Jumat, 08 Desember 2023

Tim Penyidik Jagung Muda Pidsus Periksa Dua Orang Saksi Tersangkut Kasus TPK Dan TPPU Base Transceiver Station 4G, Kapuspenkum : GS Dan CS


JAKARTA, JBP - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).(08/12/2023).

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 2 orang sebagai saksi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kapuspenkum juga menyebutkan didalam rilis yang diterbitkan pada  Jumat(08/12/2023), terkait dengan 2 orang yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut yaitu saksi berinisial atas nama GS dan CS.

"Untuk 2 (dua) orang yang diperiksa pada hari ini yaitu saksi dengan inisial GS dan CS. Dimana sodara GS merupakan seorang Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah Batu Bandung sedangkan saksi CS merupakan seorang Direktur PT Duit Sono Si ni Remittance.", jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Jumat(08/12/2023)

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AQ dan NPWH alias EH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

""Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Tim Penyidik Kejaksaan.
 
(Wahyu) JBP

Kamis, 07 Desember 2023

Adu Mulut Dilokasi, Ellen Sulistyo Tak Terima Dikonfirmasi Jurnalis Masuk Ruang Mediasi PN Surabaya Saat Situasi Sepi Pengunjung

SURABAYA, JBP - Ellen Sulistyo Tergugat 1 dalam perkara Gugatan wanprestasi yang diajukan CV. Kraton Resto management Sangria Resto by Pianoza terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan  yang biasa meliput di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari informasi yang dihimpun media ini, kejadian itu terjadi pada Rabu (6/12/2023) sore saat PN Surabaya sudah dalam keadaan sepi pengunjung.(07/12/2023).

Awal kejadian diketahui, Ellen Sulistyo memasuki ruang mediasi, yang diketahui tidak semua pengunjung diperbolehkan masuk di ruang tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan tersebut, "Kenapa masuk ruang mediasi, hendak bertemu siapa ?," tanya sang Wartawan, Ellen seketika itu marah ke Wartawan tersebut."Saya ga cari siapa siapa, hanya menawarkan nasi," ucap Ellen dengan nada tinggi.

Merasa tidak bersalah, Wartawan tersebut menjawab Ellen yang marah, dengan argumentasi bahwa kalau dirinya menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kendati demikian Ellen
Sulistyo sempat mengancam bahwa akan melaporkan yang bersangkutan dengan menyebutkan nama salah seorang pengacara berinisial B. yang diduga merupakan penasehat Hukum Ellen Sulistyo.

Berdasarkan informasi yang di himpun sebelum terjadi peristiwa tersebut, Ellen Sulistyo memasuki ruang mediasi Pengadilan Negeri Surabaya, lalu pada siangnya berlangsung sidang gugatan wanprestasi  yang mana Ellen Sulistyo menjadi tergugat 1.

Sehingga diduga kedatangan Ellen Sulistyo pada ruang mediasi kembali, hendak menemui pihak pihak di Pengadilan Negeri yang berkaitan dengan perkara tesebut.

Dugaan tersebut muncul dikarenakan kedatangan Ellen ke ruang mediasi kembali ketika PN Surabaya sudah dalam keadaan sepi pengunjung, dan hanya ada  beberapa wartawan yang sedang rehat usai melakukan tugas peliputan di PN Surabaya.

Diketahui Perkara Sangria Resto menjadi perhatian publik, karena ada beberapa pihak yang turut tergugat yakni KPKNL Surabaya dan Kodam V/Brawijaya. sehingga banyak pihak yang berharap agar hakim bersikap netral dan memutuskan perkara berdasarkan fakta dan bukti bukti yang dihadirkan di persidangan.

Dalam menangani perkara, Komisi Yudisial (KY) menegaskan hakim dilarang bertemu para pihak berperkara diluar persidangan, dan hakim dituntut untuk selalu berpegang teguh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
 
(Budiman) JBP

Rabu, 06 Desember 2023

Hadiri Wisuda 310 Poltekip Dan 295 Poltekim, Kepala BPSDM : Prosesi Pelatihan Bekerjasama Dengan Kanwil, Peltek Pemasyarakatan Dan Imigrasi


JAKARTA, JBP - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang tugas utama mereka sebagai pelayan publik. Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Saat mewisuda 310 orang lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan 295 orang lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Yasonna menekankan bahwa mereka adalah calon pemimpin organisasi kedepan, dan harus mampu menjadi contoh (role model) bagi lingkungan sekitar. Bahkan mampu membawa kementerian ini menjadi lebih baik dan bisa memberikan legacy bagi Kemenkumham.

“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat!. Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!,” tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.

Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di pelosok.

“Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut. Kalau saudara ditempatkan jauh nun di sana, itu adalah bagian dari NKRI yang juga kamu harus siap untuk melayaninya,” ujar menkumham di Balai Kartini, Jakarta.

“Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” tutupnya, Rabu (06/12/2023).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Iwan Kurniawan mengatakan prosesi wisuda ini merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.

“Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh. Sedangkan proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelas Iwan.

Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.

Sedangkan 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari Prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari Prodi Hukum Keimigrasian. 
 
(Tedy/ Ikhsan) JBP

Senin, 04 Desember 2023

Antisipasi Kenaikan Angka Inflasi YOY, Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Digelar Kemendagri di Gedung SBP


JAKARTA, JBP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan angka inflasi. Pasalnya, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Desember 2023, angka inflasi year on year (yoy) bulan November 2023 sebesar 2,86 persen. Angka ini meningkat dibanding inflasi yoy bulan Oktober 2023 yang sebesar 2,56.

“Saya ingin menggambarkan secara umum bahwa memang dari sisi dunia global, karena kita tidak pernah lepas dari lingkup global kalau untuk masalah barang, pangan, jasa, yang disebut dengan kenaikan. Kenaikan ataupun deflasi penurunan tidak akan lepas dari pertumbuhan ekonomi,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/12/2023).

Mendagri menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari www.tradingeconomics.com per 3 Desember 2023 kondisi perekonomian dunia diketahui tengah melamban. Dari 185 negara di dunia, tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada pada peringkat 45. Di sisi lain, berdasarkan tingkat inflasi di dunia, Indonesia berada pada posisi 138 dengan angka 2,86 persen.

“Kalau pertumbuhan ekonomi rangkingnya semakin kecil angkanya makin bagus, tapi kalau inflasi makin rendah atau makin besar angkanya (urutannya) itu makin baik,” imbuhnya.

Bila dibandingkan dengan negara yang tergabung pada G20, posisi Indonesia diketahui tidak terlalu buruk. Indonesia berada pada posisi 18 dari 24 negara. Dalam kesempatan itu, Mendagri meminta para kepala daerah, khususnya penjabat (Pj.) kepala daerah, untuk mewaspadai kenaikan harga barang/jasa. Pasalnya, selama 3 bulan terakhir, angka inflasi di daerah cenderung mengalami peningkatan.

“[Peningkatan angka inflasi] terjadi variasi tiap daerah, ada daerah-daerah yang tinggi, ada daerah yang rendah. Saya terus terang akan juga melihat prestasi para Pj. [kepala daerah] juga dilihat dari data-data ini, termasuk data BPS,” kata dia.

Lebih lanjut, Mendagri juga membeberkan 10 provinsi dengan kondisi inflasi tertinggi per 1 Desember 2023. Provinsi itu yakni Lampung, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur.

Sementara itu, untuk kabupaten yaitu Belitung, Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Sumba Timur, Mimika, Kotabaru, Sikka, dan Bungo. Sedangkan tingkat kota yakni Sibolga, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Ternate, Kotamobagu, Jambi, Metro, Dumai, Tegal, dan Bogor.

“Nah ini menjadi catatan, tolong terutama yang tertinggi, terendah, yang lain-lain ada semua datanya. Kalau ditanya kepada BPS di daerah masing-masing pasti paham,” tandas Mendagri.
 
(Iksan) JBP

Sabtu, 02 Desember 2023

Debat Antar Cawapres Ditiadakan, Todung Tegaskan, KPU Hanya Pelaksana UU Bukan Lembaga Pengubah UU!


JAKARTA,JBP - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.(02/12/2023).

 Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

 “Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di republik ini,” kata Todung di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antar cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” jelas dia.

Diakui bahwa capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Namun rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.

Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin.

Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” ujarnya.

Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.

“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta Pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu,” tegas dia.

 Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya.

KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.

 “Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” pungkas Todung.
 
(*)JBP

Jumat, 01 Desember 2023

Perkara Bakti Kominfo, Tim Jadik Dirdik Jagung Muda Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH Alias EH


JAKARTA,JBP - 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L milik Tersangka NPWH alias EH, telah dilakukan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung. Penyitaan 1 (satu) unit mobil yang disita pada Kamis (30/11/2023) di Jakarta Selatan dilakukan terkait dengan perkara BAKTI KOMINFO.(01/12/23).

Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan.

"1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dibeli dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.", jelas Tim Jaksa Penyidik. Kamis(30/11/2023)

Tim Jaksa Penyidik menjelaskan terkait dengan pembelian 1(satu) unit mobil tersebut bahwasannya pembelian yang dilakukan oleh dengan uang hasil kejahatan yang diterima dalam bentuk USD.

"Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.", ujar Tim Jaksa Penyidik.

Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

(Andrea)JBP

Kamis, 30 November 2023

50 Tahun Hubungan Diplomatik Korea-Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Indonesia Korea Network serta Penasihat Kebijakan Ekonomi Provinsi Gyeongsangbuk Do Korea Bambang Soesatyo menekankan walaupun Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024, namun kondusifitas bangsa tetap akan terpelihara dengan baik. Sehingga investor, khususnya dari Korea, tidak perlu khawatir. Terlebih memasuki perjalanan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Korea-Indonesia, masih banyak potensi kerjasama yang dapat ditingkatkan pada berbagai bidang.

Misalnya pada sektor otomotif, mengingat pengembangan kendaraan listrik dan ekosistemnya telah menjadi tren global. Sebagai produsen nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan industri baterai kendaraan listrik. Sepanjang periode 2019 hingga 2023, untuk sektor di luar minyak, gas dan keuangan, realisasi investasi Korea di Indonesia yang paling besar sekitar 20 persen, adalah pada industri otomotif.

"Diperlihatkan oleh konsorsium Hyundai yang menjalin kerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia untuk membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik dengan nilai investasi sekitar 1,1 miliar US dollar. Serta pembangunan pabrik baterai mobil listrik konsorsium LG Energy Solution senilai 9,8 miliar US dollar US di kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. Ada juga kerjasama PT Tae Hang Indonesia sebagai bagian dari Taehwa Enterprise Co Ltd Korea dengan PT BDER Ventures Indonesia, untuk mengembangkan, memproduksi, dan menjual sepeda motor listrik produksi Indonesia, E-MOA (Elektrik Motor Aku)," ujar Bamsoet dalam Forum Kerjasama Ekonomi Korea Indonesia, Together for The Future K-Wave and I-Wave, diselenggarakan Herald Media Group Korea, dalam rangka Memperingati 50 Tahun Hubungan Diplomatik Korea Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Turut hadir antara lain, Duta Besar Korea untuk Indonesia Lee Sang Duck, CEO Korea Herald CHOI Jin-young, Chairman of Herald Media Group and Daewoo JUNG Won-ju, dan Ketua Komunitas Korea-Indonesia Park Jae Hwan.

Hadir pula Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI Jenderal (purn) Moeldoko, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk Korea Gandi Sulistiyanto, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono, Plh Ketua Umum KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua APINDO Shinta Kamdani Widjaja, dan Founder Yayasan Ali Network Indonesia Ali An Sun Guen.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kerjasama Korea Indonesia juga bisa dikembangkan di sektor pendidikan. Antara lain melalui pertukaran pelajar, penelitian, serta pengembangan riset dan teknologi. Sebagaimana telah dilakukan oleh Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) dengan berbagai kampus di Korea seperti Yeungnam University dan Keimyung University.

Kerjasama bilateral Korea Indonesia juga dapat dioptimalkan pada sektor privat dan bisnis, utamanya pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar pokok perekonomian di Indonesia. UMKM mampu memberikan kontribusi sebesar 61,9 persen terhadap produk domestik bruto, serta serapan tenaga kerja sekitar 97 persen dari total tenaga kerja.

"Indonesia juga dapat belajar dari Korea yang telah sukses mengangkat budaya pop Korea ke level yang lebih tinggi, yang dikolaborasikan dengan industri ekonomi kreatif, sebagai komoditas yang sukses menjadi fenomena global," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini optimis dengan prospek kerjasama bilateral antara Korea dan Indonesia. Mengingat di tengah kelesuan perekonomian global, Indonesia tetap konsisten dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, dengan proyeksi pertumbuhan pada kisaran 4,5 hingga 5,3 persen.

"Terlebih dengan diberlakukannya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement), yang di Indonesia juga telah disahkan menjadi UU No.25/22, diharapkan arus perdagangan dan investasi antar Indonesia dengan Korea dapat terus ditingkatkan," pungkas Bamsoet. 
 
(*)JBP

2.500 Pil Inek Dan 400 Gram Sabu Diblender Dan Dibuang ke Selokan, 3 Mahasiswa Dan Bandar Diringkus Polsek Sukajadi

PEKANBARU, JBP -  Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025). Bar...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH