Minggu, 25 September 2022

Jika Konversi Gas LPG ke Kompor Listrik Dipaksakan, Relawan Al Maun Desak Presiden Segera Copot Menteri ESDM Dan BUMN


JAKARTA, JBP - Pemerintah berencana untuk mengkonversi penggunaan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Dimana Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik dengan biaya 560 Milyar untuk 300.000 rumah, (24/09/2022).

Uji coba ini dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan Sumatera, dengan kompor listrik dua tungku dengan kapasitas 1.000 watt. Namun kebijakan ini mendapat tentangan dari M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), sebab dinilai merugikan rakyat kecil.

"Rencana pemerintah ini malah akan membebani masyarakatnya. Sebab, penggunaan kompor listrik cenderung lebih boros ketimbang kompor LPG 3 kg. Apalagi ditambah beban kenaikan BBM yang dirasakan pelaku usaha dan rakyat kecil," ujar Rafik sapaan akrabnya saat diwawancarai wartawan senior Syafrudin Budiman, Jumat (23/09/2022) di Jakarta.

Menurut Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) ini, kondisi yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman listrik secara berkala, juga akan mempersulit masyarakat saat memasak. Lain lagi apabila mati lampu, masaknya bagaimana?.

"Kami keberatan dengan rencana kebijakan tersebut. Jika masyarakat diminta menggunakan kompor listrik, itu akan membuat konsumsi listrik atau tagihan semakin membengkak. Sebab, pakai kompor listrik 'makan' watt besar, dan kalau mati lampu malah tidak efisien," katanya.

Rafik juga menganggap rencana pemerintah ini hanya akan memberatkan kelas menengah ke bawah. Apalagi, pelaku UMKM, pedagang gerobak keliling atau pedagang kaki lima (PK-5) harus membeli alat penyimpanan listrik untuk bisa memasak.

"Kalaupun ada kebijakan konversi gas LPG seharusnya ditujukan untuk kelas menengah ke atas. Sebab, mereka pasti mampu untuk membayar listrik lebih banyak. Sehingga bagi rakyat kecil tidak diwajibkan konversi walau kompor akan diberikan gratis," jelas Rafik.

Rafik menambahkan, bahwa bantuan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga akan membebani rakyat kecil. Alasan subsidi penerima paket kompor listrik ini yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjebak masyarakat.

"Memang paket itu, terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik. Namun nantinya, dayanya akan dinaikan, sehingga rakyat harus bayar listrik lebih mahal," tukas Rafik menyayangkan kebijakan ini.

*Relawan Al Maun Desak Presiden Copot Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Direktur PLN*

M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) mengatakan, apabila Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Direktur PLN tidak berpihak kepada rakyat dengan memaksakan konversi gas LPG ke kompor listrik. Kata dia, lebih baik mundur atau dicopot oleh Presiden.

"Kalau hanya untuk berhemat dan untuk ambil untung dalam urusan listrik, sebaiknya Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Direktur PLN mundur. Kami minta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot mereka, sebab sudah tidak peka pada situasi masyarakat yang semakin sulit," tegas Rafik.

Menurut Rafik, alasan menyalurkan oversupply dengan harus membayar take or pay menjadi beban adalah retorika pemerintah. Seharusnya kata Rafik, kalau mau menggalakkan kompor listrik cukup dengan sosialisasi tanpa harus memaksakan.

"Biar rakyat yang memilih sendiri, apakah mau beralih dari gas LPG ke kompor listrik? Kalau mau beralih silahkan, jika tidak ya ngak papa. Urusan over supply pasokan listrik adalah resiko bisnis PLN. Kenapa rakyat yang harus nanggung?," terangnya.

Kata Rafik, kontrak listrik PLN sendiri memang menerapkan skema take or pay. Artinya, PLN harus tetap membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP) dipakai atau tidak. Namun, jangan sampai over supply ini dibebankan pada negara dengan memberikan kompor listrik, yang nantinya akan menjadi beban membayar listrik.

"Subsidi kompor listrik untuk ujicoba diberbagai kota dengan 300.000 rumah saja, sudah memakan biaya 560 Milyar. Bagaimana kalau 20 juta sampai 30 juta kompor listrik, tentu justru membebani APBN. Hematnya dimana coba, kan aneh," ucapnya.

Terakhir kata Rafik, seharusnya secara alamiah dan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar beralih sendiri dari gas LPG ke kompor listrik. Sehingga kalau ada yang mau beralih mandiri akan membantu over supplay daya PLN.

"Selama ini PLN sudah dapat uang dari masyarakat lewat pembayaran langsung. Bahkan manajemen PLN sudah tertata dengan baik, tinggal meningkatkan pelayanan dan kapasitasnya. Kalau ada rugi jangan rakyat jadi beban dan jangan membebani APBN dengan kompor listrik," pungkas Rafik.

Program Kompor Listrik Siasati Kelebihan Pasokan PLN

Sebelumnya, Kamis, (22/09/2022) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik adalah upaya untuk menyiasati kelebihan pasokan/oversupply listrik PT PLN (Persero).

"Menyalurkan oversupply, kan kalau oversupply harus bayar take or pay, ini kan beban" kata dia di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (22/09/2022) dilansir dari CNN Indonesia.

Kontrak listrik PLN sendiri menerapkan skema take or pay. Artinya, PLN harus tetap membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP) dipakai atau tidak.

Arifin menjelaskan program kompor listrik ditujukan untuk meningkatkan permintaan akan listrik. Jika demand naik, serapan listrik pun bisa meningkat. Apalagi saat ini pemerintah juga tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Jadi kan ini (kompor listrik) uji coba, sekarang motor listrik didorong supaya bisa masuk, nanti tinggal respons dari pasar, kalau pasar ini responsnya bagus otomatis demand-nya juga naik," papar Arifin.

Meski tidak menyebutkan jumlah pastinya, Arifin mengklaim oversupply cukup banyak. Terlebih, masih banyak pembangkit baru yang masuk program pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) beberapa waktu belakangan.

"(Pembangkit) yang dalam konstruksi akan susah (dibatalkan), ini akan jadi tambahan," kata Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut oversupply listrik PLN mencapai 6 GW di akhir 2022.

Menurutnya, jumlah itu mencakup seluruh Indonesia. Namun, mayoritas di Pulau Jawa. "6 GW kalau akhir tahun ini. Yang (tahu) persis kan di PLN," katanya.

Sebelumnya, Rida menuturkan pemerintah bakal memberikan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga yang menjadi sasaran tahun ini.

Nantinya, rumah tangga penerima paket kompor listrik ini adalah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Paket tersebut terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.

"Rencananya tahun ini 300 ribu (penerima). Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dayanya dinaikin," ujarnya.

Rida menjelaskan harga paket kompor listrik ini sekitar Rp1,8 juta, sehingga jika sasarannya 300 ribu rumah tangga, maka anggaran yang dibutuhkan tahun ini sekitar Rp540 miliar.

Meski demikian, Rida mengatakan masih bisa ada perubahan. Sebab, ada masukan agar data kompor listrik yang dibagikan dinaikkan.

Saat ini, daya yang bakal dibagikan sebesar 800 watt untuk dua tungku. Namun, ada masukan dari DPR agar dayanya dinaikkan menjadi 1.000 watt.

"Perencanaan awal, sama-sama dua tungku, awalnya 800 watt, sekarang mau dinaikkan lagi salah satunya 1.000 MW. Jadi biar masaknya lebih kencang (cepat)," kata Rida.

Jika perubahan daya dilakukan, maka kata Rida akan ada tambahan anggaran untuk satu paket kompor listrik. Misalnya, saat ini dengan daya 800 watt itu Rp1,8 juta, maka dengan daya 1.000 watt bisa mencapai Rp2 juta per paket.

"Cuma sekarang masih uji coba, ada usulan yang satu tungkunya dirubah lebih gede. Nah, masih dikalkulasi berapa harganya, harusnya kan enggak Rp1,8 juta lagi, pasti lebih naik, sekitar Rp2 juta lah," tegasnya.

Adapun uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik ini tengah dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan satu lainnya di Sumatra.

*Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Bandingkan Antara Gas LPG dan Kompor Listrik*

Sebelumnya Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo membeberkan perbandingan ongkos masak antara kompor induksi bertenaga listrik dan kompor dengan gas LPG. Menurutnya, kompor induksi biayanya lebih murah 10-15%.

Darmawan menjelaskan kompor LPG sejauh ini harganya per kg mencapai Rp 4.250 sesuai aturan subsidi yang berlaku, namun dengan berbagai urusan rantai distribusi harga asli di masyarakat bisa mencapai Rp 5.250 per kg.

Artinya, untuk memasak dengan jumlah energi gas LPG mencapai 1 kg masyarakat mengeluarkan uang hingga Rp 5.250 per kg.

"Kalau sesuai Kepmen harganya dilepas Rp 4.250. Tentu saja ada rantai pasok dengan rata rata 5250 rupiah per kg," ungkap Darmawan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/9/2022) dilansir dari CNN Indonesia.

Nah, dengan kompor listrik harga memasak setara dengan gas LPG 1 kg lebih murah. Masyarakat cuma mengeluarkan uang Rp 4.530.

"Kami lepas ke masyarakat biaya listrik memasak 1 kg ekuivalen (gas LPG) adalah Rp 4.530 yang dibayar masyarakat," ungkap Darmawan.

Artinya, bila dibandingkan biaya masak dengan kompor induksi hanya mencapai Rp 4.530 per kg setara gas LPG. Sementara untuk 1 kg gas LPG harganya lebih mahal di sekitar Rp 5.250.

"Tentu saja dengan gunakan kompor induksi biaya memasak bida lebih hemat 10-15% dibandingkan LPG," papar Darmawan.

Selain itu menurut Darmawan sejauh ini kompor induksi bisa memasak lebih cepat daripada kompor LPG.

Setidaknya dari hasil pengujian Puslitbang PLN dan Balitbang Kementerian ESDM, untuk memanaskan air 2,5 liter dari 20 derajat Celcius ke 90 derajat Celcius kompor induksi bisa melakukannya lebih cepat.

Hasil pengujian itu memperlihatkan kompor listrik dengan tenaga 1.800 watt dapat memanaskan air dalam waktu 8 menit 47 detik. Sementara, kompor LPG butuh waktu 10 menit 29 detik.

"Arahan ESDM, dari Ditjen Ketenagalistrikan, kompor induksi (kompor listrik) harus lebih cepat memasaknya dibanding kompor LPG. Kami perubahan spek hasilnya kompor induksi 1800 watt bisa lebih cepat, LPG 10 menit, induksi hanya 8 menit," papar Darmawan.

(Budiman SIP) JBP

Pelaksanaan Tahap II Atas Nama Tersangka HP Dan Tersangka Korporasi PT PJM Dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan

YOGYAKARTA, JBP - Dalam konferensi pers yang di gelar oleh Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dengan bertempat di Lantai 4 Aula Kantor Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, pada Kamis 22 September 2022. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan bahwa, “Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Tersangka HP dan Tersangka Korporasi PT PJM dalam perkara tindak pidana perpajakan.”(24/09/2022).

Dalam perkara ini, pada Januari s/d September 2016, Tersangka HP selaku wajib pajak memiliki kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh). Namun, Tersangka HP disangka dengan sengaja telah merekayasa laporan omzet yang disampaikan melalui SPT (lebih sedikit dari yang seharusnya).

Selanjutnya pada Oktober 2016, kewajiban perpajakan milik Tersangka HP dialihkan menjadi atas nama Tersangka Korporasi PT PJM (Tersangka HP selaku Direktur PT PJM) dan omzet yang dilaporkan tetap masih tidak sesuai, juga hal ini dilakukan sampai dengan Desember 2017.

Berdasarkan perhitungan Ahli Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, akibat perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara masing-masing perkara:

1. Tersangka HP sebesar Rp50.526.419.576,- (lima puluh miliar lima ratus dua puluh enam juta empat ratus sembilan belas ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

2. Tersangka Korporasi PT PJM sebesar Rp46.782.765.919,- (empat puluh enam miliar tujuh ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan belas rupiah).

Dengan total kerugian kedua perkara tersebut sebesar Rp97.309.185.494,- (sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus sembilan juta seratus delapan puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah).

Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Witono, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Sri Kuncono,. (K.3.3.1). Moh, Rudolf.

(Guritno) JBP


 



Rabu, 21 September 2022

SMSI Dan AWI Kabupaten Bekasi Mengecam Dan Mengutuk Keras Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang


KABUPATEN BEKASI, JBP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi Dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) mengecam dan mengutuk keras Penculikan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh para oknum PNS Kabupaten Karawang yang melakukan penganiayaan terhadap 2 jurnalis, Gusti Gumilar alias Junotdan Zaenal Abidin. 

"Kami mengutuk keras atas persekusi wartawan, sebagaimana yang terjadi terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin," ungkap Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dihubungi wartawan via telepon, Selasa, 20 September 2022.

Tak hanya mengutuk keras, Doni Ardon bahkan sudah menginformasikan adanya kasus penganiayaan tersebut ke Wakil Ketua LPSK RI, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr. ACHMADI, S.H., M.A.P. 

"Saya melihat adanya ancaman pembunuhan, maka perlu ada perlindungan terhadap korban," ungkapnya.
 
 
Ketua SMSI Kab.Bekasi, Doni Ardon 

Ditambahkan CEO Media siber mitranews.net itu bahwa selain melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, para pelaku juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Saya berharap Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi untuk secepatnya menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin dan beri hukuman yang seberat-beratnya," jelasnya.

 
Sementara Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A saat di konfirmasi wartawan di kantornya (21/09/2022) mengatakan bahwa, “Apa yang dilakukan oleh PNS Kabupaten Karawang yang melakukan aksi kriminal yang mengacu pada Tindak Pidana Penculikan dan Penganiayaan adalah tindakan sangat tidak terpuji dan hal yang di luar nalar bagi prilaku ASN pada umumnya,” ungkap Irwan.
 
Ketua AWI Kabupaten Bekasipun menegaskan bahwa,”Para PNS Kabupaten Kerawang  pelaku Penculikan Disertai Penganiayaan Berat tersebut sudah sepatutnya diberikan sangsi tegas oleh aparat penegak hukum, untuk itu kami dari Aliansi Wartawan Indonesia mendesak agar penegak hukum segera menangkap dan memenjarakan para ASN pelaku tindakan tak terpuji tersebut dan Bupati Karawang segera mencopot para ASN pelaku Tindak Pidana tersebut dari Jabatannya,” tegas Irwan.
 
 
Ketua AWI Kab.Bekasi, Irwan.A

“Adapun  terhadap rekan-rekan jurnalis dimanapun bertugas agar dapat kompak dan turut mengutuk keras aksi aksi premanisme dan kekerasan terhadap jurnalis yang saat ini dialami Junot dan Zaenal,” pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A yang juga sebagai CEO dari Media Siber

suarasiliwangi.com.
 
Diketahui, Pemimpin redaksi Alexanews.id Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot menjadi korban kekerasan oknum PNS usai mengikuti launching Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa, Karawang, Sabtu, 17 September 2012 sore.
 
Junot melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT. RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.

Kepada wartawan yang menemaninya, Junot menuturkan kronologis kejadian penganiayaan yang menimpanya.

“Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa," kata Junot. 

Dalam ruangan tertutup itu tak ada yang boleh masuk selain pihak penganiaya.

"Megang hp pun pun tidak boleh dan komunikasi dibatas, bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu dipress, ditanya posisi Zenal dimana (jurnalis yang juga mengalami penganiayaan_red) dimana". 

"Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus dia sendiri (oknum PNS berinisial A) mencekoki saya dengan minuman keras".

“Bahkan oknum pejabat berinisial A itu sampai tiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga ditendang oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman, katanya jangan sampai anak saya menjadi yatim. Ada sekitar 4 sampai 5 orang yang memukuli saya saat itu,” ulasnya.

Lanjut Junot, penganiayaan diterimanya sejak malam sampai pagi hari. Dirinya sempat tak sadarkan diri dan baru bisa pulang setelah dijemput saudaranya. 

Junot diamankan ke salah satu kantor dinas di Pemkab Karawang dan baru pulang ke rumah hari Minggu, pukul 18:00 WIB (18/9/2022).

"Saya dianggap provokasi, dan meng-up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” lanjut Junot ketika ditanya mengapa ia sampai mendapat penganiayaan dari para oknum pejabat tersebut.

Bahkan, kata Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat berinisial A itu saja, namun ada oknum PNS lainnya berinisial R yang merupakan ajudan salah satu pejabat di Pemkab Karawang. 

“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP. Kalau saya buka LP, saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Disitu setahu saya ada sekitar 4 hingga 5 orang oknum PNS yang saya kenal,” imbuhnya.

Lanjut Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan penganiayaan terhadap Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

“Sambil menjemput Zaenal ke rumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil dan Zaenal dijemput paksa dari rumahnya itu sekitar pukul 04:00 dini hari,” ungkap Junot.
 
(***) JBP

 

Sabtu, 17 September 2022

Mencoba Bunuh Diri Karena Masalah Cinta Tak Direstui, Seorang Pemuda Nekat Panjat Tower


LOMBOK TENGAH, JBP - Anggota Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat(NTB) telah mengamankan dan mengevakuasi seorang pemuda asal Lombok Timur yang diduga akan melakukan bunuh diri dengan menaiki/memanjat tower sampai ke puncak dengan lokasi di Dusun Embung Karung III, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (16/09/2022).
 
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menjelaskan Identitas pemuda yang nekat memanjat ke puncak dengan ketinggian kurang lebih sekitar 100 meter tower tersebut.
 
"Berinisial Y, usia 17 tahun berasal dari Dusun Kampung Baru, Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur NTB," ungkapnya pada Awak Media.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menjelaskan bahwa pihaknya yang menerima laporan adanya seorang pemuda yang memajat tower yang tingginya diperkirakan 100 meter tersebut langsung menuju TKP dan mencoba membujuk anak tersebut untuk tidak berbuat nekad sampai harus melakukan bunuh diri.

"Dari informasi warga di sekitar TKP, bahwa korban(pemuda) ingin melakukan bunuh diri karena Frustasi ingin kawin/menikahi kekasihnya, akan tetapi niatnya belum disetujui oleh pihak keluarga perempuan," jelas Kapolsek.

"Layak seperti kejadian pada Film atau Sinetron diTelevisi Pemuda tersebut berharap cinta dan lamarannya diterima/distejui oleh orang tua sang kekasih agar niat bunuh dirinya tidak lakukannya,Cinta kadang bisa membuat mata hati buta dan bisa berujung kepada hal hal tak diinginkan seperti yang dilakukan oleh Y(pemuda)," tutur
AKP Suherdi.
 
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kopang bersama anggota langsung mencari keluarga pacarnya dan menghadirkannya dilokasi kejadian untuk membujuk korban agar segera turun untuk tidak melakukan aksinya.

"Selanjutnya," kata Kapolsek,"Setelah pacar/kekasih  Y(korban) datang dan berada dilokasi iapun membujuk korban dan segera disuruhnya turun dari tower. Bujukan sang pacarpun berhasil meluluhkan hati Y dan bisa membuatnya turun dari tower tersebut."

"Namun saat akan turun, dipertengahan tower korban merasa lemas kelelahan dan sempat mengalami pingsan, sehingga anggota Polsek Kopang dibantu warga setempat langsung naik ke tower dan mengevakuasi korban kebawah kemudian membawa Y(korban) ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan tindakan medis," terang Suherdi.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama sama dengan warga untuk membujuk pemuda tersebut,  hingga menghadirkan pacarnya dan Alhamdulillah akhirnya tercapai juga" tutup Kapolsek Kopang, AKP Suherdi.

(Hari) JBP

Jumat, 16 September 2022

TNI AL Temukan 22 Kg Paket Sabu di Seunuddon Aceh, Saat Tindak Lanjuti Kinerja BNN Dan Polres Aceh Utara


JAKARTA, JBP - “Kerja, kerja dan kerja,” ungkapan yang sering diucapkan Presiden Jokowi ini dipraktekkan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe (LSE) Kolonel Marinir Dian Suryansyah beserta tim dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya yang ternyata membuahkan hasil dengan tidak sia-sia. Hasil dari kerja tim tindak lanjuti kinerja BNN dan Polres Aceh Utara tersebut justru menemukan sebanyak kurang lebih 22 Kg Narkotika jenis Sabu. 
 
Penemuan Narkotika jenis Sabu sebanyak kurang lebih 22 Kg (22 bungkus) di Pantai Seunuddon, Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh oleh Tim TNI AL Lanal Lhokseumawe ini berawal dari informasi akan adanya barang (narkotika) masuk ke wilayah Aceh melalui laut,  namun informasi terputus sampai dengan tertangkapnya 5 orang pelaku oleh BNN (52 Kg) dan Polres Aceh Utara (12+8 Kg). 
 
Dalam keterangannya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono pada Awak Media di Jakarta (15/09/2022) mengatakan bahwa,"Tim Intel Lanal LSE tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi melalui jaringan agen dan masyarakat setempat karena disinyalir masih ada narkotika lain yang belum ditemukan," terang Kadispenal.
 
"Selanjutnya,"sambung Kadispenal,"Pada hari Selasa tanggal (13/9/2022) pukul 14.15 WIB Danlanal LSE Kolonel Marinir Dian Suryansyah memimpin langsung 2 tim (Tim Intel Darat dan Tim Patroli Laut) melaksanakan operasi penyelidikan dan penyisiran di wilayah Seunuddon. Tidak sia-sia kerja keras mereka, pada pukul 21.45 WIB Dantim Intel Darat a.n. Letda Laut (KH) Hadi Rosyadi dan Babinpotmar Posbinpotmar Seunuddon Posal Idi Rayeuk a.n. Serda TTU Nasir berhasil menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis Sabu sebanyak kurang lebih 22 Kg dalam 22 bungkus."
 
“Kemudian barbuk tersebut oleh Tim Lanal LSE dievakuasi via laut menggunakan Patkamla KMC Sea Hunter ke pelabuhan Krueng Geukuh dan di amankan oleh Denpomal Lanal LSE di Mako Lanal LSE. Tindak Lajut dari penemuan narkotika itu, Lanal LSE telah mengundang BNN untuk melaksanakan pengujian barbuk tersebut di Mako Lanal LSE,” kata Julius.
 
Lanjutnya,”Saat ini barbuk narkotika tersebut masih diamankan di Lanal LSE sambil menunggu pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada kaitannya dengan temuan BNN dan Polres Aceh Utara atau tidak. Dan bila tidak ditemukan adanya keterkaitan, maka TNI AL akan melakukan pemusnahan sendiri barbuk tersebut dengan mengundang BNN dan pihak lain serta media massa,” tandasnya.
 
“Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam setiap kesempatan memerintahkan secara tegas untuk tidak ragu ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di dan lewat laut, hal ini pun dituangkan dalam perintah harian Kasal untuk pedoman komandan di lapangan dalam melaksanakan tugas sehari hari, sehingga kehadiran TNI AL dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, instansi, bangsa dan negara,” pungkas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono.

(Irfan) JBP

Kamis, 15 September 2022

SMAN 7 Tamsel Tolak Wartawan Ada Apa?, KCD Tegaskan Bahwa Selalu Instruksikan Kalau Ada Tamu Terima

KABUPATEN BEKASI, JBP - Persoalan tersebut muncul manakala Tim Awak Media bertandang ke SMAN 7 di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi guna melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Asep Sajati terkait penggunaan Dana Boss serta PPDB di sekolah tersebut. Dimana berdasrkan informasi yang di himpun bahwa adanya dugaan permainan kotor dalam pengelolaan Dana Boss di SMAN 7 Tambun Selatan.

Penolakan untuk berkomunikasi tanpa ada kejelasan alasannya yang juga di utarakan oleh keamanan Sekolah pada Awak Media, setelah Awak Media meregistrasi dalam buku tamu dan di sampaikan oleh keamanan Sekolah pada Humas Sekolah yang di lanjut sampaikan pada Kepala Sekolah SMAN 7 Tambun Selatan, Asep Sajati agar di respon.Sementara menurut keamanan sekolah bahwa Kepala Sekolah Asep Sajati ada di kantor dan Humas Sekolah Ibu Epong ada di ruangannya.

Kalau masalah itu saya tidak bisa jawab, jadi intinya entar dia mau rapat jadi engga bisa, nah kalau bisanya kapan saya juga engga tau..jawabannya ngambang," kata Ana Supriatna (12/09/2022).
 
"Engga bisa dipastiin kapan-kapannya.jawabannya engga jelas.iya kalau mau ketemu kapan-kapannya engga di jelaskan,: imbuhnya.
 
"Emang sebelumnya juga sudah di perintah seperti itu dianya (dari Kepala Sekolah-Red), ya intinya saya konfirmasi tadi katanya sekarang mau ada rapat , bapak mempersiapkan untuk rapat buat hari ini dan buat kedepannya juga saya engga ngerti kapan-kapannya bisa,"ungkapnya.
 
Ketika di tanyakan, memang sebelumnya tidak ada wartawan maupun LSM yang datang ke Sekolah ini, Ia menjawab,"Memang sebelum-sebelumnya engga ada, kecuali ada janji sama beliau, gitu," jawab Ana Supriayna, saat di tanyakan bagaimana bisa buat janji sementara kami (Tim Awak Media-Red) belum pernah bertemu dan tidak ada nomor contactnya,"Ya itu tadi seperti saya bilang tadi, terserah gimana caranya," jawabnya, di tanyakan kembali, kalau sudah janji namun ada stiker penolakan tamu untuk hadir apakah bisa masuk?," pasti bisa," jawabnya singkat.
 
Siapapun Datang ke Sekolah, Kalau Ada Waktu Terima
 

Pada (14/09/2022) Tim Awak Media menyambangi Kantor Kinostatic Change Detector (KCD) selaku Cabang Dinas Pendidikan di wilayah kerjanya dan bertemu dengan Kepala KCD, Asep Sudarsono. Awak Media menanyakan terkait spanduk bertuliskan "Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid -19, SMAN 7 Tambun Selatan Tidak Menerima Tamu Selain Tamu Dinas"
 
"Arahan dari KCD tidak ada, sekolah mempunyai hak menerima tamu siapapun dan sekolah berhak menolak tamu siapapun, nah selama ini ada berbagai informasi masuk ke beliau sehingga membatasi, itu hal setiap orang, jadi tidak ada instruksi yang di terima harus itu atau ini, saya sudah instruksikan kalau ada waktu dan tidak mengganggu ada keterangan di agama  "Bagi siapa yang beriman pada hari akhir maka hargai tamu" dan sudah saya sampaikan itu," ucap Asep Sudarsono.
 
Ketika ditanyakan prilaku Kepala Sekolah yang tidak mau menerima tamu darimanapun terkecuali orang Dinas apakah hal tersebut di benarkan?
 
"Menurut saya bisa benar bisa tidak, yang tidak menerima tamu yang lain juga ada," kata Asep, Didesak untuk memberikan informasi sekolah mana saja yang tidak menerima tamu Ketua  KCD tidak menjawab, hanya mengatakan bahwa,"Setiap tamu yang datang ingin selalu di hadapi oleh Kepala Sekolah bukan oleh Humas, sayakan selalu instruksikan kalau ada waktu terima,"katanya.
 
Ditanyakan apakah ada kejanggalan bila sosial kontrol hadir ke sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana Boss, ketua KCD membenarkan akan hal itu.Kemudian ketika Sosial kontrol tidak di perbolehkan untuk mengontrol penggunaan anggaran yang Notabene adalah anggaran Negara bersumber dari uang rakyat, Ketua KCD mengatakan, bahwa.

"Sebetulnya ada petugas khusus yang mengontrol tentang pengunaan dana APBN,. dari Inspektorat ada, kemudian BPKP, ada BPK , kalau abang di tugaskan, siapa yang di tugaskan sebagai sosial kontrol, kan gini harus ada yang di tugaskan dan nanti laporan kepada siapa, kan gitu harus jelas, tinggal di buka di dapodik kalau berkaitan dengan penggunaan dana, kemudian kewajiban kami sebetulnya melaporkan kepada atasan kami," ungkapnya.
 
Dijelaskan tentang tupoksi media selaku sosial kontrol sesuai dengan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999. Dimana kemudian baru di fahami oleh Ketua KCD yang kurang faham atau pura-pura kurang faham terkait Undang-undang Pers.
 
Kembali Ditegaskan oleh Awak Media bahwa apa yang di lakukan kepala sekolah dengan menutup diri dari kontrol penggunaan anggaran Negara Ketua KCD menjawab.
 
"Kata saya dualisme itu, bisa benar bisa salah, kepastian ada, benar dia melakukan itu ketika mengganggu situasi sekolah di benarkan menolak tamu, ketika ingin mendapatkan informasi..salah kalau menolak tamu, kan gitu...bukan tidak ada kepastian," terangnnya.
 
Ditanyakan bagaimana dengan Kepala sekolah yang menolak sepenuhnya untuk tidak menerima tamu dan hanya tamu dari Dinas saja yang di terima, lalu bagaimana dengan orang tua murid yang ingin bertamu ke sekolah, serta dari pihak lain yang memang ada keperluan dengan Kepala Sekolah, Ketua KCD tidak menjawab.

Diakhir wawancara dengan Ketua KCD wilayah Kabupaten Bekasi, Asep Sudarsono memberikan himbauan kepada para Kepala Sekolah SMANegeri di Kabupaten Bekasi.

"Himbauan saya, siapapun yang datang ke Sekolah, kalau ada waktu terima, itu saja...hargai tamu karena menghargai tamu itu di sejajarkan dalam Agama Islam itu beriman pada hari akhir itu dengan menghargai tamu..begitu himbauan saya," pungkas Ketua KCD Wilayah Kerja Kabuipaten Bekasi, Asep Sudarsono.
 

(JLambretta)JBP


Camat Tamsel Hadirkan BOTRAM Raih Apresiasi, Desa Setia Mekar Sebut Pelayanan KIS Tak Maksimal

KABUPATEN BEKASI, JBP - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi T...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH