
SAMBAS, JBP – Jelang purna tugas patroli keamanan 
dijalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) tetap dilaksanakan dan 
terus ditingkatkan, kali ini Prajurit Pos Gabma Temajuk Satuan Tugas 
Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama 
Yudha patroli keamanan bersama dengan Bea Cukai dan berhasil amankan 
puluhan botol miras illegal didalam dus berisi 24 (dua puluh empat) 
botol minimun keras Jenis Likeur Vodka di semak-semak jalur tikus atau 
jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Gerbang Perbatasan.
Demikian
 disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 
645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan 
tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan
 Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu, 21 Mei 2023.
Dansatgas 
mengutarakan kronologi bahwa,"Berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa akan 
ada masyarakat perbatasan yang akan melintas di jalan tikus, prajurit 
Pos Temajuk Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan koordinasi dengan 
bea cukai wilayah sentete dan untuk patroli gabungan di sekitaran 
jalan-jalan tikus di sector kanan perbatasan temajuk," ujar Dansatgas dalam rilis tertulis.
Dikatakannya bahwa, "Prajurit pos gabma temajuk satgas pamtas yonif 645/gty yang 
melaksanakan patroli keamanan dipimpin oleh Kopda Hafriyadi beserta 3 
(tiga) orang anggota dan 4 (empat) orang personil dari bea cukai 
dipimpin oleh Dede Rismawan," katanya. 
"Selanjutnya," sambung Dansatgas," Saat 
berjalan patroli keamanan di jalur-jalur tikus berlangsung Tim Patroli 
Bersama antara Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Bea Cukai 
melihat barang yang mencurigakan 1 buah (dus) yang ditemukan di 
semak-semak, setelah diperiksa ternyata isinya barang Illegal atau 
berisi botol-botol miras ada 24 (dua puluh empat) botol minuman keras 
Jenis Likeur Vodka."
"Setelah dilakukan pemeriksaan 
bersama terhadap temuan barang illegal tersebut Prajurit Pos Temajuk 
yang patroli melaporkannya kepada Danpos Lettu Inf Candra, setelah 
dilaporkan barang temuan miras tersebut diserahkan kepada pihak bea cuka
 sintete sebagai barang bukti dan untuk didata sesuai prosedur yang 
berlaku," terangnya.
Dansatgas menegaskan bahwa,"Pengawasan terhadap 
jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan 
Indonesia-Malaysia menjelang purna tugas ini akan terus diperketat oleh 
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan
 barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun 
orang secara illegal," tegas Letnan Kolonel Inf Hudallah.
 
(Pensa) JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar