.jpeg)
MEDAN, JBP - Dua orang pelaku pencuri besi di jalan
Bhayangkara Medan ES (42) Alamat Gg.Amal dan M (46) Alamat Jalan Karya
Bakti, dibekuk oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes
Medan.Rabu dini hari (05/04/2023) sekira pukul 02.00 wib
"Keduanya
kepergok oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat
melintas di Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Bhayangkara dengan
mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dengan membawa sesuatu
didalam karung Goni".ucap Kasat Samapta Kompol Adam Malik.SH. (06/04/2023).
"Anggota
Kami merasa curiga dengan kedua pelaku, dan selanjutnya anggota kami
melakukan pemeriksaan badan dan barang, didapatlah beberapa potongan
besi dan kayu yang disimpan dalam karung Goni tersebut," terangnya.
"Selanjutnya
Anggota Kami, menginterogasi kepada kedua pelaku, pelaku mengakui besi
dan kayu tersebut diambilnya dari depan rumah warga yang berada di jalan
Bhayangakara Medan," imbuh Kasat.
Ia pun menegaskan bahwa,"Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit
sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dan 1 (satu) buah karung Goni yang
berisi Potongan Besi Beston dan Kayu, untuk kedua pelaku ES dan M sudah
kami serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses selanjutnya,".tutur Kompol Adam.
(Butet) JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar