
Spanduk yang berjumlah 2 (dua) buah tersebut terpasang di depan Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang Jakarta Pusat dan Fly Over Ladogi Jl. Gatot Subroto Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.
Dalam keterangan yang diperoleh dari Informasi Rifai (Security GBK) selaku pelapor tentang Pemasangan Spanduk yang bertuliskan Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI.
"Pemasangan Spanduk yang bertuliskan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI berada di depan Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang dan Fly Over Ladokgi, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang," ungkapnya dalam laporan tertulis.
'Adapun isi Spanduk yang bertuliskan Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI diantaranya.a. Bebaskan TNI dari Komunisme, Marxinisme dan Leninimisme, b. Waspadalah Bangkitnya!! PKI Gaya Baru dan c. (Gambar Jenderal Revolisi) #GanyangAndika (Gambar Jenderal Andhika kenakan Kaos Palu Arit)," sambungnya dalam laporan.
Keterangan laporan selanjutnya mengatakan bahwa," Lokasi spanduk tersebut terpasang di Wilayah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, dengan dua lokasi, yaitu, a. Depan Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang Jakarta Pusat dan b. Fly Over Ladogi Jl. Gatot Subroto Kel. Gelora Tanah Abang Jakpus,"terang Rifai (Security GBK) dalam laporan tertulisnya.
Terkait akan laporan tersebut, Spanduk yang berjumlah 2 (dua) buah itupun segera dilakukan penurunan oleh Babinsa dan Linmas Kelurahan Gelora, KecamatanTanah Abang, Kota Jakarta Pusat dan selanjutnya di amankan ke Koramil Tanah Abang.