.jpeg)
JAKARTA, OPINI JAYABAYA POS - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang didirikan di
Banten sejak Tahun 2017 merupakan metamorfosis dari pers dunia cetak
menjadi pers digital atau siber, yang implementasinya menjadi media
online.
Sebagai wadah perusahaan pers media online, SMSI
yang kini beranggotakan sekitar 2000 pengusaha pers siber, memiliki
karakter yang berbeda dengan profesi wartawan atau organisasi profesi
lainya di bidang pers.
Bisa ditelusuri dari para pihak
pendirinya, organisasi yang di gagas Firdaus, kemudian didirikan bersama
para punggawa profesi pers yang tergabung dalam wadah PWI (Persatuan
Wartawan Indonesia) antara lain Atal S Depari (saat ini Ketua Umum PWI
Pusat), Firdaus (mantan Ketua PWI Banten), Mirza Zulhadi (PWI Jawa
Barat), dan lain-lainnya.
Sangatlah tidak berlebihan, bila SMSI
ternyata dilahirkan dari rahim PWI, sebagai matarantai perjuangan pers
di Indonesia, SMSI memiliki ghirah yang sama dengan PWI, yaitu menegakan
kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meski
berbeda predikat SMSI dengan PWI, tetapi tetap sama dalam memainkan
perannya, sebagai pilar dan sekaligus pengawal demokrasi di Indonesia.
Sebagai
organisasi perusahaan pers, SMSI memiliki tanggung jawab moral, atas
keberlangsungan media online yang sehat dan berdedikasi tinggi, demi
bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Kiprah SMSI sebagai
konstituen Dewan Pers merupakan lidah aspirasi perusahaan pers online di
seluruh daerah Indonesia, menjadi andalan, untuk memperjuangkan hak
hidup, yang layak dan bermartabat, bagi perusahaan pers online di
daerah, yang masih menjadi start up untuk terus maju dan berkembang.
Perhelatan
SMSI dengan Dewan Pers misalnya kita ambil contoh yang paling dinamis
antara Januari 2022 hingga Desember ini, banyak sekali political
interest, mulai dari pembentukan susunan anggota Dewan Pers yang baru,
hingga terbitnya Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang
meresahkan masyarakat pers Indonesia.
Segala hiruk pikuk yang
terjadi di Dewan Pers, SMSI sangat berkeyakinan bahwa Dewan Pers adalah
penjaga gawang yang terbaik, dari segala serangan, di semua lini
tuntutan dunia pers, terhadap kemerdekaan Pers di Indonesia.
Dewan
Pers sebagai representasi dari konstituen organisasi pers di Indonesia,
sangat diharapkan berani mengambil terobosan baru, untuk kehidupan pers
yang sehat dan bermartabat.
Meski begitu, Dewan Pers memang
menjadi tumpuan dan harapan, sebagai alat yang bisa melindungi
kepentingan pers di Indonesia, dari tsunami arus informasi dunia.
SMSI
sebagai organisasi perusahaan pers online harus bekerja ekstra keras,
di tengah ancaman platform media algoritma asing, yang makin menggurita,
sebagai monster yang akan mencaplok peran media online di daerah, bisa
tergerus habis tak bersisa.
Untuk itu dengan potensi ribuan
media online yang tergabung di SMSI, harus berani mengambil
langkah-langkah lobi dan negosiasi, kepada para pemangku kepentingan
atmosfir digital pers di Indonesia.
Pada akhirnya perubahan
karakter dari profesi jurnalistik menjadi menjadi pengusaha jurnalistik
merupakan tantangan yang nyata. Ini dapat dilihat dari kecenderungan
perilaku para pengurus SMSI di semua lini yang masih terpengaruh aliran
darah wartawan. Bisa dimengerti karena kebanyakan mereka
berlatarbelakang wartawan.
Tidak berlebihan bila Firdaus (Ketua
Umum SMSI) dan sekretaris jenderalnya M. Nasir sebagai kekuatan dalam
tim leader SMSI, selalu berupaya mendorong keras semua anggota SMSI,
untuk mengubah perilaku kebiasaan sebagai wartawan, menjadi pengusaha.
Prinsip
perilaku pengusaha yang sukses, menurut kebanyakan orang, yang sukses
sebagai pengusaha, selalu berprinsip “kaya hasil sisa berbagi”.
Jakarta, 22/12/2022
Penulis : Yono Hartono/ JBP
Wakil Ketua Umum SMSI