Sabtu, 23 April 2022

Larang Ekspor Bahan Baku Dan Minyak Goreng, Presiden : 'Mulai Kamis, 28 April 2022 Sampai Batas Waktu Yang Ditentukan !'



JAKARTA, JBP - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Presiden.

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. 

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tandasnya.

(Un/Irf) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


POSTINGAN UNGGULAN

Tentara Israel Bunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Sangsi Berat Netanyahu

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journa...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL