Rabu, 20 Maret 2024

Merasa Dibohongi Dan Dirugikan, Seorang PNS Sepuh Desak PT MENARA MAS FUTURES Balikan Uang Investasi

 
 
JAKARTA, JBP - Seorang PNS sepuh (Sudah Usia Lanjut) yang bekerja di salah satu Kelurahan di Pekan Baru, AG (korban) merasa telah di rugikan ratusan juta rupiah atas ulah para marketing dan pimpinan dari PT DIDIMAX Pekan Baru dan  PT MENARA MAS FUTURES, yang beralamat di Komplek Mangga Dua Square Blok G No.5, Jalan Gunung Sahari No,1 RT.13/Rw.06, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara  yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan serta manipulasi data secara tersetruktur dan terorganisir sehingga membuat sang Nasabah, AG yang menginvestasikan uangnya dalam bentuk logam mulia (Emas Murni) sebesar Rp 260.000.000,- (Dua ratus enam puluh juta rupiah) itu tak kunjung mendapatkan keuntungan dari hasil Investasi Emas yang dilakukan korban dan bahkan alih-alih  justru uang Nasabah hilang lenyap tanpa ada pertanggung jawaban dari pihak kedua Perusahaan tersebut.

Hal itu diungkapkan AG selaku Investor berikut korban dari prilaku nyeleneh marketing PT DIDIMAX dan PT MENARA MAS FUTURES  kepada Tim Awak Media melalui Whatapp Video terkait kronologi kejadian memperihatinkan yang menimpa dirinya secara gamblang pada Rabu (20/03/2024) serta merecord hasil keterangannya yang langsung diberikan pada Tim Awak Media agar terua di tindak lanjuti persoalan tersebut sampai PT MENARA MAS FUTURES mengembalikan uang investasi milik AG yang di Inveskan melalui Tim Marketing PT DIDIMAX yang berlanjut Inves pada  PT MENARA MAS FUTURES, D dan R serta didukung G.yang mengaku sebagai Wakil Direktur dan Main Management pada  PT MENARA MAS FUTURES.
 
"Saya mulai mengenal Davit sekitar satu tahun yang lalu sekitar bulan 4 tepatnya seperti awal-awal puasa seperti ini juga, waktu perkenalan dengan Davit dan Davit bilang sama saya .. bagusnya ikut saham-saham seperti ini dan saya tidak percaya langsung dengan Davit, ya mengenai keuntungannya jauh lebih besar seperti ini. Saya bilang, Ibu enggak percaya lo Davit , masa bisa punya keuntungan seperti itu. Iya bu kita disini Investasi Emas bukan saham, katanya dia bilang kayak gitu, seandainya Emas naik ibu dapat dan Emas turun ibu dapat, itu kata dia...saya tanya sama Davit, bener itu Davit..bener lo bu, katanya," tutur AG korban ulah  Marketing PT DIDIMAX dan PT MENARA MAS FUTURES.
 
Lanjutnya,"Kalau Ibu ikut menanam saham di sini seperti ibu Investasi Emas itu bagus, keuntungannya jauh lebih besar. Saya bilang sama Davit..saya tidak punya uang. Waktu itu saya tidak percaya langsung tapi dengan Davit sering menerangkan dan telepon kepada saya jadi saya bilang kalau gitu saya coba pinjam uang Taspen saya lalu kata si Davit ,"Enggak apa-apa bu, nanti uang Ibu kan terbayar kan bu..uang yang pinjam itu," kata Davit,...,"Serius Davit, kata saya,"Serius," kata Davit. Jadi saya pinjamlah ke Taspen dan Davit ikut juga ke tempat Bank Mantap itu dan setelah uang itu dapat dan Davit suruh saya transfer langsung ke PT DIDIMAX, waktu itu Davit masih bekerja di PT DIDIMAX sebagai Manager. Dia juga ikut ke BNI untuk mengirim uang ke PT DIDIMAX sebesar Rp 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 04 bulan 04," papar AG.
 
"Terus," kata AG,"Tapi saya tidak pernah mendapatkan keuntungan, saya tanya sama Davit,"Davit kok ibu tidak pernah mendapatkan keuntungan lo Davit,",Davit bilang," Uang itu terlalu kecil," kata Davit," Susah untuk di putar," kata dia, sewaktu belum di transfer uang itu Davit tidak pernah ngomong uang itu terlalu kecil..yang jelas Davit pada waktu itu suruh saya cepat kirim uang ke PT DIDIMAX waktu itu, jadi saya kirimlah uang itu, satu tahun berjalan saya tidak pernah dapat uang dan saya selalu bertanya sama Davit kok saya enggak pernah dapat uang, jadi kata Davit,"Kalau ibu tambah uangnya lagi, ibu pasti mendapatkan uang bu.", saya tanya berapa lagi saya tambah uangnya, kata Davit,"Ibu tambah seratus juta lagi, ibu pasti dapat,".Saya tanya sama Davit seandainya saya tambah seratus juta lagi berapa saya mendapat keuntungan?," Davit menjawab,"3 Juta satu hari Ibu, itu kalau Emas lagi bagus-bagusnya itu bisa lebih,", saya jawab,"Benar itu Davit?","Benar" kata Davit dan Davit selalu menelpon saya, jadi saya pinjam uang di Bank dan setelah akad, Davit telepon saya dan ajak bertemu sorenya di RE AP Jalan Delima, karena sudah sore Davit suruh saya  transfer Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dulu sebagai tanda jadi ke PT MENARA MAS FUTURES, saya tanya kok ke PT MENARA MAS FUTURES Davit, Davit menjawab," Saya sudah pindah ke PT MENARA MAS FUTURES sebagai Wakil si PT MENARA MAS FUTURES, dia bilang begitu, terus katanya sisanya besok aja dikirimkan lagi ibu, kata dia," papar AG Nasabah Korban ulah PT DIDIMAX dan PT MENARA MAS FUTURES.
 
"Nah pagi-paginya Davit telepon saya meminta saya untuk mengirim sisanya untuk dapat segera di proses, kata Davit, jadi saya pagi-pagi pergi ke Bank untuk mentransfer uang ke PT MENARA MAS FUTURES dengan blanko yang telah diisi sama istrinya Davit kemaren, saya hanya menyerahkan ke Tellernya saja dan saya tidak ada merobah-robah apapun dan itu masih tulisannya istrinya si Davit yang di faktur itu, yang saya kirim itu dan itu buktinya terlanpir," ungkap AG.
 
Lebih lanjut, AG membeberkan bahwa," Setelah saya tambah uang Rp 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah) esoknya Davit telepon saya untuk bertemu di Zyan Cafe Jl. HR. Soebrantas, Davit bilang,"Bu nanti ada orang yang mau Zoom ibu jam 12." Saya bilang sama Davit, saya tidak mengerti Davit saat orang Zoom Davit, Davit menjawab,"Ibu nanti kalau di tanya jawabnya, Iya..Iya...Iyakan saja semuanya, kalau ditanya Ibu mengerti, ya Ibu bilang saja mengerti dan kalau dibilang ibu sudah pernah dan mengerti saham di PT DIDIMAX, jadi saya ikuti aja saat Zoom saya ikuti aja apa saran dari Davit, sebenarnya saya sama sekali tidak mengerti. Saya dari awal bilang tidak mengerti sama sekali, terus Davit bilang," Yang mengerjakan itu Davit," katanya," Nanti uang itu akan masuk ke rekening Ibu sendiri,"itu kata dia, karena memang saya tidak mengerti sama sekali tentang saham," beber AG.
 
"Terus,"lanjut AG,"Besoknya Davit telepon saya lagi dan minta di tambah seratus juta lagi, lalu saya tanya Davit, seandainya saya tambah lagi bisatidak uang saya saya ambil kapanpun, Davit menjawab,"Kapanpun ibu mau ambil uang Ibu silahkan, uang Ibutidak akan berkurang dan uang Ibu tidak akan hilang," kata dia,"Sepersenpun uang Ibu tidak akan berkurang dan uang Ibu tidak akan hilang," begitu si Davit ngomong sama saya," terus saya bilang," Benernih Davit?." B\"Bener bu," kata Davit. "Disini PT ini sangat menjanjikan," kata dia. Nah selama sembilan bulan sebelum saya transfer yang seratus juta lagi...Davit selalu telepon saya suruh tambah, tapi setelah saya tambah seratus juta lagi, lho kok saya engga pernah dapat lagi keuntungan, tentu saya mau tarik uang saya lagi karena saya sangat membutuhkan uang itu," tutur AG korban PT DIDIMAX dan PT MENARA MAS FUTURES.
 
"Pada tanggal 13 Desember 2023 saya datang ke PT MENARA MAS FUTURES (Cabang Pekan Baru) disitu saya berjumpa sama pak Ricky dan sampaikankeluhan saya , terus saya dihubungkan dengan pak Andri sebagai Humas di jakarta dan dia akan menelpon kembali ke Pak Ricky dan pak Ricky akan menelepon saya, lalu pak Ricky menelepon keluarga saya untuk berjumpa di Cafe Setuju di Jalan Harapan Raya dan saya datang, disitu katanya ada pak Adrian yang katanya sebagai Humas di MENARA MAS FUTURES pusat, terus yang kedua ada Intel juga dari TNI, terus ada juga si Davitnya dan Davitnya hanya diam saja enggak ngomong apa-apa, yang ngomong cuma Pak Ricky sama saya, terus ada satu lagi saya enggak kenal dan saya cuma berdua dengan menantu saya. Disitu saya di tawarkan kalau saya mau ambil uang saya lagi, saya harus masukan uang (Transfer) RP 200 juta untuk menjemput uang saya yang Rp 200 juta, itupun lamanya satu tahun baru saya bisa ngambil dan bisa di kembalikan 400 juta, berartikan uang saya juga. Jadi kata pak Ricky yang mainkan pak Ricky dan saya akan di kasih 15 juta setiap bulan, saya bilang,saya enggak punya uang lagi, darimana uang saya...kalau seperti itu sama dengan membunuh, saya bilang begitu, terus dia bilang,:Syaratnya harus begitu bu, kalau Ibu mau ambil uang Ibu yang 200 juta, menjemputnya seperti itu," katanya, kalau kayak begini enggak bisa dong, kata saya.Jadi disarankan sama pak andri sama pak Ricky, "Berundinglah dulu dengan anak-anak Ibu di rumah," begitu kata dia,sedangkan saya sudah pusing uang saya tidak pulang , eh ini disuruh nambah lagi," tutur AG.
 
"Yang menjadi pertanyaan saya kenapa swiching saya dari PT DIDIMAX ke MENARA MAS FUTURES tidak masuk, sedangkan tanda buktinya ada kemana uang saya yang 60 juta itu perginya, itu saya pertanyakan dan saya tidak mau uang saya hilang begitu saja, sementara uang saya yang 200 juta katanya bisa di ambil kapan saja, kok ternyata malah susah saya mengambilnya sampai sekarang," tegas AG.
 
"Jadi saya memohon kepada bapak PT MENARA MAS FUTURES tolonglah kembalikan uang saya sesuai dengan omongan si Davit, kapanpun uang saya di ambil silahkan dan tidak akan berkurang sepeserpun, itu yang saya pegang kata katanya, selain itu tidak ada," pungkas AG korban Investasi Emas PT DIDIMAX dan PT MENARA MAS FUTURES.
 
PT MENARA MAS FUTURES Tak Bertanggung Jawab Pada Kerugian Nasabah
 
Tim Awak Media mendatangi Kantor Pusat PT MENARA MAS FUTURES yang beralamat di Komplek Mangga Dua Square Blok G No. 5, Jalan Gunung Sahari No,1 RT.13/Rw.06, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara guna mengkonfirmasi terkait statemen yang di keluarkan AG secara visual terkait permintaannya agar uang Investasi Emasnya pada PT DIDIMAX dan PT MENARA MAS FUTURES segera di kembalikan.
 
Dalam konfirmasi tersebut Tim Awak Media di terima oleh Wakil Direktur yang juga sebagai Managemen Utama PT MENARA MAS FUTURES, Gatot didampingi Divisi Hukum bidang Complain, Ajis.
 
Dalam keterangan Gatot berdalih pada Awak media mengatakan bahwa tidak ada omongan dari hasil mediasi pihak PT MENARA MAS FUTURES pusat dengan PT MENARA MAS FUTURES cabang Pekan Baru bahwa adanya keuntungan tetap (Piching) untuk nasabah pada waktu itu di bulan Desember 2023 dan yang kedua bahwa hal tersebut telah ada kesepakatan dan sudah di selesaikan beberapa hari lalu.
 
"Engak ada itu, enggak ada omongan seperti itu, itu yang disampaikan dari pak Rickynya langsung itu yang pertama dan yang keduanya  ternyata ini sudah di selesaikan sama Ibu Agus sama Pak Ricky secara mediasi," ungkap gatot.
 
Ditanyakan tentang tanggung jawab Perusahaan terhadap komplain nasabah terhadap kinerja dan keprofesionalan Marketing/ Mitra PT MENARA MAS FUTURES atas tidak adanya penyuluhan secara mendetil tentang keuntungan maupun kerugian didalam menginvestasikan uangnya di PT MENARA MAS FUTURES sehingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.
 
"Kalau dengan mitra kita mah biasa-biasa saja, kalau Mitra kita benar kita akan membela, tapi kalau Mitra kita salah kita akan melakukan teguran," jawab Gatot.
 
Ditegaskan, apakah hanya teguran kendati telah merugikan nasabah 260 juta rupiah serta membawa nama baik Perusahaan?.
 
"Itukan masing-masing individual, kita akan tegur keras dan kita akan keluarkan," jelas gatot.
 
Ditanyakan tentang uang nasabah yang hilang 260 juta bagaimana?
 
"Itu tinggal bagaimana nasabah dengan mitra, kalau kita perusahaan hanya wadah, kami tidak mau tahu, itu sudah menjadi resiko nasabah," terang Gatot
 
Bagaimana dengan para Nasabah atau Investor rekrutan yang tidak mengerti tentang Inves maupun saham dan bahkan tidak mendapatkan penyuluhan sebelumnya namun sudah diminta segera mentransfer dananya untuk segera di proses.
 
"Jadi satu yang menjadi pertanyaan saya, kenapa nasabahnya mau," tandas Gatot penuh semangat.
 
Ditegaskan Tim Awak Media bahwa terkait persoalan yang menyangkut dengan korban AG, bahwa PT MENARA MAS FUTURES tidak mau bertanggung jawab, Cuci tangan dan Perusahaan juga tidak mau melakukan upaya hukum kendati nama baik Perusahaan telah di cemarkan oleh Mitra PT MENARA MAS FUTURES.
 
Dijawab oleh Wakil Direktur yang juga Management Utama PT MENARA MAS FUTURES, Gatot dengan senyum dan sesekali angguk anggukan kepala serta angkat jempol dua tangan.
 
Masuk Black List BAPPEBTI
 
Sebagaimana telah di beritakan sebelumnya oleh melalui detik.com tertanggal Rabu, 09 Feb 2022 berjudul Waspada Tertipu Investasi Bodong, IniDaftar Terbaru Pialang Berjangka Resmi dari BAPPEBTI,  bahwa, PT MENARA MAS FUTURES masuk dalam urutan Nomor ke 36 dari 68.
 
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) mengimbau masyarakat waspada dan hati-hati dalam berinvestasi. Investasi bodong dan bermasalah yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak jelas izinnya masih banyak bertebaran.
 
Direktur BBJ Bihar Sakti Wibowo menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu umumnya menawarkan produknya melalui sosial media dan media online.
 
"Biasanya mereka menawarkan keuntungan yang sangat luar biasa dan kemudahan transaksi melalui internet. Ini sangat mengganggu dan dapat merusak citra Perdagangan Berjangka Komoditi karena mereka tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam menjalankan aktivitas investasinya. Produk-produk yang mereka tawarkan jelas tidak resmi karena tidak ada izin dari Bappebti," kata Bihar dalam siaran pers, Rabu (12/11/2014) di lansir dari finance.detik.com.
 
 
(Tim) JBP

Sabtu, 16 Maret 2024

Brimob Polda Sumut Sita Dan Tahan Tersangka Pemilik Senpi Ilegal, Saksi Dan Pengacara Menilai Pemeriksaan Dan Penetapan Tersangka Sangat Janggal


MEDAN, JBP - Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan senjata api. Saat anggota Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di objek wisata itu tepatnya Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 01:00 WIB. Saksi dan Pengacara korban menilai proses penangkapan, pemeriksaan sampai penetapan Tersangka penuh kejanggalan (Unprosedural/Ilegal).

Akan tetapi, sejumlah saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api itu ditemukan disemak belukar dan bukan di badan atau ditangan Godol. Apalagi, jarak ditemukan senjata api itu dengan Godol berkisar 50 meter.

Rahmat Tarigan salah satu saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api atau senpi itu ditemukan di semak belukar setelah ditemukannya anggota TNI.

"Jadi, saat ditemukan senpi itu. Tidak ada Godol disitu. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan diduga anggota TNI yang diamankan dari semak belukar," kata Rahmat kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/3/2024) siang.

Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, oknum Brimob bersenjata laras panjang menendang pintu mobil Rahmat Ginting.

"Saya dan anggota saya keluar dari mobil. Lalu saya di todongkan senjata," ungkapnya.

Selajutnya, anggota Brimob lainnya menemukan seorang pria dari semak belukar. Setelah itu, barulah didapati senjata api dimaksud.

"Jadi, setelah saya diamankan. Brimob itu menangkap anggota TNI, kenapa saya bilang anggota TNI, karena dia sendiri yang mengatakan dia anggota. Bahkan dompetnya juga diperiksa oleh oknum Brimob itu. Saat itu jugalah ditemukan senpi itu dari semak belukar tadi," tegasnya.

Setelah senjata itu ditemukan, lalu oknum Brimob itu mengambil senjata itu dari semak belukar dan membawanya dihadapan Rahmat Tarigan dan yang lainnya.

"Jadi, di hadapan saya, anggota saya dan anggota TNI itu. Oknum Brimob itu dengar keras mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada anggota TNI itu juga. Namun, anggota TNI itu tidak mengakuinya. Saya tahunya dia anggota TNI karena dia mengaku sebagai anggota TNI," tambahnya.

Saksi lainnya bernama Mbera Sitepu dengan tegas mengatakan bahwa oknum anggota Brimob menemukan senjata dari semak belukar.

"Tapi, saat diamankan senjata itu. Saya tidak menemukan Godol. Saat itu saya yakin bahwa Godol tidak ditangkap," terangnya.

Saksi bernama Jakup Sembiring mengatakan bertemu dengan Edi Suranta Gurusinga sebelum ditangkap atau adanya penggerebekan di lokasi kejadian.

"Jadi, saat itu saya sedang berdiskusi atau berbicara seloroh dengan Bang Godol. Akhirnya bang Godol mengangkat bajunya dan tidak ditemukan senjata di badannya," ucapnya.

Pertemuan keduanya hanya beberapa menit. Setelah itu keduanya bubar dan setelah itu Edi alias Godol diamankan oleh pihak kepolisian.

"Jadi, saya yakin bahwa sebelum diamankan itu. Godol tidak memiliki atau tidak membawa senpi seperti yang dimaksudkan oleh pihak kepolisian itu," terangnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH bersamaan dengan Suhandri Umar SH menegaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.

"Sangat janggal penangkapan dan proses pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap klien kami. Penangkapan tidak sesuai prosedur," kata Thomas.

Edi Suranta ditangkap di lokasi disangkakan memilik senpi. Tapi senpi itu ditemukan oleh Brimob jaraknya jauh dari Edi dan mencapai 50 meter.

"Senjata itu ditemukan disemak belukar, sedangkan klien kami itu berada diatas bukit yang jaraknya 50 meter. Selain itu, penetapan tersangka itu juga sangat janggal. Satu hari diamankan langsung naik status menjadi tersangka. Lalu, senjata itu katanya sudah di cek di inafis dan hasilnya didapatkan dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal," tuturnya.

Kemudian, Edi ditangkap dari lokasi dan dibawa ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan dari pihak Brimob dan tanpa adanya surat penangkapan.

"Kami pertanyaan proses penangkapan, klien kami tidak tahu terkait apa ditangkap karena tidak dijelaskan. Brimob itu tidak tunjukan identitas diri sebagai aparat tapi dari uniform saja. Brimob itu juga tidak sebutkan terkait apa klien kami ditangkap. Sampai di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait dengan senjata api. Jelas kepemilikan senjata api itu dibantah oleh klien kami," tambahnya.

Pengacara menegaskan bahwa ketentuan dalam Kuhap Pasal 17 bahwa seseorang disangkakan dalam proses penanganan atau perbuatan pidana harus mempunyai dua alat bukti.

"Jadi ini tidak ada. Klien kami hanya tahu ditodong senjata lalu dibawah naik mobil Brimob dan dibawa ke Polrestabes. Keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api. Padahal, klien kami tidak pernah diperiksa memiliki senjata api. Kelihatan kejanggalan dari mulai proses penangkapan. Sampai penetapan tersangka penuh kejanggalan," tegasnya.

Selain itu, penangkapan seharusnya memakai surat penangkapan agar yang ditangkap bisa mengabarkan keluarnya. Tapi, oknum Brimob itu tidak melewati proses itu.

"Kami sedang melakukan proses untuk membela hak klien. Kami akan melakukan prapid dan sudah laporkan ke Propam Polda Sumut," ucapnya.

Umar menambahkan menurut oknum Brimob bahwa senjata itu milik Edi. Namun faktanya, senjata itu ditemukan berjarak 50 meter dari Edi Suranta Gurusinga.

"Menurut oknum Brimob itu, klien kami yang melempar senjata api itu. Tapi faktanya yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri. Seharusnya Brimob itu jelaskan kepada klien kami. Tapi, faktanya sampai di Polrestabes Medan barulah dikasih tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sangat anehkan," ungkapnya.

Selanjutnya, sejumlah saksi yang melihat menyebutkan bahwa penangkapan oknum tentara dan senjata api berdekatan

"Namun sayangnya anggota TNI itu tidak dibawah ke Polrestabes Medan. Sehingga kami keberatan, kami menuntut agar oknum TNI itu diperiksa terlebih dahulu barulah kami akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan," terangnya.

Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kasus kepemilikan senpi itu belum memberikan jawaban.

Kapandam I BB Kolonel Riko ketika dikonfirmasi Awak Media mengenai kepemilikan senjata api itu diduga milik anggota TNI belum memberikan jawaban

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokalisasi perjudian di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari, Kecamatan Pancurbatu. Akan tetapi, hal itu dibantah oleh Tim Kuasa Hukum. 
 
(Tim/Butet) JBP

Kamis, 14 Maret 2024

Patroli Pada Titik Rawan, Kabaharkam : Tiap Polda Sudah Buat Kirka Pada Titik Rawan Kemacetan Dan Tindak Pidana!


DEPOK, JBP – Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan saat mudik Lebaran. Hal itu menjadi bagian dari Operasi Ketupat 2024.

“Akan ada Operasi Ketupat, merupakan operasi khusus kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, itu mengamankan arus mudik, mengamankan tempat ibadah, mengamankan sentra ekonomi, pasar, yang merupakan tempat dimana masyarakat beraktivitas,” ujar Kabaharkam, pada Kamis (14/3/2024).

Dikatakan Kabaharkam, titik rawan yang dimaksud yakni rawan macet dan rawan pidana. Kabaharkam percaya bahwa Polda juga siap melakukan pengamanan tersebut dengan optimal.

Terlebih, kata jenderal bintang tiga ini, Kapolri telah menginstruksikan ke jajaran untuk mengamankan mudik lebaran dengan lebih baik dari sebelumnya.

“Masing-masing Polda dalam setiap operasi tentu sudah membuat kirka (perkiraan keadaan) perlu diberikan pengamanan yang optimal baik terbuka dalam bentuk patroli, penjagaan, maupun tertutup dalam bentuk pengamanan tertutup lainnya,” katanya.
 
Polri Pastikan Siap Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran juga memastikan bahwa  jajarannya siap mengawal jalannya pleno Rekapitulasi Nasional Pemilu KPU RI. Dimana diketahui bahwa Pleno tersebut dijadwalkan akan berakhir pada 20 Maret 2024.

“Kami akan kawal tuntas pleno penetapan hasil Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada 20 Maret 2024 ini,” tegas Kabaharkam Polri.

Komjen Fadil menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan berbagai upaya preventif. Sebab, jajaran Baharkam tergabung dalam Operasi Mantab Brata 2023-2024.

Upaya preventif hingga pengamanan, kata jenderal bintang tiga ini, nantinya juga dilakukan bersama jajaran Polda Metro Jaya.

“Intinya Korsabhara Baharkam Polri bersama Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan rencana pengamanan," tandas Kabaharkam
Polri Komjen Pol Fadil Imran.

(Hajirin) JBP

Rabu, 13 Maret 2024

Tak Terima Anaknya Disetubuhi, Orang Tua Korban Segera Laporkan Pelajar SMA 'Hidung Belang' ke Polisi


MALUKU BARAT DAYA, JBP – Upaya Polsek Kisar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus digalakan, melalui himbauan dan pesan-pesan kamtibmas personel Polri berupaya untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk menjaga kamtibmas serta menghindarkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Namun kenyataannya masih saja terjadi pelanggaran hukum yang terjadi sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat, kali ini Polsek Kisar kembali didatangi oleh seorang warga berinisial H.S (36) yang melaporkan telah terjadi persetubuhan terhadap korban (anak kandungnya) berinisial M.L.S (14) pelajar SMP Negeri 1 PP. Terselatan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial P.Y (17) pelajar SMA Negeri 7 MBD yang berlokasi di Gunung Yoto Desa Oirata Barat Kecamatan Kisar Selatan, peristiwa itu dilaporkan ke SPKT Polsek Kisar pukul 22.00 Wit pada Selasa malam (12/03/2024).

Dari hasil pengumpulan informasi dan dokumen oleh Seksi Humas Polres MBD diperoleh fakta bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /04/III/2024/SEK KISAR/RES MBD/MALUKU, tanggal 12 Maret 2024, bahwa awalnya korban menghilang dari rumahnya dan pergi bersama terduga pelaku menuju TKP Gunung Yoto, pelapor dan keluarganya mencari keberadaan korban dan ditemukan sekitar pukul 18.30 Wit, korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek, perbuatan persetubuhan itu diketahui oleh pelapor (12/03) sekitar pukul 21.30 Wit korban memberikan pengakuan kepada orang tuanya bahwa ia telah disetubuhi oleh terduga pelaku, pelapor setelah mendengar pengakuan korban anaknya tidak menerima baik hal itu sehingga melaporkan ke SPKT Polsek Kisar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait hal tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan bahwa.
 
"Peristiwa tentang dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku P.Y terhadap korban M.L.S telah dilaporkan oleh pelapor H.S ke SPKT Polsek Kisar, Penyidik unit Reskrim sendiri telah mengambil langkah hukum dengan membawa korban ke Puskesmas Wonreli untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya akan dituangkan dalam surat keterangan Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam pengungkapan perkara tersebut," katanya pada Awak Media (13/3/2024).

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, "Penyidik telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban dan akan memanggil sejumlah saksi bahkan terduga pelaku sendiri untuk dimintai keterangan terkait peristiwa persetubuhan tersebut, sedangkan pasal sangkaan yang diterapkan dalam penanganan perkara tersebut yakni pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Kasi Humas juga menambahkan, Penyidik Polsek Kisar telah turun ke TKP dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa pidana tersebut serta memberikan himbauan kepada warga setempat supaya kooperatif membantu aparat Kepolisian demi kelancaran pengungkapan kasus tersebut.

“ Kita percayakan penanganan perkara ini oleh Penyidik Polsek kisar secara Profesional, Transparansi dan Berkeadilan sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita (Polri-red) dan membeerikn kepercayaan yang sungguh atas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kasi Humas.
 
(Arief Toekan) JBP

Jumat, 08 Maret 2024

PAN Nilai PPK Sumberbaru Dan KPUD Jember Langgar Aturan Pemilu, Cak Salam : Kami Laporkan Lagi ke DKPP


JEMBER, JBP - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama beberapa partai telah menyiapkan laporan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu Propinsi/RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dilakukan menyusul PAN merasa dirugikan pasalnya, terjadi rekapitulasi ulang yang tidak melibatkan beberapa saksi partai dan tanpa rekomendasi Bawaslu ke KPU. Sehingga menyebabkan suara Caleg dan PAN hilang 5.520 suara dari sebelumnya 10.280.

"Suara PAN dirampok oleh penyelenggara pemilu dengan melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru tanpa melibatkan saksi-saki dan merusak kontainer C Hasil Penghitungan. Akhirnya suara PAN hilang 5.520 suara dan dari Partai Gerindra naik 1700 an suara," kata Abdus Salam Ketua DPD PAN Kabupaten Jember saat dihubungi, Jumat (8/03/2024).

Kata Cak Salam sapaan akrabnya, PAN tetap meminta, KPUD dan Bawaslu melakukan hitung ulang dengan menyandingkan C hasil dan D Hasil Penghitungan Suara. Setelah itu, menyepakati hasil akhir dari penyandingan dokumen sebagai keputusan final yang di tandatangani dan disahkan KPUD -Bawaslu serta saksi partai-partai.

"Tapi KPUD Jember  tetap melanjutkan penghitungan tingkat Kabupaten, berdasarkan hasil rekapitulasi ulang dari PPK Sumberbaru sebagai hasil perolehan. Harusnya dipending sampai ada penyandingan data C dan D Penghitungan Suara. Bahkan dalam agenda penghitungan suara PPK Sumberbaru berubah menjadi finalisasi pengetahuan. PPK Sumberbaru melanggar aturan dan KPUD Jember ikut membiarkan pelanggaran ini," jelas Cak Salam panjang lebar.

Terakhir Caleg PAN DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember - Lumajang ini akan terus berjuang mencari keadilan, karena suaranya sudah dirampok dan dicuri secara nyata dan terang-terangan. Pihaknya akan membawa dugaan pelanggaran-pelanggaran ini ke Bawaslu Propinsi/RI, DKPP dan MK.

"Pelanggaran dan kecurangan ini mempengaruhi selisih suara dan menyebabkan kursi ke 8 Dapil Jawa Timur IV milik PAN hilang. PAN bersama PPP dan partai lainnya akan menuntut sampai keadilan datang," sesalnya.

Cak Salam juga mengatakan, KPUD Jember pernah terbukti langgar kode etik, dimana DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPUD Jember. Hal itu diketahui dari PUTUSAN Nomor 63-PKE-DKPP/II/2021, Nomor 65-PKE-DKPP/II/2021, Nomor 66-PKE-DKPP/II/2021 DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, yang diputuskan melalui sidang pleno, pada hari Rabu (28/04/2021).

"Mereka (red-KPUD Jember) pernah melanggar dan dalam putusan sidang kode etik terbuka untuk umum, Rabu (05/05/2021) oleh Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati masing-masing sebagai Anggota. Ini menjadi bukti bahwa KPUD Jember sudah biasa melanggar dan dalam Pemilu Legeslatif 2024 ini pelanggaran dilakukan lagi, sehingga merugikan PAN," katanya.

Menurut, Putusan DKPP RI berdasar pada Pengaduan Nomor 43- P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/II/2021, Pengaduan Nomor 45-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 65- PKE-DKPP/II/2021, dan Pengaduan Nomor 46-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 66-PKE-DKPP/II/2021. Dari pihak pengadu Rico Nurfiansyah Ali, warga Jl MT Hariyono 151 RT01/RW01, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

"Melalui putusan ini, masyarakat Jember bisa menilai kualitas penyelenggara pemilu di jember, dan fakta yang telah sampaikan sejak rekap kecamatan sampai rekap kabupaten terjadi pergeseran surat suara yang masif

"Hari ini kita akan laporkan ke DKPP soal kerugian suara PAN. Jika ada laporan lagi terhadap ketua kpu dan terbukti yang bersangkutan bisa di pecat, karena setelah peringatan keras berdasar peraturan DKPP NO 2 tahun 2017 adalah pemberhentian,” tandas Cak Salam

PPP Sebut KPUD Jember Lakukan Rekayasa Rekapitulasi

Adanya penghitungan ulang di PPK Sumberbaru bermula dari mark-up suara Caleg DPR RI Golkar nomor 4 Dwi Priyo Atmojo yang mencapai lebih dari 5.000 suara.  Kemudian, disusul tuduhan dari Gerindra terhadap PAN yang diduga telah menggelembungkan suara DPR RI di daerah tersebut.

Kemudian PAN pun membalas dengan melancarkan protes lantaran tanpa rekomendasi resmi Bawaslu, justru perolehan PAN langsung dikurangi 5.520 suara, sedangkan Gerindra ditambah 1.700 an suara.

Selain PAN, protes kepada Bawaslu-KPUD juga dilayangkan kubu PPP. Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq dan juga H Ahmad Khoirul Farid SH selaku kuasa hukum partai berlambang Ka'bah, menyatakan bahwa KPUD Jember telah melakukan rekayasa dalam proses rekapitulasi.

Rekayasa tersebut, waktu yang seharusnya untuk membacakan rekapitulasi suara DPR RI, ternyata oleh KPU dijadikan agenda finalisasi.

"Apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu malam ini hanya sebuah rekayasa. Tadi siang, KPU membacakan rekapitulasi untuk suara provinsi, kemudian diskorsing dan dilanjutkan pada pukul 19.00. Tapi saat pleno akan dimulai, bukannya membaca rekapitulasi suara DPR RI, tapi justru finalisasi. Ini sudah gak benar," ujar Farid.

Farid berjanji apa yang terjadi di Jember ini akan dibawa ke MK dan DKPP. Juga akan diperjuangkan di tingkat provinsi.

"Kami akan membawa carut marut pemilu di Jember, khusunya Kecamatan Sumberbaru, ke MK dan juga DKPP. Ini jelas kriminalisasi politik," terang Farid.

Dia pun tetap bersikukuh meminta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi penyandingan antara C-Hasil dengan D-Hasil pada rekapitulasi tingkat provinsi. Dia juga meminta, KPU Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan apa yang direkomendasikan.

Selanjutnya, ia akan melakukan langkah hukum lain. Yakni melaporkan Bawaslu dan KPU Jember ke DKPP, termasuk PPK Sumberbaru. Sebab, dia mengklaim memiliki bukti konkret dugaan kecurangan itu.

“Laporannya tentang penggelembungan dari C-Hasil ke D-Hasil, karena selisihnya sangat signifikan. Dalam satu wilayah di Desa Pringgowirawan saja, ada satu partai yang sampai 690 suara (penggelembungannya),” pungkasnya.

Caleg Nasdem Bersimpati Atas Hilangnya 5.520 Suara PAN

Hilangnya suara PAN yang mencapai 5.520 dan menggelembungnya suara Partai Gerindra 1700 an suara untuk Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember - Lumajang, mendapatkan simpati dari kader partai lain. Salah-satunya dari Jumadi Made yang ikut berorasi mendukung Cak Salam (Abdus Salam).

Jumadi Made ikut orasi menentang sikap KPU dan Bawaslu yang tidak memberikan rekomendasi atas laporan dan keberatan yang dilayangkan  PAN dan PPP pada malam terakhir rekapitulasi KPU Jember pada Rabu (6/3/2024) dini hari di Hotel Aston Jember.

Jumadi Made menentang sikap KPU dan Bawaslu yang tidak memberikan rekomendasi atas laporan dan keberatan yang dilayangkan PAN dan PPP.

Warga Jember banyak yang mengenal dan mengetahui bahwa Jumadi Made adalah caleg Partai Nasdem. Aksinya juga sempat viral saat dirinya mengamuk di kantor Kecamatan Ajung saat awal proses rekapitulasi tingkat PPK dan juga saat mengawal suara Partai Nasdem di Kecamatan Sumbersari.

Namun, meski dirinya gagal terpilih menjadi anggota dewan melalui Partai Nasdem, kiprah Jumadi masih terlihat saat orasi di Hotel Aston Jember. Apalagi saat dirinya orasi, terekam kamera ketika tiba-tiba Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengambil mikrofonnya dan menanyakan korlap aksi yang dilakukan.

"Meski saya gak lolos menjadi anggota dewan, tapi kepedulian saya pada demokrasi di Jember tidak akan luntur. Mungkin warga Jember heran melihat saya orasi dan terkesan mendukung Caleg DPR RI PAN. itu semua saya lakukan karena saya tidak tega melihat Cak Salam (H Abdus Salam  Caleg PAN DPR RI, red) diperlakukan tidak adil," ujar Jumadi Jumat (8/3/2024) saat bertemu media ini.

Jumadi menilai proses rekapitulasi yang carut-marut, terutama di Kecamatan Sumberbaru, tidak lepas adanya permainan dari penyelenggara pemilu, serta ada campur tangan partai politik tertentu yang sengaja mengacak-acak proses pesta demokrasi, yang ujung-ujungnya untuk meloloskan caleg tertentu.

"Padahal, kalau mau, jujur, Cak Salam memberikan kontribusi besar untuk kemenangan capres Prabowo-Gibran di Jember. Meski saya berasa di barisan capres pasangan Amin (Anies-Muhaimin), tapi saya salut. Kemenangan Prabowo di Jember tidak lepas dari 2 sosok di Jember, yakni Cak Salam dan Gus Fawaid," ujar Jumadi.

Menurut pria yang juga pengurus organisasi Gerpas (Gerakan Pemuda Aksi Sosial) Jember itu, caleg yang tidak peduli dengan pencalonannya, tapi all out untuk memenangkan pasangan capres Prabowo dengan mampu mendatangkan ribuan massa.

Kata dia, hanya ada di Cak Salam dengan acara jalan santainya di Kaliwates serta Gus Fawaid, caleg Gerindra, dengan Sholawat Kebangsaan yang di USG (Jember Sport Garden) .

"Sedangkan partai lain maupun caleg lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju belum bisa menyamai keduanya (Cak Salam dan Gus Fawaid). Tapi, saya heran, justru Cak Salam seperti dijegal oleh koleganya di Koalisi Indonesia Maju. Ini yang saya prihatinkan, sehingga saya tergerak untuk ikut memperjuangkan saat rekapitulasi KPU," kata Jumadi dengan didampingi Fajar, Ketua Gerpas.

Bahkan Jumadi juga mengungkit kontribusi yang dilakukan Cak Salam kepada masyarakat Jember jika dibandingkan dengan caleg yang merebut posisi perolehan ketua DPD PAN Jember sangat tidak sebanding.

"Ya sangat jauh kontribusinya. Cak Salam asli Jember dan sebelum pencalegan sudah memberikan kontribusi untuk warga Jember, dan tentu lebih memberi manfaat jika terpilih, daripada caleg dari luar Jember, yang datang ke Jember baru 4 bulan terakhir saat masa kampanye saja," tambah pria asal Ajung ini.
 
(Red) JBP

Sabtu, 10 Februari 2024

Kontroversial, Caleg Partai Ummat Dukung Prabowo-Gibran, Paulus : Prabowo Tegas, Gibran Berangus Ketum Partai PKB Dan Profesor!

KABUPATEN BEKASI, JBP - Baru-baru ini muncul di Kabupaten Bekasi pernyataan sikap dari Caleg Partai Ummat, Dapil 4, Nomor Urut 7, Paulus Simalango.SH yang cukup kontroversial dan Fenomenal. Dimana dirinya menjatuhkan pilihannya untuk mendukung sepenuhnya Paslon Capres-Cawapres Nomor 02, Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pemenang dan meraih kedudukan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam kontestasi Politik pada Pemilu 2024 di 14 Februari 2024 ini. Sementara diketahui Partai Ummat sendiri mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dukungan ini diperjelas setelah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan partainya secara resmi mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Terkait akan hal itu Caleg Partai Ummat, Dapil 4, Nomor Urut 7, Paulus Simalango SH menjelaskan secara gamblang dan terang benderang  dengan menjawab 7 pertanyaan yang diajukan Awak media kepadanya. Berikut pertanyaan yang di sampaikan Awak Media kepadanya :

1. Sejauh mana anda meyakini Paslon Capres dan Cawapres 02 dapat memenangkan kontestasi politik Pemilu 2024 dan berdasarkan apa anda meyakini Paslon tersebut dapat meraih suara terbanyak?.
 
" Mengenai itu saya sangat meyakini bahwa Paslon Capres dan Cawapres 02 dapat memenangkan dalam satu kali putaran," jawabnya pada Awak Media (10/02/2024) di kediamannya, Perum Griya Padma, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi..

2. Kelebihan apa yang dimiliki Capres 02 dari Capres lainnya, sehingga membuat Anda begitu yakin untuk menjatuhkan pilihan bahwa dialah Presiden RI 2024?.

"Menurut penilaian saya, bapak Prabowo termasuk orang yang memiliki ketegasan, keberanian dan cinta tanah air serta tetap memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Paulus.

3. Bagaimana analisa dan pandangan serta pendapat anda terhadap debat Capres 3 kali yang di gelar KPU terhadap Paslon 02 pilihan anda dalam adu gagasan dan argumentasi dengan Capres 01 dan 03?.
 
"Berdasarkan analisa saya, Prabowo lebih banyak bertahan dalam debat, tidak menyerang personal dan lebih fokus pada program-program berkelanjutan dari Presiden Joko Widodo dengan yang baik lebih ditingkatkan dan yang dinilai kurang cocok ditinggalkan, serta menegaskan bahwa segala sesuatu jangan cuma "Omon-omon: doang," ungkapnya.

"Kendati pada debat kedua yang justru dua Capres kompeteternya menyerangnya dari dua sisi yang meminta untuk membuka seluruh dokumen pertahanan negara pada publik, dalam sesi interaksi tersebut prabowo menjawab ,"Sorry Yee!,"sambung Paulus.

"Nah pada depat Capres ketiga justru terlihat kedewasaan pak Prabowo dengan menerima masukan dari para kompeteternya.Dimana hal tersebut bila dinilainya masuk akal," tandas Simalango.

Gibran Babat, Gunduli Dan Berangus Ketum Partai Dan Profesor

4. Bagaimana pendapat anda tentang Cawapres 02?.

"Gibran kalau menurut penilaian saya cukup dapat mewakili generasi Z ya, di usia muda dia berani tampil menjadi Cawapres mendampingi Prabowo, jadi menurut saya itu merupakan terobosan bagi anak muda untuk turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam dunia Politik. Dan itu dapat menjadi Pembelajaran Politik bagi anak muda lainnya di Indonesia," kata Paulus.

5. Apa kelebihan Cawapres 02 terhadap Cawapres lainnya sehingga anda menjatuhkan pilihan bahwa dia memiliki kapasitas sebagai Cawapres menjadi Wapres?.

"Ya sudah tentu pada usianya yang terbilang muda dam mewakili anak muda, sementara lawannya kan sudah pada uzur, sudah tue-tue dan rambutnya saja sudah pada putih semua,"terang Simalango.

6. Bagaimana analisa dan pandangan serta pendapat anda dalam debat Cawapres 2 kali yang di gelar KPU terkait Cawapres 02, sehingga anda meyakini akan kemampuan Cawapres 02 yang layak menjadi Wapres di bandingkan dengan Cawapres 01 dan 03?.

"Waduh kalau mengenai itu sudah pasti Gibran "Is The Best". Bagaimana tidak, pada debat pertama di sesi interaksi Gibran mampu membuat Strong Pressure Ketua Umum Partai PKB, sehingga tidak mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan Gibran dan bahkan sang Ketum Partai sampai menjatuhkan Mic sambil menunjukan wajah pucat pasinya dihadapan publik. Sementara sang Profesor terus mengejar jawaban Gibran terkait pertanyaan yang di sampaikannya, kendati sudah di jawab namun tetap ngeyel dan merengek-rengek minta jawaban," tutur Paulus.

"Nah pada debat kedua lebuh seru lagi. Dikarenakan kedua cawapres kompeteter Gibran yang Notabene Ketua Umum Partai dan Profesor itu di buat tidak berkutik dan bahkan seluruh argumen yang dilayangkan dalam debat tersebut, di babat,si gulung dan  digunduli habis-habisan serta diberangus oleh Gibran Raka Buming Raka," tegas Simalango.

Lanjutnya,"Dan bahkan sang Ketua Umum Partai PKB dan Sang Profesor dibuat pucat pasi terkena Hard Shock Gaya Gibran, sehingga membuat mereka berdua tergagap-gagap dikarenakan tidak mampu menjawab pertanyaan Gibran begitu juga sang Profesor dan bahkan sampai tidak mau menjawab, ya disinyalir itu karena tidak memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan dengan berdalih pertanyaan receh, padahalkan jawab saja walau receh, kalau memang bisa menjawab. Nah dari hasil analisa saya terkait debat tersebut,. itu menandakan Gibran Rakabuming Raka berada di atas angin baik dalam pengetahuan umum maupun khusus,walaupun masih muda namun dia memiliki wawasan yang luas serta berkapasitas sebagai seorang Capres," paparnya.

7. Bila demikian berarti Anda siap mencoblos Paslon Capres-Cawapres 02 pada 14 Februari?, kendati hal tersebut berbeda pandangan dengan Partai anda sendiri yaitu Partai Ummat yang mengusung Paslon lain?.

"Mengenai pilihan kan masing-masing, tidak ada paksaan, kalau saya memilih mendukung Capres-Cawapres Prabowo-Gibran berdasarkan pilihan pribadi saya dan keluarga saya, mengenai Partai berbeda, ya berarti beda pilihan, begitu aja kok repot," pungkas Caleg Partai Ummat, Dapil 4 Nomor Urut 7, Paulus Simalango SH.

(JLambretta) JBP

Rabu, 07 Februari 2024

Polemik DTKS Kemensos, Ketua PSM : Input Data DTKS Kacau, Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti : Data 2024 Tidak Mengacu Pada DTKS Atau SIKS-NG


KABUPATEN BEKASI, JBP -  Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog memberikan Bantuan Pangan untuk masyarakat sebanyak 10 kg beras perkepala keluarga untuk seluruh warga Desa Tridaya Sakti yang di nilai layak untuk mendapatkan bantuan pangan tersebut berdasarkan DTKS. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/02/2024).

Hasan petugas PT Indonesia Pos mengatakan, bantuan beras 10 kilogram ini diberikan kepada warga masyarakat yang ada di Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

“Ada sekitar penerima manfaat 666 yang terdata di Desa Tridayasakti, ” jelasnya.
 
Sementara Ketua PSM Desa Tridaya Sakti, Asti menuturkan terkait kegiatan tersebut.
 
"Kegiatan ini bantuan sosial dari kementerian Sosial langsung dari pusat, nama-namanya itu juga langsung dari pusat, kami dari Desa hanya menyampaikan ke warga, ya, jadi melalui Rw-Rw undangan sudah ada, berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi, jadi dari pusat itu sebetulnya kerjasama Kementerian dengan PT Pos Indonesia, jadi disalurkan lewat Pt Pos Indonesia, cumankan kalau di Kantor Pos sendirikan enggak bisa seperti ini jadi di Desa-Desa masing-masing begitu," tuturnya pada Awak media di lokasi, pada Rabu (7/2/2024).
 
Ditanyakan tentang DTKS yang selama ini masih menjadi polemik berkepanjangan terkait Input Data.

"Menurut saya itu, masalah ini kacau pak menurut kata saya sih, soalnyakan kalau selama ini kitakan disuruh Input-input, kita menginput warga-warga yang tidak mampu..kita input melalui DTKS ya kan..kita sudah input tapi yang turun data yang lama. Dan ini baru-baru pak..kita enggak tau ini mana ya..ada salah satunya yang dari Covid-19..Covid-covid yang dulu itu ada..terus ada sebagian dari keluarga terdampak Covid, kan pernah dapet bantuan juga dulu, nah itu namanya ada lagi di sini," ungkapnya.

"Sebelumnya bantuan beras itu sebelumnya ada sudah setahun atau dua tahun gitu, nah itu datanya dari data-data BPNT pak yang bantuan pangan non tunai, tapi dapetnya memang beras saja," sambungnya.

Ketua PSM Desa Tridaya Sakti menegaskan bahwa baru sekarang ini data yang diterima di mulai dengan data baru semua.

"Nah yang ini baru sekarang ini datanya baru semuanya ganti semua," ujar Asti.
 
Disinggung , apakah data tersebut sesuai dengan para penerima?

"Orangnya yang dateng memang iya, dia..betul..betul," jawabnya.
 
Ditanyakan menurut ibu kacau pada persoalan yang mana?

"Maksudnya , jadi ada beberapa yang sudah mampu, gituloh pak, jadi banyak orang yang mampu yang menerima itu, karena kitakan ke RT-Rtnya dan Rt nyakan tau," jawabnya.

Ketua PSM Desa Tridaya Sakti menuturkan bahwa, kurang lebih 30 % dari para penerimanya di Desa Tridaya Sakti adalah orang yang sudah memiliki kemampuan dan menurut penilaiannya sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan.

"Jumlah total penerima bansos ini 666, 30 % tidak layak menerima karena sudah mampu, tidak layak menerima bantuan tapi masih menerima," ungkap Asti.

Terkait data yang di turunkan oleh Kementerian yang selalu tidak sesuai dengan data yang ada dan telah berulangkali disjukan untuk di revisi ulang namun tetap muncul data lama yang seolah bekerja berdasarkan Copy Paste, Ketua PSM Desa Tridaya Saktimenghimbau dan mendesak pihak Kementerian agar menerima masukan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan di ajukan dalam setiap bulannya.

"Kami maunyakan yang sesuai dengan inputan dari kami selama ini, kita ajukan setiap bulan minimal satu atau dua kita ajukan, justru keluarnya tidak sesuai dengan yang kita ajukan," terangnya.

Ditanyakan berapa lama proses pengajuan akan dapat terealisasi terkait Input data melalui DTKS?

"Kalau pengajuan katanya paling cepet enam bulan dari pengajuan, tapi tidak ada perubahan sampai saat ini...kalau yang tidak mengerti disangkanyakan kami yang memilih orang-orangnya padahal kami hanya menyampaikan dan walaupun keadaannya itu tidak layak untuk menerima , kami tetep harus menyampaikan," ujar Ketua PSM Desa Tridaya Sakt.
 
Ditanyakan tentang kinerja pihak Kementerian yang selalu seperti ini, dengan ajuan revisi yang selalu di abaikan tanpa adanya perubahan sehingga tidak tepat sasaran.

"Saya kecewa dengan kinerja Kementerian seperti ini, jadi puyeng, saya harap ya sesuai dengan yang kami input selama ini, karena yang kami inputkan insya allah sesuai," pungkas Ketua PSM Desa Tridaya Sakti, Asti.
 
Kemensos Tidak Profesional, Tidak Cepat Tanggap Merespon

Sedangkan Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya mengatakan bahwa," Kita mengacu kepada data jaman dahulu, ya pak, dari Rasta, Raskin sampai terbitlah BPNT dan PKH kan gitu pak, lalu mengenai Input data kitakan punya aplikasi tuh yang PSM, SIKS-NG masuk data DTKS, untuk pengabulan data tersebut itukan haknya Kemensos ataupun Dinsos baik dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat dan itu regulasinya juga mereka yang mengatur," paparnya.

"Cuman ketika di awal 2024 kenapa Pemerintah tidak mengacu kepada data DTKS ataupun SIKS-NG yang kita masukkan, memang sih ada Juknisnya yang sudah di keluarkan dari Kemensos," sambungnya.

Terkait pengajuan pergantian yang sudah berulang-ulang sejak 2011 namun tidak di respon baik oleh Pemerintah Pusat Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti menanggapi.

"Sebenarnya ada, cuman tidak semaksimal mungkin, tidak sighnifikan,..sebenernya mah kita hanya berusaha, kita hanya mengusulkan, jatuhnya kebijakan kan dari sana," jelasnya.

"Sebetulnya kalau secara Profesional ataupun kerja sudah seharusnya memang ada pergantian roling dong kan begitu sesuai dengan ajuan itu, secara Profesional memang seharusnya seperti itu, seharusnya mereka lebih cepat dan lebih tanggap merespon," tandas Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya.
 
(JLambretta) JBP



2.500 Pil Inek Dan 400 Gram Sabu Diblender Dan Dibuang ke Selokan, 3 Mahasiswa Dan Bandar Diringkus Polsek Sukajadi

PEKANBARU, JBP -  Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025). Bar...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH