Sabtu, 10 Februari 2024

Kontroversial, Caleg Partai Ummat Dukung Prabowo-Gibran, Paulus : Prabowo Tegas, Gibran Berangus Ketum Partai PKB Dan Profesor!

KABUPATEN BEKASI, JBP - Baru-baru ini muncul di Kabupaten Bekasi pernyataan sikap dari Caleg Partai Ummat, Dapil 4, Nomor Urut 7, Paulus Simalango.SH yang cukup kontroversial dan Fenomenal. Dimana dirinya menjatuhkan pilihannya untuk mendukung sepenuhnya Paslon Capres-Cawapres Nomor 02, Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pemenang dan meraih kedudukan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam kontestasi Politik pada Pemilu 2024 di 14 Februari 2024 ini. Sementara diketahui Partai Ummat sendiri mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dukungan ini diperjelas setelah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan partainya secara resmi mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Terkait akan hal itu Caleg Partai Ummat, Dapil 4, Nomor Urut 7, Paulus Simalango SH menjelaskan secara gamblang dan terang benderang  dengan menjawab 7 pertanyaan yang diajukan Awak media kepadanya. Berikut pertanyaan yang di sampaikan Awak Media kepadanya :

1. Sejauh mana anda meyakini Paslon Capres dan Cawapres 02 dapat memenangkan kontestasi politik Pemilu 2024 dan berdasarkan apa anda meyakini Paslon tersebut dapat meraih suara terbanyak?.
 
" Mengenai itu saya sangat meyakini bahwa Paslon Capres dan Cawapres 02 dapat memenangkan dalam satu kali putaran," jawabnya pada Awak Media (10/02/2024) di kediamannya, Perum Griya Padma, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi..

2. Kelebihan apa yang dimiliki Capres 02 dari Capres lainnya, sehingga membuat Anda begitu yakin untuk menjatuhkan pilihan bahwa dialah Presiden RI 2024?.

"Menurut penilaian saya, bapak Prabowo termasuk orang yang memiliki ketegasan, keberanian dan cinta tanah air serta tetap memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Paulus.

3. Bagaimana analisa dan pandangan serta pendapat anda terhadap debat Capres 3 kali yang di gelar KPU terhadap Paslon 02 pilihan anda dalam adu gagasan dan argumentasi dengan Capres 01 dan 03?.
 
"Berdasarkan analisa saya, Prabowo lebih banyak bertahan dalam debat, tidak menyerang personal dan lebih fokus pada program-program berkelanjutan dari Presiden Joko Widodo dengan yang baik lebih ditingkatkan dan yang dinilai kurang cocok ditinggalkan, serta menegaskan bahwa segala sesuatu jangan cuma "Omon-omon: doang," ungkapnya.

"Kendati pada debat kedua yang justru dua Capres kompeteternya menyerangnya dari dua sisi yang meminta untuk membuka seluruh dokumen pertahanan negara pada publik, dalam sesi interaksi tersebut prabowo menjawab ,"Sorry Yee!,"sambung Paulus.

"Nah pada depat Capres ketiga justru terlihat kedewasaan pak Prabowo dengan menerima masukan dari para kompeteternya.Dimana hal tersebut bila dinilainya masuk akal," tandas Simalango.

Gibran Babat, Gunduli Dan Berangus Ketum Partai Dan Profesor

4. Bagaimana pendapat anda tentang Cawapres 02?.

"Gibran kalau menurut penilaian saya cukup dapat mewakili generasi Z ya, di usia muda dia berani tampil menjadi Cawapres mendampingi Prabowo, jadi menurut saya itu merupakan terobosan bagi anak muda untuk turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam dunia Politik. Dan itu dapat menjadi Pembelajaran Politik bagi anak muda lainnya di Indonesia," kata Paulus.

5. Apa kelebihan Cawapres 02 terhadap Cawapres lainnya sehingga anda menjatuhkan pilihan bahwa dia memiliki kapasitas sebagai Cawapres menjadi Wapres?.

"Ya sudah tentu pada usianya yang terbilang muda dam mewakili anak muda, sementara lawannya kan sudah pada uzur, sudah tue-tue dan rambutnya saja sudah pada putih semua,"terang Simalango.

6. Bagaimana analisa dan pandangan serta pendapat anda dalam debat Cawapres 2 kali yang di gelar KPU terkait Cawapres 02, sehingga anda meyakini akan kemampuan Cawapres 02 yang layak menjadi Wapres di bandingkan dengan Cawapres 01 dan 03?.

"Waduh kalau mengenai itu sudah pasti Gibran "Is The Best". Bagaimana tidak, pada debat pertama di sesi interaksi Gibran mampu membuat Strong Pressure Ketua Umum Partai PKB, sehingga tidak mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan Gibran dan bahkan sang Ketum Partai sampai menjatuhkan Mic sambil menunjukan wajah pucat pasinya dihadapan publik. Sementara sang Profesor terus mengejar jawaban Gibran terkait pertanyaan yang di sampaikannya, kendati sudah di jawab namun tetap ngeyel dan merengek-rengek minta jawaban," tutur Paulus.

"Nah pada debat kedua lebuh seru lagi. Dikarenakan kedua cawapres kompeteter Gibran yang Notabene Ketua Umum Partai dan Profesor itu di buat tidak berkutik dan bahkan seluruh argumen yang dilayangkan dalam debat tersebut, di babat,si gulung dan  digunduli habis-habisan serta diberangus oleh Gibran Raka Buming Raka," tegas Simalango.

Lanjutnya,"Dan bahkan sang Ketua Umum Partai PKB dan Sang Profesor dibuat pucat pasi terkena Hard Shock Gaya Gibran, sehingga membuat mereka berdua tergagap-gagap dikarenakan tidak mampu menjawab pertanyaan Gibran begitu juga sang Profesor dan bahkan sampai tidak mau menjawab, ya disinyalir itu karena tidak memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan dengan berdalih pertanyaan receh, padahalkan jawab saja walau receh, kalau memang bisa menjawab. Nah dari hasil analisa saya terkait debat tersebut,. itu menandakan Gibran Rakabuming Raka berada di atas angin baik dalam pengetahuan umum maupun khusus,walaupun masih muda namun dia memiliki wawasan yang luas serta berkapasitas sebagai seorang Capres," paparnya.

7. Bila demikian berarti Anda siap mencoblos Paslon Capres-Cawapres 02 pada 14 Februari?, kendati hal tersebut berbeda pandangan dengan Partai anda sendiri yaitu Partai Ummat yang mengusung Paslon lain?.

"Mengenai pilihan kan masing-masing, tidak ada paksaan, kalau saya memilih mendukung Capres-Cawapres Prabowo-Gibran berdasarkan pilihan pribadi saya dan keluarga saya, mengenai Partai berbeda, ya berarti beda pilihan, begitu aja kok repot," pungkas Caleg Partai Ummat, Dapil 4 Nomor Urut 7, Paulus Simalango SH.

(JLambretta) JBP

Rabu, 07 Februari 2024

Polemik DTKS Kemensos, Ketua PSM : Input Data DTKS Kacau, Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti : Data 2024 Tidak Mengacu Pada DTKS Atau SIKS-NG


KABUPATEN BEKASI, JBP -  Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog memberikan Bantuan Pangan untuk masyarakat sebanyak 10 kg beras perkepala keluarga untuk seluruh warga Desa Tridaya Sakti yang di nilai layak untuk mendapatkan bantuan pangan tersebut berdasarkan DTKS. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/02/2024).

Hasan petugas PT Indonesia Pos mengatakan, bantuan beras 10 kilogram ini diberikan kepada warga masyarakat yang ada di Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

“Ada sekitar penerima manfaat 666 yang terdata di Desa Tridayasakti, ” jelasnya.
 
Sementara Ketua PSM Desa Tridaya Sakti, Asti menuturkan terkait kegiatan tersebut.
 
"Kegiatan ini bantuan sosial dari kementerian Sosial langsung dari pusat, nama-namanya itu juga langsung dari pusat, kami dari Desa hanya menyampaikan ke warga, ya, jadi melalui Rw-Rw undangan sudah ada, berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi, jadi dari pusat itu sebetulnya kerjasama Kementerian dengan PT Pos Indonesia, jadi disalurkan lewat Pt Pos Indonesia, cumankan kalau di Kantor Pos sendirikan enggak bisa seperti ini jadi di Desa-Desa masing-masing begitu," tuturnya pada Awak media di lokasi, pada Rabu (7/2/2024).
 
Ditanyakan tentang DTKS yang selama ini masih menjadi polemik berkepanjangan terkait Input Data.

"Menurut saya itu, masalah ini kacau pak menurut kata saya sih, soalnyakan kalau selama ini kitakan disuruh Input-input, kita menginput warga-warga yang tidak mampu..kita input melalui DTKS ya kan..kita sudah input tapi yang turun data yang lama. Dan ini baru-baru pak..kita enggak tau ini mana ya..ada salah satunya yang dari Covid-19..Covid-covid yang dulu itu ada..terus ada sebagian dari keluarga terdampak Covid, kan pernah dapet bantuan juga dulu, nah itu namanya ada lagi di sini," ungkapnya.

"Sebelumnya bantuan beras itu sebelumnya ada sudah setahun atau dua tahun gitu, nah itu datanya dari data-data BPNT pak yang bantuan pangan non tunai, tapi dapetnya memang beras saja," sambungnya.

Ketua PSM Desa Tridaya Sakti menegaskan bahwa baru sekarang ini data yang diterima di mulai dengan data baru semua.

"Nah yang ini baru sekarang ini datanya baru semuanya ganti semua," ujar Asti.
 
Disinggung , apakah data tersebut sesuai dengan para penerima?

"Orangnya yang dateng memang iya, dia..betul..betul," jawabnya.
 
Ditanyakan menurut ibu kacau pada persoalan yang mana?

"Maksudnya , jadi ada beberapa yang sudah mampu, gituloh pak, jadi banyak orang yang mampu yang menerima itu, karena kitakan ke RT-Rtnya dan Rt nyakan tau," jawabnya.

Ketua PSM Desa Tridaya Sakti menuturkan bahwa, kurang lebih 30 % dari para penerimanya di Desa Tridaya Sakti adalah orang yang sudah memiliki kemampuan dan menurut penilaiannya sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan.

"Jumlah total penerima bansos ini 666, 30 % tidak layak menerima karena sudah mampu, tidak layak menerima bantuan tapi masih menerima," ungkap Asti.

Terkait data yang di turunkan oleh Kementerian yang selalu tidak sesuai dengan data yang ada dan telah berulangkali disjukan untuk di revisi ulang namun tetap muncul data lama yang seolah bekerja berdasarkan Copy Paste, Ketua PSM Desa Tridaya Saktimenghimbau dan mendesak pihak Kementerian agar menerima masukan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan di ajukan dalam setiap bulannya.

"Kami maunyakan yang sesuai dengan inputan dari kami selama ini, kita ajukan setiap bulan minimal satu atau dua kita ajukan, justru keluarnya tidak sesuai dengan yang kita ajukan," terangnya.

Ditanyakan berapa lama proses pengajuan akan dapat terealisasi terkait Input data melalui DTKS?

"Kalau pengajuan katanya paling cepet enam bulan dari pengajuan, tapi tidak ada perubahan sampai saat ini...kalau yang tidak mengerti disangkanyakan kami yang memilih orang-orangnya padahal kami hanya menyampaikan dan walaupun keadaannya itu tidak layak untuk menerima , kami tetep harus menyampaikan," ujar Ketua PSM Desa Tridaya Sakt.
 
Ditanyakan tentang kinerja pihak Kementerian yang selalu seperti ini, dengan ajuan revisi yang selalu di abaikan tanpa adanya perubahan sehingga tidak tepat sasaran.

"Saya kecewa dengan kinerja Kementerian seperti ini, jadi puyeng, saya harap ya sesuai dengan yang kami input selama ini, karena yang kami inputkan insya allah sesuai," pungkas Ketua PSM Desa Tridaya Sakti, Asti.
 
Kemensos Tidak Profesional, Tidak Cepat Tanggap Merespon

Sedangkan Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya mengatakan bahwa," Kita mengacu kepada data jaman dahulu, ya pak, dari Rasta, Raskin sampai terbitlah BPNT dan PKH kan gitu pak, lalu mengenai Input data kitakan punya aplikasi tuh yang PSM, SIKS-NG masuk data DTKS, untuk pengabulan data tersebut itukan haknya Kemensos ataupun Dinsos baik dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat dan itu regulasinya juga mereka yang mengatur," paparnya.

"Cuman ketika di awal 2024 kenapa Pemerintah tidak mengacu kepada data DTKS ataupun SIKS-NG yang kita masukkan, memang sih ada Juknisnya yang sudah di keluarkan dari Kemensos," sambungnya.

Terkait pengajuan pergantian yang sudah berulang-ulang sejak 2011 namun tidak di respon baik oleh Pemerintah Pusat Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti menanggapi.

"Sebenarnya ada, cuman tidak semaksimal mungkin, tidak sighnifikan,..sebenernya mah kita hanya berusaha, kita hanya mengusulkan, jatuhnya kebijakan kan dari sana," jelasnya.

"Sebetulnya kalau secara Profesional ataupun kerja sudah seharusnya memang ada pergantian roling dong kan begitu sesuai dengan ajuan itu, secara Profesional memang seharusnya seperti itu, seharusnya mereka lebih cepat dan lebih tanggap merespon," tandas Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya.
 
(JLambretta) JBP


Sabtu, 03 Februari 2024

Sempat Melarikan Diri di Perladangan Sawit, Polisi Bekuk Terduga Bandar Narkoba Dikeheningan Malam Dini Hari


SIMALUNGUN, JBP - Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada keheningan malam dini Hari, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
 
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala,melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 
 
"Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi, "ucap AKP Irvan, pada Awak Media, Sabtu(3/2/2024).
 
"Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut," lanjutnya,"Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud."
 
"Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai "SR", seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika "SR", terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, " kata AKP Irvan.
 
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, "Tersangka "SR", sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung," jelasnya.
 
"Dalam interogasi awal, "SR", mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, "ungkap AKP Irvan.
 
Dikatakannya juga bahwa, Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
 
"Penangkapan "SR", diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane.
 
(Butet) JBP


Dianggap Penghasut Dan Penyebar Kebencian, Syafrudin Budiman Cs Laporkan Guntur Soekarnoputra Anak Presiden Soekarno ke Polisi


JAKARTA, JBP - Aktivis dan Relawan Jokowi Syafrudin Budiman Cs mengadukan dan melaporkan Guntur Soekarnoputra anak dari Proklamator dan Presiden RI pertama, Ir Soekarno ke Mabes Polri, Kamis malam (1/2/2024) terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Guntur Soekarnoputra juga diduga menghina pribadi Presiden Jokowi dan kapasitas Jokowi sebagai Kepala Negara.

"Ya kami baru selesai mengadukan dan melaporkan Guntur Soekarnoputra ke Mabes Polri. Intinya pengaduan kalau diterima dengan bukti video dan rekaman video dalam bentuk flashdisk," kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman ini, Sabtu (3/2/2024) di Jakarta.

Ditemani Raden Roro Dilla Damayanti dan Syahrudin dari Relawan Prabowo-Gibran, Gus Din diterima bagian Dirtipidum atau Gakumlu (Bagian Hukum Pemilu). Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08 ini menyebutkan pernyataan Guntur Soekarnoputra berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat.

"Kami adukan dan laporkan Bapak Guntur Soekarnoputra agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengakui kesalahannya yang meresahkan masyarakat. Kami tidak terima Presiden Jokowi dihina, ditebarkan kebencian dan dijadikan bahan hasutan kepada masyarakat," tegas Gus Din.

Terakhir katanya, Bagian Gakumlu Mabes Polri berjanji akan bertindak secara persuasif dan preventif atas penyataan Guntur Soekarnoputra. Walaupun tidak memenuhi unsur Pasal 160 tentang penghasutan akan tetapi tetap disikapi dengan bijak.

"Kami sepakat bahwa semua elemen harus menahan diri dari hasutan, ujaran kebencian dan prasangka-prasangka negatif. Pemilu harus berjalan damai dan tenang," pungkas Gus Din tokoh Relawan Jokowi sejak 2018 yang juga Politisi Muda PAN ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI sekaligus putra sulung Soekarno, Guntur Soekarnoputra menyebut bahwa nasib Presiden Joko Widodo bisa ditentukan apabila pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pemenang Pemilu Presiden 2024.

Hal ini disampaikan Guntur saat membuka acara relawan pimpinannya dalam acara bertajuk "Rock and Roll Day’s" di Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

"Kalau Ganjar dan Mahfud sudah jadi presiden dan wakil presiden, presiden punya hak prerogatif, gampang itu Jokowi mau diapain, terserah," kata Guntur membakar semangat para relawan.

Setelah itu, Guntur mencoba menenangkan para relawan pendukung Ganjar-Mahfud. Ia pun menyadari jika saat ini banyak usulan dan desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Ada yang minta ini, minta itu. Sudahlah kita lupakan itu dulu," imbuh dia. Guntur mengeklaim, yang harus dilakukan terlebih dulu adalah mewujudkan ajaran Bung Karno. 
 
(Red) JBP

Kamis, 01 Februari 2024

10 Tahun Obral Janji Tak Jelas, Warga Desa Tambak Bersatu Geruduk Pemkab, DPRD Lebak Dan Kantor Waduk Karian


LEBAK, JBP – Ratusan masa yang tergabung dalam Masyarakat Desa Tambak Bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak pada Kamis 1 Februari 2024. Dalam aksinya mereka menutut ganti rugi fasilitas sosial yang terdampak akibat pembangunan Waduk Karian dan ratusan bidang lahan yang belum di selesaikan pembayarannya oleh Pemerintah.

Diantaranya mushola dan masjid yang belum dibayarkan dari tahun 2014 sampai saat ini semenjak rencana pembangunan Waduk Karian kemudian akses masyarakat Desa Tambak dan anak sekolah terputus saat hendak melalui bendungan Karian.

“Sudah 10 tahun tidak ada kejelasan saat di mulainya projek Waduk Karian. Untuk itu, kami di sini menuntut hak kami karena para pejabat sudah berjanji merealisasikan tapi ternyata sampai saat ini belum ada. Masyarakat hanya makan janji saja,” ujar M. Toufik masyarakat Desa Tambak.

“Kami Warga Desa Tambak Kecamatan Cimarga menuntut ganti rugi berupa masjid, mushala, lahan kuburan, dan 180 bidang tanah warga yang belum dibayar dan enklape intinya fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.

M.Toufik mengaku, sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan ganti rugi di bulan Januari kepada masyarakat Desa Tambak tapi sampai saat ini informasinya belum ada kejelasan.

“Masjid, mushola , majelis ta’lim, 180 bidang tanah masyarakat yang belum dibayar, tanah kuburan. Kuburan orang tua kita sudah dipindahkan dan pemilik tanah menagih pembayarannya. Kasihan sudah di pindah makamnya tapi belum dibayar, padahal kita pindahkan juga atas petunjuk dari pemerintah,” ungkapnya.

Selanjutnya warga juga berharap kepada pemerintah agar dapat membantu jangan sampai terkesan mempersulit masyarakat.

“Kami meminta kepastian terkait ganti rugi yang sudah dijanjikan dan Kami mohon kepada para pejabat tolonglah kami dibantu,” harapnya.

Sementara itu, Asda 1 pada Sekretaris Daerah Lebak, Alkadri mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi tuntutan warga agar bisa diselesaikan.

“Sabar, posisi kita sama akan memperjuangkan. Kita akan memfasilitasi keinginan bapak-bapak dan ibu-ibu semua, kita komunikasi lagi kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dari pantauan masa aksi juga menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak dan melanjutkan ke Kantor Waduk Karian.
 
(Enggar) JBP

Sabtu, 27 Januari 2024

Target Petugas, Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil Brongsong 'ES' Wiraswastawan Terduga Bandar Sabu

SIMALUNGUN, JBP – Seorang wiraswasta yang diduga menjadi bandar sabu-sabu berinisial "ES(38)" berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Jumat malam, 26 Januari 2024, di kediamannya yang berlokasi di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB setelah adanya informasi masyarakat tentang kegiatan ilegal yang ia lakukan.(27/01/204).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan tentang kejadian tersebut. 

"Berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kediaman "ES(38)", personil Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh IPDA Froom Siahaan langsung bergerak melakukan investigasi. Berdasarkan informasi tersebut, mereka melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud, "ungkap AKP Irvan, pada Sabtu(27/1/2024).

"Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan seorang pria yang berdiri di depan rumah yang sesuai dengan ciri yang dilaporkan. Setelah mengamankan dan mengkonfirmasi identitasnya sebagai "ES(38)", petugas melakukan penggeledahan yang kemudian membuahkan hasil penemuan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu di teras rumah, serta satu bungkus plastik klip kecil yang juga berisi sabu-sabu di dalam sebuah dompet," sambungnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa,"Barang bukti narkotika dengan berat bruto 1.57 gram total, sebuah ball plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 50.000 diduga hasil penjualan, serta alat-alat seperti timbangan digital dan sebuah handphone merek Oppo, turut diamankan oleh tim Sat Narkoba, dan ketika dilakukan introgasi "ES(38)" mengakui barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Batu Bara,"ungkap AKP Irvan.

AKP Irvan Rinaldi Pane, menyatakan bahwa terduga bandar sabu-sabu "ES(38)" dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
"Masyarakat setempat menyambut baik kinerja kepolisian dan berharap langkah-langkah serupa terus dilakukan demi mengurangi peredaran narkotika yang meresahkan warga," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun.
 
Ia juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika bahwa hukum akan selalu berusaha menjangkau mereka," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun," AKP Irvan Rinaldi Pane.

(Butet) JBP

Jumat, 26 Januari 2024

Diduga Desa Karang Satria Membuka Pelayanan Masyarakat Setengah Hari, Dani : Kades Blegedut, Butuh Bimbingan

KABUPATEN BEKASI, JBP - Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara melakukan pelayanan untuk masyarakat setengah hari.Peristiwa tersebut di dapati Tim Awak Media saat menyambangi Kantor Desa Karang Satria dengan bermaksud bertemu dengan Kades Karang Satria, Zaenuddin Resan di kantornya terkait banyaknya bahan bangunan terhampar di halaman Kantor Desa tanpa adanya kegiatan pembangunan di lingkungan Kantor Desa tersebut, pada Kamis (25/01/2024) Siang pukul 13:15.

Namun anehnya beberapa para Perangkat Desa yang masih ada tersisa di Desa tersebut justru telah siap-siap dan bergegas untuk pulang meninggalkan Kantor Desa.

Tim Awak Media di minta oleh staf bagian pelayanan Desa Karang Satria, Rahma untuk kembali lagi esok pagi kalau ingin bertemu dengan Kepala Desa.

"Besok kesini lagi aja bang, pagi-pagi kalau mau ketemu Kepala Desa," ucap Rahma, Kamis (25/01/2024).

"Kantor sudah mau tutup, kami mau pulang," potong Fitri bersama teman staf kerja lainnya.

Ditanyakan kenapa setengah hari Desa sudah mau tutup, nanti bagaimana kalau ada yang datang lagi untuk mengurus keperluan?.

"Pelayanan kan bisa melalui Online..pak," jawab mereka para staf Desa  pada Tim Awak Media.

Selang tidak berapa lama petugas jaga di Desa Karang Satria, Jabir meminta para Tim Awak Media untuk keluar dari Kantor Desa di karenakan mau di tutup.

"Iya mau tutup, maaf ya kalau mau tunggu, ya tunggu di luar kalau ada yang di tunggu," kata Jabir.

Ditanyakan kenapa Kantor Desa tutup pada siang hari pukul 13:30?.

"Pada ke Kecamatan semua," terang Jabir menutup pembicaraan.

Berselang kurang lebih sepeminum teh usai Kantor Desa di tutup, datang dua orang  pengunjung dengan tergopoh-gopoh memasuki halaman Desa dan menanyakan keberadaan Kades beserta perangkatnya pada Tim Awak Media.

"Pak Kepala Desanya masih ada? ini Kantor kok tutup pak ya?," tanya ibu Markonah kebingungan.

Tim Awak Media menjawab, "Iya bu Kantor Desa sudah tutup," jawab Tim.

"Lha kan masih siang, kok sudah tutup sih..aduh gimana ini, kita udah buru-buru dateng ke Desa takut kesorean tutup..masa siang-siang Kantor Desa sudah tutup, ini gimana sih Kepala Desa nya..enggak bener ini," sambung Maryati menggerutu.

Keduanya saling berhadapan dan berbicara,"Jadi gimana nih," tanya Markonah,"Ya udah pulang aja, capek-capek dateng kesini eh Kantor Desa tutup, padahal kan ini masih jam kerja,"timpal Maryati.

"Emang dasar Kepala Desa gak ada otaknya, bikin peraturan kayak begini," tandas mereka marah-marah dengan nada tinggi setengah berteriak sambil berjalan pulang membawa kekecewaan.

Sepeminum teh berlalu datang lagi pengunjung, namun kali ini seorang pria setengah baya berkepentingan mengurus berkas serta menanyakan pada Tim Awak Media tentang Kantor Desa Karang Satria beraktifitas setengah hari.

"Ini kenapa tutup pak, pegawainya pada kemana?," tanya Azhari pada Tim Awak Media"sudah pada pulang pak,"jawab Tim.

Azhari menegaskan,"Enggak bisa begitu tutup seenaknya, Kepala Desakan di pilih warga untuk melayani masyarakat dan sudah bersumpah untuk melakukan itu, kalau begini kerjanya...apa kata dunia,"tegasnya dengan suara lantang.

"Apalagi mereka (Kades dan Perangkat-Red) sudah di gaji rakyat, ini Kepala Desa yang kerja kayak gini namanya Kepala Desa " Samberan Luwek", mana urusan besok pagi harus ke Jakarta mangkanya saya buru-buru minta tanda tangan Kadesnya lagi.eh Desanya tutup setengah hari. Ini gara-gara aturan Desa begini jadi amsyong dah kita, mesti di laporin ke Camat atau Dinas Desa ini," tukasnya seraya menepak-nepak jidat dan bergumam kemudian berlalu dari hadapan Tim Awak Media.

LIN : Kades Karang Satria, "Blegedut, Ora Batokkah!'


Terkait akan persoalan tersebut Wakil Kepala Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi angkat bicara.

"Patut diduga Kades Karang Satria, Zaenudin Resan telah mengajarkan dan membina para perangkat Desa yang Notabene adalah anak buahnya untuk melakukan Korupsi, sebab tidak mungkin anak buahnya berani malakukan hal tersebut tanpa seizin Kepala Desanya, apa lagi ini menyangkut pelayanan publik, yang jelas-jelas membawa wajah Desa Karang Satria," tegas Yusuf, (26/01/2024) saat di jumpai Tim Awak Media di Kantornya.

Lanjutnya,"Dan perlu diketahui bahwa Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara atau keuangan perusahaan namun mencuri waktu juga dapat di kategorikan Korupsi terkait waktu kerja yang seharusnya 8 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu, itu dikurangi 2,5 jam, kalau di bayar satu hari Rp 80.000,-/ hari berarti korupsi Rp 25.000,-/hari, nah kalau di lakukan setiap hari kerja selama satu bulan tinggal di kalkulasikan saja, apa lagi kalau sampai di lakukan selalu seperti itu," paparnya.

Dirinya juga menganggap apa yang di lakukan oleh Kades Karang Satria, Zaenudin Resan terhadap membina anak buahnya dengan membiarkan melakukan korupsi waktu adalah merupakan bukan cerminan seorang pimpinan yang dapat memberikan suri tauladan dengan memberikan contoh baik kepada anak buahnya.

"Ini cerminan pemimpin yang berkarakter dan berprilaku buruk, sebab di dalam membina anak buahnya tidak adanya ketegasan dan tidak dapat di jadikan contoh seorang pemimpin yang menjadi suri tauladan bagi anak buahnya, kalau memang Kades tersebut melakukan pembiaran," terang Dani.

Ditegaskan Wakadiv bahwa, bilamana hal tersebut di lakukan para Perangkat Desa atas perintah Kades Karang Satria tentunya menjadi persoalan yang berbeda.

"Lain lagi kalau memang hal tersebut dilakukan oleh para perangkat Desa Karang Satria atas perintah sang Kades, tentunya berbeda lagi dan ini lebih fatal lagi dan saya selaku Wakadiv dari LIN menegaskan bahwa, oknum Kades yang mengajarkan atau memerintahkan anak buahnya untuk korupsi itu masuk kategori "Kades Blegedut" atau orang Bekasi bilang "Ora Batokkah"," tandasnya.

Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN) menghimbau Kades Karang Satria agar melakukan pembinaan yang baik terhadap anak buahnya agar kinerja para Aparat Desa Karang Satria dapat menjadi contoh baik untu Desa-desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

"Saya menghimbau agar Kepala Desa Karang Satria, Zaenudin Resan  lebih tegas terhadap bawahannya dengan mengedepankan disiplin dan etos kerja yang tertata rapi dan tertib serta prilaku Kepala Desa harus di perbaiki agar menjadi contoh suri tauladan bagi anak buahnya, sebab bagaimanapun juga Ketertiban, Keteraturan, Kerapihan dan Kebersihan serta Keindahan suatu Pemerintahan Desa adalah Cerminan dari Kepala Desanya...camkan itu pak Kades," pungkas Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi.

(JLambretta)JBP


Satgas Yonif 512/QY Bersama Polres Pegunungan Bintang Musnahkan Barang Bukti 204 Pohon Ganja Sumber Pendanaan Kelompok Separatis OPM

KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG, JBP - Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkotika yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok separa...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH