Rabu, 16 Maret 2022

Saifuddin Desak 300 Ayat Al Qur’an Harus Dihapus, Panglima Santri : 'Al Qur'an Kitab Suci, Orang Biasa Jangan Tafsirkan'


KABUPATEN INDRAMAYU, JBP – Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku geram dan terusik dengan adanya pernyataan terkait pondok pesantren (ponpes) yang dipandang sebagai produk dari orang-orang radikal. Justru menurutnya, ponpes sangat berjasa dalam melahirkan generasi yang mampu mengamalkan Pancasila.

Pak Uu –sapaan akrabnya—mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

“Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama dan dari igama. Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Pak Uu saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/3/2022).

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tuturnya.

Pak Uu juga sangat tidak sepakat dengan pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurut Pak Uu, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, kata Pak Uu, tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” sebut Pak Uu.

“Karena Al Qur'an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.

Lebih lanjut Pak Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut. Masyarakat juga diminta lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti hati muslim.

“Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas. Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” harapnya.

(*) JBP

Selasa, 15 Maret 2022

Penjelasan Kemenag Tentang Bagaimana Sinergi BPJPH, LPH, dan MUI Dalam Proses Sertifikasi Halal


JAKARTA, JBP - Ada perubahan mendasar dalam proses sertifikasi halal pasca terbitnya Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Salah satunya, proses sertifikasi halal dilakukan melalui sinergi para pihak, tidak hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal sebuah produk yang diajukan oleh para pelaku usaha.

“Ada tiga aktor yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014, terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, yaitu BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH, dan MUI,” jelas Aqil Irham di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, masing-masing pihak sudah memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan sertifikasi halal, sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat. BPJPH misalnya, memiliki tugas menetapkan aturan/regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan produk yang akan disertifikasi halal dari Pelaku Usaha (pemilik produk), dan menerbitkan sertifikat halal beserta label halal.

Sementara Lembaga Pemeriksa Halal  (LPH), bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.

Pihak ketiga yang berperan dalam proses sertifikasi halal, kata Aqil Irham, adalah MUI. MUI berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. Ketetapan halal ini, baik yang terkait dengan standar maupun kehalalan produk. 

"Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI,” tegasnya.

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menambahkan bahwa dalam pola sinergi ini, BPJPH tidak bisa mengeluarkan Sertifikat Halal kalau tidak ada ketetapan halal dari MUI (melalui sidang fatwa). Sebab, ketetapan halal MUI merupakan pemenuhan aspek hukum agama (syariah Islam). Sedangkan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH adalah bentuk pengadministrasian hukum agama ke dalam hukum negara.

“Label Halal Indonesia baru bisa dicantumkan dalam kemasan produk setelah mendapat sertifikat halal dari BPJPH,” tandasnya.

Terkait Lembaga Pemeriksa Halal, Mastuki menjelaskan bahwa saat ini ada tiga LPH yang telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Ketiganya adalah LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. 

Selain itu, ada sembilan institusi yang pengajuan akreditasinya sudah lengkap dan terverifikasi menjadi LPH. Mereka adalah Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung, Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta, Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta, Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Universitas Hasanuddin Makassar, Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat, Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Dari jumlah itu, sebanyak delapan institusi sudah selesai proses integrasi sistem, sedang satu institusi masih dalam proses integrasi sistem.

“BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH sejak 10 November 2021 untuk memproses permohonan tersebut,” jelas Mastuki.

“Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga sudah mulai mengajukan permohonan untuk menjadi LPH,” tandasnya.

(Acg) JBP

Reses II, Abdul Jabar : 'Kita Awasi, Ada Eksekutif Dan Rekanan Macam-macam Kita Proses, Sebab Itu Uang Rakyat!'


KABUPATEN BEKASI, JBP - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Provinsi Jawa Barat, Dapil IX (Kabupaten Bekasi), Dr H Abdul Jabar Majid MA menggelar Reses ke II dalam tahun sidang 2021-2022 di Aula Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (15/03/2022).

Dalam kegiatan Reses tersebut Ketua BPD Mangun Jaya yang di wakili oleh Wakil Ketua BPD Mangun Jaya, Masnan Gunawan mengharapkan adanya dukungan dari Anggota DPRD untuk mengawal setiap pengajuan berbagai Infrastruktur melalui Desa Mangun Jaya, dimana hal tersebut menjadi permasalahan serius, manakala dari setiap pengajuan selalu mengalami kendala untuk terrealisasi.

"Diikuti oleh Kaur pembangunan, namun begitu sampai Kecamatan ditanya datanya, dimana datanya Desa Mangun Jaya ini, hilang pak, katanya..apalagi," ungkapnya.

Lanjutnya," Nah tentunya kalau Desa Mangun Jaya ini punya satu saja calon Dewan, ini tentunya akan sanggup mengawal Program-program Desa Mangun Jaya, ini yang saya harapkan, mudah-mudahan nanti tahun 2024 Desa Mangun Jaya syukur-syukur ada dua calon yang bisa naik di tingkap DPRD Kabupaten Bekasi, di Dapil tiga Kecamatan Tambun"harapnya.

Selain itu Wakil Ketua BPD Mangun Jaya juga mengungkapkan terkait musibah banjir yang selalu menimpa warganya yang tinggal berdekatan dengan kali jambe, dimana Kali tersebut kerap kali meluap dan terutama disaat musim penghujan yang menyebabkan terjadinya banjir di lokasi pemukiman warga yang tinggal di lokasi tersebut.

"Ini hampis setiap tahun Desa Mangun Jaya khususnya di bantaran Kali Jambe ini selalu langganan banjir, dan saya dampaknya langsung saya pak, setiap tahum langganan pak..ini sekalian minta tolong sama bapak-bapak sekalian ini... oleh karena itu saya mohon penjelasan..syukur0syukur bisa mengawal usulan dari Desa Mangun Jaya, bisa di laksanakan walaupun secara bertahap, minimal dapat mengurangi dampak banjir di Desa Mangun Jaya," tandas Wakil Ketua BPD Mangun Jaya, Masnan Gunawan.

Sementara dalam kegiatan yang digelarnya, Dr H Abdul Jabar Majid MA mengisi Reses II tersebut dengan memfokuskan sosialisainya pada pemaparan tentang kewenangan dirinya selaku Anggota DPRD Jawa Barat serta Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dari Anggota DPRD termasuk tentang Pajak yang di kutip dari masyarakat yang kemudian di kelola oleh pemerintah dan selanjutnya dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk berbagai kegiatan untuk kebutuhan masyarakat namun tetap dalam pengawasan DPRD.

"Saya mewakili bapak dan Ibu di DPRD Provinsi Jawa Barat berjumlah Tujuh orang dari Kabupaten Bekasi dari 120 orang Jumlah Anggota DPRD di Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten/Kota," jelasnya.

"Untuk itu kita diwajibkan bertemu dengan masyarakat yang kita wakili, tiga kali pertemuan dalam satu tahun,penduduk Jawa Barat sudah hampit 50 Juta Jiwa," ungkapnya.


Dr H Abdul Jabar Majid MA

Dalam pemeparannya Dr H Abdul Jabar Majid MA menyampaikan terkait penugasan yang di percayakan oleh masyarakat serta di atur dalam Undang-undang. "Penugasan bapak dan Ibu kapada kami anggota DPRD hanya tiga sesungguhnya, satu membuatkan kebijakan-kebijakan yang dituliskan dalam peraturan dan kita namakan Perda (Peraturan Daerah), nah tahun 2021 kemarin kita menyelesaikan kurang lebih 10 (Sepuluh) Perda (Peraturan Daerah) dan tahun 2022 ini kita telah bagi-bagi untuk menyelesaikan kurang lebih 12 (Dua Belas) Perda yang akan kita lakukan dalam berbagai permasalahan termasuk Jaminan untuk Hari Tua sesuai dengan anggaran kita yang tersedia," paparmya.

"Kenapa ini dilakukan?, tanya Abdul,"Karena ada tugas yang keluar dari kita anggota DPRD itu adalah bagaimana merencanakan uang yang bapak serahkan kepada Pak Bupati, Kepada Gubernur, kepada Presiden, itulah DPR bersama dengan mereka menyusun dan mau di gunakan untuk apa...karena uang ini semuanya adalah uang bapak-bapak walaupun akhirnya di jadikan uang Negara yang di kumpulkan dari bapak dan ibu semua melalui pemberian pajak," tandasnya.

"Itulah yang kita sebut RAPBN dan RAPBD, Rencana Pembangunan Nasional atau Daerah," imbuhnya.

Mengenai penugasan ketiga Dr H Abdul Jabar Majid MA menjelaskan terkait fungsi pengawasan yang di lakukan oleh DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terkait hasil kinerja Eksekutif dari berbagai macam kegiatan termasuk Infrastruktur yang mengalami permasalahan atau persoalan atas ulah yang di lakukan oleh Eksekutif maupun pihak ketiga.

"Kita melakukan pengawasan, kita anggarkan setelah itu dilaksanakan oleh Pemerintahan...setelah dilaksanakan oleh Pemerintah, mungkin ada rekanan yang macam-macam nah hasilnya bagaimana...ini kewajiban kita juga, saya ada di Reses ini juga di sebuah tempat itu ada bantuan untuk dua lokal sebesar 500 Juta tapi belum satu tahun sudah ambruk..ini apa persoalannya..kah, ini yang harus kita lihat karena itukan menghabiskan uang Negara..uang kita, siapa yang salah itu sedang kita proses sebab itukan uang rakyat," pungkas Dr H Abdul Jabar Majid MA.

Dalam penyampaian berikutnya Dr H Abdul Jabar Majid MA juga akan memenuhi aspirasi yang di sampaikan oleh para hadirin yang ada dalam kegiatan tersebut terutama terkait Normalisasi dan Infrastruktur Pembangunan Kali Jambe guna menanggulangi permasalahan banjir langganan tahunan di Desa Mangun Jaya dengan metode System Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Hadir dalam kegiatan Reses II tersebut, Kades Mangun Jaya yang diwakili Sekdes, Ketua BPD yang diwakili wakilnya, para perangkat Desa, Karang Taruna, para Kadus, para Ketua Rw, Para Ketua Rt se Desa Mangun Jaya serta para DPD,DPC Partai PKS beserta kader dan simpatisannya.

(Iwan Joggie) JBP


'Revolusi Atau Amandemen' Jadi Dua Solusi Atasi Masalah Bangsa Dalam Dialog Kebangsaan DPD RI Dan GBN



JAKARTA, JBP - Dua wacana muncul sebagai solusi permasalahan bangsa yang terjadi saat ini, yaitu melalui Amandemen Konstitusi atau Revolusi.Wacana itu mengemuka dalam Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan DPD RI bekerjasama dengan Gerakan Bela Negara, di Ruang Sriwijaya Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Dialog tersebut mengambil tema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa'. Dalam kegiatan ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan Keynote speech sekaligus membuka acara. Dia didampingi Senator Anggota DPD RI, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Togar M Nero dan Brigjen (Pol) Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

Sebagai narasumber dialog antara lain Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Amien Rais, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo. Hadir pula para pegiat dan pemerhati konstitusi, Purnawirawan TNI dan lain-lain.

Mantan KASAD Agustadi Sasongko dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Amandemen Konstitusi 20 tahun lalu terjadi akibat perang asimetris. Yakni perang yang tidak kelihatan dengan merusak bidang ideologi, politik, sosial dan budaya lewat organisasi internasional dan tangan-tangan asing.

"Makanya kemudian bisa mengubah UUD Naskah asli kita hingga 4 kali yang kemudian membuat persoalan bagi bangsa saat ini. Solusinya tentu saja dengan mengembalikan ke UUD 45 asli.Wacananya bukan dengan revolusi tapi sesuai dengan hukum atau secara konstitusional," paparnya.

Selain itu, Agustadi juga berharap MPR harus diberdayakan. Posisinya dikembalikan sebagai komando.

"Sehingga harus diubah supaya tidak jadi sejajar lagi dengan DPR dan DPD," lanjutnya.

Sementara Mantan anggota DPR RI, Hatta Taliwang, menyatakan bahwa akar masalah bangsa karena hilangnya kekuasaan MPR. Inilah yang membuat pemerintah menjadi semena-mena.

"Keputusan pemerintah yang semaunya itu tidak akan terjadi kalau masih ada MPR.karena semuanya harus diputuskan bersama. Harus mengajak bicara semua elemen, ada parpol, utusan golongan, utusan daerah dan lain-lain," tegasnya.

Karena itu dia berharap spirit bangsa ini sebagai bangsa yang bermusyawarah harus tetap dikedepankan dalam mengatur negara.

"Artinya kita harus kembalikan kepada Konstitusi asli. Ini hasil darah, keringat dan air mata yang kemudian dituangkan dalam setiap pasal dan ayat itu. Asal kita patuh pada ayat yang ada, Insya Allah bisa selamatkan bangsa ini," tutur dia.

Beda halnya dengan advokat senior Eggy Sudjana. Dengan lantang dia mengajak semua elemen untuk tidak buang-buang waktu dengan diskusi dan retorika.

"Karena semua perubahan yang kita inginkan akan terjadi kalau rezim tumbang. Secara objektif semua sudah melihat bahwa the root of problem adalah Jokowi. Makanya kita berangkat dari situ," katanya.

Semua, lanjut Eggy, harus fokus arahkan pada pergantian rezim dengan revolusi.
"Di sini sudah ada brader kita LaNyalla yang menjadi trigger dalam menyuarakan masalah bangsa. Apa skema yang harus kita lakukan. Misalnya dengan Kemah nasional di DPD RI sampai Jokowi tumbang. Karena yang perlu sekarang adalah keberanian menumbangkan rezim," tegasnya.

Niko Silalahi salah satu aktivis juga menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak bisa berkutat lagi dengan diskusi publik, FGD dan sejenisnya. Tapi harus lebih konkret.
"Demokrasi sudah dibajak oleh DPR. Saatnya kita bergerak. Kita duduki DPD RI minta LaNyalla untuk memimpin perlawanan rakyat," papar dia.

Menanggapi hal itu LaNyalla mengatakan agar elemen masyarakat untuk bersabar. Bahwa semua harus memakai akal, pikir dan dzikir.

"Nggak usah khawatir, proses pasti akan terjadi se ijin Yang Maha Kuasa. Sebentar lagi Ramadhan tiba, kita perbanyak ibadah dan berdoa untun Indonesia lebih baik. Kemudian kita lihat setelah Ramadhan ada perubahan atau tidak. Kalau tidak, ya tandanya harus dilakukan upaya yang lebih," ungkapnya.

Yang terpenting, menurut LaNyalla, publik harus melakukan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Agar ambang batas dihapus, sehingga semua anak bangsa bisa mencalonkan Presiden.

"Tidak usah kemah di DPD, kemahnya di MK. Kita awasi MK agar mendengarkan suara hati nurani rakyat," pungkas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

(*) JBP

Minggu, 13 Maret 2022

Presiden Jokowi Hadiri Pengukuhan KGPAA Mangkunagoro X Dan Beri Ucapan Selamat di Surakarta


SURAKARTA, JBP - Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat atas pengukuhan Gusti Pangeran Hario (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Mangkunagoro X, yang digelar di Pura Mangkunegaran, Kota Surakarta, pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Dengan mengenakan setelan jas berwarna biru, Presiden Jokowi tiba di Pura Mangkunegaran sekira pukul 11.59 WIB. Kedatangan Kepala Negara disambut langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Presiden Jokowi tampak kemudian memberikan ucapan selamat secara langsung kepada GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo yang baru saja dikukuhkan sebagai KGPAA Mangkunagoro X melalui prosesi adat Jumenengan Dalem. Dengan pengukuhan tersebut, KGPAA Mangkunagoro X secara resmi melanjutkan kepemimpinan Mangkunagoro IX yang mangkat pada 13 Agustus 2021 lalu.

Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama istri, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama istri, Bupati Karanganyar Juliyatmono, serta Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

(Un/Irf) JBP

Sumber : BPMI

Jumat, 11 Maret 2022

Adat Aceh Anugerahi KASAD Gelar 'Sri Lila Meukuta Abdurachman' Dan Ketum Persit Bergelar 'Cut Nyak Rahma'



BANDA ACEH, JBP – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman dianugerahi gelar kehormatan adat Aceh. Gelar Sri Lila Meukuta Abdurachman merupakan Gelar Kehormatan Adat Ketiga yang diterima oleh Kasad, sedangkan gelar “Cut Nyak Rahma” merupakan yang pertama diterima oleh Ny. Rahma Dudung Abdurachman.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. juga menjadi orang kedua yang menerima gelar kehormatan tersebut setelah Marsekal TNI Hadi Tjahyanto, sedangkan Ny. Rahma Dudung merupakan orang kedua yang menerima gelar setelah Ibu Megawati Soekarnoputri. Penganugerahan itu diterima keduanya, sesaat setelah mendarat di Bandara Iskandar Muda, Banda Aceh untuk melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kodam Iskandar Muda. Kamis, (10/3/2022).

Kepada Kasad, dianugerahi gelar kehormatan adat “Sri Lila Meukuta Abdurachman” yang memiliki arti lelaki yang penuh kasih yang berkedudukan tinggi memiliki kuasa penuh dalam membina Angkatan Darat. Sedangkan kepada sang istri dianugerahi gelar “Cut Nyak Rahma” dengan arti memiliki banyak keberkahan dan mempunyai makna seorang yang setia.

Penganugerahan yang juga dihadiri Gubernur dan Forkopimda Provinsi Aceh ini diberikan sebagai simbol kehormatan adat, bahwa rakyat Aceh telah menerima Kasad dan istri dengan pintu terbuka sebagai warga Aceh.

Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haythar selaku Wali Nanggroe dalam sambutannya menyampaikan dirinya dan seluruh rakyat Aceh merasa bahagia atas kedatangan Kasad beserta rombongan di Aceh. Dirinya menilai kedamaian di Aceh sampai dengan saat ini tidak lepas dari peran penting Kasad sehingga pembangunan di Aceh dapat berjalan seperti yang diharapkan.

“Kami berharap kedatangan Bapak Kasad dan rombongan, dapat meningkatkan kerjasama TNI, Pemerintah Provinsi Aceh dan komponen bangsa lainnya untuk menjaga kedamaian dan mewujudkan pembangunan Provinsi Aceh menuju rakyat yang sejahtera dan provinsi yang kuat, damai, dan makmur,” ucapnya.

Sementara itu, Kasad menyampaikan gelar kehormatan adat yang diterima dirinya dan istrinya merupakan suatu penghargaan yang luar biasa dari rakyat Aceh. Selanjutnya, dengan momentum yang baik ini, Kasad berharap menjadi tonggak bagi semua komponen bangsa untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat Aceh.

“Terima kasih, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe yang telah memberikan gelar kehormatan kepada saya dan istri. Semoga ini menjadi pemicu semangat saya di dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” ucap dan harap Kasad.

Dalam kunjungan kerjanya ke kota yang dijuluki Serambi Mekkah ini, Kasad beserta rombongan akan melakukan beberapa kegiatan antara lain berziarah ke Makam Syiah Kuala, memberikan pengarahan kepada Prajurit serta Persit di Yonif R 112/DJ dan para Komandan Satuan di Kodam IM, meninjau pelaksanaan serbuan vaksinasi Kodam IM, memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, bersilaturahmi dengan tokoh ulama dan Forkopimda Provinsi Aceh, serta berkunjung ke Pesantren Dayah Darul Ihsan Aceh Besar. 

(Dispenad) JBP

Kamis, 10 Maret 2022

Tiga Wartawan Dikeroyok di Desa Waluya, Warga : 'Para Aparat Desa Yang Mengeroyok. Kami Hanya Melerai!'

Kantor Desa Waluya

KARAWANG, JBP - Akhirnya warga Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya buka mulut terkait pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Aparat Desa Waluya terhadap 3 orang wartawan. 

Menurut salah seorang warga Dusun Pangasinan yang berada di lokasi saat insiden pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, hampir semua yang melakukan pengeroyokan merupakan Aparat Desa. 

“Kata siapa masyarakat ikut membantu memukul wartawan, justru kami masyarakat melerai aksi pengeroyokan tersebut,” tutur Tuin, salah seorang warga Pangasinan, saat ditemui awak media, Rabu, 9 Maret 2022.

Kata Tuin, dirinya sempat kaget dengan adanya pengeroyokan tersebut karena kedatangan ketiga wartawan ke warung bu Nesem terlihat sangat sopan dan hanya bertanya tentang BPNT.

"Mereka nanya ke bu Acem soal BPNT, apakah enak diterima dengan uang tunai atau dengan dibagi sembako," kata Tuin. Lalu, ibu Acem menjawab,"Enak sembako!".

Namun tiba tiba datang serombongan Aparat Desa ke warung langsung ngomel ngomel dan memukul wartawan.

"Disitu saya panik dan langsung melerai, namun karena jumlahnya terlalu banyak jadi ngga bisa apa-apa,” terang Tuin. 

"Peristiwa itu," lanjut Tuin, "Membuat trauma pemilik warung. Karena pemilik warung sampai pingsan melihat kejadian itu dan bahlan sampai dibawa berobat ke dokter."

Sambungnya,“Kalau dikatakan masyarakat ikut memukul itu bohong, yang jelas masyarakat hanya melihat dan melerai aksi pengeroyokan yang di lakukan Aparat Desa Waluya,” pungkas Tuin menutup wawancara.

(Ardon) JBP

Desak Percepat Kongres, Konflik Kian Keras Saling Tarik-Tarik Urat Ketum PWI ZS Dan Ketum PWI HCB

JAKARTA, JBP – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pus...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH