KABUPATEN BEKASI, JBP -
Demontrasi Mahasiswa yang mengatas namakan Angkatan Mahasiswa Bekasi
(AKAMSI) dengan alamat kantor Sekretariat di Jalan Letnan Marsaid,
Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut digelar di depan Sekolah
Menengah Pertama Negeri 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Aksi Demo
yang berujung ricuh dengan menimbulkan benturan dahsyat antara para
Mahasiswa dengan Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak sekolah
di depan pintu gerbang SMPN 1 Tambun Selatan. pada Selasa (11/04/2023)
siang.
Unjuk
rasa mahasiswa yang diduga bocor dan diketahui oleh pihak sekolah
tersebut di sambut negatif dan persiapan matang oleh Orang Tua Murid
didukung pihak sekolah yang juga melakukan Aksi Demo tandingan guna
menghadapi para mahasiswa yang tengah melakukan orasi di depan pintu
gerbang sekolah SMPN 1 Tambun Selatan.
Dalam
Aksi tersebut pihak mahasiswa selain berorasi dengan membawa spanduk
serta menempelkan Spanduk besar bertuliskan "AKAMSI Mengecam Keras Atas
Indikasi2 Korupsi!!!', sementara pihak Orang Tua Murid membawa Spanduk
dari Karton bertuliskan, "Kami Merasa HAPPY Mengikuti Study Tour".
Saat
orasi Mahasiswa berlangsung, rombongan Orang Tua Murid menggeruduk para
Mahasiswa. Alhasil... bentrok Emak-emak dan mahasiswapun terjadi dan
tak dapat di hindari. Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak
sekolah terus mendesak dan berupaya membubarkan paksa pihak Mahasiswa, "
Serbu-serbu," teriak Emak-emak Orang Tua Murid di tengah bentrok dengan
Mahasiswa. Bentrokpun berlanjut antara pihak sekolah dan Mahasiswa.
Kolaborasi Emak-emak dan pihak sekolah cukup efektif dalam upaya
membubarkan paksa Aksi Demo sejumlah Mahasiswa di depan pintu gerbang
SMPN 1 Tambun Selatan tersebut.Saling tuding, saling umpat dan kecam di
kedua belah pihak terus bersautan ditambah bumbu penyedap kata-kata
kotor yang menghiasi pertarungan Orang Tua Murid berkolaborasi deng
pihak sekolah melawan para Mahasiswa.
Dalam keterangannya kepada
Awak Media di lokasi Kordinator AKAMSI, Salam menitik beratkan pada
pemenuhan kebutuhan akan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan harkat
dan martabat manusia. Pendidikan dapat diperoleh baik dari sekolah
secara formal, maupun pendidikan luar sekolah.
Koorlap
Aksi, Salam dalam orasinya menuntut kepala sekolah SMPN 1 Tambun
Selatan untuk mundur dari jabatannya atas indikasi pungli Study Tour
senilai 1,5 jt/siswa, karena sudah melanggar surat edaran Dinas
Pendidikan
Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke -3 yang berbunyi "Satuan
Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya
dari orang tua/wali murid. dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah
yang telah melakukan indikasi pungli tersebut.
"
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib
belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan pendidikan dasar (SD & SMP)
dilaksanakan tanpa pungut biaya apapun, Pemerintah mempunyai kebijakan
untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan
generasi bangsa yang bermutu agar semua anak usia wajib belajar dapat
memperoleh akses belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar
belakang sosial, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya.,"
ucap Salam sebagai Korlap Aksi saat di konfirmasi Tim Awak Media di
lokasi.
"Karena
sudah jelas, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.
Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang
diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang
memungut biaya satuan pendidikan,"pungkas kordinator AKAMSI, Salam.
Annisa Tegaskan, Mahasiswa Pendemo Perlu Bimbingan Tepat Dan Saya Tidak Melanggar Aturan
Sementara
itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd.Mpd saat di
konfirmasi Tim Awak Media mengatakan bahwa,"Perbedaan yang beragam itu
indah, tidak semua orang akan sepakat, tidak akan semua orang setuju
dengan apa yang kita yakini kebenarannya..engga ada kebenaran absolut
kecuali Al Qur'an, engga ada kebenaran absolut kecuali keyakinan
abang..ya..jadi kalau misalkan ada perbedaan pendapat, ada Miss
sedikit-sedikit wajar..saya pikir. Dari sekian banyak Media, dari sekian
banyak LSM...ini hanya ada beberapa LSM yang sudah kami konfirmasi
berita yang terkait dengan Study Kependidikan SMP Negeri 1 Tambun
Selatan," katanya.
"Kemudian," lanjut
Annisa,"Kalau tadi ada Demo Mahasiswa, saya pikir 1(Satu). mereka
mungkin mereka masih perlu bimbingan. Dan saya pikir mereka perlu
bimbingan yang lebih tepatlah...kenapa, kalau saya pikir mereka
seharusnya tidak melakukan demo di lingkungan sekolah, mereka bisa
melakukan apa namanya.. konfirmasi, wawancara untuk me..apa
namanya..menanyakan tentang keadaan sebetulnya tentang Study Tour
Kependidikan," terangnya.
Lebih lanjut Kepala
Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan mengungkapkan bahwa,"Mereka tadi
mengedepankan ada orang tua yang memang keberatan, yang merasa dirugikan
dengan adanya jalan-jalan dan sudah di jawab oleh Orang Tua
langsung..ini bukan orang tua bayaran..ini Orang Tua asli Siswa-siswa
SMPN 1 Tambun Selatan," ungkap Annisa seraya menunjuk pada para Orang
Tua Murid yang duduk-duduk di Mushala dan di jawab mereka,"Asli Paak,"
serentak.
"Jadi," sambungnya,"Kan yang
mereka persoalkan katanya Orang Tua kurang ada yang di rugikan,ya,
anak-anak juga kurang senang, saya sudah konfirmasi tadi, saya sudah
jelaskan, didepan ada tulisan anak-anak bahwa mereka itu senang dengan
kegiatan tersebut,ya."
"Kemudian yang kedua
tentang pelanggaran aturan yang saya lakukan, saya pikir berdasarkan
Surat Edaran itu baik nomor poin 1,2,3,4,5 poin yang ada di Surat Edaran
Kadisdik tentang pelarangan berbagai hal, kami tidak melakukan
pelanggaran pada hal-hal tersebut, tegas Annisa.
"Larangannya adalah 1 (Satu) Penjualan buku dan seragam," imbuhnya.
Disinggung mengenai apakah Study Tour masuk dalam aturan larangan dari Kadisdik Kabupaten Bekasi, Kepala
Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan menjawab," Menurut saya tidak ada di
dalamnya, abang sudah baca suratnya...dan yang ke 2 (Dua) Pungutan,
mungkin kalau di bilang pungutan oleh sekolah, kami tidak melakukan
pungutan...kalau di anggap kegiatan Study Tour merupakan
pungutan...merekalah Orang Tua yang memfasilitasi kegiatan tersebut,
kami hanya tinggal mendampingi anak-anak sesuai dengan program apa yang
ada di SMPN 1 Tambun Selatan kami mendampingi anak-anak difasilitasi
oleh Orang Tua, ya..mereka mengajak kawannya semua kelas 9 tapi kemudian
setelah di lakukan supaya ada beberapa anak yang di bantu...saya rasa
itu cukup manusiawi. Jadi kalau tadi saya bilang Mahasiswa itu bergerak
berdasarkan kemanusiaan..hayu bersama-sama, karena Orang Tua ini
betul-betul memperhatikan anak-anak yang memang..ya refresing lah ya,
setelah 3 (tiga) tahun di landa Covid," papar Annisa.
Ditegaskan kembali terkait Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kadisdik lama, Dr Carwinda M.Si belum ada perubahan sampai adanya pergantian jabatan Kadisdik yang baru, Imam Faturochman, ST, M.Si, bahwa apa yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatandengan melakukan Study Tour tersebut tidak melanggar?.
"Berdasarkan
hasil pemahaman saya, saya tidak melakukan pelanggaran pada Surat
Edaran yang di keluarkan oleh Pak Carwinda, apa lagi pada saat itu Pak
Carwinda mengeluarkan pada saat Pandemi Covid, ya," tandas Annisa.
Terkait mengenai keterangan dari Sekdisdik Kabupaten Bekasi, Heri Erlangga yang menegaskan bahwa, sampai hari ini kamis ( 6/4/2023), kami Disdik belum mendapatkan laporan hasil kegiatan Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan.
"
Satu, kami sudah melaporkan kegiatan ini untuk kegiatan awal pada Dinas
Pendidikan pada tanggal (10/3/2023) sebelum kami berangkat. Jadi kami
membuat surat pemberitahuan kepada Dinas bentuknya pemberitahuan.Karena
memang kegiatan sekolah itu adalah otomatis tanggung jawab Kepala SKPD
atau Sekolah...kami memberitahukan pak..pada Dinas, ada surat arsip dan
kemudian setelah kami jalan..kami memang sepatutnya memberi laporan
kepada Dinas Pendidikan, suratnya, surat laporan itu memang agak sedikit
lama karena memang terkait dengan Dokumentasi-dokumentasi yang cukup
lumayan banyak kami ingin lengkap, supaya bisa menjadiacuan ke
Sekolah-sekolah lain kami buatkan dan sudah kami kirimkan..hari ini (11/04/2023)
kamikirimkan insya allah ke Dinas Pendidikan sebagai bahan laporan kami
secara tertulis, karena pada saat setelah kami jalan-jalan secara lisan
saya , sudah ke lapangan" saya pikirsudah menyampaikan,"Pak SMPN 1
Tambun Selatan Sudah Jalan-jalan, sudah ke Taruna Nusantara", saya pikir
laporan secara lisan kepada Pak Kabid, ya cukup,"pungkas Kepala Sekolah
SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa S.pd.M.pd.
(Red/JLambretta) JBP