
JAKARTA, JBP .- Ketua
Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik
Perkasa Alamsyah memberikan evaluasi dan catatan merah kepada PT.
Pertamina dan anak perusahaannya dalam tahun 2022. Dimana banyak dugaan
penyimpangan dan penyelewengan yang terindikasi korupsi dan merugikan
negara triliunan rupiah.
Bahkan yang terbaru juga ditemukan
dugaan kasus depot-depot Gas LPG Pertamina yang menjual gain LPG dalam
bentuk skid tank ke SPBE (vendor/mitra) PT Pertamina. Hal ini juga
dalam proses dan sedang diusut oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak
Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Kami mendesak
institusi Polri dan KPK RI untuk menuntaskan dugaan korupsi dan
penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan di BUMN PT. Pertamina. Dalam
catatan kami ada 4 proyek besar yang terindikasi korupsi dan sampai ini
pengusutannya belum tuntas," kata Rafik Perkasa Almasyah dalam siaran
pers, Senin (26/12/2022) di Jakarta.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Penjualan BBM Non-tunai
Diantaranya
kata Rafik, Relawan Al Maun mendukung penyidikan dugaan kerugian
keuangan negara, akibat perbuatan tindak pidana korupsi dalam proses
penjualan BBM non-tunai. Dimana ada penjualan antara anak perusahaan
Pertamina dengan PT AKT pada tahun 2009-2012 sebesar Rp. 451,6 miliar.
“Kami
mendukung kinerja Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi
(Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Pertamina Patra
Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan,
Rabu (16/11/2022). Hal ini dalam rangka menciptakan perusahaan BUMN
Pertamina Holding yang berintegritas dan bersih KKN,” kata Rafik sapaan
akrabnya.
Menurutnya, BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir
selaku Menteri menjadi andalan dalam perolehan deviden atau keuntungan
negara. Apalagi melalui Visi Akhlak Indonesia Emas 2045 seharusnya bisa
menghasilkan keuntungan kepada negara, bukan malah di korupsi atau ada
kebocoran ratusan milyar.
Katanya, Direktur Tindak Pidana Korupsi
(Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo pernah
melakukan penggeledahan dugaan tersebut dilakukan terkait penyidikan
kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM non-tunai. Yang mana
dilakukan PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
“Kita
semua harus terus mengawal kasus tersebut, sampai ke akar-akarnya.
Diharapkan penggeledahan pencarian barang bukti atau alat bukti lain
tersebut bisa mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut,”
tandas Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Penudi Minang
(IPPMI) ini.
Ia mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah melakukan
penggeledahan di tiga tempat sekaligus, yakni kantor pusat PT PPN,
kantor PT PPN ruang informasi teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower
Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, serta Kantor PT AKT di
Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
“Kita berikan
apresiasi kepada Dittpikor Bareskrim Polri yang melakukan penggeledahan
yang dipimpin langsung oleh Cahyono Wibowo. Dimana Dittipikor Bareskrim
Polri menurunkan tiga tim dalam penggeledahan tersebut. Sikat semua
koruptor di tubuh Pertamina sampai ke akar-akarnya,” kata Rafik dengan
lantang.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri terus
semangat mengungkap kasus dugaan korupsi PT PPN ini. Semoga penanganan
penyidikan bisa mendapatkan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan
penggeledahan,” imbuh Rafik.
Konversi Gas LPG ke Energi Listrik Gagal
Pemerintah
berencana untuk mengkonversi penggunaan kompor LPG 3 kg ke kompor
listrik. Dimana Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini sedang
melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik dengan biaya
560 Milyar untuk 300.000 rumah
Uji coba ini dilakukan di tiga
kota, yakni Denpasar, Solo, dan Sumatera, dengan kompor listrik dua
tungku dengan kapasitas 1.000 watt. Namun kebijakan ini mendapat
tentangan dari M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Relawan Aliansi
Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), sebab dinilai merugikan rakyat
kecil.
"Rencana pemerintah ini malah akan membebani
masyarakatnya. Sebab, penggunaan kompor listrik cenderung lebih boros
ketimbang kompor LPG 3 kg. Apalagi ditambah beban kenaikan BBM yang
dirasakan pelaku usaha dan rakyat kecil," ujar Rafik.
Menurut
Rafik, kondisi yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman listrik secara
berkala, juga akan mempersulit masyarakat saat memasak. Lain lagi
apabila mati lampu, masaknya bagaimana?.
"Kami keberatan dengan
rencana kebijakan tersebut. Jika masyarakat diminta menggunakan kompor
listrik, itu akan membuat konsumsi listrik atau tagihan semakin
membengkak. Sebab, pakai kompor listrik 'makan' watt besar, dan kalau
mati lampu malah tidak efisien," katanya.
Rafik juga menganggap
rencana pemerintah ini hanya akan memberatkan kelas menengah ke bawah.
Apalagi, pelaku UMKM, pedagang gerobak keliling atau pedagang kaki lima
(PK-5) harus membeli alat penyimpanan listrik untuk bisa memasak.
"Kalaupun
ada kebijakan konversi gas LPG seharusnya ditujukan untuk kelas
menengah ke atas. Sebab, mereka pasti mampu untuk membayar listrik lebih
banyak. Sehingga bagi rakyat kecil tidak diwajibkan konversi walau
kompor akan diberikan gratis," jelas Rafik.
Rafik menambahkan,
bahwa bantuan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah
tangga akan membebani rakyat kecil. Alasan subsidi penerima paket kompor
listrik ini yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
akan menjebak masyarakat.
"Memang paket itu, terdiri dari satu
kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB)
atau penambah daya khusus untuk kompor listrik. Namun nantinya, dayanya
akan dinaikan, sehingga rakyat harus bayar listrik lebih mahal," tukas
Rafik menyayangkan kebijakan ini.
Relawan Al Maun Soroti Proyek Mangkrak Pipanisasi Blok Rokan
Selain
itu, dalam Rapat Komisi VIi DPR RI terungkap bahwa Proyek Pipa Minyak
Blok Rokan mangkrak Rp 4,2 Triliun Mangkrak. Dimana proyek pipanisasi
minyak Blok Rokan, Siak, Pekanbaru ini sangat penting bagi huluisasi
pendistribusian minyak yang menguntungkan negara.
Menyikapi hal
ini, Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun)
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung
(Kejagung) RI untuk mengusut tuntas proyek mangkrak ini. Padahal kata
Rafik targetnya bulan Desember 2022 diharapkan tuntas.
"Kami
mendesak KPK dan Kejagung RI mengusut tuntas dugaan korupsi dari proyek
mangkrak Blok Rokan. Kita juga mendesak DPR RI Komisi VII untuk turun
mengecek ke lapangan apa yang terjadi," kata Rafik Politisi Muda Partai
Golkar ini.
Menurut Rafik, Dirut PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee
Arizon Suardin memberikan Proyek di Blok Rokan yang dikuasai BUMN, akan
tetapi yang mengerjakan malah perusahaan asing. Kata Rafik
mempertanyakan, kenapa harus dipekerjakan atau disubkontrakan pada
perusahaan asing.
"Ada apa ini kok pembangunan pipanisasi Blok
Rokan diberikan pada pihak asing. Padahal program lainnya bisa
dikerjakan oleh anak perusahaan BUMN sendiri," tanya Rafik dengan tegas.
Rafik
menduga ada kongkalikong dan dugaan KKN dalam pelaksanaan proyek
tersebut, sehingga banyak yang tutup mata proyek mangkrak. Poses
pemilihan mitra investasi 25 persen dari nilai proyek sebesar USD 300
juta (Rp 4,2 triliun) dinilai menyalahi aturan
"Dirut PT PGN Tbk
dan Dirut PT Pertagas saat itu hanya mengundang dua perusahaan mitra,
yakni PT Rukun Raharja dan PT Isargas. Apalagi diduga ada proses yang
tidak benar, terkait penunjukan subkontraktor dari kontraktor EPC yang
dilakukan oleh konsorsium PT PGN Solution (PGASOL) dan PT Pertamina
Driling Contractor (PDC).
"Proyek ini disinyalir ada upaya jual
beli proyek oleh subkontraktor yang telah ditunjuk oleh PGASOL dan PDC.
Sehingga molornya pekerjaan dari target beroperasi penuh pada awal tahun
2022 menjadi akhir tahun 2022," ungkap Rafik.
Tentunya dengan
keterlambatan ini, harusnya pipa Blok Rokan sudah menghasilkan uang bagi
negara. Namun adanya mangraknya proyek pipanisasi ini malah rugi dan
proyek belum kelar-kelar.
"Proyek pipanisasi minyak Blok Rokan
dilakukan pada dua koridor. Yakni untuk koridor Utara dari
Balam-Bangko-Dumai, sementara koridor Selatan dari Minas-Duri-Dumai.
Proyek ini berawal dari penugasan PT Pertamina Holding kepada PT PGN
Tbk, kemudian PT PGN Tbk menugasi PT Pertamina Gas (Pertagas). Kalau
kayak begini negara terancam rugi triliunan," tegas Rafik.
Sebelumnya,
ditemui media usai rapat bersama Komisi VII DPR RI, Direktur Utama PT
Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, menegaskan jika proyek pipa
di Blok Rokan tersebut bukan proyek mangkrak, lantaran operasinya
bersifat round-up atau bertahap.
"Progres kan sudah beroperasi
dari awal tahun, tapi karena memang round up diharapkan di Desember ini
akan selesai beroperasi 100 persen," ungkapnya.
Wiko pun
memastikan proyek tersebut bisa beroperasi secara maksimal di akhir
tahun ini, di mana proses tie-in pompa yang dioperasikan oleh Pertamina
Hulu Rokan (PHR) dengan pipa tersebut membutuhkan proses.
"Mudah-mudahan
di Desember ini bisa 100 persen selesai. Beroperasinya round up sampai
full operation, bukan mangkrak," pungkasnya.
Sebelumnya, uji coba
penyaluran perdana Pipa Minyak Rokan dilakukan sejak 27 Januari 2022 di
Duri Crude CGS10. Minyak tersebut telah sampai di Stasiun Meter Dumai
Pertagas pada 31 Januari 2022 lalu. Sebanyak 18.781 barrel oil per day
(BOPD) minyak dari PHR dialirkan dalam uji coba tersebut.
Pipa
Minyak Rokan melintasi 5 Kabupaten/Kota dan 38 Desa di Riau. Pipa Minyak
Rokan terbagi ke dalam dua bagian, yakni jalur utara yang menghubungkan
Koridor Balam-Bangko-Dumai, serta jalur selatan yang menghubungkan
Koridor Minas-Duri-Dumai.
Adapun proyek Pipa Minyak Rokan digarap
oleh Konsorsium PT PGAS Solution dan PT Patra Drilling Contractor
(KPP). Hingga Desember 2021, Proyek Pipa Minyak Rokan telah menyerap
2.625 tenaga kerja, 74 persen merupakan tenaga kerja lokal.
Menteri BUMN Erick Thohir Harus Turun Tangan
Ia
merasa heran dengan keadaan di Pertamina saat ini, yang harusnya bisa
cepat menyumbang keuntungan deviden malah banyak masalah. Untuk itu kata
Rafik, kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan pergantian di
direksi PT Pertamina dan anak perusahaannya.
"Bapak Erick Thohir
bisa melakukan reward and funishment kepada direksi PT. Pertamina yang
lalai dan main-main akan proyek besar pipanisasi Blok Rokan. Seharusnya
proyek pipanisasi Blok Rokan ini bisa diselesaikan tepat waktu,"
pungkas Rafik.
Untuk itu Rafik, meminta kepada Menteri BUMN Erick
Thohir untuk mengganti atau bahkan memecat para direksi dan komisaris
di Pertamina Holding yang memiliki raport merah. Dimana kedepannya tidak
terjadi lagi kebocoran dan korupsi di lingkungan PT. Pertamina dan
anak-anak perusahaannya.
“Kalau ada direksi dan komisaris yang
tidak memiliki komitmen pada Visi Akhlak BUMN dicopot saja. Apalagi yang
memiliki catatan adanya dugaan korupsi dan penyelewengan di perusahaan
BUMN Pertamina Holding,” pungkas Rafik.
(Budiman) JBP