Minggu, 28 Agustus 2022

Ketua Umum PERIKHSA Meraih Juara II Pada Kejuaraan Menembak Tribuana Merah Putih Open Championship 2022


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo bersama Dankoopsus TNI Mayjen TNI Joko Putranto, Wadankormar Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, Wakadensus 88 Brigjen Pol Sentot Prasetyo, serta Kaskoopsud 1 Marsma TNI Jorry Koloay, yang tergabung dalam Tim 1, berhasil menjadi Juara II dalam Kejuaraan Menembak Tribuana Merah Putih Open Championship 2022 IPSC Level II, Kelas Novelty Shoot 100 meter, 300 meter, dan 400 meter. Menggunakan senapan runduk Accuracy International AX308 dengan kaliber peluru 7,62 mm.(27/08/2022).

Menyusul Juara 1, yang diperoleh Tim 2 beranggotakan Menkumham Yasonna Laoly, Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Irlat Itum Irjenad Brigjen TNI Fullad, Ir Kopasgat Marsma TNI Deny Muis, serta Kasadwas Unhan Mayjen TNI Rui Fernando. Sedangkan Juara III diperoleh TIM 5 beranggotakan Ir Kopassus Brigjen TNI Husein Sagaf, Dangrup-1 Kopassus Letkol Inf Romel Jangga Wardhana, Dangrup-3 Kopassus Kolonel Inf Donny Pramono, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro, serta Pamen Ahli Bid Diklat Kopassus Kolonel Inf Isa Ansori.

"Di medan pertempuran maupun di medan perlombaan, kemampuan menembak prajurit TNI, termasuk di dalamnya prajurit Kopassus, tidak perlu diragukan. Salah satunya diperlihatkan dengan menjadi juara umum lomba tembak internasional Australian Army Skill At Arms Meeting (AASAM) selama 13 kali berturut-turut. Prestasi membanggakan ini harus dipertahankan, salah satunya dengan memperbanyak kejuaraan menembak di dalam negeri," ujar Bamsoet usai mengikuti Kejuaraan Menembak Tribuana Merah Putih Open Championship 2022 IPSC Level II, di Lapangan Tembak 600 B Sudaryanto, Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (26/8/22).

Turur hadir antara lain, Menkumham Yasonna Laoly, Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan, Wadankormar Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, Ketua Umum Perbakin Letjen TNI (purn) Joni Supriyanto, serta Dansat 81 Kopassus Letkol Inf Raden Nashrul.

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Kejuaraan Menembak Tribuana Merah Putih Open Championship 2022 IPSC Level II diselenggarakan Sat-81 Kopassus dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia. Sekaligus sebagai bagian dari pembinaan prestasi menembak bagi para anggota TNI-Polri hingga masyarakat sipil, sehingga bisa melahirkan atlet menembak yang berkualitas internasional.

"Diikuti sekitar 292 peserta. Terdiri dari personil TNI sebanyak 85 orang, Polri 61 orang, dan Sipil sebanyak 146 orang. Kelas yang diperlombakan antara lain IPSC/Non IPSC, Presisi/Eksekutif, Riffle, dan HPR. Terdiri dari IPSC Pistol, Non IPSC Pistol, IPSC PCC, IPSC Riflle, Pistol Eksekutif 20 meter individu, Pistol Eksekutif 20 meter team, Pistol Presisi 25 meter individu, Pistol Presisi 25 meter team, HPR 400 meter prone individu, serta HPR 400 meter prone team," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Penasihat PB Perbakin ini menerangkan, selain dalam lomba tembak internasional Australian Army Skill At Arms Meeting (AASAM), prestasi menembak Prajurit TNI juga terlihat dari keberhasilan Pasukan TNI/Kontingen Indonesia yang tergabung dalam Satuan Tugas Perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan, yang berhasil menjuarai Small Arms Shooting Competition (SASCO) Tahun 2022 yang diselenggarakan UNIFIL di Naqoura Firing Range, UNIFIL HQ, Lebanon, Maret 2022. Mengalahkan pasukan dari Prancis, Spanyol, Finlandia, Italy, Irlandia, Ghana, Tanzania, Malaysia, Korea Selatan, China, India, Nepal, Sri Lanka, serta perwakilan dari Lebanon Armed Forces (LAF).

"Di tingkat sipil, prestasi menembak Indonesia diperlihatkan oleh keberhasilan menjadi dua kali Juara Umum cabang olahraga menembak pada Se Games 2019 di Filipina dan Sea Games 2022 di Vietnam. Di Olimpiade Tokyo 2020, atlet menembak Indonesia, Vidya Rafika Rahmatan Toyyiba, juga berhasil mengukir sejarah bagi Indonesia. Ia menjadi atlet menembak Indonesia pertama yang berhasil berlaga dalam olimpiade setelah berhasil melalui babak kualifikasi dengan mendapatkan skor 625,4 di Asian Shooting Championships 2019," pungkas Bamsoet. 
 
(*) JBP

Sabtu, 27 Agustus 2022

Kompolnas Hadir Dalam Sidang Etik Ferdi Sambo, Dedi Prasetyo : Ini Komitmen Kapolri, Timsus Bekerja Transparan


JAKARTA, JBP - “Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.” Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Jumat (26/8), kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. (27/08/2022).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

(Ikhsan) JBP

 

Jumat, 26 Agustus 2022

Ungkap Tiga Kasus, Kapolres Kubu Raya : Tersangka Judi Online 8 Orang, Tipiring 1 Dan 6 Narkoba Diamankan


KUBU RAYA, JBP - Kapolres Kubu Raya AKBP.Jerrold HY Kumontoy pimpin siaran pers langsung bersama jajaranya, Satreskrim dan Satreskoba di Mapolres Kubu Raya ,Rabu (24/08/22). Selama kurun waktu 2 bulan Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, salah satunya sindikat judi online yang marak beroperasi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.(25/08/2022).

Dari sindikat judi online Polres Kuburaya berhasil menangkap delapan orang pelaku yang merupakan sebagai operator dari situs akun judi online yang ada.

Selain menangkap delapan TSK sebagai operator, Sat Reskrim Polres Kubu Raya juga mengirimkan tiga barang bukti berupa tujuh monitor komputer, delapan unit CPU, unit modem WiFi induk, satu unit server Houk, unit mouse komputer, tujuh unit keyboard tujuh dan satu unit mikrotik induk.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy di Dampingi Wakapolres Kubu Raya, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba saat keterangan pers nya di hadapan awak media mengatakan bahwa, selama bulan Juli-Agustus ini berhasil mengungkap tiga buah kasus termasuk kasus judi online dengan tersangka delapan orang, kasus-kasus ringan dengan satu orang tersangka serta kasus-kasus narkoba dengan tersangka enam orang dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,11 Gram.

“Ada tiga kasus yang berhasil diungkap Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kubu Raya selama bulan Juli-Agustus 2022 ini,” kata Kapolres.

Untuk tujuh tersangka judi online pasal yang disangkakan yaitu, pasal 45 Ayat 2 No. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 300 KUHP Jo 55, 56 KUHP.

Sementara untuk satu orang tersangka akan dikenakan Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Selanjutnya para tersangka online ditahan di Polsek Sungai Raya dan para tersangka narkoba ditahan di Polsek Sungai Ambawang.

(Julian) JBP

Kamis, 25 Agustus 2022

Instruksi Kapolri, Zulpan : 'Terbukti Berhasil Ungkap 20 Kasus Perjudian, 60 Narkoba,4 Pungli,1 Asusila Dan Miras Ilegal'

 
 
JAKARTA, JBP – Jajaran Polda Metro Jaya komitmen melaksanakan perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. (25/08/2022).

Ada beberapa pointers kejahatan yang harus diberantas mulai dari kejahatan judi, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako).

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, M.Si., Rabu (24/8/2022).

“Hal itu dibuktikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, dalam dua hari kemarin (Senin dan Selasa), jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 20 Kasus Perjudian, 60 Kasus Narkoba, 5 Pungli, 1 kasus Asusila, 1 kasus Elpiji dan mengamankan 227 Pedagang yang menjual Miras illegal”, ujar Kombes Zulpan.

Dalam penanganan kasus Judi Online, kata Kombes Zulpan, sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“Terakhir, Polres Metro Tangerang Kota menggerebek Ruko yang dijadikan sarang operator judi online di kawasan perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang, pada Selasa (23/8/2022) kemarin,” ungkap Kombes Zulpan.

“Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 HP milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” jelasnya.

“Saat ini 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” tutup Kombes Zulpan.

(Ikhsan) JBP
 

 


Rabu, 24 Agustus 2022

Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Otak Pembunuh Polisi, Ferdy Sambo Adalah 'Hoaks!'


JAKARTA, JBP - Polri memastikan bahwa munculnya sebuah video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam.

Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.

"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita. 

Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi. 

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan. 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.
 
(Taufan) JBP

 

Selasa, 23 Agustus 2022

HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke-17, Semakin Prima Dengan Inovasi Pelayanan Digitalisasi

BEKASI, JBP - Memasuki Hari Ulang Tahun ke- 17, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapat penghargaan SMSI AWARD 2022 sebagai Inovasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.

Penghargaan tersebut diterima Plt Direktur Utama RSUD dr Arief Kurnia, MARS lewat momentum penganugerahan SMSI AWARD 2022 yang dibuka Pj Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T pekan lalu.

Dihubungi via seluler, Selasa, 23 Agustus 2022, dr Arief Kurnia bersyukur atas penghargaan SMSI AWARD yang telah diterimanya.

"Penghargaan SMSI Award menjadi kado ulang tahun bagi RSUD Kabupaten Bekasi bertepatan dengan hari jadinya pada tanggal 15 Agustus 2022," kata dr. Arief.

Dr. Arief menjelaskan, selama 17 tahun perjalanan RSUD Kabupaten Bekasi ada banyak prestasi sudah diraih. Prestasi tersebut yakni menjadi Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Kategori “SANGAT BAIK” selama 4 tahun berturut turut dan menerima Sertifikat Rumah Sakit Pendidikan Satelit.

Lalu menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit Paripurna dan Penghargaan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Memasuki pandemi Covid 19, RSUD Kabupaten Bekasi menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan pada tahun 2022 ini memperoleh penghargaan dari SMSI sebagai Rumah Sakit Daerah Pelayanan Terbaik dan Inovasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.

"Syukur alhamdulillah, dengan memanfaatkan teknologi digital maka milad ke 17 tahun 2022 ini, RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap dr. Arief.

Hal itu pun yang kemudian dijadikannya sebagai tema HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke- 17, yakni "Pelayanan Semakin Prima dengan digitalisasi".

"Adanya penghargaan SMSI AWARD 2022 Kabupaten Bekasi semakin memantapkan kinerja kita, jajaran direksi, dokter, lerawat, resepsionis dan petugas dalam bekerja dan melayani masyarakat," pungkas dr. Arief Kurnia. (*)

 

Senin, 22 Agustus 2022

Isu Kapolda Metro Jaya Terseret Kasus Sambo, Kadiv Humas : Tidak Ada Pemeriksaan Fadil Imran, Info Dari Itsus

JAKARTA, JBP - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri pun ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.(22/08/2022).

Adapun isu yang berkembang di medsos Pati Polri yang disebut-sebut ikut diperiksa soal kasus itu satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Namun, isu itu ditepis oleh Mabes Polri. Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus itu.

"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, Minggu (21/8/2022).

Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.Namun, Dedi juga menyebut tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.


(*)JBP


POSTINGAN UNGGULAN

PBB Kecam Dan Tuding AS Serang Iran Tanpa Dasar, HR&D ASWIN : Itu Prilaku Donald "ODGJ" Trump!!

JAKARTA  ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Ketegangan antara   Amerika Serikat  di bawah pemerintahan  Donald Trump  dan  Iran  kembali meningk...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL