Rabu, 08 Juni 2022

Presiden Lantik Dewan Pengarah, Kepala Dan Wakil Kepala BPIP di Istana Negara, Jakarta


JAKARTA, JBP - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 7 Juni 2022. Acara pelantikan berlangsung secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelantikan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Adapun nama-nama Dewan Pengarah BPIP yang dilantik yakni:

1. Prof. Dr. (H.C.) Hajjah Megawati Soekarnoputri sebagai ketua;
2. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai wakil ketua;
3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai sekretaris;
4. Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A. sebagai anggota;
5. Dr. (H.C.) Sudhamek AWS, S.E., S.H. sebagai anggota;
6. Pdt. Dr. Andreas Anangguru Yewangoe sebagai anggota;
7. Rikard Bangun, Ph.D. sebagai anggota; dan
8. Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah sebagai anggota.

Sementara itu, Yudian Wahyudi dan Karjono masing-masing dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP periode 2022-2027 berdasarkan surat keputusan yang sama.
 
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan. 

Dalam keterangannya, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, mengatakan bahwa Dewan Pengarah BPIP yang baru dilantik akan melanjutkan tugas untuk membumikan Pancasila di seluruh Tanah Air baik melalui pendidikan formal maupun lembaga kenegaraan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling berkolaborasi dalam membangun peradaban dunia. 

“Kami dari BPIP tentu akan melanjutkan tugas yang dibebankan kepada kami untuk membumikan Pancasila di seluruh Tanah Air, Sabang Merauke, Miangas Pulau Rote lewat pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sampai dengan perguruan tinggi, dan di seluruh lembaga-lembaga kenegaraan,” ujar Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. 

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menuturkan bahwa BPIP akan memanfaatkan teknologi digital untuk melanjutkan sosialisasi Pancasila. Dengan langkah tersebut, Yudian berharap masyarakat, khususnya generasi milenial, mampu memahami dan mengamalkan Pancasila secara lebih mudah. 

“Jadi akan menggunakan media digital, medsos, TikTok, musik, olahraga, kemudian budaya agar Pancasila ini terpahami, terhayati, dan teramalkan dengan mudah khususnya bagi generasi yang disebut dengan generasi milenial ke bawah, generasi yang baru itu,” kata Kepala BPIP.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Un/Irf) JBP

Sumber : BPMI

Ketua DPRD Kab.Bekasi Tak Responsif Polemik di Masyarakat, Menuai Kritikan Tajam Aktivis LPPN-RI


KABUPATEN BEKASI, JBP - Terkait mengenai persoalan yang muncul akibat dari ulah Camat Babelan H Khoirudin SE.MM dan Kasi Pemerintahan A Edwin.Dimana keduanya telah membuat surat undangan secara resmi secara dua kali untuk masyarakat yang membutuhkan kehadiran Pemerintah di tengah rakyatnya (Dalam hal ini Kecamatan Babelan), namun hadirnya warga Kecamatan Babelan beserta institusi terkait justru sang pengundang tidak ada di Kantornya dan di tempat lokasi berikut waktu dan hari yang sudah di tentukan dalam undangan tersebut, Rabu (08/06/2022).

Ketidak hadiran sang pengundang dalam undangan resmi (Dalam hal ini Camat dan Kasi Pem-Red) dilokasi undangan secara dua kali menuai tanggapan negatif, serta kritik dan kecaman dari para pihak yang mendapatkan undangan, sehingga menjadi polemik dan buah bibir di masyarakat Kecamatan Babelan.

Menyangkut akan hal tersebut Awak Mediapun mencoba meminta tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah melalui Whatsapp message maupun Whatsapp Call pada Kamis (02/06/2022), namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan serius, walau permasalahan terkait keluhan masyarakat yang membutuhkan dorongan dan bantuan dari wakilnya di DPRD Kabupaten Bekasi, kendati telah di jelaskan berikut link berita sudah di kirimkan.

Assalamualaikum Pak Ketua DPRD, mohon tanggapan dan tindakan pak Ketua DPRD terkait pemberitaan ini untuk kami tayangkan kembali sebagai bentuk resposif pak Ketua DPRD terhadap keluhan masyarakat atas kinerja pak Camat Babelan dan Kasi Pemerintahannya, Wassalamualaikum...

Lalu kemudian Awak Media mencoba hari berikutnya pada Jum'at (03/06/2022), menghubungi kembali Pak Ketua DPRD Kabupeten Bekasi, BN Holik Qudratullah.

Assalamualaikum P Ketua DPRD Kab.Bekasi, bagaimana tanggaoan nya,. Bila P Ketua tidak bersedia memberi tanggaoan tidak ada Pak Ketua, jadi kami anggap P Ketua DPRD tidak bersedia memberikan tanggaoan / No Comment..

Pada (08/06/2022) pagi Awak Mediapun berusaha menghubungi kembali Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah, namun tidak juga mendapatkan jawaban, kendati Wahtsapp messagenya telah terbaca.

Assalamualaikum bapak Ketua DPRD Kab.Bekasi, BN Holik Qudratullah, kami menanyakan kembali, bagaimana tanggaoan bapak terkait pelayanan masyarakat di Kecamatan Babelan yang mengecewakan masyarakat, terkait surat undangan resmi P Camat namun di abaikan juga oleh P Camat Babelan dan itu di lakukan dua kali, hal yang kami utarakan ini semuanya sudah termaktub di link berita yang kami kirim ke Bapak dari tanggal 2/6/2022, kami terus menghubungi bapak elalui whatsapp call tapi tidak diangkat pak?, kami menunggu jawaban dan pernyataan bapak terkait rakyat bapak yang punya masalah di Babelan...

Itu yang kami sampaikan mohon responnya Pak Ketua  DPRD Kabupaten Bekasi,, dan pernyataan bapak akan kami tayangkan pak di media-media kami pak...

Sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat dengan rakyatnya, pak...

Hingga saat inipun pelaporan, konfirmasi serta permintaan tanggapan melalui pesan whatsapp Awak Media tidak pernah di gubris oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah dari partai Gerindra, hal ini sangatlah berbeda denga Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang merespon cepat terkait permasalahan yang muncul di tengah rakyatnya.

Dewan Sebagai Tempat Penyalur Aspirasi Masyarakat

Menanggapi akan hal itu, Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Repunlik Indonesia (LPPN-RI) Daniel Apollo angkat bicara,"Dalam hal ini penyelenggara negara tetap dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tanggapan itu seharusnya di berikan karena itukan adalah kebutuhan informasi buat Pers, supaya ada edukasilah buat masyarakat," katanya pada Rabu (08/06/2022) saat di jumpai Awak Media di bilangan Tambun Selatan.

"Inikan Lembaga Dewan adalah Lembaga Legislatif adalah tempat masyarakat mengadukan aspirasinya, baikmelalui media atau apapun namanya, nah seharusnya itu di respon nantikan masyarakat menjadi tidak terpenuhi keinginan dan aspirasinya," tandas Daniel.

Lanjutnya,"Pemahaman saya, Lembaga Legislatif adalah Lembaga Perwakilan Rakyat dimana masyarakat dapat mengadukan aspirasinya ke Dewan," sambungnya.

" Kita ketahui bersama bahwa Dewan adalah Lembaga Resmi Negara yang fungsi nya untuk penyaluran aspirasi masyarakatmu (Para Dewan-Red) dari golongan mana pun apa itu buruh, atau berbagai profesi, yang artinya untuk semua masyarakat Bekasi, oleh sebab itu tentang fungsi nya Kelembagaan Dewan yang melekat pada orang/ individu tersebut, maka mau tidak mau aspirasi tersebut yang di sampaikan oleh masyarakat harus di terima dan di jalankan"ungkap Apollo.

Danielpun menekankan bahwa,"Dalam pemahaman orang bijak "Setiap orang bertindak setia dalam perkara kecil dalam perkara besar pun tetap akan setia ", dan ada firman yang merajutnya, dari sana kita bisa menilai arti predesen buruk itu yang bagaimana dalam kontek implementasi pènyelenggaraan di Negara ini"," pungkasnya.

(Iwan Joggie) JBP

Selasa, 07 Juni 2022

Responsif Pj Bupati, Dani Ramdan Pada Surat Undangan Kontroversial Camat Babelan Khoirudin

KABUPATEN BEKASI, JBP - Perilaku Camat Babelan H Khoirudin SE.MM dan Kasi Pemerintahan A Edwin terkait dua surat undangan untuk warga yang di tandatanganinya namun di abaikan juga oleh dirinya, selain menuai banyak kecaman dari masyarakat sehingga menjadi sorotan publik juga menimbulkan berbagai kritikan tajam dan pedas dari para Aktivis dan pemerhati kinerja penyelenggara negara di Kabupaten Bekasi, (07/06/2022).

Menyangkut akan persoalan yang menjadi Polemik dan buah bibir di tengah masyarakat Babelan tersebut terus bergulir. Awak Media meminta tanggapan terkait hal tersebut pada Pj Bupati Bekasi, Dr H Dani Ramdan MT melalui pesan Whatsapp pada Rabu (03/06/2022),

 Assalamualaikum Pak Pj Bupati, bagaimana tanggapan bapak terkait perilaku Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan terhadap masyarakat?, Kami menunggu responsif P Pj Bupati dengan pernyataan dan langkah tindakan yang akan di ambil terkait hal itu, untuk kami tayangkan..

Hal tersebut di jawab Pj Bupati, Dani Ramdan Pada Sabtu (04/06/2022), "Soalnya apa ?  Gimana saya bisa komentar kalau permasalahannya saja saya tidak tau dan tdk anda sampaikan," jawab Pj Bupati, Dani Ramdan.

Dijelaskan Awak Media melalui Pasan Whatsapp,"Persoalannya ini Pak Pj Bupati, P Camat Babelan telah mengundang warga untuk penyelesaian  sengketa tanah dgn mediasi dan klarifikasi yang di adakan di kantor Kecamatan Babelan melalui Kasi Pemerintahan dgn tanggal dan jam yang tertera dalam surat undangan, namun di saat waktu dan tanggal yang sudah ditetapkan di surat undangan, para ahli waris dgn para pihak Desa maupun Pengairan (PJT II) hadir, justru P Camat dan Kasinya selaku pengundang tidak ada di kantor, dan hal tersebut dilakukan dua kali undangan tanpa adanya pemberitahuan pembatalan atau hal lainnya, sehingga mengecewakan para warga terundang...di dalam berita media tersebut telah di jelaskan  cukup rinci bila di telaah dan foto di atas adalah bukti surat undangan yang di buat P Camat melalui Kasi Pemerintahan untuk warganya, Pertanyaan mendasar adalah, apakah di benarkan bila P Camat mengundang warganya secara resmi lalu mengabaikan dengan meninggalkan warganya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan selanjutnya?

Pj Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan menjawab, pada Minggu (05/06/2022),"Saya akan konfirmasi masalahan ke Camat yg bersangkutan," katanya singkat dalam Whatsapp tertulis.

Awak Mediapun menunggu jawaban dari hasil konfirmasi Pj Bupati Dani Ramdan pada Camat Babelan H Khoirudin SE.MM.Dua kali sepeminum kopi pak Pj Bupati memberikan hasil konfirmasinya pada Camat Babelan.

"Waalaikumsalam.Mohon izin pak pj Bupati

Menjelaskan Terkait laporan tersebut diatas, dapat kami jelaskan undangan tsb benar kami yg membuat dan kami buat sebelum ada undangan acara ke pemda, jadi keduanya memang bentrok dengan kegiatan Camat di pemda ( bukan kabur ) seperti  apa yg dilaporkan,  (Saya setelah Apel Pagi senin kemarin dengan Bapak Bupati di pemda, kami langsung konsultasi ke bagian Hukum terkait sengketa tanah juga ) bahkan acara dengan Bapenda Hari senin itu di gedung wibawa mukti  tidak bisa saya hadiri dikarenakan bentrok,

Namun Demikian undangan hari senin agenda memediasi memediasi itu, sudah di tangani dan di terima oleh bapak Sekcam Babelan, karena pak sekcam juga sdh saya kasih arahan dan kebetulan memang sdh faham dan tau apa yg di permasalahkan atau disengketakan, dan sdh di jelaskan juga permohonan maaf kalau Camat ada acara di Pemda.

Namun demikian atas permintaan yg melaporkan saya (Camat Kabur) kami  sdh mengagendakan akan memediasi kembali antara pihak2 yg bersengketa atau berseteru ) dengan mengambil tempat di Desa Buni bhakti tempat lokasi tanah yg disengketakan kedua belah pihak berada.

Dan kami juga sebetulnya sudah menganjurkan untuk melaporkan saja pada pihak yg berwajib atau ke kepolisian bila memang dirasa tidak puas atas penjelasan dan mediasi dan keterangan dari data registrasi kecamatan Babelan tahun 1996. Demikian laporan sementara yang dapat kami sampaikan.Mohon maaf dan mohon arahan selanjutnya 🙏🙏🙏," 

Pj Bupati katakan,"Konfirmasi Camat Babelan 👆," terangnya dalam whatsapp tertulis pada Awak Media.

Awak Media menanyakan pada Pj Bupati, Terkait mengenai terjadi hal serupa dua kali, apakah memang kebetulan?, dan kenapa sampai dua kali terjadi dengan tidak adanya pemberitahuan atau penjelasan disertai permohonan maaf pada para pihak yang berusaha untuk hadir dengan meninggalkan pekerjaannya dalam mencari nafkah atas undangan P Camat Babelan, sehingga masyarakatpun mengeluhkan akan hal itu dan mengganggap seperti di permainkan oleh P Camat Babelan serta terkesan bukan kinerja yang di tunjukan namun Arogansi yang di kedepankan.

Pertanyaan mendasar adalah, apakah di benarkan bila P Camat mengundang warganya secara resmi lalu mengabaikan dengan meninggalkan warganya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan selanjutnya?

Jikalau memang dibenarkan untuk melakukan itu, tolong diberikan penjelasan tentang Tupoksi tentang Kecamatan berkaitan dengan Perda dan Permendagri?

Jikalau memang tidak di benarkan, lalu sangsi apa yang akan diterapkan oleh Pak Pj kepada P Camat dan Kasinya terkait akan hal itu?

Kemudian berapa lama proses pemberian sangsi tersebut di berikan?

Warga/ Masyarakat berharap ada Real Action yang di lakukan Pak Pj Bekasi, dengan mengacu pada slogan "Makin Berani".

Namun sejak berita ini di turunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Pj Bupati Dani Ramdan, apakan Pj Bupati, Dani Ramdan mendorong  P Camat Babelan dan Kasihnya Pemerintahan membuat klarifikasi dan permohonan maaf melalui media agar masyarakat luas menjadi faham inti persoalan atau Pj Bupati Dani Ramdan bermaksud melakukan langkah tegas dengan menerapkan sangsi adminiatratif di dalam menyikapi hal ini sesuai dengan slogan "Makin Berani", kita tunggu informasi selanjutnya terkait langkah apa yang akan di ambil, sementara Awak Media tetap terus melakukan kontak Person dengan Pj Bupati terlantik, Dr H Dani Ramdan MT bermotto "Makin Berani"

(Iwan Joggie) JBP

Rabu, 01 Juni 2022

Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita Mirzani


PADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yang menyebut umat muslim senang nonton film porno menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, Rabu (01/06/2022).

Masa aksi dari aliansi pemuda minangkabau ini meminta kapolri untuk segera menangkap Nikita Mirzani.

Rahmat Hanafi selaku Koordinator aliansi pemuda minangkabau menyampaikan bahwasanya umat muslim merasa tersinggung atas unggahan narasi nikita mirzani di akun tiktok dan ini terlihat seperti merendahkan agama islam.

"Hari ini kami aksi damai merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku nikita mirzani tersebut. Kami hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada kapolri untuk menangkap nikita mirzani atas isu sara, meminta kepada seluruh media massa untuk memberikan sanksi berupa larangan tampil di seluruh media masa dan meminta nikita mirzani untuk minta maaf kepada seluruh umat muslim,".tandas Hanafi setengah berteriak dalam orasinya

Aliansi pemuda minangkabau ini mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan isu ataupun polemik tentang suku, agama, ras dan antar golongan. 

"Dalam momentum hari lahir pancasila ini mari kita sama-sama berkomitmen kedepannya untuk tidak membuat ataupun mencegah isu/polemik tentang suku, agama, ras dan antar golongan yang bisa membuat kegaduhan ditengah masyarakat," tukis fadhel selaku korlap aksi menyeringai. 

(Kuya/ZK) JBP

Selasa, 31 Mei 2022

Kajati Sambangi SMSI Pusat, Firdaus Berharap Kolaborasi, Reda : 'Kita Butuh Peran Media Mendukung Program!'


JAKARTA, JBP - Persahabatan yang baik itu tidak luntur di makan waktu. Ini lah persahabatan yang dipraktikkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dengan pers. 

Secara tiba-tiba, Senin pagi (30/5/2022), dia berkunjung ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat. 

Kedatangannya disambut oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Saling mengucap salam, berbalas senyum, lalu berjabat erat, dan dilanjutkan percakapan ringan layaknya pertemuan dua sahabat. 

Reda Manthovani pemilik tubuh langsing itu memang sahabat pers. Dia dinobatkan sebagai Sahabat Pers Indonesia oleh SMSI, pada Selasa, 23 Maret 2022 di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta. Inilah wujud persahabatan, saling mengunjungi. 

Dia berpikir positif, dan berkeyakinan bahwa bergaul dengan pers, banyak manfaatnya untuk kehidupan pers, khususnya dalam pemberitaan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta ini memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992). 

Untuk memperdalam ilmu hukum Reda saat itu kemudian melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, strata dua di Perancis, yaitu di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnya menjadi SH, LL.M. 

Dalam kunjungan Senin 30 Mei 2022, dia didampingi beberapa stafnya. Ketua Umum SMSI Firdaus, mengucapkan terimakasih atas kunjungan Reda.

Firdaus mengajak Reda untuk berkeliling melihat kondisi berbagai ruangan gedung SMSI yang sudah tua itu. 

"Ini merupakan gedung lama yang awalnya adalah gedung PWI Pusat pada era Pak Harmoko," ujarnya. 

Firdaus juga mengatakan bahwa pihaknya, dalam hal ini SMSI berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara SMSI dan  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam banyak hal. “Sinergi dan 
dan kolaborasi itu sangat penting," tambahnya. 

Sementara itu, Reda Manthovani menuturkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan SMSI.

“Tentunya sebagai aparatur negara, kita membutuhkan peran media, peran teman-teman wartawan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya. 

(Red) JBP

Jaga Momentum Pemulihan, Presiden Dorong Masyarakat Segera Divaksin Penguat


JAKARTA, JBP - Presiden Joko Widodo bersyukur bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah melandai, aktivitas masyarakat sudah kembali normal, dan ekonomi masyarakat pun mulai bergerak kembali. Namun, Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah agar dapat menjaga momentum pemulihan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022.

"Kita semua tidak boleh lengah, momentum pemulihan ini harus kita jaga. Untuk itu saya meminta masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dua dosis, ditambah vaksinasi booster untuk mencegah penularan," ujar Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa vaksinasi penguat atau booster memiliki peran yang sangat penting. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa vaksinasi penguat dapat meningkatkan kekebalan imunitas hingga dua kali lipat dibandingkan vaksinasi dosis kedua.

"Vaksinasi booster ini juga diperlukan untuk melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan atau memiliki komorbid dari penularan Covid-19," imbuhnya.

Menurut Presiden, pemerintah memiliki stok vaksin Covid-19 penguat yang lebih dari cukup. Untuk itu, Presiden meminta masyarakat agar segera memanfaatkan fasilitas vaksin penguat yang disediakan secara gratis tersebut.

"Jangan pilih-pilih jenis vaksin karena semua vaksin sama manfaatnya, untuk melindungi kita semua menghadapi pandemi. Mari kita jaga bersama-sama momentum baik ini, agar Indonesia makin pulih, dan ekonomi makin membaik," tandasnya.

(Tgh/Iksn) JBP

Sabtu, 28 Mei 2022

Polsek Sungai Kakap Lakukan Razia Kendaraan Dalam Rangka Cipta Kondisi



KUBU RAYA, JBP – Polsek Sungai Kakap gelar cipta kondisi dengan melakukan kegiatan pemeriksaan razia rutin terhadap para pengendara roda empat maupun kendaraan roda dua, dengan bertempat di depan Mapolsek Sungi Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,  pada hari Jum'at (27/5/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungai Kakap dengan mengatakan bahwa," "Kegiatan  pemeriksaan atau disebut razia tersebut ditunjukan kepada penguna sepeda motor roda dua yang melintas dari arah pontianak menuju ke arah ke pasar sungai kakap,” kata Suyitno.

Lanjutnya,"Pemeriksaan atau razia tersebut dilakukan agar masyarakat Sadar akan keselamatan dalam berkendara sepeda motor.terutama pengunaan helm sebagai pelindung kepala, Selalu membawa kelengkapan surat-surat ketika mengunakan kendaraannya seperti STNK, SIM dan kelengkapan seperti KTP"ungkapnya.

"Selain itu juga dijelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi, mempersempit gerakan pelaku tindak pidana seperti curanmor, handak, dan narkoba"imbuhnya..

Kapolsek menjelaskan bahwa,"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diberbagai tempat di wilayah hukum polsek sungai kakap mengingat hingga saat ini pontensi kerawanan semakin hari semakin meningkat, hal ini juga dikarenakan wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap berdekatan dengan Kota Pontianak"jelasnya.

"Untuk itu saya menghimbau masyarakat," tegasnya,"Mari kita taati peraturan lalulintas, jaga keselamatan diri dan keluarga dengan memakai helm setiap mengendarai motor dimanapun jauh dekat sama saja, dan menjaga keselamatan harta bendanya dari perbuatan pelaku kejahatan atau kriminal," pungkas Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno.

(Dodik) JBP

Camat Tamsel Hadirkan BOTRAM Raih Apresiasi, Desa Setia Mekar Sebut Pelayanan KIS Tak Maksimal

KABUPATEN BEKASI, JBP - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi T...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH