
Rabu, 24 Juli 2024
Penembakan Advokat Senior Dan Pembela HAM YCW Harus Diungkap ke Publik, HYU Dan MPF Angkat Bicara, : Kapolda Papua Bertanggungjawablah !

Selasa, 23 Juli 2024
DPP PWI Didemo PWI Terkait Korupsi Uang Rakyat, Pendemo Desak APH Bertindak : Bukan Urusi SDM Anggota, Malah Jadi Koruptor
.jpeg)
Para demonstran menuntut diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk membersihkan organisasi tersebut dari praktik-praktik korupsi. Mereka mengutuk tindakan para pengurus yang dianggap telah mengkhianati amanah dan mengkorupsi uang rakyat.
"PWI seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan malah menjadi pelaku utama korupsi," ujar salah satu Demonstran berteriak.
"Kami mendesak agar kasus ini segera ditangani oleh aparat penegak hukum," sambung Demonstran lainnya
Selain itu, mereka juga menuntut agar para komisioner Dewan Pers diperiksa karena diduga menjadi pelindung para pelaku korupsi.
Gerakan arus bawah PWI ini menegaskan perlunya membersihkan dunia pers Indonesia dari sifat tamak, rakus, dan hedon yang mendorong para jurnalis melakukan tindak kriminal menggelapkan uang rakyat.
Sumber : Tim Awak Media
Senin, 22 Juli 2024
Anies Baswedan Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Politisi PAN : Parpol KIM Bisa Menang Melawan Anies !
.jpeg)
Pengumuman disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim yang juga dihadiri Anies di NasDem Tower.
"Pak Surya Paloh memimpin rapat langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem," kata Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Sebelum menyepakati mendukung Anies, diketahui ada dua nama lainnya yang juga berpeluang diusung di Jakarta. Dua nama itu, yakni Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Ketua DPW NasDem Jakarta Wibi Andrino.
Dengan tambahan dukungan dari NasDem, maka Anies Baswedan resmi genap didukung tiga partai setelah PKB dan PKS menyatakan dukungannya. Sedangkan untuk syarat minimal mendapatkan dukungan 21 kursi untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Bila ditotal, maka Anies mendapat dukung 39 kursi legislatif dengan rincian, PKS 18 kursi, NasDem 11 kursi dan PKB 10 kursi.
Politisi PAN : Parpol KIM Bisa Menang Melawan Anies Baswedan
Politisi Muda PAN, Syafrudin Budiman SIP tidak mempersoalkan majunya Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024 untuk kedua kalinya. Kata dia walau Anies Baswedan Maju kembali di Pilkada 2024 usai Pilpres kemarin adalah bagian dari ruang hak demokrasi.
"Tak sah-sah saja Anies Baswedan Maju Pilkada, namanya demokrasi harus menghargai siapapun yang mau maju," ujar Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP yang Kordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini, Senin (22/7/2024) di Jakarta.
Menurut dia, majunya Anies Baswedan semakin memperkuat tatanan demokrasi yang sehat, walau kalah Pilpres tapi masih mau maju di Pilkada. Tentu kata Gus Din, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, Garuda, PBB dan Prima siap melawan Anies di kontestasi menuju DKJ 1.
"Majunya Anies Baswedan yang didukung Partai Nasdem dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024) oleh Wasekjen Nasdem Hermawi Taslim menjadi simbol kontestasi dimulai. Tentunya kelompok KIM juga sudah menyiapkan kandidat untuk di Pilkada 2024 mendatang," jelas Gus Din.
Saat ini kata Ketua Relawan Prabowo Gibran Barisan Pembaharuan 08 ini, sudah ada beberapa nama yang muncul dari kelompok KIM.Diantaranya, untuk Calon Gubernur ada Ridwan Kamil, Kaesang Pangareb, Yusril Izha Mahendra dan lainnya. Sementara untuk Calon Wakil Gubernurnya, ada Yusuf Hamka, Lula Kamal, Pasha Ungu, Zita Anjani, Ekonomi Patrio, A. Riza Patria, Rahayu Saraswati dan lainnya.
Dalam konteks peluang melawan Anies Baswedan, Syafrudin Budiman mengatakan, peluang mengalahkan Anies Baswedan sangat besar. Sebab kata dia, saat Pilpres 2024 kemarin Prabowo-Gibran menang di Dapil DKI Jakarta mengalahkan Anies Baswedan.
Menurut Gus Din, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak di Provinsi DKI Jakarta dalam Pilpres kemarin. Dimana suara pasangan ini berhasil mengungguli kedua lawannya, yakni pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Faktanya pada provinsi DKI Jakarta adalah Prabowo-Gibran mampu menang tipis melawan Anies Baswedan yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta. Prabowo-Gibran sedikit lebih tinggi, dengan selisih melawan Anies-Muhaimin sebesar 38.249 suara," tukasnya.
Berdasar hasil akhir rekapitulasi KPU DKI Jakarta, pasangan Anies-Cak Imin memperoleh 2.653.762 suara atau 41,07%. Berikutnya, pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 2.692.011 suara atau 41,67%. Kemudian, pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 1.115.138 suara atau 17,26%.
"Berdasar dari data di atas dengan dukungan Koalisi Indonesia Maju (red-KIM) dan dukungan para relawan Prabowo Gibran, kami yakin lawan yang diusung parpol KIM bisa menang melawan Anies Baswedan," pungkas Gus Din.
Sabtu, 20 Juli 2024
Konferensi Pers Digelar, Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berkat Bantuan Warga

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/123/VII/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel, Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi. kasus ini mulai ditangani sejak Jumat (12/7) pukul 23.00 WITA," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.
Dalam keterangannya Kapolres Pelabuhan Makassar memaparkan kronologis kejadian dengan mengatakan bahwa, "Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (12/7) di Jl. Tidung 7 STP 5 No. 205, Makassar. Pelaku MRC (22) ditangkap dengan barang bukti 2.36 gram sabu. Dari keterangan MRC, sabu diperoleh dari IN (27) yang kemudian ditangkap pada Sabtu (13/7) di Jl. Tidung 7 STP 8 No. 171, Makassar, dengan barang bukti 24.59 gram sabu dan timbangan digital. IN mengaku mendapatkan barang dari PN (55), yang ditangkap pada Selasa (16/7) di Jl. Kemiri, Kabupaten Maros. PN mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari HI (47)yang akhirnya ditangkap pada Rabu (17/7) di Jl. Karunrung Asri 1, Makassar," papar Restu.
Ia juga menjelaskan bahwa, dari 4 tersangka Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.761,95 gram yang terdiri dari: -26,95 gram sabu,-14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu seberat 6.735,8808 gram.
Terkait mengenai sangsi ancaman hukuman yang akan diterima pelaku, Kapolres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa,"Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta pidana mati," tegasnya.
"Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Makassar dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku Tindak Pidana Narkotika," pungkas AKBP Restu Wijayanto.
Jumat, 19 Juli 2024
PWI VS PWI, Terkait DPP PWI Tersandung Korupsi BUMN, PWI Bandung Raya Desak Hendry CH Bangun Cs Segera Mundur Teratur

Aksi unjukrasa tersebut dipicu oleh kisruh di tubuh PWI Pusat bermula dari permasalahan bantuan anggaran UKW dari Forum Humas BUMN yang tak kunjung selesai. Bahkan belakangan semakin meruncing antara ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.
“Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Karena Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk,” kata Hendra Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat disela-sela aksi.
Oleh karena itu, kata dia, PWI Se-Bandung Raya mendesak pusat agar segera menggelar KLB.
“Kami minta kepada PWI Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat, KLB untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran,” tandasnya.
Senada dengan Hendra, Enung Susana, Ketua PWI Kabupaten Bandung mengatakan permasalahan yang terjadi menunjukan carut marutnya kepengurusan PWI Pusat.
"Mereka diberi amanah untuk menjalankan organisasi, tapi memberikan contoh yang tidak baik," ujar Enung saat berorasi di Kantor PWI Jawa Barat.
Polemik yang terjadi di PWI Pusat, menyebabkan dampak luar biasa bagi PWI di daerah, termasuk menyebabkan nama baik PWI menjadi terpuruk.
“Demi organisasi, sebaiknya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun legowo untuk mundur bahkan bila perlu ketua DK juga mundur,” ujar Enung didampingi ketua PWI Kabupaten Bandung.
Menanggapi aksi itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan turut prihatin atas apa yang terjadi di tubuh PWI Pusat.
"Kami akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan PWI di Bandung Raya ini termasuk dari seluruh Jawa Barat," katanya.
Hilman berharap tuntutan dari PWI tersebut segera ditindaklanjuti oleh PWI Pusat yang mana salah satunya adalah menggelar KLB secepatnya.
"Kalau tidak ditindaklanjuti, kami dari PWI Jawa Barat akan begerak," tutupnya.
Berikut isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua Pokja PWI Kota Bandung, ketua PWI kabupaten Bandung, ketua PWI Kabupaten Bandung Barat dan plt ketua PWI Kota Cimahi :
"Kami menilai, lembaga atau organisasi PWI bukan lagi organisasi yang baru seumur jagung. PWI secara kelembagaan telah mengakar hingga tiap pelosok negeri. Keberadaannya pun harus bisa mewarnai dengan fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang diisi oleh masyarakat dipandang sebagai kalangan intelek. Maka sudah barang tentu, lembaga atau organisasi PWI harus memainkan perannya sebagai lembaga yang mempertontonkan keteladanan terlebih sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia.
Begitu pula kami pun menilai,
1. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk antara lain untuk menegakkan harkat, martabat, dan integritas wartawan Indonesia, khususnya anggota PWI;
2. Bahwa kejujuran dalam berorganisasi menjadi pijakan moral utama para anggota dan pengurus PWI;
3. Bahwa filosofi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI pada hakikatnya mewajibkan anggota PWI menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi dan menaati Undang-Undang Pers, Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), KEJ, dan KPW PWI serta disiplin organisasi.
4. Bahwa KPW PWI disusun sebagai acuan dan panduan bagi anggota PWI guna mengambil embali yang perlu dihindari dan kembali yang perlu dilakukan dalam menjalankan profesi dan mengelola organisasi;
5. Bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Kontitusi Organisasi PWI;
Dari data dan informasi yang didapatkan melalui selebaran SK yang dikeluarkan DK, kekisruhan terjadi karena diantaranya adanya;
1. Pelanggaran terhadap Konstitusi Organisasi oleh Ketua Umum dalam merombak susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Pusat;
2. Bahwa terjadi pelanggaran berulang oleh Ketua Umum terhadap Konstitusi Organisasi dan pengabaian terhadap peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dewan Kehormatan;
3. Saudara Hendry Ch Bangun melanggar KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT dan Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, dan PRT;
4. Saudara Hendry Ch Bangun telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.
Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, terkait kekisruhan atau polemik yang terjadi di Kepengurusan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah menyebabkan dampak sangat luar biasa di daerah, begitu pula nama PWI semakin terpuruk. Serta demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI.
Maka untuk menyelamatkan organisasi PWI, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1) Menuntut Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun untuk mundur
2) Bila perlu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) pun untuk turut mundur
3) Menuntut untuk secepatnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB)
4) Mendorong PWI Provinsi Jawa Barat agar tidak berdiam diri dan untuk segera melakukan aksi menuntut digelarnya KLB bersama PWI di provinsi lainnya.
Kami,
PWI Se-BANDUNG RAYA (Ardon)JBP
Rabu, 17 Juli 2024
Proyek Fiktif PLT Bakesbangpol Jatim Diduga Berupaya Ditutupi, BKD Bantah Pernyataan PLH Bakesbangpol Ansori

JAWA TIMUR, JBP- Kasus
dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) perihal proyek
fiktif yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, kini sudah menjadi atensi bagi Badan
Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD).(17/07/2024).
Seperti yang diketahui,
persoalan tersebut bermula dari ulah salah satu oknum PLT Kepala Bidang Ekonomi Sosial, Budaya, Ormas dan Agama dengan inisiaal JF yang telah
berani menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan mengeluarkan SPK
kepada salah satu pengusaha asal Lamongan dengan nilai proyek ratusan
juta rupiah.
Namun pada faktanya, proyek tersebut tidak pernah
terlaksana sejak dikeluarkannya SPK pada tahun 2023 silam, hingga
membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir 100 juta.
Tidak
hanya disitu saja, anehnya Bakesbangpol Jawa Timur terkesan menutupi
kasus pemalsuan proyek fiktif ini dengan berdalih bahwa JF sudah
disanksi dan dipindahkan atas kesalahannya dengan bertukar posisi di
Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tersebut gagal hukum meskipun
ada kop resmi.
Namun semuanya hal tersebut hanyalah pembelaan
sepihak, pasalnya saat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi
di kantor Gubernur (Selasa 18/6) dengan BKD serta dihadiri Bidang Hukum
Pemprov Jatim dan Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, semuanya terkuak.
Bakesbangpol
Jawa Timur melalui Plh yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris
Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Ansori menyampaikan bahwasanya sudah
bersurat kepada BKD untuk memberikan sangsi kepada yang bersangkutan.
"Kami sudah bersurat kepada BKD dan yang bersangkutan sudah dikenakan sangsi, adapun mengenai sangsinya berupa pemindahan ke Bakorwil Bojonegoro," terang Ansori.
Namun
jawaban dari Bakesbangpol ditepis mentah mentah oleh BKD, bahwasanya
selama ini tidak pernah mendengar permasalahan ini, meskipun sudah satu
tahun lamanya.
"Kami baru mendengar permasalahan ini dari PJ
Gubernur seminggu kemarin untuk segera menyelesaikan permasalahan ini
dan melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat," tandas Adina perwakilan
BKD provinsi Jawa Timur.
Dirinya juga menjelaskan bahwasanya
menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan
tidak menutup kemungkinan akan diberikan pemberhentian bekerja tanpa
masa pensiun.
Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat ketua
umum AMI Baihaki Akbar merasa geram, bagaimana bobroknya sistem yang
diterapkan oleh Bakesbangpol Jawa Timur, hanya ingin menutupi sebuah
kasus penipuan dengan modus surat dinas.
"Kami malu sebagai warga
Jawa Timur, itu dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan
bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD, sekarang jawaban
dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan birokrasi
bersih," tandas Baihaki.
Ia juga menambahkan bahwasanya jika
dalam satu Minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan, akan
segera membuat laporan di pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa
saja oknum PNS yang menerima uang dari proyek fiktif yang dikeluarkan
Bakesbangpol Jawa Timur.
Senin, 15 Juli 2024
Open Archery Championship Indoor Tingkat Nasional, Adila Hermulia Putri Raih Satu Medali Emas Dan Tiga Perak

Lanjutnya, "Setiap archer pasti ingin memberikan yang terbaik dengan merebut prestasi sebanyak-banyaknya. Namun, untuk bisa berprestasi, bukanlah perkara yang mudah. Diperlukan kedisiplinan, kerja keras, dan semangat pantang menyerah. Ini menjadi pijakan semangat menjadi lebih baik," pungkasnya.
Kejuaraan Panahan UGM Open Archery Championship Indoor series 2 tingkat nasional ini diikuti 600 Archer Pa/Pi yang turun dalam Divisi Ronde Nasional, Compound, Barebow dan Recurev yang berasal dari seluruh Kabupaten/Kota wilayah Indonesia, Para peserta juga sangat antusias dan bersemangat dalam melepaskan anak panahnya menuju sasaran.
(Arda) JBP
POSTINGAN UNGGULAN
Tentara Israel Bunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Sangsi Berat Netanyahu
JAKARTA ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journa...
JAYABAYA POS
POSTINGAN TERUP-DATE
-
LEBAK , JAYABAYA POS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak , H. Dade Yan Apriandi ...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP- Pembersihan sampah di bantaran dan tengah Kali CBL oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi beserta Stakeholder...
-
MANGGARAI BARAT, JBP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeklaim berhasil menyelamatkan keuangan ne...
POLITIK - KEPEMERINTAHAN
-
JAKARTA, JBP – Saat ini banyak berita berseliweran terkait dengan masif-nya pengerahan aparat dan Kepala Daerah, untuk mendukung Ganjar ...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Beka...
-
Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita MirzaniPADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yan...
HUKUM - KRIMINAL
-
JAKARTA, JBP – Saat ini banyak berita berseliweran terkait dengan masif-nya pengerahan aparat dan Kepala Daerah, untuk mendukung Ganjar ...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Beka...
-
Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita MirzaniPADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yan...