Senin, 14 Agustus 2023

TNI Gruduk Polrestabes Medan, Kadispenad : Kasus Mayor Chk Dedi Hasibuan Diserahkan ke Kodam I/BB, Kadispenad : Tanyakan Sanksi Disiplin

MEDAN, JBP - Terkait dugaan permasalahan Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB. Demikian disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian. S.Sos, di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan, Medan Petisah, pada Senin (14/08/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom," kata Kapendam,"Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut tidak ditemukan unsur pidana."

"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan,"ujar Kapendam.

Lanjutnya, "Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," tutup Kolonel Rico.


Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menyatakan bahwa, "Insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB ,yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan," terang Brigadir Jenderal Hamim Tohari. 

"Silakan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada Komando Daerah Militer, karena keputusan mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka," imbuhnya.

(Pendi) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


2.500 Pil Inek Dan 400 Gram Sabu Diblender Dan Dibuang ke Selokan, 3 Mahasiswa Dan Bandar Diringkus Polsek Sukajadi

PEKANBARU, JBP -  Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025). Bar...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH