
JAKARTA, JBP – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan
mendukung rencana kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun
2024. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Acara Musrenbang
Polri yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (06/07/2023).
“Program prioritas polri tahun 2024, kita akan dukung,” ungkap Menkeu.
Tema
rancangan kerja Polri 2024 yakni menjaga stabilitas kamtibmas dalam
rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan. Menurut Menkeu, isu kamtibnas yang sangat menonjol tahun
depan yaitu pelaksanaan Pemilu, meski bukan satu-satunya. Banyak ancaman
kamtibnas yang dapat berasal dari dalam dan luar negara seperti aspek
sosial, interaksi, dan teknologi, yang perlu untuk terus diidentifikasi.
Sementara
itu terkait tema rencana kerja Polri tersebut, Menkeu berharap Polri
dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi iklim usaha.
“Ekonomi
inklusif ini artinya apabila instansi publik termasuk kepolisian bisa
terus mendukung upaya memeratakan kesejahteraan. Artinya masyarakat
terutama di level akar rumput bisa melaksanakan kegiatan ekonomi,
terlindungi, dan merasakan pentingnya kepastian sehingga mereka bisa
terus mengembangkan usahanya secara baik dan birokrasi termasuk
kepolisian dan APH sebagai instansi yang mendukung, bukan dianggap
sebagai momok atau yang membebani. Ini tentu membutuhkan sebuah mindset
pelayanan yang betul-betul prima,” jelas Menkeu.
Selain itu dalam
rangka menjaga kelancaran rencana kerja Polri, pagu indikatif Polri
akan tetap menjadi yang terbesar ketiga di tahun 2024.
“Kita
harap ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun SDM,
memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk
operasional kepolisian dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas
penting,” tandas Menkeu.
Sebagai penutup, Menkeu memastikan
Kemenkeu akan terus bekerja sama secara baik dengan institusi Polri.
Menurutnya, menjaga Indonesia harus dilakukan bersama seluruh
Kementerian/Lembaga.
“Tidak ada satu instansi atau institusi bisa
bekerja sendiri untuk menanganinya. Oleh karena itu, kerja sama sinergi
dan kolaborasi menjadi keharusan,” pungkas Menkeu.
(dj/hpy/Irm/Njw) JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar