Kamis, 13 April 2023

Polda Kalbar Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 9,152 Kg Dari Hasil Cokok Dua Pengedar Saat Tengah Bercokol


PONTIANAK, JBP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang haram Narkotika jenis Ganja sebanyak 9,152 kilogram, pada Kamis (13/04/2023), di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kabid Humas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, Kajati Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili, dan Kakanwil Beacukai Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol, Yohanes Hernowo menyampaikan pada 24 Maret 2023 lalu, bahwa pihaknya mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis Ganja dari Kota Medan menuju Pontianak melalui jasa ekspedisi.
 
"Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai mengamankan seorang pria berinisial IB (28) warga Kecamatan Sungai Ambawang di jalan Parit Masigi 1, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.

"Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka IB dan mendapatkan barang bukti ganja seberat 4,494 kilogram," sambungnya..

"Selanjutnya," kata Yohanes,"Dari hasil pengembangan pada dihari yang sama, tim mengamankan seorang pria berinisial FR di kawasan tersebut, dari pemeriksaan diketahui bahwa FR yang memesan barang haram ganja yang berasal dari Medan."
 
"Mendapatkan informasi, kemudian petugas bersama tersangka FR menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman barang dan petugas mendapat barang bukti ganja dengan berat 4,657 Kilogram," jelasnya.

Kombes Yohanes Hernowo mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan merupakan teman dekat."Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan Pengedar Ganja di Kalbar, dan sudah beberapa kali memesan ganja dari Medan,"ujar Dirresnarkoba..

"Di rumah tersangka kita mendapati paket-paket yang sudah dibungkus dengan rapi, dari hal itu kita yakin bahwa tersangka ini merupakan pengedar. Karena tidak mungkin barang itu dipakai sendiri," tandas Kombes Pol, Yohanes Hernowo.
 
(Juni) JBP

Rabu, 12 April 2023

Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara Dikawal 6 Jaksa Pada Sidang Perdana di PN Lubuk Pakam


TANJUNG MORAWA, JBP - Enam orang Jaksa, dua di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara - Irna Hasibuan dan Haslinda serta 4 Jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang direncanakan akan menggiring Murachman, salah satu pentolan kasus gugatan HGU PTPN 2 Kebun Penara dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (1/4/2023).

Menurut keterangan Humas PN Lubuk Pakam, Asraruddin Anwar mengatakan bahwa, Ketua PN Lubuk Pakam sudah membuat ketetapan, baik waktu persidangan maupun majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Adapun Ketua Majelis Hakimnya, Hendra Nainggolan dibantu dua hakim anggota Rustam Parluhutan dan Erwinsan Nababan.

"Dalam persidangan salah satu aktor di balik gugatan Rokani Cs terhadap areal HGU No 62 dinilai banyak pihak cukup penting. Karena perannya yang cukup besar dari mulai awal proses pengumpulan data warga kelompok tani sampai proses gugatan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,"  kata
Asraruddin, pada Awak Media (11/4/2023).

"Seperti pengakuan sejumlah warga, yang juga akan diajukan jaksa sebagai saksi, Murachman bertindak di lapangan sampai menghubungi mereka untuk hadir ke kantor salah satu Notaris di Tanjung Morawa untuk menandatangani berkas serta menerima uang dari pengusaha diduga ada di belakang upaya untuk menggugat HGU PTPN 2 Kebun Penara," tuturnya.

Humas PN Lubuk Pakam mengungkapkan bahwa,"Janji yang disampaikan Murachman kepada warga yang kemudian dijadikan anggota Kelompok Tani Rokani Cs cukup menggiurkan. Setiap anggota Kelompok Tani dijanjikan  mendapat lahan seluas 2 hektar atau uang kontan sebesar Rp. 1,5 Miliar jika Kebun Penara berhasil dimenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung.   Sebagai perangsang warga, tiap kali pertemuan dengan Murachman dan tim lainnya di Tanjung Morawa, warga selalu dibekali uang saku dan uang transport," ungkapnya.

"Belakangan," lanjutnya,"Warga merasa menjadi korban janji bohong. Sebab pembagian lahan seluas dua hektar apalagi uang kontan Rp 1,5 Miliar itu tidak pernah terwujud.   Padahal mereka sudah dipaksa membuat surat penyerahan lahan kepada pihak lain, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga atas gugatan HGU Kebun Penara tersebut. Pengakuan-pengakuan inilah disertai sejumlah bukti dugaan adanya pemalsuan data dalam gugatan perdata tersebut. Selanjutnya PTPN 2 mengadukan Murachman ke Polda Sumatera Utara dengan sangkaan melanggar Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana.   Pangaduan ini kemudian diproses secara marathon dengan meminta keterangan setidaknya terhadap 37 orang saksi dan juga akan didengar keterangannya di persidangan," papar
Humas PN Lubuk Pakam.

"Dan sejak 10 Maret 2023 Murachman ditahan di Mapolda Sumut dan hingga kini masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Deli Serdang," pungkas
Asraruddin Anwar .

Di samping banyaknya saksi yang akan diajukan ke persidangan,Tim Jaksa juga menghadirkan 5 saksi ahli yang akan didengar keterangannya dalam kasus ini. Mereka dinilai cukup berkompeten sebagai ahli yang akan dihadirkan di depan majelis hakim PN Lubuk Pakam.

"Dengan diajukannya Murachman sebagai terdakwa diharapkan akan mengungkap nama-nama lain yang ikut berperan dalam upaya merampas tanah negara seluas 464 hektar yang selama ini dikuasai PTPN 2 sebagai areal perkebunan kelapa sawit,"ujar Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sambungnya, areal yang masuk dalam Afdeling 3 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau ini, adalah asset murni HGU PTPN 2.

"Namun dalam gugatannya, Rokani Cs mengklaim lahan tersebut sebagai areal eks Kebun Tembakau PTP IX," tambah Rahmat Kurniawan.
 
(*) JBP

Selasa, 11 April 2023

Aksi Demo AKAMSI Terkait Terindikasi Pungli di SMPN 1 Tamsel Diserang Unjuk Rasa Para Orang Tua Murid


KABUPATEN BEKASI, JBP -  Demontrasi Mahasiswa yang mengatas namakan Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) dengan alamat kantor Sekretariat di Jalan Letnan Marsaid, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut digelar di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Aksi Demo yang berujung ricuh dengan menimbulkan benturan dahsyat antara para Mahasiswa dengan Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak sekolah di depan pintu gerbang SMPN 1 Tambun Selatan. pada Selasa (11/04/2023) siang.
 
Unjuk rasa mahasiswa yang diduga bocor dan diketahui oleh pihak sekolah tersebut di sambut negatif dan persiapan matang oleh Orang Tua Murid didukung pihak sekolah yang juga melakukan Aksi Demo tandingan guna menghadapi para mahasiswa yang tengah melakukan orasi di depan pintu gerbang sekolah SMPN 1 Tambun Selatan.
 
Dalam Aksi tersebut pihak mahasiswa selain berorasi dengan membawa spanduk serta menempelkan Spanduk besar bertuliskan "AKAMSI Mengecam Keras Atas Indikasi2 Korupsi!!!', sementara pihak Orang Tua Murid membawa Spanduk dari Karton bertuliskan, "Kami Merasa HAPPY Mengikuti Study Tour".
 
Saat orasi Mahasiswa berlangsung, rombongan Orang Tua Murid menggeruduk para Mahasiswa. Alhasil... bentrok Emak-emak dan mahasiswapun terjadi dan tak dapat di hindari. Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak sekolah terus mendesak dan berupaya membubarkan paksa pihak Mahasiswa, " Serbu-serbu," teriak Emak-emak Orang Tua Murid di tengah bentrok dengan Mahasiswa. Bentrokpun berlanjut antara pihak sekolah dan Mahasiswa. Kolaborasi Emak-emak dan pihak sekolah cukup efektif dalam upaya membubarkan paksa Aksi Demo sejumlah Mahasiswa di depan pintu gerbang SMPN 1 Tambun Selatan tersebut.Saling tuding, saling umpat dan kecam di kedua belah pihak terus bersautan ditambah bumbu penyedap kata-kata kotor yang menghiasi pertarungan Orang Tua Murid berkolaborasi deng pihak sekolah melawan para Mahasiswa.

Dalam keterangannya kepada Awak Media di lokasi Kordinator AKAMSI, Salam menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan akan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan dapat diperoleh baik dari sekolah secara formal, maupun pendidikan luar sekolah.
 
Koorlap Aksi, Salam dalam orasinya menuntut kepala sekolah SMPN 1 Tambun Selatan untuk mundur dari jabatannya atas indikasi pungli Study Tour senilai 1,5 jt/siswa, karena sudah melanggar surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke -3 yang berbunyi "Satuan Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya dari orang tua/wali murid. dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang telah melakukan indikasi pungli tersebut.
 
" Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan pendidikan dasar (SD & SMP) dilaksanakan tanpa pungut biaya apapun, Pemerintah mempunyai kebijakan untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan generasi bangsa yang bermutu agar semua anak usia wajib belajar dapat memperoleh akses belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya.," ucap Salam sebagai Korlap Aksi saat di konfirmasi Tim Awak Media di lokasi.
 
"Karena sudah jelas, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,"pungkas kordinator AKAMSI, Salam.
 
Annisa Tegaskan, Mahasiswa Pendemo Perlu Bimbingan Tepat Dan Saya Tidak Melanggar Aturan
 
 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd.Mpd saat di konfirmasi Tim Awak Media mengatakan bahwa,"Perbedaan yang beragam itu indah, tidak semua orang akan sepakat, tidak akan semua orang setuju dengan apa yang kita yakini kebenarannya..engga ada kebenaran absolut kecuali Al Qur'an, engga ada kebenaran absolut kecuali keyakinan abang..ya..jadi kalau misalkan ada perbedaan pendapat, ada Miss sedikit-sedikit wajar..saya pikir. Dari sekian banyak Media, dari sekian banyak LSM...ini hanya ada beberapa LSM yang sudah kami konfirmasi berita yang terkait dengan Study Kependidikan SMP Negeri 1 Tambun Selatan," katanya.

"Kemudian," lanjut Annisa,"Kalau tadi ada Demo Mahasiswa, saya pikir 1(Satu). mereka mungkin mereka masih perlu bimbingan. Dan saya pikir mereka perlu bimbingan yang lebih tepatlah...kenapa, kalau saya pikir mereka seharusnya tidak melakukan demo di lingkungan sekolah, mereka bisa melakukan apa namanya.. konfirmasi, wawancara untuk me..apa namanya..menanyakan tentang keadaan sebetulnya tentang Study Tour Kependidikan," terangnya.

Lebih lanjut Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan mengungkapkan bahwa,"Mereka tadi mengedepankan ada orang tua yang memang keberatan, yang merasa dirugikan dengan adanya jalan-jalan dan sudah di jawab oleh Orang Tua langsung..ini bukan  orang  tua bayaran..ini Orang Tua asli Siswa-siswa SMPN 1 Tambun Selatan," ungkap Annisa seraya menunjuk pada para Orang Tua Murid yang duduk-duduk di Mushala dan di jawab mereka,"Asli Paak," serentak.

"Jadi," sambungnya,"Kan yang mereka persoalkan katanya Orang Tua kurang ada yang di rugikan,ya, anak-anak juga kurang senang, saya sudah konfirmasi tadi, saya sudah jelaskan, didepan ada tulisan anak-anak bahwa mereka itu senang dengan kegiatan tersebut,ya."

"Kemudian yang kedua tentang pelanggaran aturan yang saya lakukan, saya pikir berdasarkan Surat Edaran itu baik nomor poin 1,2,3,4,5 poin yang ada di Surat Edaran Kadisdik tentang pelarangan berbagai hal, kami tidak melakukan pelanggaran pada hal-hal tersebut, tegas Annisa.

"Larangannya adalah 1 (Satu) Penjualan buku dan seragam," imbuhnya.

Disinggung mengenai apakah Study Tour masuk dalam aturan larangan dari Kadisdik Kabupaten Bekasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan menjawab," Menurut saya tidak ada di dalamnya, abang sudah baca suratnya...dan yang ke 2 (Dua) Pungutan, mungkin kalau di bilang pungutan oleh sekolah, kami tidak melakukan pungutan...kalau di anggap kegiatan Study Tour merupakan pungutan...merekalah Orang Tua yang memfasilitasi kegiatan tersebut, kami hanya tinggal mendampingi anak-anak sesuai dengan program apa yang ada di SMPN 1 Tambun Selatan kami mendampingi anak-anak difasilitasi oleh Orang Tua, ya..mereka mengajak kawannya semua kelas 9 tapi kemudian setelah di lakukan supaya ada beberapa anak yang di bantu...saya rasa itu cukup manusiawi. Jadi kalau tadi saya bilang Mahasiswa itu bergerak berdasarkan kemanusiaan..hayu bersama-sama, karena Orang Tua ini betul-betul memperhatikan anak-anak yang memang..ya refresing lah ya, setelah 3 (tiga) tahun di landa Covid," papar Annisa.

Ditegaskan kembali terkait Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kadisdik lama, Dr Carwinda M.Si belum ada perubahan sampai adanya pergantian jabatan Kadisdik yang baru, Imam Faturochman, ST, M.Si, bahwa apa yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatandengan melakukan Study Tour tersebut tidak melanggar?.

"Berdasarkan hasil pemahaman saya, saya tidak melakukan pelanggaran pada Surat Edaran yang di keluarkan oleh Pak Carwinda, apa lagi pada saat itu Pak Carwinda mengeluarkan pada saat Pandemi Covid, ya," tandas Annisa.

Terkait mengenai keterangan dari Sekdisdik Kabupaten Bekasi, Heri Erlangga yang menegaskan bahwa, sampai hari ini kamis ( 6/4/2023), kami Disdik belum mendapatkan laporan hasil kegiatan Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan.

" Satu, kami sudah melaporkan kegiatan ini untuk kegiatan awal pada Dinas Pendidikan pada tanggal (10/3/2023) sebelum kami berangkat. Jadi kami membuat surat pemberitahuan kepada Dinas bentuknya pemberitahuan.Karena memang kegiatan sekolah itu adalah otomatis tanggung jawab Kepala SKPD atau Sekolah...kami memberitahukan pak..pada Dinas, ada surat arsip dan kemudian setelah kami jalan..kami memang sepatutnya memberi laporan kepada Dinas Pendidikan, suratnya, surat laporan itu memang agak sedikit lama karena memang terkait dengan Dokumentasi-dokumentasi yang cukup lumayan banyak kami ingin lengkap, supaya bisa menjadiacuan ke Sekolah-sekolah lain kami buatkan dan sudah kami kirimkan..hari ini (11/04/2023) kamikirimkan insya allah ke Dinas Pendidikan sebagai bahan laporan kami secara tertulis, karena pada saat setelah kami jalan-jalan secara lisan saya , sudah ke lapangan" saya pikirsudah menyampaikan,"Pak SMPN 1 Tambun Selatan Sudah Jalan-jalan, sudah ke Taruna Nusantara", saya pikir laporan secara lisan kepada Pak Kabid, ya cukup,"pungkas Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa S.pd.M.pd.

(Red/JLambretta) JBP

Ketua MPR RI Mengenang Ferry Mursyidan Baldan Sebagai Sosok Yang Konsisten Menjaga Idealisme


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan banyak entitas internasional yang mengagumi Pancasila. Pidato Presiden Soekarno saat memperkenalkan Pancasila di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956, misalnya, disambut gegap gempita segenap anggota Kongres.

Pimpinan Komunitas Sant Edigio, organisasi internasional yang berpusat di Roma, Italia, yang memiliki keanggotaan mencakup 73 negara Profesor Marco Impagliazzo menyatakan bahwa Pancasila dengan nilai-nilai universal yang dikandungnya, layak diangkat sebagai rujukan peradaban dunia. Akademisi dari Universitas Dortmund Jerman, Profesor Thomas Meyer mengungkapkan bahwa Pancasila telah menjadi bahan kajian akademisi di Eropa. Ideologi Pancasila dinilai lebih baik daripada faham neo-liberalisme dan fundamentalisme keagamaan yang menjadi kekuatan politik terbesar pada abad 21.

"Profesor ilmu politik di University of Wisconsin-Madison Amerika Serikat, Donald K. Emmerson menyatakan bahwa kunci sukses Indonesia membangun pluralisme di tengah keberagaman identitas budaya, adalah adanya ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan keduanya, Indonesia juga dinilai dapat menjadi jembatan peradaban bagi dunia dalam memaknai pluralisme," ujar Bamsoet dalam peluncuran buku 'Ferry Mursyidan Baldan. Sang Politisi Negarawan', sekaligus Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/4/23).

Turut hadir antara lain, Hanifah Husein (istri almarhum Ferry Mursyidan Baldan), Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Darul Siska, Pendiri HIPMI dan mantan Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Abdul Latief dan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Siti Zuhro.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menambahkan, ironisnya Pancasila yang begitu dikagumi dan disanjung dunia internasional, justru kini menghadapi resistensi dari dalam negeri sendiri. Tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang mulai menyangsikan, bahkan menegasikan nilai-nilai luhur Pancasila.

"Saya sepakat dengan pandangan Mas Ferry Mursyidan Baldan, salah satu alasan atas mulai memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yakni karena minimnya tokok-tokoh negarawan yang dapat dijadikan panutan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya nampak di permukaan, belum membumi, dan masih miskin dalam manifestasi dan keteladanan," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menjelaskan, dalam konteks manifestasi dan keteladanan nilai-nilai luhur kebangsaan inilah, peluncuran buku tentang almarhum Ferry Mursyidan Baldan menemukan kontekstualitas dan relevansinya. Tujuan peluncuran buku ini juga memiliki spirit yang sama, yaitu untuk mewariskan nilai-nilai luhur kebangsaan yang telah diteladankan oleh almarhum semasa hidupnya.

"Saya bersyukur menjadi salah satu dari sekian banyak sahabat yang berkesempatan mengenal sosok almarhum. Baik sebagai aktivis mahasiswa dan pimpinan organisasi kepemudaan seperti HMI, Kosgoro, AMPI dan Partai Golkar, sebagai tokoh politik, anggota MPR RI, maupun sebagai menteri kabinet," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sebagai aktivis, almarhum Ferry adalah sosok yang konsisten menjaga idealisme. Pemikiran kritis almarhum selalu dilandasi itikad baik, untuk tidak sekedar mengoreksi, namun juga menawarkan solusi. Sebagai pimpinan organisasi kepemudaan, alamarhum selalu memberikan teladan, dorongan dan motivasi, serta menjadi inspirasi bagi segenap anggota dalam menjalankan roda organisasi.

Sebagai tokoh politik, almarhum menjadi figur yang taat asas dan taat hukum. Memiliki pandangan visioner dan senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai prioritas utama. Sebagai anggota MPR, almarhum memiliki keteguhan komitmen dalam menjalankan berbagai tugas konstitusionalnya sebagai anggota parlemen.

"Sebagai menteri kabinet, almarhum telah melakukan berbagai langkah terobosan dan inovasi dalam bidang pelayanan publik yang berorientasi pada budaya melayani dan prinsip efisiensi. Disamping itu, almarhum juga senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak-hak kepegawaian," pungkas Bamsoet.
 
(*) JBP

Minggu, 09 April 2023

Warga Tewas Ditangan Polisi, Kapolres Ketapang : 'Proses Penyelidikan Terus Dilakukan Untuk Mengungkap Peristiwa'

KETAPANG, JBP - Nasib tragis menimpa Agustino (40) yang tewas mengenaskan setelah ditembak oleh oknum Polsek Nanga Tayap dengan menggunakan senjata laras panjang. Kejadian sadis dan memilukan itu berlokasi tepatnya di depan rumahnya sendiri yang beralamat di Jalan Pertanian, Dusun Sebuak, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. yang berakibat korban tewas di tempat dengan 2 proyektil menembus  dada dan bagian lehernya pada Jumat(07/04/2023) sore.

 
Penembakan terhadap korban Agustino diduga dipicu oleh persoalan lahan kakak kandung Agustino, yaitu Rahmawati terkait pembongkaran. Aksi brutal Oknum Polisi yang menembak korban Agustino didepan anaknya yang sedang bermain di halaman rumah. Dimana penembakan tersebut mengenai bagian dada sampai tembus kebelakang dan mengenai leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Tayap.
 
Hal tersebut di tuturkan oleh pihak keluarga korban saat di temui Tim Awak Media di rumah duka, menerangkan kronologis berawal dari adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pengusaha bernama Akiang.

"Awal mulanya ada tanah kami, peninggalan orang tua digarap oleh Akiang, yang menurut pengakuannya Akiang dia beli dari warga, namun dia beli dengan siapa..?? Sedangkan surat tanah(SKT) ada dengan kami dan kami tidak pernah merasa menjualnya, " terang Mira (kakak kandung) almarhum.

Lanjut Mira menuturkan, dari adanya lahan yang digarap Akiang tersebut, almarhum berulang kali berusaha menemui Akiang untuk menanyakan dan minta diganti rugi atas lahan yang sudah digarap, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui, hingga berujung almarhum menahan Unit Excavator mini milik Akiang dengan harapan Akiang mau datang ke rumahnya untuk kejelasan dan penyelesaian masalah.

" Akiang ditemui tak bisa, kebetulan ada alatnya di belakang, maka di tahanlah oleh almarhum dengan harapan dia mau menemui, namun bukan Akiang yang datang malah dia mengirim orang lain sehingga kemaren terjadi cekcok antara almarhum dan oknum polisi sampai adik saya ditembak di dada dan lehernya, " tutur Mira.
 
"Di lahan yang digarap Akiang sudah ada dibangun gedung walet," imbuhnya.
 
Anggota Polisi Polsek Tayap Menembak Korban
 
Penembakan itu disinyalir dilakukan dengan brutal oleh Oknum Polisi dihadapan istri dan anak korban yang masih dibawah umur (7tahun). Hal tersebut dituturkan oleh istri dan keluarga almarhum.

" Saya menyaksikan sendiri kejadian itu, dan dua anak kami, dengan brutalnya. Ada 7(tujuh) kali tembakan,  tembakan pertama langsung kena di dada suami saya dan langsung tersungkur ke tanah, " Tutur istri korban saat diwawancarai di kediamannya Sabtu(08/04/2023) subuh(03:40).
 
 
Istri korban menerangkan juga tentang ditahannya alat berat merek Hitachi itu, Ia berharap agar Akiang datang ke rumahnya, namun tidak disangka yang datang kerumahnya bukan Akiang melainkan rombongan anak buahnya Akiang,
 
"Sekitar 10 orang beserta 2 (Dua) orang Anggota Polisi Polsek Tayap dengan berpakaian preman dengan senjata laras panjang yang di simpan dalam mobil," terang Tanjung pada Awak Media.
 
Istri korban memaparkan bahwa," Sebelumnya saat mereka datang saya ke pasar, sepulangnya dari pasar itulah saya melihat suami saya lagi duduk di rumah  sudah berdebat dengan polisi itu, tiba-tiba polisi itu marah-marah dengan suami saya, suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas ke arah mereka, dan suami saya pun ke belakang ambil parang dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil Senjata Api Laras Panjang, suami saya pun langsung merapat, dengan cepat Polisi menembak suami saya pertama kali ke dada suami saya dan langsung terjatuh. Tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan Polisi itu... kemudian suami saya ditembak lagi terdengar 7 (Tujuh) kali tembakan. dengan tembakan yang kedua ke leher, suami saya pun langsung telentang, langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya, saya dan anak saya berserta ibu saya tersentak.. rasa tidak ada daya dan upaya melihat kejadian itu depan mata kepala saya sendiri dan keluarga... kami merasa diserang, dihakimi seperti penjahat besar aja," papar istri korban.

Ditambahkan oleh Rahmawati saudara kandung almarhum yang lain, meminta adanya keadilan atas apa yang telah menimpa adiknya.

"Kami dari pihak keluarga meminta kepada pihak penegak hukum, dengan kejadian tersebut kami berharap agar pelaku harus di pecat  dan tidak layak seorang polisi menghakimi masyarakat sendiri sampai menghilangkan nyawa adik saya, harus diproses hukum yang seberat beratnya, kami juga minta agar dalang dibalik ini harus diungkap serta diadili, karena ini urusan nyawa, jangan kasus ini dimain-mainkan, " timpal Rahmawati.

Anak korban turut memberi keterangan juga bahwa, melihat beberapa orang datang ke kediamannya menggunakan 3 (Tiga) buah kendaraan.

"Diantaranya ada mobil Fortuner, HRV, dan dump truk, sebelumnya mereka sudah mondar mandir memantau ke rumah ini, kemungkinan itu mobil milik Bos Akiang yang dipakai mereka, " timpal anak korban.

Penyelidikan Terus Dilakukan Guna Mengungkap Fakta Peristiwa

Dilain tempat, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, S. I. K., M.H yang berusaha ditemui Team Awak Media saat hadir ke pemakaman untuk dimintai konfirmasi awalnya tidak bisa ditemui, lantaran dilarang oleh Oknum Anggotanya.

" Jangan ambil foto, jangan masuk, tutup saja pintunya, " kata Anggota yang berjaga di depan Aula Mapolsek Tayap, pada Sabtu( 08/04/2023) usai pemakaman.

Kemudian Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala akhirnya dalam kesempatannya  menemui Team Awak Media untuk dapat memberikan penjelasan dengan menerangkan bahwa, saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut.
 
"Kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu saudara Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh saudara Agustino (40), warga Dusun Mendaok, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang," ujar Laba Meliala pada Awak Media, Sabtu( 08/04/2023).

Lanjutnya,"Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama sdaudara Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/2023) Sekira Pukul 15.30 wib. Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian," jelas Kapolres.

"Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah," kata Laba Meliala,"Saudara Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali."

"Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia," ingkapnya.

"Sementara itu akibat kejadian tersebut,"lanjutnya," Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan saudara Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset / tembakan pantulan,"terang Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala.

(Joko) JBP
 
Sumber: Sahrianto & Tem

Kamis, 06 April 2023

Kepergok Mencuri Besi, Dua Orang Pelaku Diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

MEDAN, JBP - Dua orang pelaku pencuri besi di jalan Bhayangkara Medan ES (42) Alamat Gg.Amal dan M (46) Alamat Jalan Karya Bakti, dibekuk oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan.Rabu dini hari (05/04/2023) sekira pukul 02.00 wib

"Keduanya kepergok oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat melintas di Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Bhayangkara dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dengan membawa sesuatu didalam karung Goni".ucap Kasat Samapta Kompol Adam Malik.SH. (06/04/2023).

"Anggota Kami merasa curiga dengan kedua pelaku, dan selanjutnya anggota kami melakukan pemeriksaan badan dan barang, didapatlah beberapa potongan besi dan kayu yang disimpan dalam karung Goni tersebut," terangnya.

"Selanjutnya Anggota Kami, menginterogasi kepada kedua pelaku, pelaku mengakui besi dan kayu tersebut diambilnya dari depan rumah warga yang berada di jalan Bhayangakara Medan," imbuh Kasat.

Ia pun menegaskan bahwa,"Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dan 1 (satu) buah karung Goni yang berisi Potongan Besi Beston dan Kayu, untuk kedua pelaku ES dan M sudah kami serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses selanjutnya,".tutur Kompol Adam.

(Butet) JBP

Selasa, 04 April 2023

Festival Film Pendek Piala Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Dapat Pujian Dan Apresiasi Dari Artis Dhea Bacan 


BANDUNG, JBP - Artis Sinetron dan Penyanyi Dhea Bacan mengapresiasi Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) melaksanakan acara Festival Film Pendek Piala Gubernur Jawa Barat 2023. Acara yang digelar di Studio TVRI Jl. Raya Cibaduyut 269 Kota Bandung, Kamis (30/03 2023) lalu dinilai menjadi tonggak memajukan industri perfilman nasional.

Dhea Bacan mengaku hadir dalam kegiatan Festival Film Pendek Piala Gubernur Jawa Barat 2023 yang turut dihadiri Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil beserta istri. Festival Film Pendek 2023 Piala Gubernur Jawa Barat ini sesuai dengan tujuan HUT PARFI FILM 10 Maret 2023 kemarin, untuk membangkitkan profesionalitas dan kreatifitas film nasional

Selain itu hadir Dewan Pertimbangan PB PARFI Pong Hardjatmo, Ketua Umum PB PARFI Alicia Djohar, Wakil Ketua Umum Paramitha Rusady, Pembina PB PARFI juga Ketua PD PARFI Jabar Amran Rusnadi, S.T. Sementara dari ajaran pengurus juga hadir sahabat Dhea Bacaan Annisa Queen , Group Sehati Agusmelaz, Avent Christie, Sanditumiwa, Tengku Carren, Netta G, Vellin Chu dan para undangan artis ternama dan artis senior.

"Saya (red-Dhea Baca) mengapresiasi kegiatan Festival Film Pendek Piala Gubernur Jawa Barat 2023. Acara yang digelar di Studio TVRI. Acara ini sangat keren dan bagus untuk peningkatan industri perfilman nasional," terang Dhea Bacan saat diwawancarai wartawan senior Syafrudin Budiman SIP / Gus Din di Jakarta, Senin (03/04/2023).

Menurut pelantun lagu hits 1000 Cinta dan Menangis Lagi ini.saatnya film nasional bangkit lewat even lomba-lomba Festival Film Pendek, salah satunya yang di gelar Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Dhea sapaan akrabnya mengaku memuji dan mendukung langkah Ridwan Kamil dalam memberdayakan insan film di Indonesia, khususnya Propinsi Jawa Barat.

"Terima kasih kepada Bapak Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat atas kepedulian dan perhatiannya pada perfilman nasional. Kedepan terus kita tingkatkan profesionalitas dan kreatifitas film nasional menjadi terdepanm;" tukas Dhea yang terlibat aktif di Perempuan Relawan Erick Thohir (ETOR), Ketua Satgas Anti Narkoba Nasional (SANN) Kota Bekasi dan Ketua Umum Persatuan Janda Seluruh Indonesia (PJSI) ini.

Dalam kegiataan Festival Film Pendek Piala Gubernur Jawa Barat 2023 juga di meriahkan dengan menampilkan hiburan tari kreasi sunda, rampag bedug, penyanyi solo dan lainnya. Dimana momen ini menjadi motivasi bagi kita semua, khususnya Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) untuk bangkit kembali seperti jaman tahun 1980-2000 an.

"Intinya perfilman nasional harus bangkit kembali dan semakin jaya. Dhea merasa rindu seperti jaman masih SMA yang mana film nasional sangat maju dan banyak melahirkan artis-artis papan atas yang terus dikenang sampai sekarang," pungkas Dhea penuh sejuta harapan. 
 
(Budiman SIP) JBP


Pembangunan Penagaran SDN 02 Satria Jaya Disinyalir Langgar Aturan Tanpa Pengawasan Dinas, RT Naseh : Pemborong Bedegul

KABUPATEN BEKASI, JBP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan ter...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH