
SANGGAU, JBP - "Dalam pelaksanaan ambush di wilayah perbatasan,
Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK berhasil menggagalkan penyelundupan
barang diduga Narkoba jenis Shabu seberat 10 Kg di Dusun Gunabanir Desa
Sei Tekam Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan
Barat."
Demikian penyampaian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yon Armed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, di Mako Kotis Entikong. Senin (7/8/2023).
Disampaikan bahwa,"Prajurit Pos Gunabanir yang dipimpin oleh Serka Ardhita Nico jabatan Danpos berserta 5 orang anggota An. Kopda soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad dan Prada Dwi Nurhuda serta bersama Tim 3 SGI/ Sanggau melaksanakan patroli ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak,"ujar Dansatgas.
Lanjutnya,"Sekitar pukul 03.00 wib tim ambush melihat 1 OTK yang bergerak ke arah parit yangp menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia, selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran tetapi OTK tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan 1 buah tas gendong setelah diperiksa isi tas tersebut didapat 10 buah kotak yang diduga berisi Narkoba jenis Shabu total seberat 10 Kg dan beberapa barang lainnya," papar Andreas.
Dirinya juga menegaskan bahwa, penemuan barang terlarang ini telah dilaporkan ke Komando atas secara hierarki dan sesuai perintah.
Demikian penyampaian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yon Armed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, di Mako Kotis Entikong. Senin (7/8/2023).
Disampaikan bahwa,"Prajurit Pos Gunabanir yang dipimpin oleh Serka Ardhita Nico jabatan Danpos berserta 5 orang anggota An. Kopda soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad dan Prada Dwi Nurhuda serta bersama Tim 3 SGI/ Sanggau melaksanakan patroli ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak,"ujar Dansatgas.
Lanjutnya,"Sekitar pukul 03.00 wib tim ambush melihat 1 OTK yang bergerak ke arah parit yangp menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia, selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran tetapi OTK tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan 1 buah tas gendong setelah diperiksa isi tas tersebut didapat 10 buah kotak yang diduga berisi Narkoba jenis Shabu total seberat 10 Kg dan beberapa barang lainnya," papar Andreas.
Dirinya juga menegaskan bahwa, penemuan barang terlarang ini telah dilaporkan ke Komando atas secara hierarki dan sesuai perintah.
"Untuk barang bukti akan dikumpulkan dan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk pemeriksaan dan penanganan selanjutnya," tegas Dansatgas Pamtas RI-MLY, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro.
(Yonar) JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar