Kamis, 31 Maret 2022

Amankan Miras Ilegal Saat Kolaborasi Patroli TNI Dan Bea Cukai Pada Jalur Tidak Resmi di Perbatasan RI-Malaysia



KALIMANTAN BARAT, JBP - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns bersama Pos Bea Cukai Segumon mengamankan miras ilegal saat patroli bersama di jalur tidak resmi Camp Jangkang, Dusun Pluntan, Desa Sui Tekam, Kecamatan Sekayam,  Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong,  Kab. Sanggau. Kamis (31/03/2022).

Dansatgas mengatakan," Hal ini bermula saat 4 orang personil Pos Segumun dipimpin Danpos Letda Inf Ahmad Siswanto melakukan patroli rutin bersama anggota Pos Bea Cukai menyusuri jalur tidak resmi menuju Camp Jangkang,  Dusun Pluntan,  Desa Sui Tekam," katanya dalam keterangan tertulis.

Lanjutnya,"Saat melintas jalur tidak resmi tersebut Tim patroli melihat ada 2 (dua)  buah karung tergeletak di tepi jalan dan saat diperiksa 1 (satu)  karung berisi pakaian dan 1 (satu)  karung lagi berisi minuman keras jenis Jin tanduk dari Malaysia sejumlah 24 botol," terang Dansatgas.

"Dengan adanya penemuan tersebut,"sambung Dansatgas,"Selanjutnya barang-barang berupa 1 karung pakaian dan 1 karung miras jenis jin tanduk di bawa ke Pos Segumun untuk didata kembali dan setelahnya barang-barang tersebut diserahkan kepada Pos Pengawas Bea Cukai Segumon Bapak Pendianto untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,  ungkap Hendro.

"Penemuan miras ilegal ini sebagai bagian dari upaya memberantas tindakan ilegal di perbatasan melalui kegiatan patroli secara rutin bersama instansi terkait,"pungkas  Dansatgas Letkol Inf Hendro Wicaksono menutup keterangan tertulisnya.

Disisi lain secara terpisah Danpos Segumon Letda Inf Ahmad mengatakan bahwa kegiatan patroli bersama Pos pengawas Bea Cukai Segumon rutin dilakukan termasuk dengan Instansi lain guna mencegah tindakan ilegal di wilayah perbatasan yang sering di salahgunakan oleh oknum tertentu.

"Kali ini kami memperoleh penemuan miras ilegal,  hal ini membuktikan masih adanya upaya tindakan ilegal di wilayah perbatasan," kata Danpos.

Sementara itu Bapak Pendianto selaku Kepala Pos Pengawas Bea Cukai Segumon mengapresiasi atas kinerja Pos Satgas Pamtas yang selalu rutin berpatroli bersama Tim bea cukai dan instansi lain dalam mencegah tindakan ilegal di perbatasan.

"Terima kasih bapak-bapak Satgas Pamtas yang selalu bersinergi dengan kami sehingga dapat mencegah tindakan ilegal di perbatasan,"  ujarnya 

(Pendi) JBP

Tim Gabungan Kejari Kab.Bekasi Dan Kejati Jabar Ringkus Dua Pegawai BPK Saat Tengah Memeras ASN

JAWA BARAT, JBP - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil meringkus 2 orang Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasandi ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi, (30/03/2022).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengungkapkan bahwa, pihaknya berawal mendapatkan pengaduan bahwa ada tindakan melanggar kewenangan untuk melakukan Tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari Institusi tersebut.

Kemudian pihak Kejari dan Kejati secara bersama-sama melakukan pengintaian dan dari hasil pengintaian tersebut pihak Kejaksaan berhasil mengamankan dua orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan di Kantor Bupati Bekasi, tepatnya di ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi..

“Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang dari Institusi Negara, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, “ujarnya pada wartawan.

Setelah melakukan penangkapan, kemudian dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Beksi untuk dimintai keterangan

Dalam Keterangan Pers yang di Gelar Kajati Jawa Barat di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu 30 Maret 2022. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan bahwa.

"Terkait dengan pengamana dua orang Oknum dari teman kita yang pada saat itu di duga melakukan Pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap Institusi di Kabupaten Bekasi,"ungkapnya.

Lanjutnya," Ini kerja gabungan, kerja kolektif kami dengan Kejari Kabupaten Bekasi yang di pimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas," terang Kajati Jabar.

"Dari hasil kerja kolektif tersebut, 2 pegawai BPK kena OTT yang masing-masing berinisial AMR dan F yang kemudian keduanya diamankan Tim Gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi di salah satu Kantor Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi,"tutur Asep.

"Kami mengamankan dan menggeledah kemudian didapati uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah Apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,"sambungnya.

Menurut Asep yang menyatakan bahwa kedua Pegawai BPK tersebut diketahui melakukan Pemerasan. Mereka memeras dengan berdalih tengah melakukan Pemeriksaan pada RSUD di Kabupaten Bekasi hingga Puskesmas.

"Pada saat itu diduga melakukan Pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap Institusi di Kabupaten Bekasi," kata Asep.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti yang disita sudah di amankan oleh Tim Kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Kajati Jawa Barat beserta Jajarannya, Kajari Kabupaten Bekasi Beserta Jajarannya serta pihak Ketua BPK Provinsi yang di wakilkan beserta Jajarannya.

(Sofyan) JBP





Senin, 28 Maret 2022

Masa Jabatan Plt Bupati Bekasi Berakhir, Gubernur Jabar Tegaskan Hak Prerogatif Ada Ditangannya


JAWA BARAT, JBP - Masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Dalam waktu dekat DPRD bakal menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Plt Bupati Bekasi. Agenda tersebut sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Barat tanggal 16 maret 2022. Sementara dijelaskan dalam surat Gubernur tersebut bahwa masa jabatan Bupati Bekasi dan Wakil Bupati akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Terkait akan perihal 30 hari menjelang masa jabatan tersebut berakhir, DPRD Kabupaten Bekasi diminta mengelar rapat paripurna sebagaimana yang di maksud dalam pasal 79 Ayat (1) Undang- Undang 23 tahun 2014. Dimana kemudian DPRD menindak lanjuti dengan  menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Kepala Daerah karena berakhir masa jabatannya, (26.03/2022).

Ditemui Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Bekasi di Aula Gedung DPRD Jawa Barat, pada (25.03/2022), Gubernur Ridwan Kamil memastikan pengganti Plt Bupati Bekasi diusulkan oleh dan dari Pemprov Jabar.

Saat dikonfirmasi Tim SMSI, Pria yang selalu tampil elegan serta akrab dipanggil Kang Emil ini mengatakan bahwa proses usulan pemberhentian Plt Bupati Bekasi dan pengusulan dilaksanakan sesuai prosedur dan dilaksanakan di lokasi masing-masing.

“Begini, kalau saya sesuai prosedur...kalau sudah siap, maka semua urusan akan di laksanakan secepat mungkin dan tempatnya kalau memang tempatnya ada ya di laksanakan di lokasi masing-masing,”terang Gubernur Jabar.

Kang Emil menjelaskan bahwa jikalau jabatam Gubernur kosong, maka pejabatnya diusulkan dari pihak Kementerian.Begitupun ketika jabatan Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota kosong, maka pejabatnya diusulkan dari Propinsi.

“Kan semua sesuai aturankan, namanya aturan tidak diserahkan ke Kabupaten. Kalau saya kosong Pejabatnya dari Menteri...kalau Kabupaten Kosong Pejabatnya dari Provinsi,” jelasnya.

Mengenai Kriteria para calon untuk mengisi jabatan tersebut, Gubernur Jabar memastikan bahwa tidak ada kriteria khusus yang ditetapkan.

“Ah, yang penting Eselon dua..ya,” tegasnya.

Ridwan Kamil mengemukakan bahwa bilamana ada yang ingin mengusulkan para calon silahkan saja, namun kesemuanya itu tetap keputusan ada di Gubernut Jawa Barat.

‘Kalau mau mengusulkan silahkan, tetapi hak Prerogatif tetap di saya,” pungkas Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengakhiri wawancara(Seraya bergegas menuju kendaraannya).

(JL/Thr) JBP

Jumat, 25 Maret 2022

Rencana SMSI, Budiman Sudjatmiko : 'Saya Berharap SMSI Menjadi Jaringan Media Yang Futuristik!'


JAKARTA, JBP- Rencana jangka panjang Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang telah ditetapkan dalam roadmap untuk lima tahun ke depan adalah mendesain bermedia siber di masa mendatang. 

Mendesain masa depan jauh jauh lebih maju dari pada sekadar mengantisipasi dan beradaptasi yang hanya akan menghasilkan manusia dan produknya menjadi pengekor. 

Demikian pendapat yang mengemuka dalam acara refleksi syukuran penerimaan penghargaaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, 23 Maret, 2022. 

“Metanusantara, Metaverse, dan berbisnis dengan crypto, mulai kita perkenalkan pada para anggota SMSI yang berjumlah per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha media pers siber,” kata Firdaus.
 
Perolehan penghargaan MURI untuk SMSI sebagai anggota terbanyak di dunia adalah sebagian capaian rencana strategis SMSI dalam tahun kelima sejak berdirinya SMSI, 7 Maret 2017. 

Dalam refleksi syukuran tersebut menampilkan pembicara pendiri Bukit Algoritma Budiman Sudjatmiko.

“Sudah tepat SMSI mendesain masa depan, bukan sekedar mengantisipasi dan beradaptasi.  Merancang masa depan, menyusun skenario lebih baik daripada adaptasi masa depan,” tutur Budiman Sudjatmiko. 

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya mengatakan, tahun kelima kedepan, mulai sekarang SMSI bersama Bukit Algoritma pimpinan Budiman Sudjatmiko merancang skenario masa depan media siber. 

Menurut Budiman Sudjatmiko,"Orang yang paling mudah di ajak maju adalah orang yang sedikit tahu, orang yang sedikit informasi adalah orang yang mudah di ajak untuk maju, nah orang yang banyak informasi itu adalah orang yang susah di ajak maju,"ungkapnya.

"Ini media penting bangat...media penting bangat, esensi sangat strategis karena di situ saya bilang..rekasa persepsi selain rekasa atholik maupun rekasa biologi..itu akan butuh peraaban, karena itu saya berharap ada kerjasama dengan TNI AD, ada kerjasama dengan tekhnolog-technolog ya nanti saya ajak regoggle nanti saya daftarin itu ayahnya masuk rumah sakit jadi engga bisa, kita bisa dan ini dunia, kita lihat perang Rusia beredar ..kita tahu semua Ukraina itu kalah secara militer, orang media Ukraina itu kemaren Tank Rusia hancur beritain, Truk Rusia tiga direbut beritain..Rusia jarang beritain entar sekali berita satu Kota jatuh..Kota Ukraina jatuh, kalo Ukraina dua tiga tank Rusia hancur beritainempat truk Rusia di rebut di beritain, Presidennya Bloging dulu gitukan pake kaos beritain..Rusia jarang beritain tapi satu Kota jatuh tapi kesannya apa..kesannya Ukraina menangdia sudah rebut Thank, ngancurin Truk ngerebut senjata hanya itu, padahal itu lupa Intensitas frekwensi menyebabkan orang lupa scala..Intensitas dan Frekwensi tinggi menyebabkan orang lupa Scala, ini penting nih dan itu ketika masuk dalam persepsi Intensitas lebih keren dari scala, saya kira itu yang di sebut pencitraan,"paparnya.

"Pak Firdaus memindahkan Kucing lapar di tengah jalan di ceritakan berkali-kali dalam satu minggu itu di anggap lebih keren daripada misalkan orang yang membangun jembatan penyebrangan, Pak Firdaus lebih keren daripada orang yang membangun jembatan, prosesnya itu selama ini berdasarkan tes atau visual, mindahin kucing, kasih makan anjing ah itu cuma minta bikin jembatan, itu tes atau visualtapi kedepan ruang, waktu dan source, inilah bapak ibu sekalian saya berharap SMSI ini menjadi jaringan media yang futuristik bukan hanya sekedar respon masa depan tapi nungguin masa depan, belon nyampe kita udah tungguin, kita ini bukan orang yang responsif dengan masa depan...jangan, responsif masa depan sudah tidak bisa lagi apalagi engga responsif, responsif terhadap masa depanpun sudah di tinggalkan bahkan antisipatif masa depanpun sudah di tinggalkan, terus apa yang dilakukan supaya tidak ketinggalan..'Design The Future'..rancang masa depan, dulu waktu saya tidak merespon keadaan  dimana berdemokrasi, itu bapak ibu sekalian,"tandasnya memaparkan.


Budiman menegaskan bahwa,"Saya kira di era pancuan technologi pak Firdaus, Pak Irot, segala macem pak Kajati sekalian..merancang masa depan menyusun scala masa depan itulah jalan yang paling baik daripada sekerar respon apalagi cuma beradaptasi...wah ketinggalan tuh adaptasi...ada orang adaptik hari ini engga keren lagi," tegasnya.

"Seperti dua puluh tahun lalu, orang banyak tahu itu keren pak Aat, orang banyak tahu di tanya apa saja ngerti..keren itu, hari itu orang engga banyak tahu engga keren, dulu orang adaptip itu keren, orang adaptip itu orang yang di ajak di gerbong Kereta Api itu cuman di gerbong belakang, bisa sih asal naik Gerbong Kereta Api itu engga muntah dia bisa adaptif tapi engga berubah, adaptif engga irelevan, responsif engga irelevan, antisipatif enggak irelevan...menjadi Scanner Builder, Designner itulah jaman sekarang bapak-ibu sekalian, itu tugas media itu saya harap nanti kita bisa kerjasama dan kita bisa antisipasi itu, eh sorry...kita Design," pungkas Budiman Sudjatmiko mengakhiri penyampaiannya.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran DPP SMSI, SMSI Tangerang Selatan, SMSI Bekasi Raya, KASAD yang di wakili oleh Brigjend Iroth Sonny Eddie, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI - AD didampingi oleh Brigjend Yudha Medy Dharma Zafrul, Waasintel KSAD Bidang Bin Intel yang hadir mewakili Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman, SE, MM.

Acara berjalan cukup hangat dan penuh semangat namun kondusif serta lancar sampai akhir.

(JLambretta) JBP

Kamis, 24 Maret 2022

SMSI Raih Rekor MURI Kembali, Firdaus : 'Media Mainstream Kini Sudah Mulai Menjadi Tradisional'


JAKARTA, JBP - Menutup rangkaian acara Kenduri atau Syukuran atas peraihan Rekor Dunia MURI untuk SMSI sebagai Organisasi Media Siber dengan jumlah anggota terbanyak di Dunia, yang di laksanakan di Hotel Jayakarta, Jl Hayan Wuruk No.126, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2022) siang.

Dalam session kedua yang di mulai pada pukul 13:00 Wib, Ketua SMSI pusat, Firdaus dalam penyampaiannya mengupas tentang berdirinya SMSI sejak awal hingga kemudian dapat meraih Rekor MURI pertama hingga yang kesekian kalinya, Firdaus dalam pemaparannya mengatakan bahwa, sejak berdiri lima tahun lalu (7 Maret 2017) SMSI telah mencapai titik-titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu kemudian dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan penghargaannya diserahkan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus di Galeri MURI Jakart, lantai LG Mall of Indonesia (MOI) Jakarta. Pada Jumat 18/3/22 lalu.

“SMSI lahir 5 tahun yang lalu hanya mempunyai gagasan, belajar dari Jendral Sudirman, bagaimana bergerak dengan diam tapi nyata. dari hari ke hari, kita terus bergerak tanpa dukungan ekonomi. Dengan semangat dan komitmen kawan-kawan, SMSI sudah terbentuk di seluruh Indonesia, kabupaten dan kota hingga Provinsi” Kata Firdaus dalam sambutannya.

Lanjutnya,"Dibentuk penataan..apa sih bentukan dan penataan, pembentukan dan penataan itu penting bagaimana seluruh Provinsi menerima anggota dan mendata anggota, untuk menjadi anggota itu apa syaratnya yaitu Perusahaan Pers..yang punya PT kita daftar menjadi anggotakalau engga punya PT engga bisa ..lantas PT ada karena CV tidak bisa karena pasal tiganyakan untuk Pers, nah ini juga spesialisuntuk cari dua puluh saja susah, akhurnya..itu pendataan, kemudian penataan dan sudah mulai kita tata program..programnya untuk tiga untuk masa lima tahun pertama, lima tahun pertama program prioritas kita adalah Pendataan, Pembentukan Organisasi hingga Kota dan Kabupaten dan membangun Newsroom,"paparnya.

"Lalu bagaimana kita menggerakkan millenial, sebab media tidak hanya website tetapi anak millenial dengan Gadget itu juga adalah bagian dari jurnalis...Jurnalis warga,"imbuhnya.

Mengenai Media-media Mainstream termasuk yang berbentuk Korporasi besar yang kinipun menurut Firdaus sudah mulai menjadi Media Tradisional tak ubahnya Media-media kecil di Daerah.

"Kalau kitakan berfikir , macem Detik kan sering saya sampaikan, ada Detik.com.. pokoknya yang dulu ada bentuk-bentuk konglomerasi..Mainstream..hari ini sudah menjadi Tradisional sama dengan kawan-kawan di Daerah walaupun kecil,"tandas Ketum SMSI.

Firdauspun mengungkapkan tentang awal SMSI mendapatkan Rekor MURI dari maraknya pemberitaan yang muncul dan dengan tantangan dari MURI untuk mampu memunculkan lebih dari 500 berita dari berbagao Media terhimpun di SMSI dengan rilis yang di keluarkan oleh Jaya Suprana selaku Ketua MURI dalam waktu yang telah di tentukannya dan berhasil.

"Sudah lebih dari lima ratus Media yang menyebarkan..toh kita melebihi itu,lantas kita mendaftarkan, kita daftarkan di MURI terdekat, diceck oleh MURI, yang lain belum ada maka kita dapat MURI yang pertama, tapi..ya ..kita kerja..kita berusaha berbasis kinerja dan ada Indikator keberhasilan...nah untuk itu, saat itu sebenarnya tidak punya nilai apa-apa tetapi menjadi spirit, mengobarkan spirit kerja pada kawan-kawan di seluruh Indonesia.. ketika kita..oh ternyata ini berhasil..nah ini yang terus kita keluarkan, walaupun tidak semua kawan-kawan di daerah sama visinya, sama misinya, ya memang kita samakan visi dan misinya, seperti kita menanam padi pasti tumbuh ilalang..kata pepatah tapi itu juga umum, untuk menyamakan misi dan visi, bagaimana visi dan misi bisa sampai dan bagaimana kita kita punya tanggung jawab terhadap NKRI..terus bekerja,"papar Ketua Umum SMSI.


Sementara Penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini, dipaparkan Ketum SMSI Pusat menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.

“Sebelumnya, Tanggal 28 Februari 2020 SMSI dianugerahi penghargaan Rekor MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI, hasilnya hanya dalam waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke” pungkas Ketua Umum SMSI Firdaus.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran DPP SMSI, SMSI Tangerang Selatan, SMSI Bekasi Raya, Kepala Kejaksaan Tinggi  DKI Jakarat, Reda Manthovani, KASAD yang di wakili oleh Brigjend Iroth Sonny Eddie, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI - AD didampingi oleh Brigjend Yudha Medy Dharma Zafrul, Waasintel KSAD Bidang Bin Intel yang hadir mewakili Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman, SE, MM.

(JLambretta) JBP

Sabtu, 19 Maret 2022

Para Oknum Aparat Desa Pengeroyok Tiga Wartawan Berkeliaran Bebas, Ketua SMSI Karawang : 'Kinerja Polres Karawang Mandul!'



KARAWANG, JBP - Penanganan Polres Karawang terhadap kasus pemukulan tiga wartawan oleh para Oknum Aparat Desa Waluya di nilai lambat dan terkesan tidak dapat bekerja secara optimal sesuai SOP dengan Program Presisi yang menjadi program unggulan Kapolri serta terlihat tidak Profesional dan seolah tidak memiliki kemampuan serta lemah dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini para Oknum Aparat Desa Waluya pengeroyok tiga wartawan online tersebut masih dapat berkeliaran bebas, sehingga terkesan para Oknum Aparat Desa itu tak pernah takut menghadapi Polres Karawang atau kemungkinan besar mereka telah mengetahui dengan jelas terkait kualitas para APH di Kabupaten Karawang, (19/03/2022).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Nurdin Peles Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang "Kami berharap para pelaku pengeroyokan tiga wartawan yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Waluya segera di tangkap. Kapolres Karawang harus bergerak cepat jangan lambat seperti ini,"katanya menggerutu pada Awak Media, Jumat (18/3/2022).

Menurut Nurdin Peles,"Para pelaku kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan online di Karawang hingga hampir dua pekan belum juga ada yang tertangkap,"terangnya.

"Padahal," ungkap Nurdin Peles, "Salah satu istri dari pelaku pengeroyokan sudah buka mulut bahwa ada dalang dari pengeroyokan tersebut. Jadi Kapolres Karawang harus menunggu apalagi untuk menangkap para pelakunya."tukisnya dengan nada tinggi.

Lanjut Nurdin, "Kalaupun para pelaku kabur pastinya tidak akan jauh, karena para pelaku adalah Oknum Aparat Desa," tandasnya setengah berteriak.

"Sampai hari ini belum juga tertangkap ada apa ya?, tanya Nurdin Peles merasa keheranan,"Gimana ini kinerja intel Polres Karawang.. masa belum juga menemukan para pelakunya (Kinerja Mandul),"tebas Ketua SMSI Kabupaten Karawang mencibir seraya kedua bola matanya berputar disertai dengan alis matanya turun naik.

Nurdin Peles menegaskan bahwa, "Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh di biarkan, Polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan terhadap tiga wartawan tersebut," tegasnya sambil melotot.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang menekankan bahwa,"Jika sampai pekan depan Polres Karawang belum juga bisa menangkap para pelaku pengeroyokan tiga wartawan tersebut kami dari SMSI Karawang akan mengirim surat kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolri terkait kasus tersebut," pungkas Nurdin Peles menegaskan dengan setengah berteriak luapkan emosi seolah tak puas dengan hasil Kinerja Pihak Kepolisian dengan Program Presisi unggulan Kapolri di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

(Ardon) JBP

Jumat, 18 Maret 2022

Dugaan Praktek Mafia Tanah di Pemkab Bekasi, Ketum MAPHP : "Suket Dan Sertifikat Diduga Berisikan Keterangan Palsu!'


KABUPATEN BEKASI, JBP - Sengketa kepemilikan lahan SDN Sukamanah 02 memasuki babak baru, pasalnya dengan ditemukannya dua Surat Keterangan dan Sertifikat Hak Pakai Nomor 26 untuk lahan SDN Sukamanah 02 yang dijadikan barang bukti dipersidangan gugatan perdata dalam Perkara Nomor : 250/Pdt .G/2020/PN. Ckr, Ketum DPP MAPHP  John W Sijabat selaku Kuasa dari H. Rimin Suriamiharja Kamis (17/3/2022) mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke Kapolrestro Bekasi Kabupaten.

Saat ditemui usai menyampaikan Surat Permohonan di Polrestro Bekasi Kabupaten kepada Awak Media John menjelaskan bahwa, "Adanya Surat Keterangan Nomor : 07/   /IV/2004 yang menerangkan bahawa tanah tersebut merupakan tanah negara dan sejak tahun 1962 tanah tersebut sudah diperuntukkan sebagai bangunan SDN Sukamanah 02 dan Surat Keterangan Tidak Sengketa Nomor : 593.3/750/2011, tanggal 20 September 2011 yang menerangkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah dikuasai sejak tahun 1960 dan akan/telah dipergukan untuk pembangunan SDN Sukamanah 02 tidak sejalan dengan sejarah berdirinya SDN Sumanah 02 sehingga patut diduga kedua surat tersebut berisikan "Keterangan Palsu!" jelasnya.
 
Menurut John,"Terdapat perbedaan keterangan penguasaan lahan dari kedua Suket tersebut yakni tahun 1962 dan tahun 1960 dimana kedua – duanya menyatakan telah diperuntukkan sebagai bangunan SDN Sukamanah 02. Hal tersebut tidak sejalan dengan sejarah berdirinya SDN Sukamanah 02 yang berdiri tahun 1948 dan merupakan Sekolah Rakyat (SR) Jagawana berlokasi di kampung Jagawana Desa Sukamanah."
 
Lebih lanjut John memaparkan bahwa,"Tahun 1964 Sekolah Rakyat Jagawana diusir oleh pemilik lahan dan dipindahkan ke Kampung Buniayu lalu berubah nama menjadi Sekolah Rakyat Buniayu kemudian berubah  menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buniayu. Kemudian pada tahun 1976, SDN Buniayu Kembali diusir oleh pemilik lahan bernama Sarih (alm), maka SDN Buniayu dipindahkan ke lahan milik H. Rimin Suriamiharja yang sekarang mejadi lokasi sengketa dan berubah nama menjadi SDN Sukamanah 02."

“Jika sebagaimana keterangan dalam Suket tersebut yang menyatakan bahwa sejak tahun 1962 tanah tersebut telah diperuntukkan sebagai bangunan SDN Sukamanah 02 benar adanya, mengapa ketika Sekolah Rakyat Jagawana di usir oleh pemilik lahan pada tahun 1964 tidak dipindahkan kelahan tersebut melainkan dipindahkan ke Kampung Buniayu ? Tentunya karena sesungguhnya lahan tersebut bukan bukan tanah negara dan tidak sedang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain itu pernyataan yang dibuat oleh Saepul Anwar dalam Suket  Nomor : 593.3/750/2011, tanggal 20 September 2011 yang menyatakan bahwa ‘apabila keterangan ini tidak benar maka segala akibat hukum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten  Bekasi’ mengindikasikan bahwa ada keraguan dibenak Saepul Anwar yang mengkawatirkan bahwa dikemudian hari surat yang dibuatnya akan menimbulkan masalah,” papar Ketum MAPHP John Sijabat.

Dijelaskan John, "Dengan adanya dua Suket yakni Suket Nomor : 07/   /IV/2004 dan Suket Nomor : 593. 3/750/2011 tanggal 20 September 2011 yang diduga berisikan keterangan palsu dan dua sertifikat yakni Sertifikat Hak Pakai No : 24 dan Sertipikat Hak Pakai No : 26 yang dijadikan bukti kepemilikan Pemda Kab Bekasi atas lahan SDN Sukamanah 02 tersebut pihaknya mengajukan Permohan Perlindungan Hukum kepada Kapolrestro Bekasi Kabuapten karena penerbitan kedua Suket dan kedua Sertipikat Hak Pakai tersebut terindikasi adanya Tindak Padana Pemalsuan Surat dan atau Memalsukan Surat sebagaimana diatur dalam pasal  263 Jo pasal 264 Jo pasal 266 KUHPidana," jelasnya.
 
"Adapun dasar dari Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor : 05.031.03/Permoh-Pembt-Sert/DPP-MAPHP/III/2022, Perihal : Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang diajukan hari itu Kamis (17/03/2022),  terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau Memalsukan Surat sebagaimana diatur dalam pasal  263 Jo pasal 264 Jo pasal 266 KUHPidana anatara lain : 
Pertama berdasarkan keterangan yang diungkap dipersidangan terkait pembuatan Surat Keterangan Nomor : 07/  /IV/2004 yang diduga tidak sesuai prosedur dan berisikan KETERANGAN PALSU karena konsep surat yang seharusnya dibuat oleh Kepala Desa berdasarkan data – data yang tercatat dalam dokumen desa tetapi konsep Surat Keterangan tersebut telah disiapkan sebelumnya oleh pihak pemohon dimana isi nya dibuat sesuai dengan kehendak sipemohon," sambungnya.

"Selain itu," terang John,"Pada saat setelah dan sesudah ditandatangani Kepala desa mengaku tidak pernah mengkroscek kebenaran data yang tertuang dalam surat keterangan dan tidak pernah mengkroscek kebenaran data fisik nya serta tidak pernah dilakukan pengukuran sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pembuantan Surat Keterangan Tidak Sengketa dan Riwayat Tanah."

"Kedua berdasarakan Surat Keterangan Tidak Sengketa Nomor : 593.3/750/2011, tanggal 20 September 2011 tanggal 20 September 2011 diduga tidak sesuai fakta patut diduga berisikan Keterangan Palsu karena sebagimana maksud dan tujuan surat tersebut dibuat adalah untuk menjelaskan bahwa lahan tersebut benar milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dalam keadaan tidak bersengketa namun berdasarkan apa yang terungkap dipersidangan Saepul Anwar mengetahui dengan jelas sebelum ditandatangani gambar situasi sekolah pada Tahun 1985 H. Rimin Suriamiharja sudah mengklain dan mengaku atas objek tanah yang diatasnya berdiri bangunan SDN Sukamanah 02 bahkan Bangunan H. Rimin Suriamiharja berupa kios/warung berdiri tegak dilokasi lahan yang sengketakan," terangnya menuturkan.
 
"Dengan demikian pada saat dibuat dan ditandatanganinya Surat Keterangan Tidak Sengketa Nomor : 593.3/750/2011, tanggal 20 September 2011, Saepul Anwar telah mengetahui bahwa sejak tahun 1985 telah terjadi sengketa atas lahan tersebut yakni antara H. Rimin Suriamiharja dengan pihak sekolah dan atau Pemerintah Kabuapten Bekasi, patut diduga "Surat Keterangan tersebut berisikan Keterangan Palsu!"."tandasnya.

“Dengan kedua Surat Keterangan yang diduga berisikan keterangan palsu, maka unsur Membuat Surat Palsu atau Memalsukan Surat  sebagaimana diatur pasal  263 Jo pasal 264 Jo pasal 266 KUHPidana terpenuhi,” pungkas Ketum MAPHP John Sijabat.

Ketika hal tersebut coba dikonfirmasi, Kapolrestro Bekasi Kabupaten belum dapat ditemui, sumber di Polrestro tersebut menyatakan kemungkinan surat masih belum sampai ke Kapolres dan disarankan untuk Kembali pada hari Senin (21/03/2022) mendatang. 

(Ibeth/JLambretta) JBP

Desak Percepat Kongres, Konflik Kian Keras Saling Tarik-Tarik Urat Ketum PWI ZS Dan Ketum PWI HCB

JAKARTA, JBP – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pus...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH