Selasa, 01 November 2022

Program ‘Rumah Sapa’ RSUD Kabupaten Bekasi Berikan Wifi Gratis Diacungi Dua Jempol Para Pasien

KABUPATEN BEKASI, JBP - Demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, RSUD Kabupaten Bekasi berupaya meningkatkan Optimalisasi Ekstra Prima dengan menggulirkan Program Inovasi terbaru di tahun ini bernama “Rumah Sapa” (Rumah Sakit Sayang Pasien), dengan memberikan Wifi secara cuma-cuma (gratis) untuk masyarakat di lingkungan RSUD Kabupaten Bekasi guna memenuhi kebutuhan dan memudahkan akses masyarakat di dalam berkomunikasi serta aktifitas lain yang berhubungan dengan pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut di sampaikan oleh Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Dr Arief Kurnia MARS dan Wakil Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Dr Lila Mufliha MH kes melalui Kepala Bidang Rekam Medis dan Informasi RSUD, Yudi Permana, SKM saat di jumpai Awak Media di kantornya.(1/11/2022).

“Benar, baru di tahun ini kami menyiapkan Acces Point (Wifi) utamanya untuk pelayanan pasien di RSUD,” kata Yudi.

Ditanyakan Program tersebut dilakukan dalam rangka apa, Yudi mengatakan,” Ini masuk ke Program Rumah Sapa (RS sayang pasien-Red), sebagai Program Inovasinya RSUD,”ungkapnya.

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kami menargetkan memasang beberapa Acces Point itu di beberapa titik yang memungkinkan para pasien untuk dapat mengakses internet di RSUD, secara gratis,” imbuhnya.

Disinggung sejauh mana respons masyarakat terkait Program Inovasi bentukan RSUD tersebut, Yudi mengatakan,” Alhamdulillah pak..bagus,” terangnya seraya tersenyum.

Ketika ditanyakan Terkait diadakannya program pemberian Wifi gratis untuk masyarakat, apa harapan dan himbauan dari RSUD terhadap masyarakat yang telah menggunakan dan memanfaatkan pemberian Wifi gratis dari RSUD?.

“Harapan kami pasien utamanya dapat mengakses internet untuk  kepentingan pelayanan juga, contohnya untuk memudahkan pasien melakukan pendaftaran online, mendapatkan hasil pemeriksaan bahkan bisa mengakses rekam medis yang memang dimiliki pasien sendiri,” paparnya.

Dalam kaitan tersebut, Kepala Bidang Rekam Medis dan Informasi RSUD Kabupaten Bekasi menyampaikan Informasi dan Himbauan kepada masyarakat tentang “Program Rumah Sapa” Inovasi bentukan RSUD Kabupaten Bekasi.

” Silahkan masyarakat atau pasien yang berkunjung ke RSUD dapat mempergunakan fasilitas internet gratis di RSUD dengan catatan di lakukan dengan bijak dan mengutamakan untuk kepentingan pelayanan,” pungkas Kepala Bidang Rekam Medis dan Informasi RSUD, Yudi Permana, SKM.

Program Wifi Gratis RSUD Menuai Tanggapan Positif Para Pasien


Anselmus Juan

Sementara disisi lain tanggapan positif datang dari para pasien salah satunya, Anselmus Juan, pasien yang mengalami kecelakaan dan sedang menjalani rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi.

“Sangat terbantu dengan adanya Wifi di RSUD ini,” katanya.

Ditanyakan, apa yang menyebabkan merasa terbantu dengan adanya pemberian Wifi secara gratis dari RSUD Kabupaten Bekasi ini, Juan Menjawab,”Untuk keperluan-keperluan mendadak seperti  kalau saya mau menghubungi keluarga misalnya ada berkas apa yang belum terbawa atau lainnya dan juga lebih gampang..maksudnya engga ada tersendat-sendat gitu..engga ada,” ungkapnya.

“Harapannya ..ya cuman lebih ke protek keamanannya dari situs-situs lainnya aja sih, tapi intinya ini sudah sangat bagus,” tandas Anselmus Juan warga Perumahan Puri Cendana Tambun seraya mengangkat dua jempol untuk RSUD Kabupaten Bekasi.

(JLambretta) JBP


Minggu, 30 Oktober 2022

Nawacita Award Memberikan Penghargaan Kategori Pejuang Demokrasi Pada Jimly Asshiddiqie


JAKARTA, JBP - PT. Media Nawacita Indonesia menyelenggarakan acara penghargaan bergengsi dalam acara Nawacita Award di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan Jakarta, pada Jumat (28/10/2022), dimana hal tersebut bertepatan dengani hari peringatan Sumpah Pemuda ke- 94 Tahun.

Penghargaan ini diberikan kepada para Pengusaha, Pengacara, Pengamat Politik, TNI serta para Pejabat Negara baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat lagi di dalam Pemerintahan saat ini yang telah lolos melalui seleksi dari para Dewan Juri yang di ketuai oleh Ade Armando yang juga sebagai Dosen sekaligus pegiat Media Sosial.

Salah satu diantara yang terpilih dan berhak membawa piagam penghargaan adalah Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. (lahir 17 April 1956) adalah akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.

Atas hal tersebut, serta track record, Ketua Dewan Juri Nawacita Award Ade Armando dengan anggota Sarman Simanjorang dan Agustus Gea, memilihnya untuk mendapatkan Nawacita Award dalam kategori Pejuang Demokrasi.

Usai menerima penghargaan . Jimly Asshiddiqie  menyatakan kepada Awak Media, “Acara ini di buat sungguh-sungguh, jadi engga sembarangan apalagi yang di undang para tokoh-tokoh nasional dan ini bagus untuk pelajaran generasi muda sebab saat ini kita saling mencap, saling memaki, saling menjelek-jelekan di Medsos,” ungkapnya.

“Nah Budaya-budaya tersebut harus ditinggalkan dan saya apresiasi dan terima kasih, acara ini istilahnya keren sekali dn saya harap yang lain mencontoh yang baik seperti ini,” tandas Anggota DPD Jimly Asshidiqie mengakhiri wawancara.

Selain Jimly Asshiddiqie .Penerima Nawacita Award, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam kategori Pejuang Demokrasi, Kamarudin Simanjuntak, Ketua MK, Anwar Usman juga mendapatkan penghargaan kategori Penegakan Hukum, Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kategori Pembangunan Daerah.

Irwan Awaluddin dan Jimly Asshiddiqie 

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Pembina Media Nawacita Indonesia (MNI) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Marinus Gea anggota DPR RI periode 2019 – 2024, Ketua Dewan Juri Ade Armando, Anggota Sarman Simanjorang, dan Agustus Gea, serta sejumlah tokoh bangsa yang memenuhi Ball Room Hotel JS Luwansa.

Berikut 27 nama - nama penerima Nawacita Award :
1. Ketua MK Anwar Usman
2. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
3. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
4. Kepala BPIP Yudian Wahyudi
5. Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
6. Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi
7. Anggota DPD Jimly Asshidiqie
8. Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf
9. Ketum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat
10. Menko PMK Muhadjir Effendy
11. Menteri Sosial Tri Rismaharini
12. Menteri BUMN Erick Thohir
13. Menko Polhukam Mohammad Mahfud Mahmodin
14. Ketua DPR Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi
15. Politikus Indonesia dan Aktifis NU Yenny Wahid
16. Ketua Umum PP Muhammadiyyah Haedar Nashir
17. Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama
18. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
19. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
20. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
21. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
22. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
23. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Djojohadikusumo
24. Panglima TNI Muhammad Andika Perkasa
25. Sutan Rizka Tuanku Kerajaan Ketum APKASI
26. Kamaruddin Hendra Simanjuntak Pengacara
27. Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M Pengacara.

Penghargaan Nawacita Award juga dihadiri dari kalangan  Pimpinan Redaksi dan Pemilik Media (CEO) serta Organisasi Perusahaan Media diantaranya turut hadir dari para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango,  Irwan Awaluddin dan Davit Sanjaya.

Dari kalangan pegiat media sosial turut hadir dalam acara tersebut, Eko Kuntadhi dan Mazdjo si "Bletak".

(Red) JBP

Selasa, 25 Oktober 2022

Berupaya Menerobos Istana Presiden Bersenjata Api, Wanita Bercadar Diringkus Petugas

JAKARTA, JBP - Peristiwa penangkapan terhadap seorang wanita bercadar (Orang Tak Dikenal/ OTK/tanpa Identitas) dan  membawa Senjata Api yang di curigai petugas akan menerobos masuk Istana Presiden melalui Pintu Kuda Ambon berhasil di gagalkan petugas, pada Selasa (25/10/2022) Pukul 07.10 WIB di JL Merdeka Utara, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Hal tersebut di ungkapkan kronologis kejadiannya oleh Danplek N, Kapten Infantri, M Guntur pada Awak Media.

“Sekira pukul 07.10 WIB, seorang wanita bercadar (OTK) mendekati kunkun kuda Ambon, karena mencurigakan petugas Jaga kuda Ambon atas nama Prada Angga Prayoga mendekati OTK tersebut dengan maksud  mau menanyakan tujuan OTK tersebut. Namun Otk tersebut justru malah mengeluarkan Sepucuk Pistol sejenis P1 yang ditodongkan langsung ke Prada Angga,”ungkapnya.

Lanjut Guntur,” Kemudian Pratu Gede Yudha mendekati OTK tersebut dari arah samping dan merampas senjata tersebut. Selanjutnya OTK tersebut ditangkap beserta barang bukti dan dilaporkan ke Danplek N1 dan pihak wilayah untuk diamankan,” terangnya.

Dikatakan Guntur bahwa,” Saat ini OTK tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa oleh Iptu Tutuk, sebagai Pedamping dari pihak Paspampres di lakukan oleh Danton Walis N1 Letnan CPM, Surya darma, mengenai perkembangan lebih lanjut akan segera kami informasikan,” tandas Danplek N, Kapten Infantri, M Guntur.



Sementara PLH. Kasat Gatur, Kompol Albon dalam keterangannya mengatakan bahwa,” Pada sekitar pukul 07.00 WIB. Anggota Satgatur melakukan tugas rutin Pelayanan Masyarakat, Penjagaan dan Pengaturan di sekitar Istana Presiden (Pos bandung 1/oteva), Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya dipintu masuk Istana dan menghampiri anggota Pas Pampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN,” terangnya.

“Dengan sigap anggota Satgatur yang juga sebagai saksi dari kejadian tersebut  atas nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda segera mengamankan perempuan tersebut (Otk) dengan merebut senpi dari tangan wanita (Otk) tersebut dan mengamankannya,”beber PLH. Kasat Gatur.

Albon  menuturkan bahwa,“Mengenai langkah yang kami lakukan adalah mengamankan perempuan tersebut (Otk), mengamankan TKP, mendata, mengecek dan mendokumentasi barang bawaan wanita tersebut (Otk),” tuturnya.

“Selanjutnya kami melaporkan peristiwa tersebut pada Pimpinan dan segera menghubungi Operator 00A dan kemudian menyerahkan perempuan tersebut (Otk) kepada Petugas Reserse Jakarta  Pusat, Kompol Purwanta dan Akp Didit untuk pemeriksaan labih lanjut,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari Paspampres Group A, belakangan di ketahui bahwa perempuan (Otk) tersebut bernama : Gita Puspita, Kelahiran Bandar Lampung 19 Juli 1997, berstatus lajang dan sebagai Pelajar/Mahasiswa, yang beralamat di JL Kepodang GG Mintari No. 4 LK II, Rt 19, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

(Ira/Nurjanah) JBP

Sumber : Paspampres Group A


Senin, 24 Oktober 2022

Disdukcapil Kab.Bekasi Buka Lahan Parkir Diruangan Pelayanan, Warga : Pimpinannya Ora Ada Pikirannyah!

KABUPATEN BEKASI, JBP - Inovasi terbaru di bawah kepemimpinan Pj Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan. Disdukcapil Kabupaten Bekasi tempatkan kendaraan bermotor di lingkungan dalam sekitar ruangan pelayanan masyarakat, (24/10/2022). 

Hal tersebut di dapati para Awak Media saat menyambangi Kantor Disdukcapil sempat terkejut di karenakan di dalam lokasi lingkungan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi terdapat kendaraan bermotor bernomor Polisi B 5880 TEU yang terparkir di dalam ruangan dan diduga kuat milik pegawai yang cukup berpengaruh di Dinas tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa kendaraan tersebut sudah lama dan biasa terparkir di dalam ruangan pelayanan masyarakat dan disinyalir tidak hanya satu buah kendaraan saja yang  parkir di ruangan tersebut. 

Dilokasi yang sama beberapa warga masyarakat yang lalu-lalang di lokasi itu mengatakan., " Itu sudah lama bang, dari beberapa minggu yang lalu saya kesini juga sudah ada itu.. gak tahu itu, mungkin peraturan baru kali bang.. boleh parkir motor di dalam ruangan lokasi pelayanan masyarakat, " ucap Sanjai.

Komentar pedas di lontarkan Nur saat di minta tanggaoannya oleh para Awak Media, " Ah ini mah Pimpinannya aja ora ada pikirannya masa motor di taruh di dalem kantor, kan parkir motor luas itu di luar,  emang ini kantor bapak moyangnya," tukisnya seraya menunjuk ke area parkir di luar gedung.

Ditambahkan Hayati, warga lainnya, "Lha iya ini motor bisa ada di dalem gini, sapa nyang naro, jadi kayak seenak udelnya aja..maen taro-taro aja.. kali pimpinannya nyang nyuruh taro disitu ngkali..kaga ngarti dah kita," cetus nya seraya garuk kepala. 

Ironisnya saat para Awak Media mengkonfirmasi hal tersebut pada Sekdin Dukcapil, Robert Suwandi justru terkesan kurang dapat menerima kedatangan Awak Media di ruangannya, terlebih lagi ketika di konfirmasi terkait motor parkir di dalam kantor pelayanan Dukcapil Kabupaten Bekasi. 

"Oh itu punya staff itu, bukan parkiran, " katanya, 

Saat di tanyakan apa di perbolehkan kendaraan di parkir di dalam ruang pelayanan, Robert menjawab, " Itu masalah tekhnis kecil begitu engga perlu di permasalahkan, dong!, " tegasnya.

Ditanyakan apakah hal tersebut dapat di benarkan, 'Ya tanya saja yang punya motor itu siapa, kan belum tau dari kemaren tuh,  orangnya mungkin lagi keluar, " jawabnya. 

"Tapi yang jelas itu punya stap, nah nanti kita lihat.. kita lihat dulu. . nanti tinggal kita tegur saja," jawabnya santai.  

Disampaikan bahwa kendaraan itu sudah lama terparkir disitu namun terkesan di diamkan, Robert menjawab, " Karenakan kita enggak tahu permasalahan dari awalnya,  kalau plat merah gimana?, " tanya Robert, di jawab Awak Media itu platnya biasa, Robert menegaskan, " Nah mangkanya saya kan belum tahu, belum nanya, " tegasnya. 

Ditanyakan, mengapa bapak tidak mengetahui sementara posisi kendaraan yang terparkir di dalam kantor pelayanan berposisi pada jalan yang di lalui Kadin maupun Sekdin Dukcapil Kabupaten Bekasi.

"Bapak konfirmasi saja kan, sudah saya jawab nanti akan saya cek,  saya tidak bisa menilai benar atau tidaknya,  nanti saya cek dulu, " tandas Sekdin Dukcapil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi. 

Sungguh ironis sekali Disdukcapil Kabupaten Bekasi seolah tak responsif dan kurang peka terhadap situasi serta kurangnya penetapan dan pemantapan kedisiplinan dan tata tertib yang seyogyanya di terapkan oleh pimpinan terhadap para karyawannya. Sebagaimana diketahui bahwa ada tertulis tentang sesuatu yang besar berawal dari hal yang kecil.

(JLambretta) JBP

Minggu, 23 Oktober 2022

Polsek Tamalate Gerebek Lokasi Perjudian Sambung Ayam, 9 Pelaku Diringkus Dan Belasan Motor Diamankan


MAKASSAR, JBP- Tim opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Tamalate KOMPOL IRWAN TAHIR I beserta Panit 2 opsnal IPDA Abdul Latif dan Tim Patmor Polrestabes Makassar berhasil  mengamankan sedikitnya 9 orang para terduga  penjudi sabung ayam dan belasan kendaraan roda dua, di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada (23 Oktober 2022).

Para Awak Media menjumpai Kapolsek setelah usai melakukan penggerebekan pada Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul16:00 WITA.di ruang kerjanya.

Kompol Irwan mengungkapkan terkait kronologis penggerebegan yang di lakukannya beserta anak buahnya dengan mengatakan bahwa, "Awalnya berkat adanya aduan dari warga setempat dengan gerak cepat satuan tim kami langsung mendatangi TKP untuk melihat langsung apa benar adanya judi sabung ayam yang dimaksud, " ungkapnya bersemangat. 

Lanjutnya, "Ketika tim kami berada di TKP untuk melakukan penggerebekan, Para terduga pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan dan Tim kami tidak putus asa untuk melakukan pengejaran alhasil sedikitnya 9 orang terduga pelaku diamankan beserta belasan kendaraan roda dua serta alat dan beberapa ayam aduan, "jelasnya memaparkan. 

"Adapun para terduga pelaku judi sabung ayam beserta belasan roda dua ini diamankan dan dibawa ke Polsek Tamalate guna untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kompol Irwan menutup wawancara. 

(Rahman)  JBP

Ketua MPR RI Siap Gelar Konferensi Internasional Pembentukan Forum for World Consultative Assembly di Bandung


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan MPR RI sudah siap 100 persen menyelenggarakan konferensi internasional pembentukan Forum for World Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia/Forum MPR Dunia), pada 24-26 Oktober 2022 di Gedung Merdeka, Bandung.

 Sebagai forum kerjasama parlemen internasional pertama yang digagas MPR RI, pembentukan Forum MPR Dunia selain sebagai pengejawantahan amanat UUD NRI 1945, khususnya dalam berperan aktif menjaga perdamaian dunia, juga untuk memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam G-20. Karena berbagai isu yang dibahas, seperti perdamaian dan keamanan dunia, turut menguatkan berbagai isu yang juga akan dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Bali pada 15-20 November 2022.

"Forum MPR Dunia bukanlah duplikasi dari berbagai forum parlemen yang sudah ada. Bukan diplikasi Forum DPR atau parlemen dunia seperti yang sudah ada. Melainkan justru menguatkan keberadaan Parliamentary Union of the OIC Member States/PUIC (Uni Parlemen Negara Anggota OKI), serta menguatkan Inter Parliamentary Union/IPU (Persatuan Parlemen Dunia). Mengingat parlemen yang diundang dalam Forum MPR Dunia, rata-rata belum terakomodir dalam PUIC dan IPU. Tidak ada duplikasi, karena Forum MPR Dunia fokus kepada Majelis, bukan kepada Dewan," ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI mempersiapkan pembentukan Forum MPR Dunia, di Jakarta, Jumat (21/10/22).

Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 15 parlemen negara yang konfirmasi hadir, dengan total delegasi mencapai ratusan anggota parlemen. Antara lain, Saudi Arabia, Mesir, Palestina, Iran, Irak, Aljazair, Bahrain, Morocco, Pakistan, Yordania, Yaman, Malaysia, dan Mozambik. Beberapa parlemen tidak bisa hadir karena sedang vakum, dan sedang dalam proses pemilihan anggota parlemen, seperti parlemen Sudan, Libya, Tunisia, dan Kuwait. Pada prinsipnya, berbagai parlemen yang tidak bisa hadir sudah menyampaikan dukungannya, baik melalui surat maupun melalui duta besarnya masing-masing yang ada di Indonesia.

Beberapa tokoh parlemen yang hadir dalam pembentukan Forum MPR Dunia antara lain, Head of Majelis Syura Saudi Arabia H.E Mr. Abdullah Muhammad Ibrahim Alseikh, President of the House of Councillors Morocco H.E. Mr. Enaam Mayara, Chairman of Senate Pakistan H.E. Mr. Muhammad Sadiq Sanjrani, Speaker of Egyptian Senate (Mesir) H.E Mr. Coun Abdelwahab Abdelrazek Hassan, Speaker of PNC (Palestina) H.E Mr. Rawhi A.M. Fatooh, Speaker of National Security Iran H.E Mr. Abolfazl Amoei, serta Secretary General PUIC H.E. Mr. Mouhamed Khouraichi NIASS.

"Selain itu akan hadir juga First Vice Chairman Bahrain Mr. Jamal Fakhro, Deputy of Speaker Yaman Mr. Abdullah Mohammed Abulghaith Qibab, Deputy President House of Senate Malaysia Mr. Mohamad Ali Bin Mohamad, Vice President of Algerian Parliament (Aljazair) Mr. Salim Chenoufi, Vice President Assembly of Mozambique (Mozambik) Mr. Saide Fidel," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam konferensi internasional pembentukan Forum MPR Dunia ini, masing-masing delegasi parlemen negara yang hadir akan diberikan waktu maksimal 15 menit untuk menyampaikan pandangannya, khususnya dalam memberikan solusi peran parlemen untuk mewujudkan dunia yang lebih aman, damai, dan berkeadilan.

"Di akhir konferensi, akan dibacakan Komunike Bersama atau joint statement yang disepakati oleh seluruh delegasi. Rancangan Komunike Bersama sudah dibuat oleh MPR RI dengan berkonsultasi kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, untuk kemudian dimintakan persetujuannya kepada para delegasi. Di dalam Komunikasi Bersama terdapat 5 statement, yang mencerminkan semangat dan saripati nilai-nilai Pancasila," pungkas Bamsoet. 

(*) JBP

Rabu, 19 Oktober 2022

PN Jak-Sel Gelar Sidang Perdana Terdakwa Richard Eliezer P L Pada Perkara Pembunuhan Berencana Yosua Hutabarat



JAKARTA, JBP - Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiri sidang dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dalam perkara pembunuhan berencana Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, pada Selasa 18 Oktober 2022.

Adapun Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU didakwa oleh Penuntut Umum dengan pasal Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam keterangan Persnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. KETUT SUMEDANA, ber nomor: PR – 1645/090/K.3/Kph.3/10/2022 mengatakan bahwa, dakwaan terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

“Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menerima penjelasan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan “bahwa waktu di Magelang, ibu PUTRI CANDRAWATHI dilecehkan oleh YOSUA”, setelah itu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , di saat yang sama perkataan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. itu juga didengar Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU,” paparnya.

“Selanjutnya,” kata KETUT,”Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU ”berani kamu tembak YOSUA?”, atas pertanyaan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. tersebut lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menyatakan kesediaannya ”siap komandan”, mendengar kesediaan dan kesiapan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU disaksikan oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI, dimana 1 (satu) kotak peluru 9 mm tersebut telah dipersiapkan untuk digunakan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sebagaimana kehendak Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. ketika Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. meminta Saksi RICKY RIZAL WIBOWO memanggil Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU sampai dengan waktu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU naik menemui Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menggunakan lift ke lantai 3,” tuturnya.

“Setelah itu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. meminta kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, saat itu amunisi dalam Magazine Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, selanjutnya Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. tersebut. Pada saat Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengisi 8 (delapan) butir peluru 9 mm ke dalam Magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” sambung Kapuspenkum.

“Kemudian,” lanjut KETUT,”Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan oleh Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” jelasnya.

“Lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. berkata lagi kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan menyatakan peran Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU adalah untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sementara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. akan berperan untuk menjaga Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, karena kalau Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya,” terang SUMEDANA.

“Selanjutnya,” ujar KETUT,” Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan menjelaskan alasan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, dengan skenarionya adalah: “Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dianggap telah melecehkan Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU datang, selanjutnya korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT menembak Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan dibalas tembakan lagi oleh Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU”,” ungkapnya.

“Pada saat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan tentang skenario tersebut, Saksi PUTRI CANDRAWATHI masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU perihal pelaksanaan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga No.46 dan tidak hanya itu saja Saksi PUTRI CANDRAWATHI juga mendengar Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU “jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)”, mendengar perkataan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. tersebut lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, dimana Saksi PUTRI CANDRAWATHI juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” tutur SUMEDANA.

Lanjutnya,”Untuk meminimalisir perlawanan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dalam keadaan sudah tidak bersenjata, lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menanyakan keberadaan senjata api milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang sudah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO terlebih dahulu, dengan mengatakan ”mana senjata YOSUA?”, dijawab oleh Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU ”ada, di simpan di mobil Lexus LM!”, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. meminta Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengambil senjata api milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU turun ke lantai satu dengan menggunakan lift menuju mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 yang sudah sengaja sudah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO di dalam dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH dan kemudian Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI milik Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , pada saat Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menyerahkan senjata api HS nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT kepada Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU melihat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” beber Kapuspenkum.

“Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,”imbuhnya.

“Selanjutnya,” kata SUMEDANA,” Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. bertemu dengan Saksi KUAT MA’RUF di lantai satu, saat itu Saksi KUAT MA’RUF melihat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dalam keadaan raut muka marah dan emosi, lalu dengan nada tinggi Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan ”Wat!, mana Ricky dan YOSUA... panggil!”, disaat yang bersamaan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang mendengar suara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung turun ke lantai satu menemui Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan berdiri di samping kanan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU ”kokang senjatamu!”, setelah itu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengokang senjatanya dan menyelipkan dipinggang sebelah kanan.”

Lebih lanjut Kapuspenkum memaparkan bahwa,”Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. bertemu dan berhadapan dengan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, pada saat itu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung memegang leher bagian belakang Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu mendorong Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT ke depan sehingga posisi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang berada disamping kanan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. sedangkan posisi Saksi KUAT MA’RUF berada di belakang Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan bila Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT melakukan perlawanan berada dibelakang Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, sedangkan Saksi PUTRI CANDRAWATHI berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 (tiga) meter dari posisi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdiri, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung mengatakan kepada Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan perkataan ”jongkok kamu!!”, lalu Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata ”ada apa ini?”, selanjutnya Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan mengatakan ”Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!”,” tandasnya memaparkan.

“Selanjutnya Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mendengar teriakan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan sedikitpun karena sudah mengetahui jika menembak akan mengakibatkan dirampasnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 (tiga) atau 4 (empat) kali hingga korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.

Kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT hingga korban meninggal dunia,”ujar Kapuspenkum.

“Selanjutnya,” sambung KETUT,” Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan akal liciknya untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali lalu berbalik arah dan menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu menempelkan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT ke tangan kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, untuk kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. berbalik arah dan menggunakan tangan kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT untuk menembak ke arah tembok di atas TV, selanjutnya senjata api HS Nomor seri H233001 tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT.”

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

“Atas dakwaan tersebut,”tegas Kapuspenkum,” Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU. (K.3.3.1),”pungkas Dr. KETUT SUMEDANA.

(Setiawan) JBP


Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI


Bencana Sumatera Renggut Nyawa 753 Orang, 650 Orang Hilang, Aceng : Segera Copot 4 Menteri Terkait Dan Tangkap Para Pembalak Liar!!

JAKARTA , JAYABAYA POS -  Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh ,  Sumbar , dan  Sumut  hingga merenggut 753 nyawa, 650 orang hilang, ...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH