Jumat, 22 Juli 2022

Waasrena Kasad Bid.Dal Gelar Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 di Hotel Aston, Jakarta


JAKARTA, JBP – Wakil Asisten Perencanaan Kasad Bidang Pengendalian (Waasrena Kasad Bid. Dal) Brigjen TNI  Adisura Firdaus Tarigan pada Kamis (21/7/2022), membuka Rapat Evaluasi Sistem dan Teknologi Informamasi  (Sistek Info) TNI AD Semester I TA 2022 yang digelar di Hotel Aston Kartika, Jakarta. (22/07/2022).

Dalam sambutan tertulis pembukaannya, Asrena Kasad menyampaikan, tujuan diselenggarakannya rapat evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 ini untuk mengukur pencapaian pembangunan, pengembangan dan pelaksaaan pembinaan Sistek Info TNI AD sehingga dapat diketahui hambatan dan kendala dengan mendiskusikan langkah serta solusi  pemecahan permasalahan dalam upaya meningkatkan Sistek Info TNI AD kedapan. 

Dalam Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 yang mengusung tema “Pembangunan dan pengembangan Sistek Info TNI AD Terintegrasi yang Adaptif, Efektif , Efisien dan Operasional”,  Asrena Kasad menyampaikan bahwa proses pembangunan serta pengembangan  Sistek Info TNI AD harus dapat adaptif dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi serta perkembangan organisasi TNI AD. 

Selain itu juga mengedepankan penggunaan anggaran yang efektif, dan efisien guna mewujudkan Sistek Info TNI AD yang operasional dalam mendukung tugas pokok TNI AD.  

“Penyelenggaraan Sistek Info di lingkungan TNI AD saat ini merupakan tahap awal dari proses adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan karakteristik organisasi TNI AD, “ ujar Asrena Kasad dalam sambutan tertulisnya. 

Lebih lanjut diungkapkan, Pembangunan dan pengembangan Sistek info TNI AD di lingkungan TNI AD diharapkan mendorong tranformasi digital dalam proses manajemen organisasi yang yang penerapannya membutuhkan kesadaran   dan komitmen para pimpinan satuan kerja. 

Dengan digelarnya rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 ini, diharapkan dapat memunculkan inovasi inovasi serta serta improvisasi yang bermafaat dan terbaik dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan Sistek Info di  lingkungan TNI AD. 

Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD  Semester I TA 2022 diikuti oleh seluruh pejabat Perencanaan, Kainfolahta Kotama Balakpus dan para Kahub di lingkungan TNI AD.

(Dpd) JBP

Kamis, 21 Juli 2022

Gagal Faham UU Pers, SKB Tiga Menteri Dan Pedoman Jaksa Agung, JPU Paksa Karya Jurnalistik Masuk UU ITE

Pengacara Partahi R Rajagukguk dan Ismail Marzuki pemilik media online mudanews.com


MEDAN, JBP - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nawal Lubis, Istri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terus berlanjut. Sidang telah berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi pelapor dan terlapor, mereka mengakui itu berupa berita dan persepsi karena kata Bunda NL. Saksi Ahli ITE Mohammad Fadly Syahputra dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadirkan kemarin diduga semakin menambah kejanggalan-kejanggalan dalam proses persidangan.(21/07/2022).

Dalam SKB 3 Menteri oleh Menteri Kominfo, Kapolri dan Jaksa Agung, jelas tertera pada pasal 27 ayat (3) delik aduan absolut maka harus korban langsung yang harus melapor dan untuk pemberitaan di internet yang dilakukan oleh institusi pers yang merupakan kerja jurnalistik dengan ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers sebagai "Lex Specialis" tetapi semua tak digubris oleh oknum Jaksa Penuntut Umum.

Sekarang jelas tertera dalam pedoman dari Jaksa Agung No 7 tahun 2021 tentang penanganan perkara tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elekronik pada tahap prapenuntutan pada Bab II Pelaksanaan point 4 G bahwa ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Kominfo atau lembaga lain yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kominfo.

“Saya heran melihat JPU ini yang terlalu berani menghadirkan Ahli ITE ke persidangan dengan tidak mempedomani arahan dari Jaksa Agung yang harus memiliki sertifikasi dari Kementerian Kominfo sehingga ahli tersebut kurang memahami SKB 3 Menteri dan tidak berlatar hukum pulak,“ ujar Ismail Marzuki pemilik media online mudanews.com saat didampingi oleh Pengacara Partahi R Rajagukguk, Rabu (20/07/2022).

Ketika di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/07/2022), Ahli ITE yang dicecar oleh Pengacara Partahi R Rajagukguk menyebutkan hanya melihat gambar melalui screen shot itu asli belum diedit tetapi tidak mengetahui yang dilihat merupakan berita.

Dinilai Tak Berpengetahuan, Oknum JPU Akan Dilaporkan

Ismail yang aktif di KAHMI Sumut dan Putra asal Langkat mengungkapkan akan melaporkan oknum JPU.

“Saya akan segera melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum berinisial RS ke Kejagung, Kajatisu termasuk ke Komisi Kejaksaan, biar jadi proses pembelajaran ke depan terkait Pers yang sangat rentan dikriminalisasi,“ tegas Ismail.

Sementara oknum JPU RS saat dikonfirmasi jurnalis mempertanyakan sesuai dengan pedoman Jaksa Agung, saksi Ahli ITE harus memiliki sertifikasi Ahli dari Kominfo RI, kenapa Mohammad Fadlan dari USU dihadirkan di Persidangan Tanpa memiliki sertifikasi dari Kominfo RI dalam sidang kasus Ismail Marzuki atas laporan Nawal Lubis?

"Pedoman no berapa? Tolong di share ke saya," kata JPU RS kepada jurnalis, dan sudah mengshare kepada JPU PDF terkait Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Tahapan Prapenuntutan.

(JG) JBP

Selasa, 19 Juli 2022

Dijarah Penambang Ponton Ti Apung Ilegal Didepan Mata, Divisi Pengamanan PT Timah Tbk 'Planga-Plongo'


BANGKA SELATAN, IT - Penjarahan pasir timah kembali terjadi di wilayah konsensi IUP PT Timah TBk oleh Ponton Isap Produksi (PIP) atau yang dengan kenal Ponton Ti apung Rajuk dan Ti Selam di Perairan Laut Suka Damai, Nelayan, Padang dan sekitar Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali lagi terjadi. Senin (18/07/2022).

Terpantau oleh jejaring media ini sedikitnya ada ratusan ponton Ti apung rajuk dan Ti selam yang beraktifitas saat ini, bahkan beraktifitasnya ponton Ti apung rajuk dan Ti selam itu hanya berjarak belasan meter saja dari Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk yang sedang beroperasi atau mengexploitasi pasir timah, tentunya keberadaan beberapa KIP milik mitranya yang beraktifitas di perairan laut tersebut dilengkapi perizinan atau sudah mengantongi SPK.

Keberadaan ponton ti apung tersebut tentu sangat menganggu kelancaran beroperasi KIP PT Timah dalam mengejar target produksinya, dan yang mengkuatirkan pihak KIP adalah keselamatan jiwa para pekerja/buruh tambang di ponton ti selam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan dan dari  narasumber jejaring media ini, beraktifitasnya ponton ti apung dan ti selam yang tidak jauh atau sangat dekat  dengan KIP-KIP yang sedang  beroperasi di perairan laut Toboali, disinyalir ada koordinasi dan keterlibatan oknum Divisi Pengamanan PT Timah Tbk dan oknum APH setempat yang ikutserta mengkoordinir para pemilik ponton Ti apung dan Ti selam sebagai mitra binaan.

Selain itu, beraktifitas ponton apung jenis Ti selam dekat dengan beroperasinya KIP sangat membahayakan keselamatan jiwa atau nyawa pekerja/buruh tambang Ti selam.

Nah, kalau kecelakaan itu sampai terjadi dialami pekerja/buruh tambang Ti selam, lantas siapakah yang disalahkan? Tentu lagi-lagi pemilik KIP atau mitra PT Timah yang akan dikambinghitamkan?. Lantas sejauh mana PT Timah melindungi mitra usaha agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak direcoki yang bukan menjadi tanggungjawab mereka sebagai mitranya.

Tidaklah mungkin para penambang atau pemilik ponton Ti rajuk dan Ti selam akan beraktifitas tidak jauh atau berani mendekat di sekitar beroperasinya KIP-KIP PT Timah Tbk.

Apalagi diketahui ponton-ponton tersebut tanpa mengantongi perizinan/SPK dari PT. Timah berani beraktifitas, jika tidak dibekingi dan dikoordinasi yang rapi oleh oknum APH setempat bersama oknum internal di Divisi Pengamanan PT Timah Tbk itu sendiri.

Seyogya jika PIP atau ponton-ponton Ti apung tersebut melakukan penambang disekitar beroperasinya KIP-KIP milik PT Timah, dan tidak mengantongi SPK, sudah barang tentu Divisi Pengamanan PT Timah Tbk tidak akan tinggal diam atau  membiarkan penjarahan pasir timah itu terjadi didepan matanya, karena di setiap KIP sudah pasti perusahaan tambang negara ini  menugaskan personil divisi pengamanan untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pemantuan terhadap KIP mitranya melakukan exploitasi wilayah IUP nya.

Diketahui, penyerobotan secara masif ratusan ponton Ti rajuk dan Ti selam berani memasuki dan mendekati KIP-KIP yang sedang beraktifitas di perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya, tak lepas adanya informasi yang memberitahukan hasil produksi KIP saat ini sedang bagus/menghasilkan.

Tentunya informasi tersebut dari oknum internal PT Timah  yang menyampaikan kepada penambang/pemilik ponton Ti apung dan oknum-oknum APH yang mempunyai ponton-ponton Ti apung  binaan.

Bukan rahasia umum ratusan PIP atau ponton Ti apung maupun Ti selam disinyalir sebagian besar ponton binaan oknum-oknum  yang beraktifitas tidak jauh atau dekat beroperasinya KIP-KIP milik mitra PT Timah terungkap jelas tidak mengantongi izin/SPK.

Hal ini terungkap saat jejaring media ini  mengkonfirmasi Waskip PT Timah Wilayah Basel, Riza menegaskan bahwa beraktifitas ponton-ponton apung tersebut di sekitar KIP-KIP diyakininya tidak memiliki izin/SPK.

"Tidak mungkin PT Timah mengeluarkan SPK kepada mitra PIP nya di satu titik atau tempat yang sama dengan SPK KIP, dan itu belum pernah terjadi,"ungkapnya saat dihubungi melalui handphone, Senin (18/07/2022) malam.

Namun, saat di singgung ada ratusan ponton Ti apung dan Ti selam menyerobot ikut bekerja didekat beroperasinya KIP. Lantas tindakan apa yang akan diambilnya selaku Waskip PT Timah Wilayah Basel ?, Riza mengatakan pihaknya telah melaporkan semua permasalahan dan temuan yang ada kepada atasan terkait penambangan ilegal yang dilakukan ponton-ponton Ti apung beraktifitas didekat wilayah beroperasinya KIP.

Namun saat dikonfirmasikan  disinyalir ada oknum divisi pengamanan ikut 'bermain' dan melakukan pembiaran terjadinya penjarahan pasir timah di wilayah IUP perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya.

Justru dirinya menjawab singkat agar jejaringan media ini untuk mengkonfirmasi ke Divisi Pengamanan PT Timah wilayah Bangka Selatan.

Namun sayangnya saat berita ini dipublishkan Supriadi Divisi Pengamanan Wilayah Bangka Selatan saat dihubungi jejaring media ini tidak mengangkat meskipun terdengar nada aktif, begitu pula konfirmasi berupa pertanyaan yang disampaikan kepadanya, juga tidak dijawab meskipun terlihat cotreng warna biru menanda pesan sudah dibacanya.

Tokoh Pemuda Basel Minta Kapolda Segera Lakukan Penertiban

Persoalan penjarahan pasir timah di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, terutama di perairan  laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya oleh penambang PIP jenis Ti apung dan Ti selam.

Menjadi perhatian serius tokoh masyarakat/pemuda Bangka Selatan yang juga Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis  meminta Kapolda Kep Polda Babel dan jajarannya segera melakukan  penertibkan tambang timah ilegal (TI) di wilayah perairan laut karena telah mengganggu aktivitas nelayan dan pencemaran lingkungan pantai.

"Aktivitas TI selam di perairan laut Toboali semakin marak. Untuk itu kami meminta Polda Babel segera mengambil tindakan tegas menindaknya lanjuti karena telah mengganggu nelayan dalam mencari ikan, dan keindahan objek wisata laut nek aji"katanya.

Meskipun masyarakat tahu telah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian namun kembali beraktifitas ratusan Ti apung di daerah itu dan  seolah kebal hukum, justru dirinya berharap Kapolda dan jajarannya tetap konsisten dan tidak melemah menindak penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Banga Selatan.

Norman Adjis, berharap kepada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, sehingga harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi lebih baik sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat.
 
"Akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Untuk itu kami meminta tindak tegas seluruh TI tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menyebutkan contoh tindakan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum setempat baru-baru ini justru memberi kesan kepolisian melakukan tebang pilih terhadap para penambang.

"Seperti penertiban baru-baru ini tidak merata. Masyarakat akan menjadi tidak percaya dengan integritas kepolisian kalau penegakan hukum tebang pilih," pungkasnya.

(KBO Babel) JBP

Senin, 18 Juli 2022

Polda Kalbar Laksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian


PONTIANAK, JBP - Dalam rangka mewujudkan peningkatan tata Kelola yang baik pada penyelenggaraan tugas, fungsi dan peran Polri yang Presisi, telah dilaksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Kalbar Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, Bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa, Senin (18/7/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol Sjamsul Sidiq, beserta Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama Polda Kalbar dan Para Kapolres/ta jajaran Polda Kalbar secara vitrual.

Kapolda Kalbar dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Irwil II Itwasum Polri beserta tim. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 18 Juli hingga 27 Juli 2022.

"Pengawasan dan pemeriksaan rutin merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional," jelasnya.

Kapolda berharap kepada Kasatker dan Kapolres jajaran yang mengikuti wasrik ini supaya menyiapkan administrasi dan bukti pendukung lainnya.

"Supaya meminimalisir temuan. Sebagai bahan evaluasi bagi kami ke arah yang lebih baik lagi dan kesalahan yang sama agar tidak terulang kembali," tutupnya.

Sementara Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol Sjamsul Sidiq menjelaskan tentang Audit Kinerja terkait kehadiran dirinya beserta Tim pada kegiatan tersebut bahwa sasaran Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2022 dengan aspek pelaksanaan dan pengendalian kali ini pada bidang Operasional, SDM, Sarana dan Prasarana serta Garkeu.

"Berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kecermatan, kredibilitas dan kebenaran informasi mengenai pengelolaan dan pertanggung jawaban Kasatker atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap pelaksanaan program Polri dan keuangan negara yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan tata kelola pemerintahan yang bersih (Clean Government)," pungkas Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol Sjamsul Sidiq.

(Yuni) JBP

Minggu, 17 Juli 2022

Ancaman Khilafah Berniat Merubah NKRI, Alumni Lemhanas Mulai Terusik Dan Mencoba Berkiprah


PARONGPONG, JBP - Adanya ancaman yang ingin mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membuat para perwira tinggi alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia terusik dan mencoba berkiprah.(17/7/2022).

Bahkan kelompok tersebut mengumandangkan bahwa khilafah akan tegak berdiri di tahun 2024 atau bertepatan dengan tahun pesta Demokrasi.

Khilafah adalah sebuah gerakan keagamaan yang dipahami sebagai konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam dan pemimpinnya disebut Khalifah. Konsep tersebut mengandaikan seluruh dunia Islam disatukan ke dalam satu sistem kekhalifahan atau pemerintahan yang tunggal. Sistem khilafah mengklaim bukan sistem demokrasi, melainkan menerapkan sistem Ahlul Halli wal Aqdli.

Digagas oleh mantan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charlian untuk bersilaturahmi besama para  alumni Lemhanas, para pengusaha dan tokoh masyarakat untuk berkiprah dengan memberikan masukan ke pemerintah.

Acara tersebut dihadiri mantan Wakil Gubernur Lemhanas Marskal Madya Dede Rusamsi, Brigjen Pol Erwin Chara,Brigjen TNI Rusiadi, Brigjen TNI Junias Tobing, Irjen Tubagus Anis, Mayjen Rustana, Mayjen TNI Cucu (Wakil Ketua PSSI) dan Politisi yang juga aktor berkebangsaan Indonesia Budiman Sujatmiko. Sementara enam jenderal lainya tidak bisa hadir karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kami berkumpul disini untuk membangun kesadaran adanya ancaman internal yang ingin mengganti ideologi negara kesatuan republic Indonesia. Kami mencoba Untuk merapatkan barisan, karena ini tidak bisa hanya ditangani pemerintah,” ungkap Anton sesuasi acara silaturahmi Alumni Lemhanas dengan para pengusaha Jawa Barat, di Green Forest Resort di Parongpong, Kauoaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (16/7/2022).

“Salahsatu kelompok yang punya power adalah para perwira tinggi dalam hal ini lemhanas yang dianggap jiwa nasionalnya ini sudah bulat ,”imbuhnya. 

Ditegaskan Anton, walaupun posisinya sudah pension namun ia bersama teman temannya ingin terus berkiprah untuk mencoba memberikan yang terbaik bagi NKRI.

“Pangkat boleh tinggi, namun jika tidak bermanfaat bagi tanah air apa gunanya. Makanya kami ingin terus berkiprah sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan NKRI. Tapi tolong pertemuan ini jangan diasumsikan untuk kepentingan politik. Ini semata demi kepentingan NKRI,” tegasnya.

Tokoh masyarakat, yang juga mantan Gubernur Negara Islam Indonesia (NII) Wawan, membenarkan adanya Gerakan yang dilakukan untuk menegakan khilafah. Namun belakangan ia menyadari apa yang dilakukan ia dan teman-temanya tersebut salah dan Kembali ke pangkuan NKRI.

“Kami mohon maaf denga napa yang kami lakukan. Kami sadar dan akan mencoba untuk mengajak teman-teman yang lain Kembali ke pangkuan NKRI. Dan kami siap menjadi garda terdepan untuk menjaga NKRI,”ungkapnya.

Politisi handal Budiman Sudjatmiko mengapresiasi pertemuan tersebut, orang-orang pensiunan yang sudah tidak digaji oleh negara tapi masih menunjukkan kepedulian mereka tidak terbatas oleh jabatan, namun masih peduli untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila.

“Cinta mereka pada Indonesia semata-mata hanya ingin melihat anak cucunya hidup di negara yang maju, damai tertib dan bertoleransi. Jadi anak-anak muda harus banyak belajar dari beliau-beliau ini,” kata Budiman Sudjatmiko seraya mengaku kalau dirinya juga banyak belajar semangat dan pertukaran ilmu dengan para jenderal tersebut.

Terkait adanya para mantan anggota dan gubernur NII yang kni sudah Kembali ke pangkuan NKRI, Budiman menyatakan dirinya sangat respek dan menghargainya. 

“Mereka itu menarik lo, mereka pernah hidup dalam sebuah gerakan ingin menciptakan ingin menciptakan negara islam Indonesia. Namun akhirnya mereka sadar bahwa keislaman mereka hanya bisa tumbuh damai dengan baik dalam NKRI  dan berdasarkan Pancasila. In ikan harus didengungkan dan Gerakan bapa-bapa dan ibu-ibu yang sudah senior ini harus didukung leh anak muda,”pungkasnya.

Mantan Wakil Gubernur Lemhanas Marskal Madya Dede Rusamsi menyambut acara yang digagas Anto Charlian tersebut. Ia berharap acara ini akan terus berkesinambungan sehingga ia bersama mantan Lemhanas ini bisa terus berkiprah meski sudah pension.

“Acara ini harus terus berjalan meskipun pada kesempatan ini masih ada yang berhalangan hadir. Semoga untuk yang akan datang bisa lebih banyak lagi yang hadir, sehngga kita masih terus berkiprah untuk NKRI,”ungkapnya. 

Sementara Edi Sukamto pengusaha sukses asal Bandung mengakui kalau kehadiranya dalam acara tersebut ingin berkiprah untuk memberikan ide maupun gagasan yang bisa membantu pemerintah ke luar dari masa krisis. Sehingga bisa tetap memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Dalam kondisi tidak bekerja atau tidak punya pegangan hidup, biasanya aka mudah terpen garuh oleh ajakan yang mengarah ke hal-hal yang tidak baik termasuk ajakan dari kelompok tertentu. Kami juga ingin memberikan gagasan maupun ide yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi krisis ideologi ini,” terangnya.

(**) JBP

Sabtu, 16 Juli 2022

Perusahaan Produk Digital Harus Bertanggung-Jawab, Ketum KNPI : 'Literasi Digital Bisa Bawa Pengguna Jadi Korban Eksploitatif!'


JAKARTA, JBP – Putri Khairunissa, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengingatkan masyarakat Indonesia pengguna gadjet atau gawai harus waspada dan hati-hati mengakses informasi. (15/07/2022).

Menurutnya, bisa siapa saja terseret bahaya konten-konten negatif yang sengaja diliterasikan oleh kelompok-kelompok berideologi radikalisme, kelompok kriminal keuangan dan kelompok eksploitatif seksual yang membanjiri arus informasi saat ini.

“Kita memang harus bijak menggunakan HP (Handphone), dan tema obrolan kita hari ini sangat positif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban informasi digital,” ujarnya dalam Zoom Meeting bersama Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh.

Kendati begitu, kata anak muda yang sedang menempuh Pasca Sarjana Kajian Ketahanan Nasioanl di Universitas Indonesia (UI) ini. Bahwa soal kecakapan personal penggunaan akses digital, tidak hanya bagus untuk mengembangkan karakter positif, tetapi juga bisa meningkatkan kompetensi.

Di samping, tumbuhnya industri, usaha-usaha mikro menengah mengembangkan ekonomi kreatif, kompetisi kreator-kreator aplikasi media sosial (medsos) dan aplikasi belanja online kekinian. Sambung dia, trend literasi digital yang baik pula bagi generasi milenial, untuk di tentut tumbuh berkembang dan bekompetisi.

“Perusahaan-perusahaan, agen merek, distributor dan konten kreatif produk digital harus di dorong untuk bertanggung jawab secara sosial. Agar integritas moral publik pengguna jasa produk digital, bisa di dampingi dan termotivasi dengan kampanye-kampanye literasi digital yang positif,” tegasnya, Kamis (14/7/2022).

“Sebab literasi digital memang cocok, sekaligus juga bisa bawa masyarakat pengguna menjadi korban eksploitatif,” pungkasnya dalam obrolan bareng Legislator, bijak menggunakan Handphone dalam literasi digital sebagai temanya.

Selain Legislator, anggota Komisi I DPR RI, Zoom Meeting juga hadirkan Narasumber, Direktur Eksekutif Akademia Kreatif, Agus Hiplunudin. 

(Red) JBP

Jumat, 15 Juli 2022

Brongsong Para Penambang Emas Tanpa Izin, Polda Kalbar Tetapkan 75 Tersangka Dari 23 Kasus



PONTIANAK, JBP - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalbar. Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada Rabu (13/7/2022) saat konferensi pers terkait Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), (14/7/2022).

Dijelaskan bahwa Polda Kalbar dan Polres Jajaran telah mengungkap sebanyak 23 kasus terdiri dari 4 kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 19 kasus ditangani Polres Jajaran.

"Dari 23 kasus Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan 75 tersangka terdiri dari 36 tersangka ditahan di Polda Kalbar dan 39 tersangka lainnya ditahan di Polres jajaran," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Emas bentuk olahan awal total 34,1 Kg, Emas bentuk olahan akhir total 26,8 Kg, Emas bentuk lempengan total 5,4 Kg, Emas batangan total 2,5 Kg, total keseluruhan emas senilai Rp 66,645 Miliar, Bongkahan perak total 19,6 Kg, Uang Rp 470 Juta, Excavator 11 unit, dan Mesin dompeng.

"Selama enam bulan Polda Kalbar dan jajaran bekerja keras dalam pengungkapan PETI kali ini," ucap Kapolda Kalbar.

Menurutnya, ada 10 Kabupaten di Kalimantan Barat yang melaksanakan Penambangan Emas Tanpa Izin.

"Modus operandi yang digunakan pelaku penambangan melakukan kegiatannya mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa Excavator,"ungkapnya.

Kapolda Kalbar menegaskan bahwa,"Pasal yang dikenakan tersangka yaitu pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar," tegas Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

(Juni/Iksan) JBP

Camat Tamsel Hadirkan BOTRAM Raih Apresiasi, Desa Setia Mekar Sebut Pelayanan KIS Tak Maksimal

KABUPATEN BEKASI, JBP - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi T...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH