Sabtu, 03 Februari 2024

Dianggap Penghasut Dan Penyebar Kebencian, Syafrudin Budiman Cs Laporkan Guntur Soekarnoputra Anak Presiden Soekarno ke Polisi


JAKARTA, JBP - Aktivis dan Relawan Jokowi Syafrudin Budiman Cs mengadukan dan melaporkan Guntur Soekarnoputra anak dari Proklamator dan Presiden RI pertama, Ir Soekarno ke Mabes Polri, Kamis malam (1/2/2024) terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Guntur Soekarnoputra juga diduga menghina pribadi Presiden Jokowi dan kapasitas Jokowi sebagai Kepala Negara.

"Ya kami baru selesai mengadukan dan melaporkan Guntur Soekarnoputra ke Mabes Polri. Intinya pengaduan kalau diterima dengan bukti video dan rekaman video dalam bentuk flashdisk," kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman ini, Sabtu (3/2/2024) di Jakarta.

Ditemani Raden Roro Dilla Damayanti dan Syahrudin dari Relawan Prabowo-Gibran, Gus Din diterima bagian Dirtipidum atau Gakumlu (Bagian Hukum Pemilu). Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08 ini menyebutkan pernyataan Guntur Soekarnoputra berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat.

"Kami adukan dan laporkan Bapak Guntur Soekarnoputra agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengakui kesalahannya yang meresahkan masyarakat. Kami tidak terima Presiden Jokowi dihina, ditebarkan kebencian dan dijadikan bahan hasutan kepada masyarakat," tegas Gus Din.

Terakhir katanya, Bagian Gakumlu Mabes Polri berjanji akan bertindak secara persuasif dan preventif atas penyataan Guntur Soekarnoputra. Walaupun tidak memenuhi unsur Pasal 160 tentang penghasutan akan tetapi tetap disikapi dengan bijak.

"Kami sepakat bahwa semua elemen harus menahan diri dari hasutan, ujaran kebencian dan prasangka-prasangka negatif. Pemilu harus berjalan damai dan tenang," pungkas Gus Din tokoh Relawan Jokowi sejak 2018 yang juga Politisi Muda PAN ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI sekaligus putra sulung Soekarno, Guntur Soekarnoputra menyebut bahwa nasib Presiden Joko Widodo bisa ditentukan apabila pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pemenang Pemilu Presiden 2024.

Hal ini disampaikan Guntur saat membuka acara relawan pimpinannya dalam acara bertajuk "Rock and Roll Day’s" di Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

"Kalau Ganjar dan Mahfud sudah jadi presiden dan wakil presiden, presiden punya hak prerogatif, gampang itu Jokowi mau diapain, terserah," kata Guntur membakar semangat para relawan.

Setelah itu, Guntur mencoba menenangkan para relawan pendukung Ganjar-Mahfud. Ia pun menyadari jika saat ini banyak usulan dan desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Ada yang minta ini, minta itu. Sudahlah kita lupakan itu dulu," imbuh dia. Guntur mengeklaim, yang harus dilakukan terlebih dulu adalah mewujudkan ajaran Bung Karno. 
 
(Red) JBP

Kamis, 01 Februari 2024

10 Tahun Obral Janji Tak Jelas, Warga Desa Tambak Bersatu Geruduk Pemkab, DPRD Lebak Dan Kantor Waduk Karian


LEBAK, JBP – Ratusan masa yang tergabung dalam Masyarakat Desa Tambak Bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak pada Kamis 1 Februari 2024. Dalam aksinya mereka menutut ganti rugi fasilitas sosial yang terdampak akibat pembangunan Waduk Karian dan ratusan bidang lahan yang belum di selesaikan pembayarannya oleh Pemerintah.

Diantaranya mushola dan masjid yang belum dibayarkan dari tahun 2014 sampai saat ini semenjak rencana pembangunan Waduk Karian kemudian akses masyarakat Desa Tambak dan anak sekolah terputus saat hendak melalui bendungan Karian.

“Sudah 10 tahun tidak ada kejelasan saat di mulainya projek Waduk Karian. Untuk itu, kami di sini menuntut hak kami karena para pejabat sudah berjanji merealisasikan tapi ternyata sampai saat ini belum ada. Masyarakat hanya makan janji saja,” ujar M. Toufik masyarakat Desa Tambak.

“Kami Warga Desa Tambak Kecamatan Cimarga menuntut ganti rugi berupa masjid, mushala, lahan kuburan, dan 180 bidang tanah warga yang belum dibayar dan enklape intinya fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.

M.Toufik mengaku, sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan ganti rugi di bulan Januari kepada masyarakat Desa Tambak tapi sampai saat ini informasinya belum ada kejelasan.

“Masjid, mushola , majelis ta’lim, 180 bidang tanah masyarakat yang belum dibayar, tanah kuburan. Kuburan orang tua kita sudah dipindahkan dan pemilik tanah menagih pembayarannya. Kasihan sudah di pindah makamnya tapi belum dibayar, padahal kita pindahkan juga atas petunjuk dari pemerintah,” ungkapnya.

Selanjutnya warga juga berharap kepada pemerintah agar dapat membantu jangan sampai terkesan mempersulit masyarakat.

“Kami meminta kepastian terkait ganti rugi yang sudah dijanjikan dan Kami mohon kepada para pejabat tolonglah kami dibantu,” harapnya.

Sementara itu, Asda 1 pada Sekretaris Daerah Lebak, Alkadri mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi tuntutan warga agar bisa diselesaikan.

“Sabar, posisi kita sama akan memperjuangkan. Kita akan memfasilitasi keinginan bapak-bapak dan ibu-ibu semua, kita komunikasi lagi kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dari pantauan masa aksi juga menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak dan melanjutkan ke Kantor Waduk Karian.
 
(Enggar) JBP

Sabtu, 27 Januari 2024

Target Petugas, Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil Brongsong 'ES' Wiraswastawan Terduga Bandar Sabu

SIMALUNGUN, JBP – Seorang wiraswasta yang diduga menjadi bandar sabu-sabu berinisial "ES(38)" berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Jumat malam, 26 Januari 2024, di kediamannya yang berlokasi di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB setelah adanya informasi masyarakat tentang kegiatan ilegal yang ia lakukan.(27/01/204).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan tentang kejadian tersebut. 

"Berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kediaman "ES(38)", personil Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh IPDA Froom Siahaan langsung bergerak melakukan investigasi. Berdasarkan informasi tersebut, mereka melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud, "ungkap AKP Irvan, pada Sabtu(27/1/2024).

"Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan seorang pria yang berdiri di depan rumah yang sesuai dengan ciri yang dilaporkan. Setelah mengamankan dan mengkonfirmasi identitasnya sebagai "ES(38)", petugas melakukan penggeledahan yang kemudian membuahkan hasil penemuan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu di teras rumah, serta satu bungkus plastik klip kecil yang juga berisi sabu-sabu di dalam sebuah dompet," sambungnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa,"Barang bukti narkotika dengan berat bruto 1.57 gram total, sebuah ball plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 50.000 diduga hasil penjualan, serta alat-alat seperti timbangan digital dan sebuah handphone merek Oppo, turut diamankan oleh tim Sat Narkoba, dan ketika dilakukan introgasi "ES(38)" mengakui barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Batu Bara,"ungkap AKP Irvan.

AKP Irvan Rinaldi Pane, menyatakan bahwa terduga bandar sabu-sabu "ES(38)" dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
"Masyarakat setempat menyambut baik kinerja kepolisian dan berharap langkah-langkah serupa terus dilakukan demi mengurangi peredaran narkotika yang meresahkan warga," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun.
 
Ia juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika bahwa hukum akan selalu berusaha menjangkau mereka," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun," AKP Irvan Rinaldi Pane.

(Butet) JBP

Jumat, 26 Januari 2024

Diduga Desa Karang Satria Membuka Pelayanan Masyarakat Setengah Hari, Dani : Kades Blegedut, Butuh Bimbingan

KABUPATEN BEKASI, JBP - Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara melakukan pelayanan untuk masyarakat setengah hari.Peristiwa tersebut di dapati Tim Awak Media saat menyambangi Kantor Desa Karang Satria dengan bermaksud bertemu dengan Kades Karang Satria, Zaenuddin Resan di kantornya terkait banyaknya bahan bangunan terhampar di halaman Kantor Desa tanpa adanya kegiatan pembangunan di lingkungan Kantor Desa tersebut, pada Kamis (25/01/2024) Siang pukul 13:15.

Namun anehnya beberapa para Perangkat Desa yang masih ada tersisa di Desa tersebut justru telah siap-siap dan bergegas untuk pulang meninggalkan Kantor Desa.

Tim Awak Media di minta oleh staf bagian pelayanan Desa Karang Satria, Rahma untuk kembali lagi esok pagi kalau ingin bertemu dengan Kepala Desa.

"Besok kesini lagi aja bang, pagi-pagi kalau mau ketemu Kepala Desa," ucap Rahma, Kamis (25/01/2024).

"Kantor sudah mau tutup, kami mau pulang," potong Fitri bersama teman staf kerja lainnya.

Ditanyakan kenapa setengah hari Desa sudah mau tutup, nanti bagaimana kalau ada yang datang lagi untuk mengurus keperluan?.

"Pelayanan kan bisa melalui Online..pak," jawab mereka para staf Desa  pada Tim Awak Media.

Selang tidak berapa lama petugas jaga di Desa Karang Satria, Jabir meminta para Tim Awak Media untuk keluar dari Kantor Desa di karenakan mau di tutup.

"Iya mau tutup, maaf ya kalau mau tunggu, ya tunggu di luar kalau ada yang di tunggu," kata Jabir.

Ditanyakan kenapa Kantor Desa tutup pada siang hari pukul 13:30?.

"Pada ke Kecamatan semua," terang Jabir menutup pembicaraan.

Berselang kurang lebih sepeminum teh usai Kantor Desa di tutup, datang dua orang  pengunjung dengan tergopoh-gopoh memasuki halaman Desa dan menanyakan keberadaan Kades beserta perangkatnya pada Tim Awak Media.

"Pak Kepala Desanya masih ada? ini Kantor kok tutup pak ya?," tanya ibu Markonah kebingungan.

Tim Awak Media menjawab, "Iya bu Kantor Desa sudah tutup," jawab Tim.

"Lha kan masih siang, kok sudah tutup sih..aduh gimana ini, kita udah buru-buru dateng ke Desa takut kesorean tutup..masa siang-siang Kantor Desa sudah tutup, ini gimana sih Kepala Desa nya..enggak bener ini," sambung Maryati menggerutu.

Keduanya saling berhadapan dan berbicara,"Jadi gimana nih," tanya Markonah,"Ya udah pulang aja, capek-capek dateng kesini eh Kantor Desa tutup, padahal kan ini masih jam kerja,"timpal Maryati.

"Emang dasar Kepala Desa gak ada otaknya, bikin peraturan kayak begini," tandas mereka marah-marah dengan nada tinggi setengah berteriak sambil berjalan pulang membawa kekecewaan.

Sepeminum teh berlalu datang lagi pengunjung, namun kali ini seorang pria setengah baya berkepentingan mengurus berkas serta menanyakan pada Tim Awak Media tentang Kantor Desa Karang Satria beraktifitas setengah hari.

"Ini kenapa tutup pak, pegawainya pada kemana?," tanya Azhari pada Tim Awak Media"sudah pada pulang pak,"jawab Tim.

Azhari menegaskan,"Enggak bisa begitu tutup seenaknya, Kepala Desakan di pilih warga untuk melayani masyarakat dan sudah bersumpah untuk melakukan itu, kalau begini kerjanya...apa kata dunia,"tegasnya dengan suara lantang.

"Apalagi mereka (Kades dan Perangkat-Red) sudah di gaji rakyat, ini Kepala Desa yang kerja kayak gini namanya Kepala Desa " Samberan Luwek", mana urusan besok pagi harus ke Jakarta mangkanya saya buru-buru minta tanda tangan Kadesnya lagi.eh Desanya tutup setengah hari. Ini gara-gara aturan Desa begini jadi amsyong dah kita, mesti di laporin ke Camat atau Dinas Desa ini," tukasnya seraya menepak-nepak jidat dan bergumam kemudian berlalu dari hadapan Tim Awak Media.

LIN : Kades Karang Satria, "Blegedut, Ora Batokkah!'


Terkait akan persoalan tersebut Wakil Kepala Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi angkat bicara.

"Patut diduga Kades Karang Satria, Zaenudin Resan telah mengajarkan dan membina para perangkat Desa yang Notabene adalah anak buahnya untuk melakukan Korupsi, sebab tidak mungkin anak buahnya berani malakukan hal tersebut tanpa seizin Kepala Desanya, apa lagi ini menyangkut pelayanan publik, yang jelas-jelas membawa wajah Desa Karang Satria," tegas Yusuf, (26/01/2024) saat di jumpai Tim Awak Media di Kantornya.

Lanjutnya,"Dan perlu diketahui bahwa Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara atau keuangan perusahaan namun mencuri waktu juga dapat di kategorikan Korupsi terkait waktu kerja yang seharusnya 8 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu, itu dikurangi 2,5 jam, kalau di bayar satu hari Rp 80.000,-/ hari berarti korupsi Rp 25.000,-/hari, nah kalau di lakukan setiap hari kerja selama satu bulan tinggal di kalkulasikan saja, apa lagi kalau sampai di lakukan selalu seperti itu," paparnya.

Dirinya juga menganggap apa yang di lakukan oleh Kades Karang Satria, Zaenudin Resan terhadap membina anak buahnya dengan membiarkan melakukan korupsi waktu adalah merupakan bukan cerminan seorang pimpinan yang dapat memberikan suri tauladan dengan memberikan contoh baik kepada anak buahnya.

"Ini cerminan pemimpin yang berkarakter dan berprilaku buruk, sebab di dalam membina anak buahnya tidak adanya ketegasan dan tidak dapat di jadikan contoh seorang pemimpin yang menjadi suri tauladan bagi anak buahnya, kalau memang Kades tersebut melakukan pembiaran," terang Dani.

Ditegaskan Wakadiv bahwa, bilamana hal tersebut di lakukan para Perangkat Desa atas perintah Kades Karang Satria tentunya menjadi persoalan yang berbeda.

"Lain lagi kalau memang hal tersebut dilakukan oleh para perangkat Desa Karang Satria atas perintah sang Kades, tentunya berbeda lagi dan ini lebih fatal lagi dan saya selaku Wakadiv dari LIN menegaskan bahwa, oknum Kades yang mengajarkan atau memerintahkan anak buahnya untuk korupsi itu masuk kategori "Kades Blegedut" atau orang Bekasi bilang "Ora Batokkah"," tandasnya.

Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN) menghimbau Kades Karang Satria agar melakukan pembinaan yang baik terhadap anak buahnya agar kinerja para Aparat Desa Karang Satria dapat menjadi contoh baik untu Desa-desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

"Saya menghimbau agar Kepala Desa Karang Satria, Zaenudin Resan  lebih tegas terhadap bawahannya dengan mengedepankan disiplin dan etos kerja yang tertata rapi dan tertib serta prilaku Kepala Desa harus di perbaiki agar menjadi contoh suri tauladan bagi anak buahnya, sebab bagaimanapun juga Ketertiban, Keteraturan, Kerapihan dan Kebersihan serta Keindahan suatu Pemerintahan Desa adalah Cerminan dari Kepala Desanya...camkan itu pak Kades," pungkas Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi.

(JLambretta)JBP

Rabu, 24 Januari 2024

Jadi Saksi Penyerahan Pesawat Hercules, Presiden RI : Hak Demokrasi, Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!

JAKARTA, JBP – Disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules baru yang keempat kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ini merupakan pesawat keempat dari lima pesawat yang dipesan oleh Kemhan RI untuk memperkuat armada pesawat angkut TNI AU. Pesawat angkut berat C-130J-30 Super Hercules dengan tail number A-1344 ini diterbangkan ke tanah air dari pabriknya di Marietta, Georgia, Amerika Serikat pada tanggal 16 Januari 2023 dan di Lanud Halim Perdanakusuma pada tanggal 22 Januari 2024.

“Baru saja dilakukan penyerahan Super Hercules, ini pesawat angkut yang telah kita pesan beberapa tahun yang lalu dan penting sekali, baik untuk keperluan perang maupun non perang,” ujar Presiden.

“Bisa mengangkut 120 prajurit dan sekitar 20 puluhan ton. Saya kira sangat bagus untuk negara sebesar Indonesia, negara kepulauan yang kadang-kadang airportnya hanya memiliki runway pendek. Nah ini bisa dilewati Super Hercules dan bisa terbang kira-kira 11 jam non stop,” sambung Presiden Jokowi.

Dalam konteks dua helikopter yang mengalami refurbishment, Fennec AS 550 dan Panther AS 565 MBE, Presiden Jokowi menekankan pentingnya persiapan yang matang. “Semua harus dipersiapkan dengan baik. Karena hal itu sangat penting,” kata Presiden.

Ditanyakan Awak Media terkait pengiriman bunga untuk Ulang Tahun Megawati Soekarno Putri namun tidak dilakukan Presiden pada Ulang Tahun PDIP.
 
"Itu biasa, Ibu Mega ulang tahun, ya saya kirim bunga..itu biasa," kata Presiden Jokowi.
 
Ditanyakan tanggapannya terkait Debat Presiden kedua, Presiden Jokowi menjawab.

"Saya tidak mau menilai lagi, kalau saya menilai nanti jadi debat yang kedua lagi," kata Jokowi seraya tertawa.
 
Ditanyakan terkait adanya sejumlah menteri yang masuk dalam TKN serta turut berkampanye, Presiden Jokowi menjawab.
 
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja, yang paling penting..Presiden saja boleh lho kampanye..Presiden itu boleh lho memihak...boleh, tapi yang paling penting.. waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.. ,boleh.. kita ini Pejabat Publik sekaligus Pejabat Politik..kesana tidak boleh..berpolitik tidak boleh (Seraya menggoyangkan badan ke kanan dan kekiri-Red), menteri juga boleh," jawab Presiden memaparkan.

Lanjutnya,"Itu saja yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara (Seraya menunjukan jari berulangkali-Red)
...itu saja," sambung Jokowi seraya menyingsingkan lengan jaket.
 
Ditanyakan kalau bapak Presiden (Jokowi-Red) boleh enggak, Jokowi menjawab dengan bertanya,"Ya saya mau tanya boleh enggak," jawabnya seraya tertawa lepas.

Ditanyakan bila ada rekomendasi untuk mundur bila para Menteri turut berkampanye?.
 
"Semuanya itu pegangannya aturan..kalau aturannya boleh ya silahkan, kalau aturannya tidak boleh..tidak(seraya mengangkat tangan menolak_Red) ..sudah jelas itu," tegasnya.
 
"Jangan di ini lho..ee apa, Presiden tidak boleh berkampanye..boleh berkampanye itu boleh..memihak juga boleh..tapikan dilakukan atau tidak di lakukan itu terserah diri masing-masing," imbuhnya.

Ditegaskan kembali oleh para Awak Media bahwa Presiden Jokowi boleh berkampanya?.
 
"Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus (angkat kedua telapak tangan-Red)yang penting saya tidak menggunakan fasilitas negara," tegas Presiden Joko Widodo mengakhiri wawancara.

Selain pesawat C-130J-30 Super Hercules, pada kesempatan tersebut Menhan Prabowo juga secara simbolis menyerahkan hasil refurbishment helikopter Fennec AS 550 dan suku cadangnya kepada TNI AD yang diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak serta hasil modernisasi atau refurbishment dan suku cadang kritis helikopter Panther AS 565 MBE kepada TNI AL yang diterima oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Pada acara tersebut turut pula digelar 4 dari 8 unit helikopter H225M TNI AU yang telah diserahkan oleh Menhan Prabowo pada tanggal 1 Desember 2023.

Prosesi penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules (A-1344), Helikopter Fennec dan Helikopter Panther oleh Presiden RI Joko Widodo, di awali dengan pelepasan tirai logo Skadron Udara 31, dilanjutkan pemecahan kendi dan penyiraman air kembang.

Kemudian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis miniatur kunci pesawat oleh Menteri Pertahanan kepada Kasau disaksikan oleh Presiden RI; penyerahan miniatur pesawat C-130J-30 (A-1344) oleh Kasau kepada Menhan; penyerahan cendera mata berupa miniatur pesawat oleh Menhan kepada Kasad dan Kasal; serta penyerahan jaket dan kacamata oleh Kasau kepada Presiden, Menhan, Ketua Komisi I DPR, Panglima TNI, Kasad, dan Kasal. Di akhir acara diadakan pasar rakyat bagi anggota TNI dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Pertahanan.

Dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan kemampuan pertahanan udara Indonesia, Kemhan RI telah berhasil menyelesaikan program pengadaan lima pesawat C-130J-30 Super Hercules. Pengadaan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto untuk memperkuat TNI Angkatan Udara, khususnya di bidang transportasi taktis. Pengadaan lima pesawat produksi Lockheed Martin Global Inc., USA ini juga mencakup suku cadang, ground support serta program pelatihan, baik untuk penerbang maupun teknisi. Total jumlah personel yang melaksanakan program pelatihan sebanyak 58 orang terdiri dari 12 penerbang, 40 teknisi dan 6 load master.

Pesawat C-130J-30 Super Hercules merupakan pesawat terbaru dan tercanggih di kelasnya dengan menggunakan teknologi glass cockpit dan mesin Rolls Royce AR2100D3 Turboprop dengan kecepatan mencapai 410 MPH atau 356 KTAS. Pesawat C-130J-30 Super Hercules dipilih oleh Kementerian Pertahanan karena sangat efektif untuk negara kepulauan seperti Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas dan banyak runway pendek.

C-130J-30 Super Hercules mampu terbang selama 11 jam nonstop serta melakukan take off dan landing pada runway yang pendek. Pesawat C-130J-30 memiliki max take of weight 164.000 lbs, lebih unggul dibandingkan dengan versi sebelumnya yaitu C-130-H yang memiliki take of weight 155.000 lbs.

Turut hadir dalam acara penyerahan pesawat tersebut sejumlah pejabat Kemhan antara lain Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, para Dirjen, dan Kabaranahan Kemhan. Sementara pejabat TNI AU yang hadir antara lain Wakasau, Pangkoopsudnas dan Inspektur Kodiklatau yang mewakili Dankodiklatau.

(Tf/Lulu/Ir) JBP

 

Sumber : Biro Humas Setjen Kemhan

Operasi Senyap, Sindikat Pencuri Spesialis Congkel Pintu Rumah Berhasil Dibekuk Jatanras Polres Simalungun


SIMALUNGUN, JBP - Ketiga pelaku pencurian yang telah menjadi residivis kembali tertangkap tangan oleh tim Jatanras Polres Simalungun atas tindakan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan milik warga setempat.(24/01/2024).
 
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut.
 
"Pada hari senin, 8 januari 2024 dini hari, sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Medan KM. 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menjadi sasaran para pelaku pencurian, dipecah dan masuk oleh penjahat yang beraksi dengan cara mencongkel engsel pintu bagian belakang, "ucap AKP Ghulam. Rabu(24/1/2024).
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa, "Pemilik rumah yang merupakan seorang wiraswasta berumur 27 tahun, menyatakan kehilangan sejumlah barang berharga termasuk satu unit motor Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting lainnya. Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban bahwa total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai Rp. 33,3 juta dan para saksi juga turut memberikan keterangan yang membantu proses penyelidikan atas kasus tersebut," tutur AKP Ghulam.
 
Berdasarkan laporan polisi yang diterbitakan Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan.
 
"Penangkapan para pelaku pencurian berawal dari laporan dan penyelidikan intens yang dilakukan oleh Personil Operasional Jatanras,  pada hari Senin tgl 22 Januari 2023 sekira 20.00 Wib, Personel Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa salah seorang dari yang diduga pelaku pencurian inisial "RR(37)" sedang berada di wilayah Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Mengetahui hal tersebut dilakukan pengejaran oleh Tim Jatanras dan berhasil mengamankan "RR(37)" bersama rekannya "SM(21)" dari dalam rumah yang terletak di Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar," papar Kasat Reskrim.
 
"Saat dilakukan introgasi kepada keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing bahwa "RR(37)", berperan mengantar pelaku, "SM(21)" serta "RG(26)" dengan menggunakan speda motor Yamaha Mio menuju lokasi pencurian," sambungnya.
 
"SM(21)" serta "RG(26)", merupakan pelaku pencurian dengan modus mencongkel engsel pintu bagian belakang rumah korban pencurian tersebut dan dari penangkapan tersebut personel berhasil mengamankan "RR(37)" dan "SM(21)", bersama dengan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A21S warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan sebuah obeng, "jelas AKP Ghulam.
 
"Kemudian personil opsnal Jatanras kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku "RG(26)",dan pada hari selasa tanggal 23 Januari 2023 sekira pkl 06.00 Wib diamankan pelaku "RG(26)", berhasil diamankan dari dalam rumahnya di daerah Jalan Makmur, Kelurahan asuhan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar," tandasnya.
 
Tim Jatanras juga masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook. Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar. 
 
"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti ditahan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, "pungkas AKP Ghulam.
 
Tim kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap harta benda, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
 
(Butet) JBP

Minggu, 21 Januari 2024

Kendala Pendistribusian Atribut Pelaksanaan Pemilu 2024 di Bekasi Utara, Hambat Kinerja Petugas PPS


KOTA BEKASI, JBP - Pendistribusian atribut para petugas PPS masih menjadi kendala yang mendasar di Kecamatan Bekasi Utara, sehingga kesiapan kebutuhan akan terlaksananya pengawasan petugas TPS kurang optimal. Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua Panwascam Bekasi Utara, Mahda Sofian kepada Awak Media saat Pelantikan dan Bimtek para Ketua dan anggota PPS di Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada (21/01/2024).
 
Diketahui Pelantikan anggota KPPS merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Hadirnya berbagai pihak terkait, seperti Aparat Kecamatan, Kepala Desa atau Lurah dan Bhabinkamtibmas, menunjukkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran proses berdemokrasi.
 
Salahsatu bentuk dukungan terlaksananya pesta demokrasi adalah dengan lancarnya pendistribusian atribut maupun berbagai kebutuhan yang berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024. 
 
"Kendalanya paling terkait pendistribusiannya..rompi gitu, kita nanti akan ke kelurahan untuk kita bagikan lagi, sebab walaupun kendala seperti itu namun dapat juga menghambat kinerja para anggota, sehingga tidak dapat bekerja optimal," ungkap Ketua Panwascam Bekasi Utara, Mahda Sofian, pada Awak Media saat digelar Pelantikan dan Bimtek Ketua dan anggota PPS di kelurahan kaliabang Tengah..

Lanjutnya,"Kan Kecamatan Bekasi Utara paling banyak TPSnya se Kota Bekasi, 970 TPS dengan 970 anggota, kan satu TPS satu orang, atribut kita bagikan saat pelantikan, sebenarnya bebas mau besok bisa ke Kelurahan, nah ini saat momen pelantikan, karena mereka berdatangan secara bersamaan jadi sekalian aja di bagikan..namun kembali lagi pada permasalahan pendistribusiannya yang menjadi kendala..mudah - mudahan bisa diatasi agar petugasnya dapat bekerja optimal," terangnya.

"Masa tugas petugas TPS 30 hari jadi semuanya harus benar-benar di persiapkan dengan matang dan termasuk tidak terganggu juga oleh pendistribusian atribut yang di butuhkan petugas dan lainnya," pungkas ketua Panwascam Bekasi Utara, Mahda Sofian.

(JLambretta) JBP

Pembangunan Penagaran SDN 02 Satria Jaya Disinyalir Langgar Aturan Tanpa Pengawasan Dinas, RT Naseh : Pemborong Bedegul

KABUPATEN BEKASI, JBP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan ter...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH