Selasa, 18 Oktober 2022

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dilaporkan BKPK ke KASN, Mendagri, Men PAN-RB, Gubernur Dan Ombudsman

BEKASI, JBP - Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) melaporkan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Pengaduan ini dilakukan terkait adanya kesepakatan yang dilakukan Dani Ramdan selaku Aparatur Sipil Negara yang menjabat Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat dengan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon.

"Sebelumnya saya sudah melaporkan temuan ini ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negarķa dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Ketua BKPK Hidayat dalam konferensi pers di Grand Wisata, Tambun usai menyampaikan laporannya ke Ombudsman RI.

Hidayat menjelaskan, dalam kesepakatan itu ada 6 dugaan pelanggaran dilakukan Dani Ramdan selaku pejabat ASN. Pelanggaran tersebut diantaranya meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf L), seseorang dan golongan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 4 huruf c), membuat keputusan dan tindakan yang dapat merugikan negara (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 4 huruf h) dan tidak menunjukan integritas dan keteladanan kepada orang lain baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 2 huruf f).

Dani Ramdan, lanjut Hidayat, juga dinilai telah menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan orang lain (PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf b) dan terkesan mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga tidak melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab (PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 2 huruf e).

"Dari kajian kami berdasarkan adanya temuan kesepakatan tersebut, Dani Ramdan terbukti melakukan pelanggaran berat," terangnya.

Selain terhadap SMSI, Dani Ramdan juga menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hidayat berharap masalah dugaan pelanggaran Dani Ramdan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Kami berharap Ombudsman Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya,” kata dia.

Karena, dalam konteks mewujudkan good governance  penyelenggaraan Negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, maka Ombudsman RI harus bertindak cepat melakukan upaya pemberhentian terhadap Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Pj Bupati Bekasi dan mendorong adanya pemberian sanksi keras.

"Saya berharap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih secepatnya melakukan langkah-langkah pemberian sanksi kepada Dani Ramdan berupa pemberhentian dari jabatan Pj Bupati Bekasi dan Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum memberikan komentar ketika dihubungi Awak Media terkait adanya kesepakatan dengan SMSI Kabupaten Bekasi.

Konfirmasi Awak Media disampaikan via Whatsapp, Senin, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 23.53 Wib.

Berikut konfirmasi Awak Media yang disampaikan lewat pesan Whatsapp.

“Assalamualaikum. Wr. Wb Selamat malam, maaf mengganggu, kami dari kami dari JIM Group dan SIM Group pa Pj. Bupati Bekasi, mohon penjelasannya terkait adanya laporan Lembaga BKPK (Badan Komite Pemberantasan Korupsi) perihal pelanggaran kode etik berat atas penandatanganan komitmen/kesepakatan pa Pj. Bupati dengan SMSI Kabupaten Bekasi. Kami mohon penjelasaninya  pak PJ. Bupati Bekas, sebab kami bermaksud untuk mempublikasikannya di media-media kamii agar pemberitaan kami berimbang dan apa adanya, demikian maksud tujuan kami sekali lagi mohon keterangan jelas dari Bapak PJ Bupati Dani Ramdan..

Konfirmasi tersebutpun disampaikan pada Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon saat di hubungi via telepon oleh Awak Media.

"Silahkan abang tanyakan ke Dani Ramdan atau ketua LSM tersebut, saya no comment," jawab Doni Ardon (17/10/2022) malam. 

Sejak berita tersebut di turunkan, belum ada klarifikasi dari PJ Bupati Dani Ramdan, Awak Media terus berupaya menghubungi yang besangkutan guna mendapatkan penjelasan.

(***) JBP

 

Sabtu, 15 Oktober 2022

Ajuan Camat Tak Digubris Disbudpora Kab.Bekasi, Stadion Mini Taruma Jaya Terbengkalai Dan Jadi Ajang Penimbunan Sampah


KABUPATEN BEKASI, JBP - Stadion Mini Taruma Jaya yang terletak di Jalan Raya Taruma Jaya, Kampung Bojong, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Taruma Jaya tepatnya di belakang kantor Kecamatan Taruma Jaya terlihat terbengkalai dan tidak terurus serta tidak terawat dengan baik sehingga selain ditumbuhi semak belukar juga diduga menjadi ajang tempat pembuangan sampah liar para pegawai Kecamatan, KUA dan warga sekitarnya, (14/10/2022).

Kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut di dapati Tim Awak media saat berkunjung ke Kecamatan Taruma Jaya, pada (14/10/2022) siang, dimana terlihat lokasi Stadion Mini Taruma Jaya yang keseluruhannya telah di tumbuhi oleh alang-alang dan semak belukar, ditambah dengan lokasi tersebut yang terlihat telah digunakan (Beralih Fungsi-Red) menjadi tempat pembuangan sampah liar dengan tanpa adanya pengawasan dan penindakan tegas yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Taruma Jaya, sehingga menimbulkan berbagai tanggapan miring dan bernada sumbang dari masyarakat yang datang ke Kecamatan untuk mengurus bermacam keperluan. 

Tanggapan miring dan bernada sumbang dari warga yang antara lain menganggap pihak Kecamatan telah melakukan pembiaran terbengkalai nya Stadion Mini dan tidak suka akan kebersihan. 

Warga setempat  yang di jumpai Awak Media saat tengah mengurus keadministrasian di Kecamatan tersebut mengatakan, " Lha itu mah udah lama pak.. kaga di urus-urus, di begituin  bae sama Camatnya..lha kali Pak Camat nya males ngurusin begituan,  lha kali juga Camatnya seneng ama tempat pating blatak kaga karuan kayak begonoan (Tidak teratur/ Berantakan dan kotor)- Red) " tukis Sanjaya pada Awak Media seraya menunjuk ke lokasi sampah menumpuk dan semak belukar di area Stadion Mini Taruma Jaya.

Nur dan Yati warga  lainnya menambahkan, " Iya itu sayang banget, udah lama itu, kayaknya sebelum Camat sekarang itu lapangan bola kaga ke urus, padahal inikan lapangan ada di belakang Kecamatan masa Camat ama orang Kecamatan ora pada mudeng sih, ini lagi Camat yang sekarang mana mau ngarti ama lingkungan, mana udah banyak alang-alang, ntu lagi ude di buat tempat sampah makin kotor aja, lha Camat kerjanya apa?, masak sih diem bae, " tandas Nur.

"Camat ama orang Kecamatannyah ora suka bebersih kali bang, " imbuh Yati. 

Kerap Kali Diajukan Camat, Tak Digubris D
isbudpora Kab.Bekasi

Camat Taruma Jaya, Mauludin saat di jumpai Awak Media usai menunggu lama di kantornya, menjelaskan bahwa, " Kalau Stadion Mini itu ada di Dinas Dispora... Dinas Olah Raga ya, menang itu dari awal Musrenbang kita ajukan terus tapi sampai sekarang tidak terealisasi , " jelasnya (14/10/2022) Sore.

Ditanyakan sejak kapan di ajukan untuk revitalisasi pembangunan Stadion Mini pada Disbudpora Kabupaten Bekasi. 

"Ya ada dua, tiga tahun ini sudah kita ajukan tapi tidak terealisasu, " kata Mauludin. 

Ditanyakan apakah ada jawaban dari pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi terkait masalah pengajuan Musrenbang untuk Stadion Mini, Camat Taruma Jaya mengatakan, " Ya kalau sudah masalah itu sih kita tidak terlalu faham, ya.. mungkin di anggap nya belum skala prioritas atau apa,  itukan saya bilang mungkin.. kan engga tau juga, " imbuhnya.
 
Lanjutnya, " Ya, sampai sekarang belum ada perkembangan informasi, cuma yang jelas kita ajukan terus," terangnya.

Ditanyakan plang tembok Stadion Mini berdiri sejak kapan, Camat Taruma Jaya mengatakan, " Mengenai plang Stadion Mini saya juga belum begitu faham (Seraya tengok kanan dan kiri) , kapan berdirinya, ya memang belum tau juga sebab itukan dari Dinas, " katanya meyakinkan Awak Media. 

Dipastikan kembali sudah berapa kali Musrenbang di ajukan Kecamatan, Ia menegaskan, " Ya seingat saya sih sudah dua, tiga kali Musrenbanglah, karena saya disini baru juga.. belum lama, " ungkap Camat.

Ditanyakan harapan terkait terbengkalai nya Stadion Mini pada Pemkab Bekasi, Camat Mauludin mengatakan bahwa.
 
"Harapan saya sudah pasti yang bagus-bagus dong,  kalau bisa ini segera di revitalisasi lagi.. di bagusin lagi.. di bangun dari awal lagi . . kan kita pingin sarana dan prasarananya di tingkatkan , " ujar Camat. 

"Inikan.. mangkanya ada plangnya kan waktu itu sudah terealisasi dan sudah ada proses pembangunannya, cuma kan ya.. itukan tempat tribun kan ada tiang gawang kan ada, cuma kenapa terbengkalai? karena mungkin pas pembangunan memang pas itu ada kekurangan-kekurangan, nah itu jadi yang kita harapkan agar ada perbaikan lagi, " papar Camat.

Disinggung terkait banyaknya tumpukan sampah di lokasi Stadion Mini terbengkalai tersebut yang terlihat  menjadi tempat pembuangan sampah bagi pegawai Kecamatan maupun warga sekitar, Camat menjawab. 

" Ya kalau sampah, karena memang itu sawah atau apa, karena memang dari dulu," pungkas Camat Taruma Jaya, Mauludin menegaskan pada Awak Media.

(JLambretta) JBP

Minggu, 09 Oktober 2022

Pilpres 2024, Seni Perpolitikan 'Jagung Rebus' Dalam Manuver Pertemuan Megawati Dan Jokowi di Batu Tulis


BOGOR, JBP - Megawati Soekarnoputri Bertemu Presiden Jokowi di Batu Tulis Selama 2 Jam, pada Sabtu (8/10/2022). Pertemuan dalam suasana Kontemplatif tersebut keduanya membahas berbagai masalah Bangsa dan Negara di saat penanganan ancaman Krisis Ekonomi dan Krisis Pangan menjadi salah satu materi utama dalam topik pembahasan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Awak Media dengan mengatakan bahwa, dalam tradisi pemimpin yang benar-benar berjuang demi masa depan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia, maka diperlukan suatu tradisi menyepi dan berkomtemplasi guna membahas secara jernih terhadap arah masa depan bangsa dan negara. Hal itulah yang secara periodik dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.

“Dialog dilakukan selama 2 (dua) jam. Makanan secara khusus dipersiapkan oleh Ibu Megawati berupa jagung, kacang bogor, pisang rebus, talas, dan juga nasi uduk. Dari makanan untuk menjamu Presiden Jokowi sendiri penuh dengan semangat kerakyatan, "ungkapnya, (8/10/2022).

Hasto mengatakan bahwa, Ibu Megawati sendiri sejak bulan Maret 2020 telah menginstruksikan untuk menanam 10 tanaman pendamping beras seperti pisang, jagung, talas, kacang-kacangan, ketela, sukun, sorgum, porang dan lain-lain.

“Apa yang dicanangkan Bu Mega sejak 2.5 tahun lalu kini terbukti, dunia menghadapi krisis pangan. Karena itulah Bu Mega menghidangkan makanan pendamping beras secara khusus ke Pak Jokowi, agar Indonesia benar-benar berdaulat di bidang pangan," tuturnya.

Menurut Hasto didalam diskusi mendalam tersebut, juga dibahas langkah-langkah penting di dalam menghadapi krisis ekonomi dunia dan pangan.

“Ibu Mega memang sangat menaruh perhatian terhadap krisis ekonomi dan pangan, dan Beliau membagi pengalaman lengkap menuntaskan krisis multidimensional. Saat itu seluruh jajaran Kabinet Gotong Royong benar-benar fokus dan terpimpin sehingga pada tahun 2004 Indonesia bisa keluar dari krisis. Pak Jokowi pun menegaskan keseriusan pemerintah, termasuk bagaimana para menteri harus fokus menangani berbagai tantangan perekonomian, krisis pangan-energi, dan tekanan internasional akibat pertarungan geopolitik, papar Sekjen DPP PDI Perjuangan.

"Hal-hal terkait agenda Pemilu 2024 juga tidak luput dari pembahasan agar Pemilu 2024 benar-benar menjadi momentum kebangkitan Indonesia Raya dan sekaligus ada kesinambungan kepemimpinan sejak Bung Karno, Bu Mega, Pak Jokowi hingga kepemimpinan nasional ke depan, pungkas Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.


(Red) JBP

Sabtu, 08 Oktober 2022

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Digelar Ditresnarkoba Polda Kalbar Dalam Press Conference

PONTIANAK, JBP - Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl.Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya M.Tohe, PLT.Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Pembina Anandasari, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, serta rekan-rekan Media Pers baik Media Cetak, Media Elektronik maupun Media Online di Kota Pontianak. (Jumat,7/10/2022)

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar (Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Prov.Kalbar, Kodam XII Tanjung Pura Dan Lapas Klas II A Pontianak). 

Tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 4 (empat) orang laki-laki dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 2073,85 gram dan Narkotika jenis Shabu sebanyak  5303,23 Gram.

"Menurut keterangan dari pihak tersangka dia mengakui bahwa itu adalah pengiriman yang pertama, sedangkan menurut pengakuan pihak jasa kirim ini merupakan pengiriman yang kesekian kalinya" ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.

Dalam kronologinya Kabid Humas Polda Kalbar menuturkan bahwa,"Pada Hari Kamis Tanggal 15 September 2022 Sekira jam 14.40 Wib Tim Interdiksi Terpadu Kalbar melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama (EF) di Sebuah Kios Studio Foto Bara Fotografi di Jalan Dr Wahidin Komplek Batara Indah 1 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontinak Kota, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat," tuturnya.

Lanjut Petit,"Setelah menerima 1 (satu) buah paket pengiriman Lion Parcel dengan nomor Resi 11LP1663068077266 dari Kota Medan dengan nama pengirim Firmansyah dan nama penerima Chandra Gunawan Jalan Dr Wahidin Komplek Batara Indah 1 Nomor 1-1A Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak yang berisi 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi daun kering diduga narkotika jenis Ganja yang di balut lakban warna cokelat serta barang bukti pendukung lainnya," paparnya.

"Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit.

(Geobra) JBP

Jumat, 07 Oktober 2022

SMSI Sumatera Utara Bantu Warga Korban Gempa Sekaligus Mendukung ‘Taput Margogo’

TAPANULI UTARA, JBP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) peduli Tapanuli Utara (Taput), sekaligus mendukung "Taput Margogo" untuk bangkit dan pulih kembali menata kehidupan yang lebih baik pasca gempa bumi 6.0 SR pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Kepedulian SMSI itu ditunjukkan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak, di Posko Bencana, Kantor Bupati Taput, Tarutung, Kamis (06/10/2022). Sembako terdiri dari 100 karung beras, minyak goreng, roti kaleng dan mi instan.

Bantuan itu diberikan Ketua SMSI Sumatera Utara Zulfikar Tanjung, diwakili Wakil Ketua Agus S Lubis, bersama Sekretaris Erris J Napitupulu, kepada Bupati Taput, Nikson Nababan, diwakili  Sekdakab Taput, Indra Simaremare didampingi Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, Kadis Sosial Taput, Bahal Simanjuntak, Sekretaris BPBD Taput, Jonner Simanjuntak, dan Kabid Dalops BPBD Sumut, Zulham Effendi Siregar.

Turut hadir Penasehat SMSI Sumut, Rony Purba, Irwan Manalu dari Bidang Organisasi, Sekretaris Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, Benny Pasaribu, dan Ketua SMSI Taput, Jan Pieter Simorangkir beserta jajaran pengurus serta anggota.

Sekretaris SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, mengatakan bantuan sembako tersebut merupakan wujud kepedulian SMSI kepada Taput yang sebagian warganya terdampak bencana gempa.

Adapun bantuan itu berasal dari sumbangsih pengurus dan anggota SMSI Sumut dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) termasuk dari Penasehat Merry Amelia Prasetio, Rony Purba dan mitra PT Allegrindo.

"Harapan kami sedikit bantuan yang kami berikan, dapat membantu beban masyarakat yang terdampak gempa. Kami turut mendoakan agar Tapanuli Utara lekas bangkit dan mengajak semua pihak untuk ikut membantu dan mendoakan Taput Margogo," ujar Erris.

Sementara itu Sekda Kabupaten Taput, Indra Simaremare, menyampaikan terima kasih atas kepedulian SMSI Sumut kepada Taput, khususnya kepada masyarakat yang terdampak gempa.

"Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus juga penyemangat bagi kami dalam pemulihan pascagempa, untuk Taput Margogo," ujar Indra Simaremare.

Indra mengatakan Pemkab Taput di bawah instruksi dan arahan Bupati Nikson Nababan dan atas koordinasi maupun bantuan dari Forkopimda dan Pemprov Sumut, telah selesai melakukan pendataan tanggap darurat bencana.

Saat ini Pemkab Taput fokus untuk pemulihan pascagempa. Ia mengatakan gempa telah merusak sekitar 2.600 unit rumah warga. Gempa juga merusak sejumlah gedung pemerintah, infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, serta sekolah dan rumah ibadah.

"Karenanya kami pun sangat mengharapkan datangnya bantuan berupa material bangunan, berupa uang tunai yang bisa ditransfer ke rekening Taput Margogo, untuk membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak, terutama rumah-rumah warga," ujar Indra.

Ditambahkan Indra, pihaknya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Tetapi mari kita semua menghadirkan narasi-narasi yang positif, yang saling mendukung dan menguatkan," tambah Sekdakab Indra.

Secara terpisah, Bupati Taput, Nikson Nababan, yang menerima kedatangan pengurus SMSI Sumut dan SMSI Taput di Rumah Dinas Bupati, seusai pemberian bantuan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian SMSI terhadap dampak gempa Taput.

"Mohon maaf tadi tidak bisa hadir saat menerima bantuan. Kami berbagi tugas dengan Pak Sekda karena memang kita sibuk terus dalam penanganan pascagempa. Sekali lagi terima kasih, semoga Tuhan membalaskan berkat atas kebaikan ini," ujar Bupati Nikson.


(*) JBP

 


Kamis, 29 September 2022

Tiga Predator Pelaku Penyekapan Dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibrongsong Tim Satreskrim Polres Kubu Raya


KUBU RAYA, JBP - Tim Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur berusia 14 tahun, pada hari Kamis kemarin 22 September 2022 di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (28/09/2022).

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial HR berusia 22 tahun, YG berusia 20 tahun dan DD berusia 22 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Iksan, membenarkan bahwa telah meringkus 3 orang laki-laki pelaku penyekapan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Benar, telah kita amankan 3 orang pelaku penyekapan dan persetubuhan anak dibawah umur," tutur Kasat Reskrim Polres Kubu Raya diruang kerjanya pada hari Selasa (27/09/2022).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 sekira jam 15:30 WIB.

"Ibu korban mendapatkan kabar dari warga Kecamatan Sungai Raya melalui via ponsel, bahwa telah mengamankan anaknya, setelah sampai dilokasi, ibu korban melihat anaknya dalam keadaan linglung di salah satu rumah warga, disitu ibu korban bertanya kepada anaknya kemana selama 3 hari tidak pulang kerumah, pertanyaan pun di jawab korban bahwa dirinya disekap selama 3 hari di rumah HR dan dipaksa melayani nafsu bejat HR, YG dan DD secara bergilir," jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya kembali.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menambahkan, atas kejadian tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kubu Raya guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Nomor : LP/B/331/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 22 September 2022 tim Satreskrim Polres Kubu Raya langsung bergerak dan mengamankan 3 orang pelaku, setelah dilakukan intrograsi terhadap 3 orang pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang telah menyekap korban selam 3 hari dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka secara bergilir.

“Sampai saat ini unit PPA Polres Kubu Raya masih melakukan penyidikan terkait motif dari ke tiga pelaku hingga tega melakukan penyekapan dan memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejat ke tiga pelaku. Sampai saat ini korban (14) belum bisa dimintai keterangan di karenakan masih dalam troma," ucap Kasat

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menegaskan bahwa, "Akibatnya dari perbuatan HR, YG dan DD diancam dalam Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkas IPTU Teuku Rivanda Iksan.
 
(KR) JBP


Rabu, 28 September 2022

Gelar Sweeping Malam Hari, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 1 Ons Ganja

 
KEEROM, JBP - Daerah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk bagi peredaran barang-barang illegal dan terlarang. Oleh karenanya, TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Brigif 22/OM Pos KM 76 melaksanakan kegiatan upaya pencegahan dengan melaksanakan berbagai upaya.(27/09/2022).

Kali ini Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Pos KM 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping malam hari dan dari tindakan tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan illegal sejenis ganja di jalan trans Wamena yang menghubungkan antara Kampung Wembi dan Kampung Uskuar, Kabupaten Keerom, pada Minggu (25/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Danpos KM 76 Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Muhammad Ubaid mengatakan bahwa.

''Berawal dari Pos KM 76 menggelar Sweeping malam hari langsung dipimpin oleh Danpos Letda Inf M. Ubaid beserta 10 anggota, melaksanakan Sweeping malam dilakukan pada pukul 19.00 WIT bertujuan untuk mencegah peredaraan Barang-barang Illegal dan Tindak kejahatan lainnya, bahwasannya ada gerak gerik yang mencurigakan.Sehingga personel kami langsung menggelar sweeping, berhasil mengamankan 1 Ons paket Narkotika jenis ganja saat terhadap para pengendara jalan di jalan  trans Wamena yang menghubungkan antara Kampung Wembi," papar Danpos, Senin (26/09/2022).

Lanjutnya,''Dari pukul 19.00 WIT Pos KM 76  melaksanakan sweeping memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 (satu) motor kendaraan roda dua." imbuhnya.

“Lalu,” kata Danpos,''Setelah diperiksa terhadap 2 (dua) orang pengendara tersebut ditemukan Ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,'' jelas Letda Inf Ubaid.

''Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 Satgas Yonif 711/Rks ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul (tanpa surat-surat), kartu keluarga, sertifikat pelatihan pertanian, ijazah Sekolah SD, SMP, SMA, sertifikat Bawaslu, akte kelahiran, surat pemandian, laptop, perlengkapan elektronik, Tas noken, HP 2 buah dan ransek gendong kecil, '' ungkapnya.

''Setelah mendapatkan barang bukti Narkotika dan mengamankan 2 warga tersebut, Danpos KM 76 menghubungi personel Polres Keerom yaitu AKP Amir Mahmud (Kasat Narkoba Polres Keerom) untuk menyerahkan pelaku a.n. DM dan MM beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, '' tutur Danpos.

Danpos KM 76 Satgas Yonif 711/Rks  menegaskan bhwa, "Kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
 
Ia juga menekankan,“Bahwa Narkotika yang melarang peredaran narkoba dan ganja sehingga kami Satgas Pamtas Yonif 711/Rks khususnya Pos KM 76 sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba, '' tutup Letda Inf Ubaid.
 
(Yoni) JBP


Bencana Sumatera Renggut Nyawa 753 Orang, 650 Orang Hilang, Aceng : Segera Copot 4 Menteri Terkait Dan Tangkap Para Pembalak Liar!!

JAKARTA , JAYABAYA POS -  Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh ,  Sumbar , dan  Sumut  hingga merenggut 753 nyawa, 650 orang hilang, ...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH