemblong yang bernilai Rp7,3 miliar.
 
Permasalahan bermula ketika seorang wartawan berinisial HDI meliput kerusakan struktur beton pada proyek tersebut. Namun, pemberitaan itu justru memicu kontra-narasi yang menyebut HDI melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta terhadap pejabat terkait.
 
Menanggapi hal tersebut, HDI menepis keras tuduhan tersebut. Ia menilai narasi tersebut adalah bentuk pembunuhan karakter yang diduga dirancang oleh oknum wartawan lain, M.U, yang juga menjabat sebagai Humas IKWAL.
 
“Itu tidak benar. Angka ‘20 ribu’ itu awalnya hanya candaan, namun dipelintir menjadi Rp20 juta. Saya tidak pernah meminta uang. Saya akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers untuk membersihkan nama baik saya,” tegas HDI.
 
HDI juga menyinggung kedekatan M.U dengan H. Dade yang menjabat sebagai Pembina IKWAL. Menurutnya, saat dikonfirmasi, H. Dade dinilai arogan dan memberikan instruksi yang terkesan memaksa.
 
Di sisi lain, M.U justru mempersilakan HDI untuk melapor. Ia menuding pemberitaan yang dilakukan rekan sejawatnya tidak objektif dan tendensius. Terkait isu uang, M.U tidak menampik adanya pembicaraan tersebut namun mengklaim tujuannya semata-mata untuk membangun komunikasi demi kebenaran informasi.
 
Terkait kerusakan proyek jalan tersebut, H. Dade mengaku belum menjabat saat proyek dimulai dan saat ini sedang menunggu hasil audit BPK. Humas BPK Banten mengonfirmasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dirilis akhir Mei 2026.
 
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai elemen masyarakat masih mendesak Bupati Lebak, M. Hasbi Jayabaya, untuk segera mengambil langkah tegas menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.


(Enggar) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


POSTINGAN UNGGULAN

Polemik Proyek Rp 7,3 M, Praktik Rangkap Jabatan Dan Tunggakan Kerugian Negara Mencuat, GAMMA : 'Bupati Lebak Tidak Tahu Malu!!'

LEBAK , JAYABAYA POS - Kontroversi melanda Pemerintahan Kabupaten Lebak , Banten . Sejumlah isu strategis mencuat mulai dari praktik rangk...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL