Rabu, 02 Maret 2022

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapim TNI - Polri 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur

JAKARTA, JBP - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tantangan global di masa depan tidak mudah untuk dihadapi dan penuh dengan ketidakpastian. Saat ini, ketidakpastian global terjadi tidak hanya diakibatkan oleh revolusi industri 4.0, tetapi juga pandemi Covid-19, bahkan isu-isu global lainnya.

Demikian disampaikan Presiden dalam arahannya pada Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2022, yang digelar pada Selasa, 1 Maret 2022, di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Ketidakpastian global yang itu juga merembet kepada ketidakpastian negara-negara di manapun di dunia ini menjadi makin meningkat, yang dulu tidak pernah kita hitung, sekarang muncul semuanya problem itu,” ucap Presiden.

Presiden menyebut bahwa salah satu tantangan yang terjadi adalah kelangkaan ketersediaan kontainer yang disebabkan oleh ketidakseimbangan perdagangan yang terjadi di pasar global.

“Kalau harga kontainer naik, freight cost naik. Artinya apa? Harga barangnya juga akan ikut naik, kalau harganya naik berarti apa? Konsumen akan membeli lebih mahal dari biasanya. Hati-hati dengan ini,” tuturnya.

Selain itu, Kepala Negara mengatakan bahwa kenaikan inflasi dan kelangkaan pangan yang menyebabkan kenaikan harga pangan juga menjadi tantangan global di era sekarang ini.

“Jangan dianggap enteng hal-hal seperti ini. Artinya apa? Masyarakat keinginan untuk membeli harus membayar harga yang lebih tinggi. Inilah tantangan-tantangan ketidakpastian yang muncul,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, Presiden pun mengangkat isu kelangkaan energi yang memicu kenaikan harga barang. Hal tersebut salah satunya juga disebabkan oleh konflik antara Rusia dan Ukraina belakangan ini.

“Dulu sebelum perang sudah harganya naik karena kelangkaan, ditambah perang naik lagi. Sekarang harga per barel sudah di atas USD100 yang sebelumnya hanya USD50-60. Semua negara sekarang ini yang namanya harga BBM naik semuanya, elpiji naik semuanya,” tutur Kepala Negara.

Presiden melanjutkan bahwa hal tersebut pada akhirnya mengakibatkan kenaikan harga produsen. Presiden kembali menekankan bahwa ketidakpastian global dapat menimbulkan tantangan-tantangan yang tidak mudah.

“Mau beli bahan baku harganya naik, dia mau beli BBM harganya naik. Artinya apa? Ongkos produksi naik, terus harga di pabriknya menjadi jauh lebih tinggi, terus dikirim ke pasar berarti harga konsumennya juga nanti akan naik. Ini efek berantainya seperti itu,” ucap Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden berharap agar jajaran TNI dan Polri dapat bekerja secara menyeluruh, baik secara makro maupun mikro di lapangan.

“Kerja sekarang tidak bisa kerja makro saja, enggak mungkin. Enggak mungkin bisa menyelesaikan masalah. Semuanya, kerja makro kerja mikro, makronya tahu mikronya juga harus dikerjakan di lapangan,” tandas Presiden.


(Irf/Tgh) JBP

Sumber : (BPMI Setpres)

 

Minggu, 27 Februari 2022

Aksi Emmanuel Ebenezer (Ketum Joman) Dianggap Memalukan, Ketum Yayasan Global CEO Indonesia Kirim Surat Terbuka Pada Presiden



JAKARTA, JBP - Didorong dengan rasa kecewa yang mendalam Ketua Umum Yayasan Global CEO Indonesia, Trisya Suherman melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir, (25/02/2022).

Begini isi surat terbuka tersebut :

"Saya Trisya Suherman Ketua Umum Yayasan Global CEO Indonesia yang beranggotakan hampir 2,000 anggota terdiri dari Pengusaha dan Profesional yang memiliki legalitas sebagai Komisaris dan Direktur, baik di perusahaan BUMN Tbk dan swasta lainnya, sungguh merasa malu, melihat serta mendengar di media-media terkait pengakuan saudara Emmanuel Ebenezer (Noel Joman) salah satu Komisaris di perusahaan BUMN dan juga sebagai Ketum Jokowi Mania, melalui video yang menjadi saksi meringankan bagi terdakwa teroris mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Maka ini adalah sebuah bencana bagi Negara, Apalagi ditegaskan Munarman sebagai sahabatnya bukan teroris. Padahal polisi telah menetapkan Munarman sebagai terdakwa secara sah dan meyakinkan didukung dua alat bukti yang kuat, serta rekam perjalanan dan jejak digital bukti-bukti yang menyeretnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/2/2022), pukul 11.40 WIB," ujar Trisya yang saat ini juga menjabat sebagai Ketum Moeldoko Center. 

"Organisasi yang saya pegang sangat menentang keras radikalisme dan  intoleransi di bumi pertiwi, dan kami memilih pak Jokowi sebagai Presiden karena Nasionalis dan tegas melawan radikalisme dan intoleransi.
 
Tindakan saudara Emmanuel Noel sungguh mengecewakan kami sesama relawan Jokowi," tandas Trisya.

"Oleh karena itu kami memohon kepada Bapak Presiden Jokowi yang terhormat dan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir, bertindak tegas agar saudara Emmanuel Ebenezer dipecat dari Komisaris perusahaan BUMN, PT Mega Eltra," ujarnya. 

Trisya berharap saatnya Bapak Erick Thohir membuktikan Kementerian BUMN tanggap dan sergap mengantisipasi dengan kelompok-kelompok radikal dan teroris yang bercokol dalam tubuh  BUMN.

(Trisya Suherman) JBP
Ketua Umum Yayasan Global CEO Indonesia

Kamis, 24 Februari 2022

Kasus UU ITE Tautkan Kasad Dudung Atas laporan Ahmad Syahrudin Resmi Dihentikan Puspom TNI AD


JAKARTA, JBP - Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan Ahli Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Kasad Dudung AR atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudin tentang pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 30 Desember 2021 lalu, dalam wawancara berdurasi 1:09:31,karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P., saat menyampaikan hasil penyelidikan oleh tim penyelidik Puspomad terkait laporan pengaduan tersebut di Puspomad, Jakarta Pusat. Rabu, (23/2/2022).

Disampaikannya, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai tanggal 9 s.d. 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

Disampaikan Kapen Puspomad, berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif sebagaimana dimaksud Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis,serta Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Lebih lanjut Kapen Puspomad juga menjelaskan hasil keterangan ahli ITE, yang menyimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut, tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Demikian juga keterangan  ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama  yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin, oleh karena itu telah dikeluarkan SP2 Lidik, pungkas Kapen Puspomad. 

(Puspomad) JBP

Pembangunan Ibu Kota Negara, Presiden : 'IKN Merupakan Pekerjaan Besar Dan Kebanggaan Bangsa Indonesia'


JAKARTA, JBP - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara merupakan sebuah lompatan besar untuk melakukan transformasi menuju Indonesia Maju. IKN Nusantara akan menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dan mencerminkan identitas nasional. 

“Kita akan membangun IKN yang benar-benar menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, mewujudkan kota hutan, smart city, kota modern, dan berkelanjutan, serta memiliki standar internasional,” ujar Presiden dalam sambutannya pada Program Beranda Nusantara Menuju Ibu Kota Negara Baru yang disiarkan di Radio Republik Indonesia, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 23 Februari 2022.

Presiden meyakini IKN Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul. Selain itu, IKN juga merupakan bentuk respons komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim. 

“IKN juga merespons komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim yang terlihat melalui pencapaian dan pengelolaan berbagai indikator menuju net zero carbon dan 100 persen energi baru terbarukan di tahun 2060,” tambahnya.
 
Dengan pembangunan IKN, transformasi di sejumlah bidang akan dilakukan, mulai dari transformasi masyarakat, lingkungan, hingga mobilitas. Menurut Presiden, transportasi di IKN Nusantara nantinya akan memanfaatkan energi hijau yang efisien, serta hemat energi dan rendah karbon.
 
“Kota yang berbasis pejalan kaki dan transportasi massal dan siap beradaptasi dengan transportasi masa depan,” imbuhnya. 

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan adanya tranformasi untuk bekerja lebih cerdas dan kreatif. Pekerjaan akan saling terkoneksi dan terintegrasi satu dengan yang lain.
 
“Transformasi dalam bekerja yang cerdas, yang kreatif, saling terkoneksi, saling terintegrasi, dan menjalin kolaborasi menciptakan budaya kerja yang produktif, melayani dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Presiden. 

Presiden menyadari bahwa pembangunan IKN Nusantara mendapat perhatian berbagai pihak sehingga muncul banyak aspirasi dan harapan tinggi terhadapnya. Hal tersebut menjadikan IKN sebagai pekerjaan besar bersama yang membutuhkan kontribusi, peranan, dan kerja sama semua pihak. 

“IKN Nusantara ini merupakan pekerjaan besar bangsa Indonesia yang nantinya akan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. 

(Un/Irf) JBP

Rabu, 23 Februari 2022

Hasil Pengembangan Penyergapan Kapal Trawl Oleh BNNP Kepri, KIM Warga Mentok Disinyalir Pemilik Narkoba



BANGKA BARAT, JBP - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Ditrektorat Narkoba Polda Babel dan Beacukai diketahui oleh publik Babel telah menyergap kapal trawl ikan diduga bermuatan narkoba sabu di perairan selat Muntok, Bangka Barat beberapa hari lalu, Minggu (21/2/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring media KBO Babel, penangkapan dan penyergapan berlangsung mengunakan helikopter milik  krops Tri Brata. 

Dikabarkan ada sebanyak puluhan kilo gram sabu - sabu berikut seorang pria berinisial KH turut diamankan dari kapal ikan milik pengusaha berimisial KIM warga Bangka Barat.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, AKP Chandra Wijaya saat dihubungi melalui Via Handphone, Selasa (23/2/2022), pagi mengatakan belum dapat mastikan adanya penangkapan itu. 

"Untuk di Bangka Barat belum ada, kalau ada tolong juga di informasikan bang, "katanya.

Namun dikatakan Chandra bila saat ini pihaknya telah melakukan pengeledahan sejumlah kapal di perairan Muntok terkait adanya kabar penangkapan narkoba oleh tim gabungan lintas provinsi.

"Kapal - kapal Akim semuanya kami cek, untuk helikopter belum kita lihat itu,"ujar Chandra.

Terpisah Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Dinnar mengatakan belum mendapat kepastian adanya informasi ini.

"Sementara belum dapat kepastiannya mas, nanti kalau dapat saya infoin ya,"terangnya.
Senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes A Maladi juga belum menerima laporan adanya dugaan penangkapan sabu mengunakan helikopter Polda Babel.

"Belum dapat kabar, saya lagi di Toboali,"katanya singkat.

Sementara itu, sedikit berbeda dengan Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat dikonfirmasi justru mengetahui ada penangkapan/penyergapan KH, dan penggeledahan gudang ikan serta rumah kontrakan milik KIM atas pengembangan informasi dari diamankannya KH. 

"Terkait tersebut masih kita pendalaman, dari BNNP Babel & BNN pusat sementara  belum ada upaya paksa di TKP tersebut, saran koordinasi dengan  pejabata Kapolda atau direktur  narkoba ya?" Jawab Brigjen Pol Zainul Muttaqien Kepala BNNP Babel. 

Bahkan menurutnya, penangkapan di buntuti dari Kepri lanjut penangkapan ke Pulau Dabo Kepri yang dekat dengan Babel melanjutkan  operasinya ke Bangka Barat.
 
Selain itu, menurut narasumber jejaring media KBO Babel warga setempat disekitar gudang ikan dan rumah kontrakan milik Kim sempat melihat ada pengeledahan.
 
"Bukan saya saja pak yang melihat dan mengetahui gudang ikan dan rumah  Kim digeladah aparat, meskipun saya tidak melihat secara dekat tapi kami tau lah orang yang mengeladah itu aparat, informasi ini A1 bang" ujar TN warga Mentok saat dikonfirmasi kembali jejaring media ini. 

Informasi yang dihimpun oleh jejaring media ini, ada empat orang yang telah diamankan oleh BNNP Kepri, bahkan salah satunya, merupakan warga kebangsaan Malaysia.

Pasca penangkapan dari perairan Dabo, tim melakukan pengembangan ke wilayah Muntok.
Dua gudang ikan milik KIM yang diduga kuat sebagai gembong di pelabuhan ikan Muntok, turut di geledah. Begitu juga dengan rumah KIM yang berada di kawasan Kampung Keranggan, Kelurahan Tanjung juga sempat di geledah anggota BNNP Kepri. 

(RF) JBP

Minggu, 20 Februari 2022

Langgar Aturan Dan Belum Terbentuk, SMSI Bekasi Raya Sampaikan Tanggapan SMSI Jabar Terkait Kegiatan SMSI Bekasi Kota


BEKASI, JBP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya menyampaikan tanggapan resmi SMSI Provinsi Jawa Barat terkait beredarnya foto kegiatan yang mengatasnamakan SMSI Kota Bekasi melalui Media Siber dan Media Sosial. 

"Saya sampaikan bahwa SMSI Jawa Barat belum menerbitkan SK perwakilan SMSI Kota Bekasi, sehingga kegiatan deklarasi atau bentuk kegiatan lainnya sebelum kepengurusan tersebut definitif tidak dibenarkan," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Bekasi Raya Irwan Awaluddin.SH saat membacakan muatan surat yang dikeluarkan oleh SMSI perwakilan Jawa Barat bernomor 073/SMSI-Jabar/II/2022 dalam konferensi pers yang di gelar SMSI Bekasi Raya di Alien Steak and Coffe, Komplek Ruko Permata Metland Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 20 Februari 2022.

Konferensi pers yang di gelar tersebut juga ditayangkan secara live streaming melalui channel youtube SMSI Bekaai Raya, Minggu, 20 Februari 2022.

Irwan melanjutkan bahwa dalam sistem keadministrasian SMSI, keanggotaan ditentukan berdasarkan domisili pendirian akta perusahaan. 

"Artinya, perusahaan yang berdomisi di Kabupaten Bekasi harus masuk ke perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi," jelasnya.

"Demikian pula sebaliknya," sambung Direktur Utama perusahaan pers, PT Jehovalentino Intercontinental Media Group. 

Sementara Wakil Ketua Bidang Verifikasi SMSI Bekasi Raya, Rochmatillah menimpali bahwa,""Hal tersebut penting untuk ketertiban administrasi," katanya menegaskan.
 
CEO media siber Terobos hukum ini juga menjelaskan bahwa ketika seseorang ingin menjadi anggota dan atau pengurus SMSI di suatu daerah, maka wajib mengganti akta perusahaannya dengan perusahaan yang domisilinya sesuai. 

"Sehingga, tidak ada kerancuan dalam sistem keadministrasian dan verifikasi keanggotaan," jelasnya.

Hal sama disampaikan ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon. Dia menyayangkan pihak pihak yang mengatasnamakan SMSI Kota Bekasi dan menghasut anggotanya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan SMSI Bekasi Raya.

"Hal tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan pengusaha pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, khususnya di internal kepengurusan dan keanggotaan serta kemitraan SMSI Bekasi Raya," ungkap Doni Ardon.

Karena alasan tersebut, SMSI Bekasi Raya meminta penjelasan dari SMSI Jawa Barat tentang pembentukan SMSI Kota Bekasi dan mensosialisasikannya melalui konferensi pers. 

"Jawabannya ya itu tadi, belum ada pembentukan perwakilan SMSI Kota Bekasi, sehingga kegiatan deklarasi atau bentuk kegiatan lainnya yang mengatasnamakan SMSI Kota Bekasi tidak dibenarkan, dalam artian kegiatan tersebut ilegal," pungkasnya. 

(*) JBP

Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Dua Orang Berikut Lima Bungkus Ganja Kering di Kampung Kalilapar, Papua


KEEROM, JBP - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalimao yang di pimpin Kapten Inf Tommy M.J, Dankipan C Satgas mengamankan Narkotika jenis ganja saat menggelar kegiatan Sweeping kendaraan yang melintas di jalan utama lintas batas Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Sabtu (19/02/2022).

Dansatgas menyampaikan bahwa ,"Satgas Yonif 126/KC berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya. Upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkotika juga dilaksanakan dalam bentuk sweeping. Sweeping kali ini, dilaksanakan secara terintegrasi oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di Utara (Pos Balibom) sampai dengan Pos yang berada di Selatan Perbatasan (Pos Ubrub)," paparnya dalam rilis tertulis.

Kemudian Dansatgas dalam rilisnya juga menegaskan bahwa,"Kedepannya tentu kami akan lebih gencar melaksanakan kegiatan Sweeping sebagai upaya Satgas Yonif 126/KC dalam menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua," pungkas Dansatgas menutup rilis tertulisnya..

Sementara Kapten Inf Tommy M.J Dankipan C Satgas Yonif 126/KC selaku yang tertua di Pos Kalimao menjelaskan keonologi kejadiannya pada Awak Media bahwa,"Saat pelaksanaan Sweeping di Pos Kalimao, anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial M.S dan W.S yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom. Dari keterangan yang diperoleh, bahwa ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas," ungkapnya.

Lanjutnya,"Dari penyerahan barang tersebut masyarakat beserta barang bukti dibawa ke Pos Komando Utama untuk dimintai keterangan. Turut hadir para Kepala Suku dari Kampung Kalimao dan Kampung Bompay serta tokoh pemuda dan Masyarakat setempat. Para tokoh tersebut menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkotika di wilayahnya bersama-sama dengan aparat setempat," tukis Dankipan.

"Selanjutnya," sambung Tommy,"Para Kepala Suku, para Tomas dan masyarakat, meminta agar barang bukti harus dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas barang yang meresahkan masyarakat tersebut sehingga sejumlah 3 paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat sedangkan 2 paket di serahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping,"jelas Dankipan.

(Yoni) JBP

Desak Percepat Kongres, Konflik Kian Keras Saling Tarik-Tarik Urat Ketum PWI ZS Dan Ketum PWI HCB

JAKARTA, JBP – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pus...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH