Senin, 20 Juni 2022

Pangdam Gelar Lomba Tembak Eksekutif Sambut HUT ke-72 Kodam I/BB Dan Hari Bhayangkara ke-76 TA 2022


MEDAN, JBP - "Olah raga menembak tidak hanya sekadar hobi, tapi juga baik untuk mendidik petembak menjadi pribadi yang Paripurna. Yakni pribadi yang jujur, sportif, cermat, fokus, konsentrasi, sabar dan tenang dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban," hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, saat membuka acara Lomba Tembak Eksekutif HUT ke-72 Kodam I/BB dan Hari Bhayangkara ke - 76 TA 2022 di Lapangan Tembak Perbakin Jln Gaperta Medan, Sabtu (18/6/2022). 

"Kegiatan ini juga sebagai wahana memperkuat tali silaturahmi, komunikasi, kebersamaan dan kekeluargaan yang semakin erat di antara para atlet olah raga menembak, "sambung Pangdam.

Menurut Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin bahwa salah satu esensi pada setiap kegiatan lomba ini adalah untuk memupuk rasa Soliditas dan persaudaraan. 

"Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya agar menjunjung tinggi sportivitas dan mengikuti semua aturan perlombaan dan pertandingan yang berlaku, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.Berkompetisilah secara sehat dan penuh semangat. Jaga persatuan dan kesatuan antar sesama, dan tunjukkan prestasi serta kemampuan terbaik,” tuturnya.

"Kegiatan kejuaraan menembak pistol eksekutif guna menjalin Silaturahmi menyambut HUT Ke-72 Kodam I/BB dan Hari Bhayangkari Ke-76," imbuh Pangdam I/BB. Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.

Terakhir, Pangdam  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi nya kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggara nya lomba tembak pistol eksekutif ini.

Hadir di antara peserta, antara lain Kapoldasu,  Wakil Gubernur Sumut, Kabindasu, Danlantamal I, Dankosek I, Kasdam I/BB, Irdam, Kapok Sahli Pangdam,  Para Danrem jajaran  Dam I/BB, Danlanud Soewondo, para PJU Kodam I/BB, PJU Poldasu, para Dansat Jajaran Kodam I/BB, pejabat Forkopimda Sumut serta Ketua Harian Perbakin Sumut beserta para pengurus.

(Idam) JBP

Rabu, 15 Juni 2022

Anak Perempuan Dibawah Umur Alami Luka Berat Usai Dipukuli Oknum Perwira Polda Babel Berpangkat AKBP

Foto : Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak 

PANGKAL PINANG, JBP - Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka. UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Seorang bocah perempuan dibawah umur sebut saja Ratu (9) tahun di kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah provinsi kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban pemukulan oleh tetangganya. Ironisnya, pemukulan tersebut justru dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP yang diduga bertugas di Polda Babel yang terjadi didalam sebuah masjid di kota Pangkalpinang pada Sabtu (11/6/22) sore.

Demi menuntut keadilan dan perlakuan yang sama di mata hukum, dikabarkan orang tua bocah perempuan itu sudah membuat laporan pengaduan Propam Polda Kep Bangka Belitung, setelah tidak adanya itikad baik dari oknum perwira Polda Babel terduga sebagai pelaku.

Kepada tim jejaring media ini, berdasarkan pengakuan sang anak, ibu korban R (38) tahun didampingi suaminya A (36) mengungkapkan kejadian bermula saat sang buah hatinya bersama teman-teman sebayanya datang ke masjid untuk melaksanakan sholat.

Dituturkan, Saat didalam masjid seusai sholat magrib, anaknya bermain-main bersama lima orang teman sebayanya yang masih dibawah umur.

Saat asik bermain, tanpa diduga tiba-tiba kain pembatas suci antara jamaah laki-laki dan perempuan terjatuh ke lantai. Melihat kain pembatas suci terjatuh, datanglah oknum polisi tersebut dan langsung menuduh anaknya (Ratu-red) yang menjatuhkan kemudian langsung menyentik bibirnya sebanyak 2 kali menggunakan jari dan dilanjutkan dengan tamparan ke wajah sebanyak 2 kali menggunakan telapak tangan.

Akibat dari kejadian itu, anaknya langsung pulang dalam keadaan menangis, celana basah akibat terkencing-kencing serta ada darah didalam bibirnya.

” Malam minggu tadi anak saya pergi sholat ke masjid bersama abangnya untuk melakukan ibadah sholat magrib. Selesai sholat magrib kurang lebih jam 19:00 Wib, anak saya Ratu pulang dalam keadaan menangis, celana basah karena kencing dicelana serta ada darah didalam bibirnya,” jelasnya.

” Saya kaget lalu bertanya kenapa bisa begini, lalu abngnya Ratu bersama ketiga temannya bercerita kalau Ratu ditampar dan dipelitik oleh oknum polisi tadi. Masalahnya pembatas suci perempuan dan laki laki jatuh kelantai. Oknum polisi tadi langsung menuduh anak saya Ratu lah yang menjatuhkannya, padahal abangnya Ratu dan ketiga temannya sempat memberitahu oknum polisi tersebut kalau yang menjatuhkan pembatas tersebut bukan Ratu melainkan temennya yang lain,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan ibu korban, setelah dijelaskan oleh abangnya si Ratu kalau bukan adeknya yang melakukan akan tetapi oknum polisi tersebut tidak peduli dengan ucapan abangnya sembari berkata kamu malu bela adekmu.

” Setelah dijelaskan oleh abangnya Ratu kalau bukan adeknya yang melakukan, tetapi bapak itu tidak peduli dengan ucapan abangnya ratu tadi malah dibilang kamu mau bela adek kamu, jelas diam aja abangnya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Ibu korban menyuruh suaminya untuk coba mendatangi rumah oknum polisi tersebut guna mengkonfirmasi atas kebenaran yang terjadi pada anaknya. Akan tetapi setelah tiba dirumah oknum polisi kedatangan suaminya tidak disambut dengan baik, malah oknum tersebut dengan arogansinya mengatakan kamu jual saya beli. Karena tidak ada titik terang akhirnya suaminya pulang kerumahnya.

” Terus suami saya sudah mencoba mendatangi rumah bapak itu untuk konfirmasi tentang masalah ini, tapi sayang kedatangan suami saya tidak disambut dengan baik malah bapak itu bilang “kamu jual saya beli”. Tidak ada titik terang jadi suami saya pulang,” ungkapnya.

” Saya berharap kasus ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Sebab, sampai saat ini anak saya masih terlihat trauma atas kejadian tersebut,” timpalnya dengan nada kesal.

Merasa kecewa karena tidak ada itikad baik dari oknum polisi yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya, Akhirnya kedua orangtua korban didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Dinas PPPAKB kabupaten Bangka Tengah membuat laporan pengaduan ke Polda Babel pada Selasa (14/6/2022).

Hingga berita ini diterbitkan, jejaringan media KBO Babel masih terus berupaya mengikuti perkembangan kasus tersebut.

(Tim KBO Babel) JBP

Selasa, 14 Juni 2022

Dua Tersangka Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin Ditangkap Distreskrimun Polda Metro Jaya


JAKARTA, JBP - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir  sebagai tokoh sentral dalam pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin, (12/06/2022).

Penangkapan atas dua tersangka ini terjadi pada Sabtu malam (11/06) berlokasi di Kota Medan, Sumut dan Kota Bekasi, Jabar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi.” Terang kombes E Zulpan.

Hingga Minggu pagi (12/06) total lima orang tersangka yang ditangkap polisi terkait Ormas Khilafatul Muslimin. 

Kelimanya yaitu AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang memiliki merupakan tokoh sentral ormas. AQHB bertindak selaku Pimpinan tertinggi dalam organisasi yang dibantu oleh keempat orang TSK lainnya dalam operasionalisasi Ormas.. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya” tegas zulpan. 

Diketahui sebelumnya bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan kembali Ruang Kantor Pusat Ormas Khilafatul Muslimin dengan temuan diantaranya uang tunai lebih dari 2,4 Milyar Rupiah yang tersimpan didalam brangkas Selain itu, juga ditemukan kembali buku-buku, bulletin dan dokumen - dokumen lainnya, yang isinya tentang paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

" Saat ini semua barang bukti sedang di invetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik ," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Polda Metro Pada awalnya mengamankan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, AQHJ. Namun, perkembangan penyidikan kemudian menjadi menjadi 5 Tersangka yang diamankan. Seluruhnya diduga telah melakukan Tindak pidana menghasut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau faham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian informasi (pemberitaan bohong) yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat (Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Uu Ri Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Red) JBP

Kamis, 09 Juni 2022

Kasal Resmikan Tirto Sagoro 09 Dan 10 Lantamal XIII Tarakan Secara Virtual Dari Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur


JAKARTA, JBP - “Dengan adanya kolam renang Tirto Sagoro Mabesal dan Tirto Sagoro 10, diharapkan memberi manfaat yang sebesar - besarnya bagi prajurit dan keluarga serta kebanggaan bersama. Jadikan olahraga bagian dari gaya hidup sehat dan akhirnya berkontribusi membentuk prajurit TNI Angkatan Laut yang tanggap, tanggon dan trengginas berciri khas matra laut,”demikian dikatakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat meresmikan kolam renang Tirto Sagoro 09 pada Rabu (8/6/2022) bersamaan dengan kolam renang Tirto Sagoro 10 Lantamal XIII Tarakan yang diresmikan secara virtual di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, (09/06/2022).
.
Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan dirinya sebagai pemimpin TNI AL berkomitmen terus untuk membangun berbagai fasilitas yang dibutuhkan prajurit di seluruh jajaran TNI AL. “Penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh prajurit TNI AL telah menjadi komitmen dan kebijakan pemimpin TNI AL. Salah satunya kolam renang,” ujar Kasal.

Kasal menjelaskan bahwa dibangunnya sarana prasarana khususnya kolam renang yang sengaja dibangun di seluruh jajaran TNI AL ini, agar prajurit-prajurit TNI AL  memiliki kualifikasi dalam berenang. “Jadi saya harapkan dengan sarana prasarana yang ada khususnya kolam renang yang sudah disediakan, untuk seluruh prajurit TNI AL ini harus memiliki kualifikasi berenang dan di samping untuk olahraga, kolam renang ini bisa dijadikan tempat rekreasi dikarenakan tempatnya yang indah,” jelas Kasal.

Disampaikan pula, olahraga dan aktifitas berenang erat kaitannya dengan medan tugas prajurit matra laut. Dengan berenang tubuh dapat membakar kalori yang tentunya menunjang stamina yang kuat bagi prajurit sebagai modal penting dalam mengawal pertahanan dan keamanan digaris terdepan kedaulatan nusantara.

Peresmian kolam renang ini juga menjadi momentum dapat digunakannya kolam renang Tirto Sagoro oleh prajurit dan keluarga besar TNI dan Kasal juga mengharapkan dari kolam renang Tirto Sagoro mampu melahirkan atlet - atlet berprestasi ditingkat nasional maupun internasional.

Kasal berharap dengan sarana prasarana yang telah banyak dibangun ini dapat meningkatkan profesionalisme prajurit. “Tanpa adanya sarana prasarana yang bagus saya yakin prajurit-prajurit kita malas untuk berbuat yang lebih baik dan dengan pembangunan ini bisa meningkatkan keselamatan jasmani dan yang bagus tentunya ada upaya untuk meningkatkan profesionalisme sehingga kita akan menuju Angkatan Laut yang modern dan tangguh,” ujar kasal.

Dalam acara tersebut dimeriahkan pula dengan persembahan tarian Dewa Ruci, renang indah dan perlombaan renang antar satuan kerja di Mabesal.

Sebelumnya pejabat nomor satu dilingkungan TNI AL ini telah meresmikan kolam renang dijajaran TNI AL seluruh Indonesia, seperti Tirto Sagoro 01 di Kolat Armada I, Tirto Sagoro 02 di Pondok Dayung, Tirto Sagoro 03 di Lantamal I Belawan, Tirto Sagoro 04 di Komplek Fasharkan Tanjung Uban, Tirto Sagoro 05 di Lantamal VI Makassar, Tirto Sagoro 06 di Lantamal XIV Sorong, Tirto Sagoro 07 di Lantamal VII Kupang dan Tirto Sagoro 08 di Seskoal.

(Pena) JBP

Rabu, 08 Juni 2022

Presiden Lantik Dewan Pengarah, Kepala Dan Wakil Kepala BPIP di Istana Negara, Jakarta


JAKARTA, JBP - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 7 Juni 2022. Acara pelantikan berlangsung secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelantikan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Adapun nama-nama Dewan Pengarah BPIP yang dilantik yakni:

1. Prof. Dr. (H.C.) Hajjah Megawati Soekarnoputri sebagai ketua;
2. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai wakil ketua;
3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai sekretaris;
4. Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A. sebagai anggota;
5. Dr. (H.C.) Sudhamek AWS, S.E., S.H. sebagai anggota;
6. Pdt. Dr. Andreas Anangguru Yewangoe sebagai anggota;
7. Rikard Bangun, Ph.D. sebagai anggota; dan
8. Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah sebagai anggota.

Sementara itu, Yudian Wahyudi dan Karjono masing-masing dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP periode 2022-2027 berdasarkan surat keputusan yang sama.
 
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan. 

Dalam keterangannya, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, mengatakan bahwa Dewan Pengarah BPIP yang baru dilantik akan melanjutkan tugas untuk membumikan Pancasila di seluruh Tanah Air baik melalui pendidikan formal maupun lembaga kenegaraan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling berkolaborasi dalam membangun peradaban dunia. 

“Kami dari BPIP tentu akan melanjutkan tugas yang dibebankan kepada kami untuk membumikan Pancasila di seluruh Tanah Air, Sabang Merauke, Miangas Pulau Rote lewat pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sampai dengan perguruan tinggi, dan di seluruh lembaga-lembaga kenegaraan,” ujar Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. 

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menuturkan bahwa BPIP akan memanfaatkan teknologi digital untuk melanjutkan sosialisasi Pancasila. Dengan langkah tersebut, Yudian berharap masyarakat, khususnya generasi milenial, mampu memahami dan mengamalkan Pancasila secara lebih mudah. 

“Jadi akan menggunakan media digital, medsos, TikTok, musik, olahraga, kemudian budaya agar Pancasila ini terpahami, terhayati, dan teramalkan dengan mudah khususnya bagi generasi yang disebut dengan generasi milenial ke bawah, generasi yang baru itu,” kata Kepala BPIP.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Un/Irf) JBP

Sumber : BPMI

Ketua DPRD Kab.Bekasi Tak Responsif Polemik di Masyarakat, Menuai Kritikan Tajam Aktivis LPPN-RI


KABUPATEN BEKASI, JBP - Terkait mengenai persoalan yang muncul akibat dari ulah Camat Babelan H Khoirudin SE.MM dan Kasi Pemerintahan A Edwin.Dimana keduanya telah membuat surat undangan secara resmi secara dua kali untuk masyarakat yang membutuhkan kehadiran Pemerintah di tengah rakyatnya (Dalam hal ini Kecamatan Babelan), namun hadirnya warga Kecamatan Babelan beserta institusi terkait justru sang pengundang tidak ada di Kantornya dan di tempat lokasi berikut waktu dan hari yang sudah di tentukan dalam undangan tersebut, Rabu (08/06/2022).

Ketidak hadiran sang pengundang dalam undangan resmi (Dalam hal ini Camat dan Kasi Pem-Red) dilokasi undangan secara dua kali menuai tanggapan negatif, serta kritik dan kecaman dari para pihak yang mendapatkan undangan, sehingga menjadi polemik dan buah bibir di masyarakat Kecamatan Babelan.

Menyangkut akan hal tersebut Awak Mediapun mencoba meminta tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah melalui Whatsapp message maupun Whatsapp Call pada Kamis (02/06/2022), namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan serius, walau permasalahan terkait keluhan masyarakat yang membutuhkan dorongan dan bantuan dari wakilnya di DPRD Kabupaten Bekasi, kendati telah di jelaskan berikut link berita sudah di kirimkan.

Assalamualaikum Pak Ketua DPRD, mohon tanggapan dan tindakan pak Ketua DPRD terkait pemberitaan ini untuk kami tayangkan kembali sebagai bentuk resposif pak Ketua DPRD terhadap keluhan masyarakat atas kinerja pak Camat Babelan dan Kasi Pemerintahannya, Wassalamualaikum...

Lalu kemudian Awak Media mencoba hari berikutnya pada Jum'at (03/06/2022), menghubungi kembali Pak Ketua DPRD Kabupeten Bekasi, BN Holik Qudratullah.

Assalamualaikum P Ketua DPRD Kab.Bekasi, bagaimana tanggaoan nya,. Bila P Ketua tidak bersedia memberi tanggaoan tidak ada Pak Ketua, jadi kami anggap P Ketua DPRD tidak bersedia memberikan tanggaoan / No Comment..

Pada (08/06/2022) pagi Awak Mediapun berusaha menghubungi kembali Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah, namun tidak juga mendapatkan jawaban, kendati Wahtsapp messagenya telah terbaca.

Assalamualaikum bapak Ketua DPRD Kab.Bekasi, BN Holik Qudratullah, kami menanyakan kembali, bagaimana tanggaoan bapak terkait pelayanan masyarakat di Kecamatan Babelan yang mengecewakan masyarakat, terkait surat undangan resmi P Camat namun di abaikan juga oleh P Camat Babelan dan itu di lakukan dua kali, hal yang kami utarakan ini semuanya sudah termaktub di link berita yang kami kirim ke Bapak dari tanggal 2/6/2022, kami terus menghubungi bapak elalui whatsapp call tapi tidak diangkat pak?, kami menunggu jawaban dan pernyataan bapak terkait rakyat bapak yang punya masalah di Babelan...

Itu yang kami sampaikan mohon responnya Pak Ketua  DPRD Kabupaten Bekasi,, dan pernyataan bapak akan kami tayangkan pak di media-media kami pak...

Sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat dengan rakyatnya, pak...

Hingga saat inipun pelaporan, konfirmasi serta permintaan tanggapan melalui pesan whatsapp Awak Media tidak pernah di gubris oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah dari partai Gerindra, hal ini sangatlah berbeda denga Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang merespon cepat terkait permasalahan yang muncul di tengah rakyatnya.

Dewan Sebagai Tempat Penyalur Aspirasi Masyarakat

Menanggapi akan hal itu, Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Repunlik Indonesia (LPPN-RI) Daniel Apollo angkat bicara,"Dalam hal ini penyelenggara negara tetap dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tanggapan itu seharusnya di berikan karena itukan adalah kebutuhan informasi buat Pers, supaya ada edukasilah buat masyarakat," katanya pada Rabu (08/06/2022) saat di jumpai Awak Media di bilangan Tambun Selatan.

"Inikan Lembaga Dewan adalah Lembaga Legislatif adalah tempat masyarakat mengadukan aspirasinya, baikmelalui media atau apapun namanya, nah seharusnya itu di respon nantikan masyarakat menjadi tidak terpenuhi keinginan dan aspirasinya," tandas Daniel.

Lanjutnya,"Pemahaman saya, Lembaga Legislatif adalah Lembaga Perwakilan Rakyat dimana masyarakat dapat mengadukan aspirasinya ke Dewan," sambungnya.

" Kita ketahui bersama bahwa Dewan adalah Lembaga Resmi Negara yang fungsi nya untuk penyaluran aspirasi masyarakatmu (Para Dewan-Red) dari golongan mana pun apa itu buruh, atau berbagai profesi, yang artinya untuk semua masyarakat Bekasi, oleh sebab itu tentang fungsi nya Kelembagaan Dewan yang melekat pada orang/ individu tersebut, maka mau tidak mau aspirasi tersebut yang di sampaikan oleh masyarakat harus di terima dan di jalankan"ungkap Apollo.

Danielpun menekankan bahwa,"Dalam pemahaman orang bijak "Setiap orang bertindak setia dalam perkara kecil dalam perkara besar pun tetap akan setia ", dan ada firman yang merajutnya, dari sana kita bisa menilai arti predesen buruk itu yang bagaimana dalam kontek implementasi pènyelenggaraan di Negara ini"," pungkasnya.

(Iwan Joggie) JBP

Selasa, 07 Juni 2022

Responsif Pj Bupati, Dani Ramdan Pada Surat Undangan Kontroversial Camat Babelan Khoirudin

KABUPATEN BEKASI, JBP - Perilaku Camat Babelan H Khoirudin SE.MM dan Kasi Pemerintahan A Edwin terkait dua surat undangan untuk warga yang di tandatanganinya namun di abaikan juga oleh dirinya, selain menuai banyak kecaman dari masyarakat sehingga menjadi sorotan publik juga menimbulkan berbagai kritikan tajam dan pedas dari para Aktivis dan pemerhati kinerja penyelenggara negara di Kabupaten Bekasi, (07/06/2022).

Menyangkut akan persoalan yang menjadi Polemik dan buah bibir di tengah masyarakat Babelan tersebut terus bergulir. Awak Media meminta tanggapan terkait hal tersebut pada Pj Bupati Bekasi, Dr H Dani Ramdan MT melalui pesan Whatsapp pada Rabu (03/06/2022),

 Assalamualaikum Pak Pj Bupati, bagaimana tanggapan bapak terkait perilaku Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan terhadap masyarakat?, Kami menunggu responsif P Pj Bupati dengan pernyataan dan langkah tindakan yang akan di ambil terkait hal itu, untuk kami tayangkan..

Hal tersebut di jawab Pj Bupati, Dani Ramdan Pada Sabtu (04/06/2022), "Soalnya apa ?  Gimana saya bisa komentar kalau permasalahannya saja saya tidak tau dan tdk anda sampaikan," jawab Pj Bupati, Dani Ramdan.

Dijelaskan Awak Media melalui Pasan Whatsapp,"Persoalannya ini Pak Pj Bupati, P Camat Babelan telah mengundang warga untuk penyelesaian  sengketa tanah dgn mediasi dan klarifikasi yang di adakan di kantor Kecamatan Babelan melalui Kasi Pemerintahan dgn tanggal dan jam yang tertera dalam surat undangan, namun di saat waktu dan tanggal yang sudah ditetapkan di surat undangan, para ahli waris dgn para pihak Desa maupun Pengairan (PJT II) hadir, justru P Camat dan Kasinya selaku pengundang tidak ada di kantor, dan hal tersebut dilakukan dua kali undangan tanpa adanya pemberitahuan pembatalan atau hal lainnya, sehingga mengecewakan para warga terundang...di dalam berita media tersebut telah di jelaskan  cukup rinci bila di telaah dan foto di atas adalah bukti surat undangan yang di buat P Camat melalui Kasi Pemerintahan untuk warganya, Pertanyaan mendasar adalah, apakah di benarkan bila P Camat mengundang warganya secara resmi lalu mengabaikan dengan meninggalkan warganya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan selanjutnya?

Pj Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan menjawab, pada Minggu (05/06/2022),"Saya akan konfirmasi masalahan ke Camat yg bersangkutan," katanya singkat dalam Whatsapp tertulis.

Awak Mediapun menunggu jawaban dari hasil konfirmasi Pj Bupati Dani Ramdan pada Camat Babelan H Khoirudin SE.MM.Dua kali sepeminum kopi pak Pj Bupati memberikan hasil konfirmasinya pada Camat Babelan.

"Waalaikumsalam.Mohon izin pak pj Bupati

Menjelaskan Terkait laporan tersebut diatas, dapat kami jelaskan undangan tsb benar kami yg membuat dan kami buat sebelum ada undangan acara ke pemda, jadi keduanya memang bentrok dengan kegiatan Camat di pemda ( bukan kabur ) seperti  apa yg dilaporkan,  (Saya setelah Apel Pagi senin kemarin dengan Bapak Bupati di pemda, kami langsung konsultasi ke bagian Hukum terkait sengketa tanah juga ) bahkan acara dengan Bapenda Hari senin itu di gedung wibawa mukti  tidak bisa saya hadiri dikarenakan bentrok,

Namun Demikian undangan hari senin agenda memediasi memediasi itu, sudah di tangani dan di terima oleh bapak Sekcam Babelan, karena pak sekcam juga sdh saya kasih arahan dan kebetulan memang sdh faham dan tau apa yg di permasalahkan atau disengketakan, dan sdh di jelaskan juga permohonan maaf kalau Camat ada acara di Pemda.

Namun demikian atas permintaan yg melaporkan saya (Camat Kabur) kami  sdh mengagendakan akan memediasi kembali antara pihak2 yg bersengketa atau berseteru ) dengan mengambil tempat di Desa Buni bhakti tempat lokasi tanah yg disengketakan kedua belah pihak berada.

Dan kami juga sebetulnya sudah menganjurkan untuk melaporkan saja pada pihak yg berwajib atau ke kepolisian bila memang dirasa tidak puas atas penjelasan dan mediasi dan keterangan dari data registrasi kecamatan Babelan tahun 1996. Demikian laporan sementara yang dapat kami sampaikan.Mohon maaf dan mohon arahan selanjutnya 🙏🙏🙏," 

Pj Bupati katakan,"Konfirmasi Camat Babelan 👆," terangnya dalam whatsapp tertulis pada Awak Media.

Awak Media menanyakan pada Pj Bupati, Terkait mengenai terjadi hal serupa dua kali, apakah memang kebetulan?, dan kenapa sampai dua kali terjadi dengan tidak adanya pemberitahuan atau penjelasan disertai permohonan maaf pada para pihak yang berusaha untuk hadir dengan meninggalkan pekerjaannya dalam mencari nafkah atas undangan P Camat Babelan, sehingga masyarakatpun mengeluhkan akan hal itu dan mengganggap seperti di permainkan oleh P Camat Babelan serta terkesan bukan kinerja yang di tunjukan namun Arogansi yang di kedepankan.

Pertanyaan mendasar adalah, apakah di benarkan bila P Camat mengundang warganya secara resmi lalu mengabaikan dengan meninggalkan warganya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan selanjutnya?

Jikalau memang dibenarkan untuk melakukan itu, tolong diberikan penjelasan tentang Tupoksi tentang Kecamatan berkaitan dengan Perda dan Permendagri?

Jikalau memang tidak di benarkan, lalu sangsi apa yang akan diterapkan oleh Pak Pj kepada P Camat dan Kasinya terkait akan hal itu?

Kemudian berapa lama proses pemberian sangsi tersebut di berikan?

Warga/ Masyarakat berharap ada Real Action yang di lakukan Pak Pj Bekasi, dengan mengacu pada slogan "Makin Berani".

Namun sejak berita ini di turunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Pj Bupati Dani Ramdan, apakan Pj Bupati, Dani Ramdan mendorong  P Camat Babelan dan Kasihnya Pemerintahan membuat klarifikasi dan permohonan maaf melalui media agar masyarakat luas menjadi faham inti persoalan atau Pj Bupati Dani Ramdan bermaksud melakukan langkah tegas dengan menerapkan sangsi adminiatratif di dalam menyikapi hal ini sesuai dengan slogan "Makin Berani", kita tunggu informasi selanjutnya terkait langkah apa yang akan di ambil, sementara Awak Media tetap terus melakukan kontak Person dengan Pj Bupati terlantik, Dr H Dani Ramdan MT bermotto "Makin Berani"

(Iwan Joggie) JBP


POSTINGAN UNGGULAN

PBB Kecam Dan Tuding AS Serang Iran Tanpa Dasar, HR&D ASWIN : Itu Prilaku Donald "ODGJ" Trump!!

JAKARTA  ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Ketegangan antara   Amerika Serikat  di bawah pemerintahan  Donald Trump  dan  Iran  kembali meningk...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL