Minggu, 02 Juli 2023

Changi ke-Jakarta, Dr Therene Roten Hilang Koper Bersama 3/4 Penumpang Lainnya di Pesawat Batik Air


JAKARTA, JBP - Seorang penumpang perempuan bernama Therene Roten kehilangan koper saat perjalanan naik pesawat Batik Air JT ID7158 dari Bandara Changi Singapura menuju Bandara Cengkareng Jakarta. Kejadian ini terjadi, Jumat malam (30/1/2023). Selain Theren Roten hampir sekitar 3/4 penumpang lain juga kehilangan koper bersamaan.

Kejadian ini berdasarkan informasi langsung dari Theren sapaan akrabnya kepada Awak Media, Sabtu (1/7/2023) di Jakarta. Ia mengatakan, sempat menanyakan kepada pihak Batik Air yang di Bandara Cengkareng Jakarta, namun para petugas bilang tidak tahu kemana.

"Saya kecewa banget sama Batik Air. Saya kehilangan koper dalam perjalanan dari Bandara Changi Singapura ke Bandara Cengkareng Jakarta. Saat saya tanya kemana koper tersebut, tidak ada yang tahu," kata Therene dengan suara sedih.

Saat ini Therene dan penumpang lain sudah mengurus Property Irregularity Report (PIR) ke pihak Bandara Internasional Cengkareng Jakarta. Pihaknya diminta menunggu kabar dalam 1 jam kedepan, namun sampai detik ini belum ada kabar dan terus menunggu.

"Kok bisa penerbangan kelas internasional terjadi kekacauan dan banyak koper yang tertinggal atau nyasar ke tempat lain. Kami minta segera dalam waktu 2 x 24 jam untuk bisa dikembalikan dan pihak Batik Air minta maaf secara terbuka," pungkasnya.

Sementara itu pihak layanan Call Center Batik Air belum bisa dihubungi. Awak Media terus berupaya menghubungi agar mendapat keterangan dari pihak Batik Air terkait akan peristiwa tersebut serta keberimbangan dalam pemberitaan.
 
(Budiman) JBP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


POSTINGAN UNGGULAN

Tentara Israel Bunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Sangsi Berat Netanyahu

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journa...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL