Kamis, 06 Januari 2022

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Beserta Kroninya Dibekuk Tim KPK Digelandang Masuk Kandang KPK


JAKARTA, JBP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada (05/01/2022) kemarin yang dilanjutkan pada (06/01/2022) pagi untuk melakukan penangkapan terkait lainnya yang keseluruhannya berjumlah 14 Orang. Setelah satu kali dua puluh empat jam KPK pun menggelar Konferensi Pers terkait kasus OTT Walikota Bekasi berikut Kroni-kroninya ASN Pemkot Bekasi beserta pihak Swasta yang terlibat, (06/01/2022) Sore.

Dalam penyampaian awal Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK untuk kesekian kalinya melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku Korupsi, dan membuktikan bahwa Korupsi itu masih ada dan menjadi keprihatinan semuanya dan KPK tidak akan pernah lelah untuk melakukan itu sampai Indonesia benar benar bersih.

Firli bahuripun menjelaskan bahwa untuk mengungkap suatu peristiwa Pidana termasuk Tindak Pidana Korupsi tentu membutuhkan ketelitian dan kecermatan, dan tentu juga kita harus memegang teguh azaz-azaz praduga tak bersalah serta persamaan hak di muka hukum dengan tetap menjunjung tinggi tugas pokok KPK, kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, profesionalitas dan juga menjunjung tinggi Hal Azazi Manusia.

Terkait konstruksi perkara di lingkungan Kota Bekasi mengenai kegiatan Tangkap Tangan dugaan Korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait mengenai pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa,"Pada kegiatan Tangkap Tangan, Tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu 5 Januari 2022 sekira jam 14:00 di beberapa tempat wlayah di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," jelasnya.

Lanjutnya,"14 orang tersebut antara lain RE,Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022, yang kedua adalah AA Swasta Direktur PT ME, yang ketiga NP makelar tanah,yang ke empat BK sebagai Staff sekaligus ajudan sdr RE kelima MB Sekertaris Peneneman Modal dan PTSP Kota Bekasi, keenam HR Kasubag TU Sekda Kota Bekasi, ketujuh SY Direktur PT KBR dan PT HS, kedelapan HD Direktur PT KBR dan PT HS, kesembilan MS Camat Rawa Lumbu, kesepuluh JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, kesebelas AM Staf Dinas Perindustrian, keduabelas MY Lurah Kartisari, ketigabelas WY Camat Jati Sampurna, dan yang keempatbelas adalah LBM Swasta," ungkapnya.

Terkait mengenai kronologis Tangkap Tangan para pelaku Korupsi yang di lakukan oleh Tim KPK, Ketua KPK memaparkan bahwa,"Bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, selanjutnya KPK pada tanggal 5 Januari 2022, Tim bergerak menuju Kota Bekasi, Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan MB selaku Sekertaris Peneneman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi, Tim KPK melakukan pengintaian dan mengatahui jika MB telah memasuki Rumah Dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan juga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi,"tuturnya.

"Selanjutnya pada sekira pukul 14:00 bergerak mengamankan Sdr MB pada saat keluar daru rumah Wali Kota Bekasi, selanjutnya Tim KPK memasuki Rumah Dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY,BK dan beberapa ASN dari Pemerintah Kota Bekasi, selain itu Tim KPK juga menemukan bukti uang dengan jumlah yang Fantastik Milyaran Rupiah dalam bentuk pecahan Rupiah,"jelasnya.

"Secara Paralel Tim juga melakukan Penangkapan terhadap beberapa pihak Swasta antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran, SY di daerah sekitar Senayan Jakarta, selanjutnya seluruh pihak yang di amankan di bawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani Pemeriksaan secara Intensive,"ucapnya.

Kemudian Ketua KPK menerangkan juga bahwa,"Malam tadi kurang lebih jam 11:00, Tim KPK juga melakukan kegiatan mengamankan Sdr MS dan JLdi kediaman masing-masing," terangnya.

"Hari ini Kamis 06 Januari 2022, Tim KPK kembali mengamankan dua orang atas nama WY dan LBM beserta bukti uang Ratusan Juta Rupiah dapam bentuk Rupiah, seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang lebih Tiga Miliar Rupiah dan buku Rekening Bank dengan saldo sekira Dua Miliar Rupiah, perlu di ketahui jumlah uang bukti kurang lebih 5,7 Miliar dan sudah kita sita Tiga Miliar berupa uang tunai dan Dua Miliar dalam buku tabungan," tandasnya.

Terkait Konstruksi perkara yang lain di lingkungan Kota Bekasi dan masih satu kesatuan Operasi Tangkap Tangan, Ketua KPK mengatakan,"Diduga telah terjadi juga Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun 2021 menetapkan APBD Tahun 2021 Perubahan untuk Belanja Modal Ganti Rugi Tanah dengan total anggaran 286,5 Miliar, ganti rugi di maksud diantaranya Pembebasan Lahan Sekolah di wilayah Rawa Lumbu dengan nilai 21,8 Miliar, Pembebasan Lahan Folder 202 senilai 2,8 Miliar, Pembebasan lahan Folder Air Kranji senilai 21,8 Miliar, melanjutkan Pembangunan Gedung Tekhnis Bersama senilai 15 Miliar, atas Proyek-proyek tersebut tersangka RE selaku Wali Kota Bakasi Periode 2018-2022 diduga menetapkan tanah lokasi pada milik Swasta dan melakukan Intervensi dengan memilih langsung pihak Swasta yang lahannya di gubakan untuk Proyek dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan," paparnya.

"Sebagai bentuk komitmen tersangka RE diduga telah meminta sejumlah uang kepada para pihak yang lahannya di ganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya menggunakan sebutan untuk sumbangan Masjid," tegasnya.

"Selanjutnya pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan yaitu Sdr JL yang menerima sejumlah uang 4 Miliar Rupiah dari LBM, WY yang menerima uang sejumlah 3 Miliar rupiah dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Masjid yang berada di bawah Yayasan milik RE sejumlah Seratus Juta Rupiah dari SY, selain itu Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa Pegawai pada Pemerintahan Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang di embannya di Pemerintahan Kota Bekasi,"uangkap Ketua KPK.

"Jadi ada pungutan juga,ya," imbuh Firli.

Lanjutnya,"Uang tersebut diduga di gunakan untuk operasional Tersangka RE yang di kelola oleh MY yang pada saat dilakukan Tangkap Tangan tersisa uang sejumlah Enam Ratus Juta Rupiah...jadi ada uang operasional yang disita KPK,"tukis Firli.

"Disamping itu juga terkait kepengurusan Proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE diduga menerima sejumlah uang 30 Juta Rupiah dari AA melalui MB,"tambah Ketua KPK.

Menurut Ketua KPK,"Berdasarkan keterangan-keterangan para saksi dan bukti-bukti yang telah di kumpulkan oleh KPK, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang dalam perkara Tangkap Tangan dugaan Tindak Pidana Korupsi, menerima hadiah yang di lakukan oleh Penyelenggara Negara," tandasnya.

"Para Tersangka tersebut sebagai berikut; sebagai Pemberi ada empat orang, pertama AA, kedua LBM, ketiga SY yang keempat MS, sementara sebagai penerima Tersangka RE, MD, MY, WY dan JL," ungkap Firli.

"Selanjutnya demi kepentingan Penyidikan, Penuntutan dan Peradilan maka para Tersangka di lakukan Penahanan di KPK dan sebagai Pemberi AA kedua LBM, ketiga SY, keempat MS, imbuhnya.

Ketua KPKpun menegaskan bahwa,"Sementara sebagai Penerima RE,MD, MY, WY dan JL selanjutnya demi kepentingan Penyidikan,Penuntutan dan Peradilan maka Para Tersangka dilakukan Penahanan di KPK dan sebagai Pemberi Sdr AA dan Kawan-kawan di Sangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," tegasnya.

Sedangkan sebagai Penerima Ketua KPKpun menegaskan bahwa,"RE dan Kawan-kawan di Sangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a dan Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf f serta Pasal12 Huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,"sambungnya.

Firli Bahuripun mengungkapkan bahwa,"Sembilan Tersangka tersebut di tahan mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2022, Penahanan di lakukan di Rutan Pomdam atas nama tersangka AA, LBM, SY dan MS, sementara di Gedung Merah Putih Tersangka RE,WY, MD, MY dan JL," pungkasnya.

Masih dalam keprihatinan Protokol Kesehatan, KPK melakukan Isolasi terhadap para Tersangka untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Rutan masing-masing.
Usai Press Conference di gelar KPKpun menunjukan sejumlah barang bukti yang berhasil di sita oleh Tim KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Walikota Bekasi beserta Kroni-kroninya.

(Joggie/Red) JBP


Sumber : Humas KPK

Rabu, 05 Januari 2022

Presiden Resmikan Tiga Pasar Johar Dan Satu Pasar Kanjengan di Semarang, Jawa Tengah

JAWA TENGAH, JBP - Presiden Joko Widodo meresmikan Pasar Johar di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 5 Januari 2022. Pasar Johar yang diresmikan tersebut terdiri atas Pasar Johar Utara, Pasar Johar Tengah, Pasar Johar Selatan, dan Pasar Kanjengan.

"Alhamdulillah Pasar Johar yang terdiri dari Pasar Johar Utara, Pasar Johar Tengah, Pasar Johar Selatan, dan Pasar Kanjengan hari ini telah siap untuk ditempati dan dimanfaatkan oleh para pedagang. Tentu saja dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbelanja barang-barang kebutuhannya," ujar Presiden.

Kepala Negara mengatakan bahwa pasar merupakan pusat aktivitas perekonomian rakyat yang sangat penting. Menurutnya, pasar yang ramai menandakan adanya pergerakan ekonomi masyarakat dan akan berimbas kepada sektor produksinya.

"Ada petani yang memproduksi bawang merah, memproduksi bawang putih dibawa ke mana? Dibawa ke pasar. Ada yang memproduksi tahu, memproduksi tempe dan akan diarahkan kepada konsumen lewatnya apa? Lewatnya pasar juga," jelasnya.

"Oleh sebab itu, sekali lagi bahwa pasar yang ramai menandakan adanya pergerakan ekonomi masyarakat karena adanya transaksi di pasar itu dan adanya aktivitas jual dan beli. Ini akan menggerakkan supply chain ekonomi rakyat kita," imbuhnya.

Pasar Johar Utara dan Pasar Johar Tengah dibangun dengan biaya Rp146 miliar, sedangkan Pasar Johar Selatan dibangun dengan biaya Rp103 miliar. Untuk meningkatkan kapasitas tampung dagang juga dibangun Pasar Kanjengan dengan biaya Rp20,3 miliar.

"Saya gembira hari ini dapat melihat langsung pasar yang sudah selesai direvitalisasi, membuat lebih bersih, lebih rapi juga lebih modern dan tertata, tentunya tanpa mengganggu kaidah-kaidah karena ini adalah bangunan cagar budaya," ungkapnya.

Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pasar Johar Utara memiliki luas bangunan 4.802 meter persegi dengan jumlah kios sebanyak 51 dan jumlah los kering sebanyak 368 los. Pasar Johar tengah memiliki luas bangunan 7.183 meter persegi dengan 102 kios, 503 los kering, dan 109 los basah.

Sementara itu, Pasar Johar Selatan memiliki luas bangunan 10.594 meter persegi dengan 126 kios, 542 los kering, dan 36 los basah. Adapun Pasar Kanjengan memiliki luas bangunan 8.460 meter persegi dengan 205 kios dan 550 los kering.

Presiden berharap, Pasar Johar yang telah bagus dan rapi tersebut akan terus menjadi pasar yang ramai dan mengembalikan kejayaan Pasar Johar masa lalu, sekaligus sebagai landmark kota Semarang. 

"Saya titip jaga kebersihannya, jaga keamanannya, sehingga pasar ini betul-betul jadi pasar yang bersih, rapi, tertata, dan tidak menjadi pasar yang kotor dan berbau," tandasnya.

Usai meresmikan Pasar Johar, Presiden Jokowi berjalan kaki menuju Alun-Alun Kota Semarang untuk memberikan bantuan tunai bagi para pedagang kaki lima, asongan, dan warung di sekitar area tersebut.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

(NN) JBP

Sumber : BPMI

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Pindahkan Warga Binaan Guna Pastikan Keamanan Dan Ketertiban di Lapas


KOTA TANGERANG, JBP - Kondisi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang over kapasitas menyebabkan rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Guna mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pemindahan warga binaan pemasyarakatan. Selasa (04/01/2022).

Sebanyak  sepuluh warga binaan pemasyarakatan dipindahkan dengan pengawalan melekat dari petugas Lapas dan bantuan pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota ke Lapas Kelas IIA Serang.

Bhanad Shofa Kurniawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pemuda Tangerang menuturkan, “Diawal tahun 2022 ini dalam rangka mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang aman dan nyaman, kami melaksanakan pemindahan warga binaan agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban”. ujarnya.

Bhanad juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini, berantas narkoba, dan juga sinergi.

(Red) JBP

Senin, 03 Januari 2022

Dansat Brimob Pimpin Sertijab Kabag Renmin, Kasilog Berikut Laporan Korps Raport Bintara Dan Tamtama di Satbrimob PMJ


KABUPATEN BEKASI, JBP - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menyerahkan surat hibah lahan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin,(03/01/2022). 

Penyerahan hibah tanah seluas 4 hektar diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi melalui Pj. Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi ke Komandan Satbrimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat disaksikan Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya.

Sebelum penyerahan tanah hibah, penyerahan Tunggul Batalyon diawali Serah Terima Jabatan Kabag Renmin, Kasilog dan Laporan Korps Raport Anggota Bintara dan Tamtama pada pukul 16.00 wib.

Pagi harinya, Zoom Meeting Korps Raport Perwira dilakukan secara live dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs Fadil Imran dan Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya selaku inspektur upacara menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang mengalami kenaikan pangkat. 
 
"Saya titipkan amanat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan bersungguh-sungguh, selamat atas kenaikan pangkatnya," ucap Kombes Gatot Mangkurat.

Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki dalam sambutannya yang disampaikan Pj Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menyatakan hari ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan surat hibah lahan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

"Penyerahan tanah hibah ini untuk mendukung keamanan wilayah dan selanjutnya kami serahkan ke Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya untuk mengelola ke depannya seperti apa, dan diharapkan bisa memberikan manfaat selanjutnya," kata Bupati.

Hadir dalam penyerahan lahan hibah tersebut yakni Kasdim Kabupaten Bekasi Mayor Inf. Dasim Perkasa, Kajari Kabupaten Bekasi, Kepala BPBD, Camat Cikarang Pusat Drs Suwarto, Kepala Desa Hegarmukti Ajo Subarjo, Direktur Bumdesa Hegarmukti Doni Ardon, Ditektur Kota Pembangunan Delta Mas, Jababeka dan Lippo.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang  telah menyerahkan secara resmi lahan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

"Prosesnya sudah cukup lama sudah belasan tahun karena kendala masalah adminstrasi, dan kita bersyukur hari ini kita sudah resmi menerima hibah tanah ke kami," ujarnya.

Kombes Gatot Mangkurat menjelaskan, luas lahan tanah yang diserahkan ke Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya seluas 4 hektaran, dan sudah ada bangunan perumahan, alat latihan dan bangunan lainnya.

"Pastinya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi," ungkapnya. 

(*) JBP

Arahan Apel Pagi Perdana Kapolres Madina : 'Pahami Dan Laksanakan Tupoksi Yang Kita Emban Dengan Bijak Dan Humanis'


MADINA, JBP - Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul A.S pada Senin (03/01/ 2022) memimpin kegiatan apel pagi perdananya dengan seluruh jajaran Polres di halaman mako Polres Madina.

Kegiatan apel pagi tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Madina dan seluruh personil satuan fungsi serta personil staf Polres Madina.

"Operasi Lilin 2021 resmi ditutup dan alhamdulliah diwilayah kita Kondusif, kemudian kita dilanjutkan peningkatan Kegiatan KR2YD disetiap Jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya Guantibmas agar terwujud Kamtibmas yang aman dan kondusif" ungkap Kapolres Madina dalam penyampaian pidatonya.

Lanjutnya,"Saya mewakili Pimpinan Polri mengucapkan terima kasih khususnya kepada seluruh personil Polres Madina, atensi saya kepada seluruh personil sejajaran laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta maksimal sesuai dengan tupoksi yang kita diemban" sambung AKBP H.M. Reza Chairul A.S.

Dalam penyampaian amanatnya Kapolres menekankan pada Kamtibmas dengan mengutamakan pelayanan yang Prima, Maksimal serta Humanis pada masyarakat demi terwujutnya Polisi Yang Presisi dengan bekerja secara Profesional.

"Banyak bersyukur atas rezeki dan kesehatan yang kita dapatkan dalam hidup ini dan laksanakan semua program pimpinan dengan bijaksana dengan mengutamakan Kamtibmas tetap kondusif diatas segalanya. Kemudian berikan pelayanan yang prima juga maksimal serta humanis terhadap masyarakat untuk mewujudkan sosok - sosok personil Polri yang Presisi di Jajaran Polres Madina" papar Kapolres Madina.

"Terapkan dan aplikasikan Motto Polres Madina yaitu "MADANI" (M: Memelihara Kamtibmas Melindungi, Mengayomi Dan Melayani Masyarakat Serta Menegakkan Hukum, A: Amanah, D: Disiplin, A: Akuntabel, N: Nasionalis, I: Integritas & Imtaq) saat kita bertugas ataupun bergaul dilingkungan bermasyarakat," tandas AKBP H.M. Reza Chairul.

"Dzikir Bersama 99 Asmaul Husna yang kita lantunkan bersama tadi sebagai pengantar tugas kita, dengan harapan dan doa agar semua tugas yang akan kita laksanakan hari, dapat ridho dan dimudahkan oleh Allah SWT, amiin amiin ya robbal alamin," tutup Kapolres Madina diakhir amanatnya.

(Butet) JBP


Sabtu, 01 Januari 2022

Hakim PTUN Babel Tolak Gugatan PT Pulomas, Kuasa Hukum Siap Banding Dan Menilai Majlis Tidak Objektif


PANGKALPINANG, JBP - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang akhirnya menolak gugatan PT Pulomas Sentosa terhadap Gubernur Bangka Belitung (Babel) selaku tergugat I dan Kepala DPMPSTP Provinsi Babel selalu tergugat II. (31/12/2021).

Tak cuma itu, majelis hakim pengadilan setempat pun di hari yang sama, Kamis (30/12/2021) menolak eksepsi dari para pihak tergugat (tergugat danI II). Namun putusan majelis hakim PTUN Pangkalpinang ini justru dinilai tidak objektif. Sebaliknya majelis hakim setempat dianggap oleh penasihat hukum pihak penggugat (PT Pulomas Sentosa) justru suatu keputusan yang sangat keliru.

"Setelah kami melihat pertimbangan hukum dalam putusan, bagi kami ini kemenangan yang tertunda. Banyak hal yang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim dan kekeliruan pertimbangan hakim," kata penasihat hukum PT Pulomas Sentosa, Adistya Sunggara SH, Kamis (30/12/2021) siang.

Bahkan Adistya pun menyesalkan atas amar putusan majelis hakim PTUN Pangkalpinang tersebut dinilainya terkesan memaksa.

"Yang sangat kami sesali terlihat majelis tidak objektif dan putusan hanya memaksa untuk suatu hal yang keliru berdasarkan hukum, untuk itu kami sudah persiapkan banding ke PTUN Medan," ungkapnya.

Tujuan pihaknya (PT Pulomas Sentosa) berencana mengajukan banding ke PTUN Medan sesungguhnya ditegaskan Adistya tak lain sebagai bentuk mempersoalkan pertimbangan majelis hakim PTUN Pangkalpinang yang dianggapnya keliru dan tidak lengkap serta kekeliruan penerapan hukum dan tidak dipertimbangkan dengan cermat azaz-azas pemerintahan umum yang baik sebagaimana dalam UU Nomor : 30 tahun 2014, 

"Terkonyolnya lagi objek sengketa diberikan ke klien sudah melanggar waktu yang ditentukan UU. Jadi adanya cacat prosedur tanggal tidak singkron dan lain-lain yang seharusnya objek sengketa dibatalkan tidak dioertimbangkan, tidak terpenuhi syarat pasal 7 dalam penerbitan objek sengketa tidak juga dibahas," terang Adistya.

Meski begitu, Adistya menganggap jika amar putusan majelis hakim PTUN Pangkalpinang itu, Kamis (30/12/2021) lalu, sebaliknya dianggap ia yakni sebuah kemenangan bagi PT Pulomas Sentosa yang tertunda.

"Namun kami hargai batas keilmuan dan pengetahuan serta kemampuan  hakim yang menangani perkara aqou ini, pihak-pihak yang menyaksikan mengikuti proses persidangan bisa menilailah. karenanya kami menyatakan sikap banding agar diuji atas putusn yang keliru tersbut," singgungnya.

Meski putusan majelis hakim PTUN Pangkalpinang ini belum ingkrah/berkekuatan hukum tetap dan proses masih panjang dan pihaknya tetap akan mengajukan upaya hukum sampai putusan itu berdasarkan hukum. 

Oleh karenanya ia sendiri berharap tentunya diberikan hak kepada semua untuk upaya hukum berjenjang sampai tingkat mahkamah agung RI bahkan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali.

"Satu hal lagi awal minggu januari 2022 kami sudah menyiapkan untuk memasukan kembali gugatan PMH gubernur (penguasa) gugatan sdh siap tinggal kami daftarkan," pungkasnya. 

(RF) JBP

Ekspansi Berkelanjutan, PT Energi Nusa Selaras Urban Development Buka Cabang Baru di Malang



JAWA TIMUR, JBP - Ditengah kondisi New Normal dimana banyak perusahaan yang mulai gulung tikar akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia serta dengan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah yang membatasi ruang gerak usaha. Namun berbeda dengan PT Energi Nusa Selaras Urban Development dimana justru sebaliknya, kembali berekspansi dalam mengembangkan sayap usaha dengan melakukan penandatanganan MoU pada pembukaan Kantor Cabang baru di Malang, Jawa Timur, Kamis(30/12/2021).

Hal tersebut diungkapkan Founder & CEO Urban Development, Stevanus Rocky Laloan,SE,MM kepada Awak Media dalan Konferensi Pers yang di gelar, mengatakan bahwa, "Hadirnya MoU pembukaan Kantor Cabang Malang Jawa Timur ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan Urban Development serta focus pada strategi pengembangan bisnis perusahaan di jawa Timur," ungkapnya.

"Seiring dengan pertumbuhan bisnis di Malang, Jawa Timur yang sangat petensial, Urban Development melakukan MoU dan membuka lagi kantor cabang baru yang lebih mudah diakses oleh masyarakat," imbuh Rocky Laloan.

Menurut Founder & CEO Urban Development ,"Masyarakat jaman now, sudah banyak yang menyadari pentingnya jasa keuangan. Solusi mengunakan kartu kredit untuk modal bisnis usaha dan ini merupakan peluang bagi Urban Development untuk semakin mengembangkan potensi bisnis jasa keuangan di wilayah Malang dengan senantiasa memberikan edukasi pada seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut," tandasnya.

"Jaman now orang mau tau siapa kita.. bisa dikases lewat google. Jadi buat Pengusaha, Pejabat ataupun Karyawan yang punya posisi strategis, menurut kami jasa jejak digital menjadi sangat penting, sebab jasa jejak digital tersebut berisi tentang : Profile, Biografi, Prestasi, ataupun Statement pribadi yang sesuai dengan bidang usaha orang tersebut," pungkas Founder & CEO Development Director – Urban Development  Stevanus Rocky Laloan mengakhiri wawancara.

Turut hadir pada acara MoU pembukaan Kantor Cabang Malang Jawa Timur tersebut perwakilan Cabang Malang Jawa Timur serta para tamu undangan.Acara berjalan dengan kondusif, aman dan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

(JG) JBP



Desak Percepat Kongres, Konflik Kian Keras Saling Tarik-Tarik Urat Ketum PWI ZS Dan Ketum PWI HCB

JAKARTA, JBP – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pus...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH