.jpeg)

Senin, 11 Desember 2023
Dinilai Cari Untung Buat Curang Dan Langgar Pemilu DPRD Kab.Bekasi, Kades Suryadi SH Dilaporkan APPB ke Bawaslu
.jpeg)
Jumat, 08 Desember 2023
Tim Penyidik Jagung Muda Pidsus Periksa Dua Orang Saksi Tersangkut Kasus TPK Dan TPPU Base Transceiver Station 4G, Kapuspenkum : GS Dan CS

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 2 orang sebagai saksi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kapuspenkum juga menyebutkan didalam rilis yang diterbitkan pada Jumat(08/12/2023), terkait dengan 2 orang yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut yaitu saksi berinisial atas nama GS dan CS.
"Untuk 2 (dua) orang yang diperiksa pada hari ini yaitu saksi dengan inisial GS dan CS. Dimana sodara GS merupakan seorang Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah Batu Bandung sedangkan saksi CS merupakan seorang Direktur PT Duit Sono Si ni Remittance.", jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Jumat(08/12/2023)
Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AQ dan NPWH alias EH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
""Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Tim Penyidik Kejaksaan.
Kamis, 07 Desember 2023
Adu Mulut Dilokasi, Ellen Sulistyo Tak Terima Dikonfirmasi Jurnalis Masuk Ruang Mediasi PN Surabaya Saat Situasi Sepi Pengunjung

Awal kejadian diketahui, Ellen Sulistyo memasuki ruang mediasi, yang diketahui tidak semua pengunjung diperbolehkan masuk di ruang tersebut.
Merasa tidak bersalah, Wartawan tersebut menjawab Ellen yang marah, dengan argumentasi bahwa kalau dirinya menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kendati demikian Ellen Sulistyo sempat mengancam bahwa akan melaporkan yang bersangkutan dengan menyebutkan nama salah seorang pengacara berinisial B. yang diduga merupakan penasehat Hukum Ellen Sulistyo.
Berdasarkan informasi yang di himpun sebelum terjadi peristiwa tersebut, Ellen Sulistyo memasuki ruang
mediasi Pengadilan Negeri Surabaya, lalu pada siangnya berlangsung sidang
gugatan wanprestasi yang mana Ellen Sulistyo menjadi tergugat 1.
Sehingga
diduga kedatangan Ellen Sulistyo pada ruang mediasi kembali, hendak
menemui pihak pihak di Pengadilan Negeri yang berkaitan dengan perkara
tesebut.
Dugaan
tersebut muncul dikarenakan kedatangan Ellen ke ruang mediasi kembali ketika PN Surabaya
sudah dalam keadaan sepi pengunjung, dan hanya ada beberapa wartawan yang sedang rehat
usai melakukan tugas peliputan di PN Surabaya.
Diketahui Perkara Sangria
Resto menjadi perhatian publik, karena ada beberapa pihak yang turut
tergugat yakni KPKNL Surabaya dan Kodam V/Brawijaya. sehingga banyak
pihak yang berharap agar hakim bersikap netral dan memutuskan perkara
berdasarkan fakta dan bukti bukti yang dihadirkan di persidangan.
Rabu, 06 Desember 2023
Hadiri Wisuda 310 Poltekip Dan 295 Poltekim, Kepala BPSDM : Prosesi Pelatihan Bekerjasama Dengan Kanwil, Peltek Pemasyarakatan Dan Imigrasi

Saat mewisuda 310 orang lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan 295 orang lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Yasonna menekankan bahwa mereka adalah calon pemimpin organisasi kedepan, dan harus mampu menjadi contoh (role model) bagi lingkungan sekitar. Bahkan mampu membawa kementerian ini menjadi lebih baik dan bisa memberikan legacy bagi Kemenkumham.
“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat!. Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!,” tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.
Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di pelosok.
“Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut. Kalau saudara ditempatkan jauh nun di sana, itu adalah bagian dari NKRI yang juga kamu harus siap untuk melayaninya,” ujar menkumham di Balai Kartini, Jakarta.
“Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” tutupnya, Rabu (06/12/2023).
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Iwan Kurniawan mengatakan prosesi wisuda ini merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.
“Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh. Sedangkan proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelas Iwan.
Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.
Sedangkan 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari Prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari Prodi Hukum Keimigrasian.
Senin, 04 Desember 2023
Antisipasi Kenaikan Angka Inflasi YOY, Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Digelar Kemendagri di Gedung SBP

“Saya ingin menggambarkan secara umum bahwa memang dari sisi dunia global, karena kita tidak pernah lepas dari lingkup global kalau untuk masalah barang, pangan, jasa, yang disebut dengan kenaikan. Kenaikan ataupun deflasi penurunan tidak akan lepas dari pertumbuhan ekonomi,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/12/2023).
Mendagri menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari www.tradingeconomics.com per 3 Desember 2023 kondisi perekonomian dunia diketahui tengah melamban. Dari 185 negara di dunia, tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada pada peringkat 45. Di sisi lain, berdasarkan tingkat inflasi di dunia, Indonesia berada pada posisi 138 dengan angka 2,86 persen.
“Kalau pertumbuhan ekonomi rangkingnya semakin kecil angkanya makin bagus, tapi kalau inflasi makin rendah atau makin besar angkanya (urutannya) itu makin baik,” imbuhnya.
Bila dibandingkan dengan negara yang tergabung pada G20, posisi Indonesia diketahui tidak terlalu buruk. Indonesia berada pada posisi 18 dari 24 negara. Dalam kesempatan itu, Mendagri meminta para kepala daerah, khususnya penjabat (Pj.) kepala daerah, untuk mewaspadai kenaikan harga barang/jasa. Pasalnya, selama 3 bulan terakhir, angka inflasi di daerah cenderung mengalami peningkatan.
“[Peningkatan angka inflasi] terjadi variasi tiap daerah, ada daerah-daerah yang tinggi, ada daerah yang rendah. Saya terus terang akan juga melihat prestasi para Pj. [kepala daerah] juga dilihat dari data-data ini, termasuk data BPS,” kata dia.
Lebih lanjut, Mendagri juga membeberkan 10 provinsi dengan kondisi inflasi tertinggi per 1 Desember 2023. Provinsi itu yakni Lampung, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur.
Sementara itu, untuk kabupaten yaitu Belitung, Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Sumba Timur, Mimika, Kotabaru, Sikka, dan Bungo. Sedangkan tingkat kota yakni Sibolga, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Ternate, Kotamobagu, Jambi, Metro, Dumai, Tegal, dan Bogor.
“Nah ini menjadi catatan, tolong terutama yang tertinggi, terendah, yang lain-lain ada semua datanya. Kalau ditanya kepada BPS di daerah masing-masing pasti paham,” tandas Mendagri.
Sabtu, 02 Desember 2023
Debat Antar Cawapres Ditiadakan, Todung Tegaskan, KPU Hanya Pelaksana UU Bukan Lembaga Pengubah UU!

Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
“Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di republik ini,” kata Todung di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antar cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.
“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” jelas dia.
Diakui bahwa capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Namun rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.
Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin.
Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” ujarnya.
Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.
“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta Pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu,” tegas dia.
Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya.
KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.
“Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” pungkas Todung.
Jumat, 01 Desember 2023
Perkara Bakti Kominfo, Tim Jadik Dirdik Jagung Muda Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH Alias EH
.jpeg)
Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan.
"1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dibeli dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.", jelas Tim Jaksa Penyidik. Kamis(30/11/2023)
Tim Jaksa Penyidik menjelaskan terkait dengan pembelian 1(satu) unit mobil tersebut bahwasannya pembelian yang dilakukan oleh dengan uang hasil kejahatan yang diterima dalam bentuk USD.
"Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.", ujar Tim Jaksa Penyidik.
Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
SFQR TNI AL Dan Tim Gabungan Berhasil Bekuk 4 Penyelundup 14 Karung Ballpress di Nunukan
NUNUKAN, JBP - Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) TNI AL dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelu...
.jpeg)
JAYABAYA POS
POSTINGAN TERUP-DATE
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Beka...
-
PEKANBARU, JBP - Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025). Bar...
-
BANDUNG , JBP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat bersama para Ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat kembali menegaskan kom...
NASIONAL
-
JAKARTA, JBP – Saat ini banyak berita berseliweran terkait dengan masif-nya pengerahan aparat dan Kepala Daerah, untuk mendukung Ganjar ...
-
Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita MirzaniPADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yan...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Maraknya pemberitaan tentang "Parkiran Ilegal Pasar Lama Cikarang" di berbagai Media Online menuai tangg...

DAERAH
-
JAKARTA, JBP – Saat ini banyak berita berseliweran terkait dengan masif-nya pengerahan aparat dan Kepala Daerah, untuk mendukung Ganjar ...
-
Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita MirzaniPADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yan...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Maraknya pemberitaan tentang "Parkiran Ilegal Pasar Lama Cikarang" di berbagai Media Online menuai tangg...