Jumat, 28 Januari 2022

Melalui Voice Note, Kapolda Perintahkan Jajarannya Untuk Menangkap Seluruh Pendemo GMBI di Jawa-Barat


BANDUNG, JBP - Sebuah voice note beredar di WhatsApp yang menyebut Lodaya 1 (sebutan untuk Kapolda Jawa barat) memerintahkan seluruh jajaran Kapolres di Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap seluruh personil GMBI yang melakukan demo termasuk tokoh tokohnya, (28/01/2022).

Pada rekaman berdurasi 1.14 menit itu, pemilik suara yang mengaku mendapatkan perintah dari Lodaya 1 memerintahkan para kapolres di lapangan agar mendatangi markas markas GMBI di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

"Untuk rekan rekan Kapolres, jadi perlu saya sampaikan bahwa di Polda Jabar telah terjadi pengrusakan terhadap pagar dan tindakan menaiki Maung, ketika kehormatan kita diganggu maka bapak Kapolda memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap seluruh personil GMBI yang melakukan demo termasuk tokoh tokohnya. jadi sudah kita amankan sedangkan untuk cb para kapolres di lapangan adalah datangi markas markas GMBI ingatkan mereka untuk tidak terprovokasi apabila mereka melakukan kegiatan kegiatan yang memprovokasi termasuk juga yang sifatnya untuk membackup teman teman yang ditangkap maka lakukan tindakan tegas untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas perintah Lodaya 1. lebih baik kita dicopot tapi kita berbuat untuk kehormatan kita daripada kita dicopot tapi kita tidak berbuat apa apa".

Dalam voice note berikutnya berdurasi 24 detik juga disampaikan bahwa Lodaya 1 memerintahkan seluruh Kapolres se Jawa Barat segera merazia mengamankan GMBI.

"Diumumkan kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Jabar disampaikan bahwa perintah Bapak Lodaya 1 untuk segera merazia untuk seluruh GMBI se Jawa barat. Saya ulangi untuk segera merazia mengamankan GMBI seluruh Jawa Barat. Perintah untuk dilaksanakan, terimakasih".

Belum ada konfirmasi terkait sumber suara tersebut sejak berita ini diturunkan. Namun, voice note tersebut terlihat diteruskan berulang ulang.

Dalam pantauan Awak Media, aparat Polda Jabar sudah berhasil membubarkan massa yang melakukan aksi ke Polda Jabar pada pukul 16.00 wib. 

GMBI Meminta Maaf

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPP LSM GMBI) Mochamad Fauzan Rachman meminta maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas aksi demonstrasi berujung perusakan pagar Mapolda, Kamis, 27 Januari 2022. 

"Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang memprovokasi dan terprovokasi," kata Fauzan dalam pernyataan resmi yang diterima Mitranews.net, Jumat, 28 Januari 2022 pagi. 

Fauzan mengatakan awalnya aksi berjalan damai. Beberapa perwakilan GMBI diterima jajaran kepolisian untuk audiensi. Menurutnya, keributan yang terjadi saat demo tersebut berlangsung spontan.

Massa aksi tersulut emosi karena proses hukum keributan yang menewaskan anggota GMBI di Karawang beberapa waktu lalu berjalan lambat Mereka pun mendesak masuk ke halaman Polda Jabar, sehingga beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak.

"Kami berharap proses hukum tragedi Karawang dapat diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya, agar tidak terjadi lagi keributan-keributan lain," ujarnya.

Hal sama disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum GMBI ADV Lamhot M Situngkir, SH yang menyebut aksi massa tak terkendali lantaran kemarahan atas insiden rekannya yang mati dibantai ormas di Karawang. Ptoses hukum tersebut belum terungkap sejak peristiwa November 2021 lalu. 

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya mengamankan sekitar 725 anggota GMBI yang diketahui ikut serta melakukan pengrusakan pagar Mapolda Jabar dan melempar batu ke arah polisi saat aksi tersebut.

Sejumlah fasilitas Polda Jabar yang rusak antara lain pintu, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, satu rambu dilarang parkir, satu tiang tralis, penyangga dudukan dan taman.

"Pada saat kejadian terjadi lempar lemparan berupa batu kepada petugas," ujar Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis, 27 Januari 2022 sore.

Dia menyebut situasi Polda Jabar sudah terkendali pada sorenya dan arus lalu lintas di jalan Soekarno Hatta kembali lancar pada malam hari. 

(Ardon) JBP

Rabu, 26 Januari 2022

KPK Gelar Konferensi Pers Terkait Penahanan Bupati Buru Selatan Beserta Begundalnya di Gedung Merah Putih


JAKARTA, JBP - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada tahun 2011 sampai dengan 2016.

Diungkapkan oleh Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar bahwa ketiga tersangka tersebut yaitu TSS selaku Bupati Buru Selatan periode 2011 sampai dengan 2016 dan 2016 sampai dengan 2021, serta JRK dan IK selaku pihak swasta, pada Rabu (26/01/2022) sore di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan. 

Dalam kronologisnya Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan bahwa,"Perkara ini bermula dari Tersangka TSS yang merekomendasikan dan menentukan sepihak rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan. TSS diduga meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7% s.d 10% dari nilai kontrak atau sekitar sejumlah Rp10 Miliar," jelasnya.

Lanjutnya,"TSS juga diduga membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor tersebut,"sambung Lili.

Pimpinan KPK menegaskan bahwa,"Atas perbuatannya, Tersangka IK sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.

Sambung Lili,"Sedangkan Tersangka TSS dan JRK sebagai Penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tandas Pimpinan KPK.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 26 Januari s.d 14 Februari 2022. Tersangka TSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan JRK di Rutan Polres Jakarta Pusat," pungkas Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.

KPK prihatin atas praktik gratifikasi yang melibatkan Bupati sebagai seorang pejabat publik, yang sudah semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena gaji dan fasilitas yang diperoleh dari jabatannya tersebut adalah dari uang rakyat.

KPK selain fokus menangani tindak pidana korupsinya, juga akan mengungkap tindak pidana pencucian uangnya. Sehingga penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi bisa lebih optimal dalam memulihkan kerugian keuangan Negara yang telah timbul akibat kejahatan tersebut.

KPK terus mengingatkan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk memiliki kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya menerapkan praktik bisnis secara jujur dan berintegitas.


(AF/IR) JBP

Sumber : Humas KPK


Sultan Koba Cs Diduga "Kebal Hukum", Tambang Timah Ilegal Tetap Beroperasi Kendati Ditertibkan APH Babel



BANGKA TENGAH (Koba), JBP - Diibaratkan seperti permainan tradisional anak negeri Serumpun Sebalai ‘Sembunyik Gong’ antara penambang ilegal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung, begitulah faktanya penertiban dan penindakan terhadap aktifitas Tambang Pasir Timah Ilegal dengan cara menjarah menggunakan Ponton Ti Rajuk yang tidak kunjung tuntas dan tidak memberi efek jerah kepada penambang ilegal, meski jelas nyatanya perbuatan pemilik ponton Ti Rajuk dan cukong penampung pasir timah yang dikenal dengan sebutan ‘kolektor timah’ perbuatan melawan hukum, (24/01/2022).

Seperti halnya penjarahan sumber daya alam (SDA) berupa pasir timah yang ditambang secara ilegal masih terus berlangsung di wilayah pencadangan negara (WPN) bekas izin usaha pertambangan (IUP) PT Kobatin kawasan kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Wajar saja publik menganggap penertiban tambang timah ilegal oleh APH Babel khusus pihak kepolisian setempat diibaratkan hanya opera ‘pepesan kosong’, bahkan publik menilai hanya sebuah permainan anak-anak ‘Petak Umpet’ saja.

Paling lama 2 hari pasca penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, kemudian tidak lama aktifitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan ponton Ti rajuk kembali lagi beraktifitas di WPN bekas IUP PT Kobatin tepatnya di rawa hutan Gelam kolong Pungguk.

Meskipun pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi beraktifitas penambang timah ilegal dengan ponton ti rajuk itu dikoordinir oleh kelompok ‘Sultan Koba’ cs, tampaknya memang benar APH Babel tak berdaya dan tiba-tiba saja menjadi ‘macan ompong’.

Pasalnya, diketahui publik bukan satu kali penertiban yang dilakukan bahkan penertiban dilakukan sudah berulang kali baik oleh Polsek Koba, Polres Bangka, bahkan sampai ke level Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama institusi terkait dalam tim gabungan, nyatanya tidaklah membuat pelaku jerah, baik dari pemilik ponton Ti Rajuk, yang mengkoordinir dan cukong timah yang disebut ‘kolektor timah’ yang menampung pasir timah dari hasil penambang ilegal dengan menjarah atau layak kita sebut maling.

Kesaktian kelompok Sultan Koba Cs yang terkesan kebal hukum ini tentunya menjadi perhatian dan sorotan publik terlebih para pegiat Pers Babel ingin mengetahui ada apa kekuatan yang melindungi kelompok Sultan Koba ini.

Sehingga terkesan aparat kepolisian setempat seperti tidak berdaya melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap penambang ilegal diwilayah hukumnya.

Tidak berlebihan bila publik menganggap kelompok Sultan Koba cs ‘kebal hukum’.

Akhirnya sedikit terkuak eksis kelompok Sultan Koba terus menjarah dikawasan WPN eks IUP PT Kobatin disinyalir ada kerjasama atau kolaborasi kelompok Sultan Koba dengan oknum anggota kepolisian setempat dengan sistem koordinasi.

Praduga ini sebenarnya sudah lama diketahui warga setempat yang terganggu dengan beraktifitas Ti Rajuk yang menyebabkan salah satu bencana banjir di kota Koba, dan hanya saja warga tidak ada lagi tempat untuk mengadu, terlebih setiap digelar razia atau penertiban tambang ilegal dikawasan kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk oleh kepolisian setempat kelompok Sultan Koba selalu lolos atau tidak tertangkap tangan melakukan penambangan ilegal.

Berdasarkan dari informasi dan data yang berhasil dihimpun, penjarahan pasir timah di WPN dengan menambang secara ilegal tepatnya di rawa hutan Gelam kolong Pungguk disinyalir ada peran oknum aparat penegak hukum setempat yang ikut serta menambang dengan menitipkan ponton ti Rajuknya untuk diurus oleh kelompok Sultan Koba, dan selain sudah merasa enaknya menerima duit jatah upeti dari sang koordinator dan pemilik ponton ti Rajuk yang dikenal jatah “Dana Koordinasi”.

Setidaknya terpantau ada 20 ponton ti rajuk yang saat ini beraktifitas menambang di rawa hutan Gelam kolong Pungguk milik kelompok Sultan Koba cs dan dikoordinir langsung oleh RM orang tuanya Is.

Namun, tidak semuanya 20 unit belasan ponton Ti Rajuk itu milik Is dan keluarganya. Disinyalir ada beberapa unit ponton ti rajuk milik titipan oknum APH setempat, dan oknum satpol PP Bangka Tengah.

Ironisnya, kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Kapolres Bangka Tengah selalu tidak berhasil mengulung atau menangkap tangan kelompok Sultan Koba ini Polisi, diduga oknum ajundannya sendiri yang membocorkan kepada kelompok ini, hal ini diduga oknum tersebut sudah terbebani dengan ikut menerima jatah "Dana Koordinasi".

Selain itu terendus salah satu pejabat utama di lingkungan Polres Bangka Tengah yang baru menjabat mendapatkan fasilitasi rumah tinggal sementara diketahui rumah tersebut milik Is.

Selain itu sempat terdengar ada juga ponton Ti Rajuk milik oknum anggota Satpol PP Bangka Tengah. Sedangkan hasil produksi pasir timah ilegal dari ponton Ti Rajuk milik dan dikoordinir oleh kelompok Sultan Koba cs ditadah atau ditambung oleh BM kolektor timah warga Desa Lubuk dengan harga beli perkilo 90 ribu rupiah.

Tak hanya itu saja, AT Cukong Timah dari Pangkalpinang juga disebut sempat menambang dikawasan kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk dengan menurunkan 4 ponton Ti Rajuk dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh kelompok ini.

Meskipun AT saat dikonfirmasi membantah bahwa tidak benar ponton Ti Rajuk miliknya beraktifitas di kawasan kolong tersebut.

“Tidak benar bang, ada ponton ti Rajuk saya yang menambang di kolong Marbuk, info dari mana bang,”kata AT kepada awak media, Rabu (19/01/2022) yang lalu.

Tabir polemik penambangan timah ilegal sedikit terkuak, dan wajar saja, penjarahan pasir timah di WPN eks IUP PT Kobatin tidak akan tuntas dan dapat ditindak dengan tegas, ternyata disinyalir ada keterlibatan oknum APH setempat kongkalikong dan melindungi pemilik ponton ti Rajuk menambang secara ilegal.

“Percuma lah pak, buktinya berkali-kali ganti Kapolres Bangka Tengah tidak ada bisa menindak, mereka yang menambang di kolong itu terutama di rawa hutan gelam kolong pungguk, semoga saja berita ini dibaca oleh bapak Kapolri,” tandas penuh harap warga Koba ini yang meminta inisial nama tidak ditulis.

Ditambahkannya, saat ini harapan warga seperti mereka yang tidak tanggapi pengaduannya hanya bisa mengadu lewat media sosial lebih cepat ditanggapi.

“Sepertinya keadilan dan penegakkan hukum itu seperti No viral No Justice, maka tak salah masyarakat saat ini lebih banyak mengadu lewat media sosial daripada ke polisi,”sindirnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, SIK, SH, MH saat dikonfirmasi awak media terkait aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal tersebut melalui pesan Whatsapps pada Senin (23/1/22) malam belum memberi jawaban meskipun pesan yang dikirim sudah terbuka/terbaca.

(RF) JBP

Senin, 24 Januari 2022

Anggota Satgas Yonif 144/JY Gagalkan Penyelundupan 48 botol Miras Dan 2 Kardus Rokok Illegal di Perbatasan


KABUPATEN SINTANG, JBP  Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY berhasil menggagalkan penyeludupan 48 botol miras dan 2 kardus rokok illegal di jalur Non Prosedural pada Desa Sei Kelik, Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya pada Awak Media di Pos Kotis pada Senin (24/01/2022).

"Penggagalan penyelundupan barang illegal ini berupa 48 botol Miras jenis Brandy dan 2 Kardus Rokok jenis M2, merupakan hasil kerja keras anggota Satgas Kami dalam upaya mencegah kegiatan illegal yang ada di Perbatasan," kata Dansatgas Pamtas dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut Letkol Inf Andri Suratman,"Barang illegal tersebut di temukan di jalan Non prosedural atau jalan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, barang tersebut akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia, selanjutnya barang illegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut", tegasnya.

Sementara Freddy Sihotang SE, selaku Pemeriksa penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Nanga Badau, menegaskan bahwa",Kami sangat mengapresiasi sekali atas kerja keras anggota Satgas Yonif 144/JY yang telah menggagalkan barang illegal ini dan telah menyerahkan ke pihak kami, selanjutnya barang illegal ini kami akan proses lebih lanjut", tandasnya.

Sedangkan Kepala Bagian Hukum Satuan Tugas (Pakum Satgas) menambahkan bahwa", Kami selalu bersinergi kepada Instansi Pemerintah di perbatasan apabila ada temuan barang illegal serta kami serahkan barang illegal ini kepada pihak KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut", imbuhnya.

"Satgas Pamtas selalu bersinergitas dalam penanganan barang illegal di perbatasan dengan melakukan  sinergitas tanpa batas," pungkas Letda Chk Lalu syahni Aflah SH.

Dalam pantauan di lokasi kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan Aman serta mematuhi dan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

(Yoni).JBP

Minggu, 23 Januari 2022

Bahaya Politik Berbiaya Tinggi, Dalam AM Hendropriyono Wawancarai Bamsoet di Studio Podcast 'Kilat'


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan ditangkap sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi. Setidaknya, di Januari 2022 sudah ada tiga kepala daerah yang ditangkap oleh KPK, yakni Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Sistem demokrasi langsung yang saat ini diterapkan dalam pemilihan kepala daerah, pusat dan legislatif sudah saatnya dikaji kembali. Perlu ditelaah lebih dalam apakah sistem demokrasi langsung tersebut lebih banyak memberikan manfaat atau justru lebih banyak mudaratnya," ujar Bamsoet menjawab pertanyaan  Mantan Kepala BIN yang juga dikenal sebagai Master Intelejen Indonesia Jenderal TNI AD (Purn) Hendropriyono di  Studio Podcast 'Kilat' miliknya di Jakarta, Sabtu (22/1/22). 

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, sistem pemilihan langsung dalam pemilihan pimpinan daerah, pusat ataupun legislatif sangat rentan dengan money politic dan biaya tinggi. Apabila sistem pemilihan langsung terus pertahankan, bukan tidak mungkin demokrasi di Indonesia hanya berkutat pada rupiah. Bukan lagi berdasarkan aspirasi rakyat.

"Sistem demokrasi langsung yang dianut oleh bangsa Indonesia sangat berpotensi menggiring orang untuk terjerat dalam tindak korupsi. Karena saat maju dalam pemilihan kepala daerah, pusat atau legislatif, memerlukan biaya yang tinggi. Maka saat terpilih mereka terkadang menghalalkan segala cara agar biaya yang telah dikeluarkan kembali," papar Bamsoet. 

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong kalangan akademisi dan KPK melakukan kajian pelaksanaan sistem demokrasi langsung yang selama ini telah diberlakukan. Tidak tertutup kemungkinan hasil kajian tersebut menyimpulkan perlunya perubahan sistem demokrasi di Indonesia.

"Terpenting, perubahan yang terjadi harus membawa sistem demokrasi Indonesia lebih baik kedepannya. Kita semua tentu tidak ingin sistem demokrasi Indonesia kedepan terus berdasarkan NPWP, nomor piro wani piro," pungkas Bamsoet. 

(*) JBP

Sabtu, 22 Januari 2022

Dorongan Para pemuda Dari Berbagai Daerah Dan Inisiasi SMSI, KJKS Terbentuk di Hotel Sultan, Jakarta



JAKARTA, JBP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), belum lama ini menginisiasi terbentuknya sebuah Koperasi yang dinamakan Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia (KJKS).

Koperasi yang juga berangkat dari semangat para pemuda dari berbagai daerah ini, resmi terbentuk  di Hotel Sultan Jakarta. Sabtu (22/1/2022).

Pendirian koperasi sesuai azas Pancasila tersebut sebagai upaya membangkitkan ekonomi yang porak poranda pasca pandemi Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Umum Perhimpunan Kie Raha Indonesia (PKRI)/CEO Koperasi M. Syamsul Rizal Hasdy, Pemuda Milenial/CEO Koperasi Yudhistira Raditya Soesatyo, Owner Teh Tarikku/CEO Koperasi Yasmin Ali, ketiganya adalah CEO Koperasi, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Praktisi Koperasi Bian Purba.

Acara tersebut, juga turut menghadirkan para pelaku usaha di bidang jasa, perdagangan, perindustrian, serta ahli dalam usaha-usaha kecil menengah lainnya. 

Ketum Perhimpunan Kie Raha Indonesia (PKRI) M. Syamsul Rizal Hasdy yang juga  Sekretaris Dewan Pembina SMSI mengatakan, melalui koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia, ia mengajak untuk bersama sama membangkitkan jiwa kreator mewujudkan Indonesia maju.
 
M. Syamsul menilai pentingnya mendukung kebangkitan ekonomi seperti pencanangan dalam nawa cita Presiden Joko Widodo yang juga telah termaktub dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Saya meyakini bahwa kebangkitan perekonomian NKRI akan mampu lebih baik dan tangguh di masa mendatang melalui Penguatan ekonomi kerakyatan,"  ujarnya.

Sementara itu, Gubernur APKLI BANTEN Periode 2013-2018 RPS. Aji Waskita mengajak semua kalangan untuk bangkit dari keterpurukan hidup melalui gotong royong di masa pandemi Covid 19. Salah satunya melalui koperasi. 

“Saya mengajak seluruh komponen anak bangsa, pelaku usaha, para UMKM untuk bersama-sama bangkit, serta mendukung perekonomian Negara melalui Koperasi,"  tandasnya.

Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama ini sangat penting dalam memajukan perekonomian bangsa dan negara. 

Ditempat yang sama, Ketua Koperasi Masferi Hamdi mengatakan bahwa, koperasi melandasi kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.

Koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknya para petani, pedagang kecil, dan rakyat yang tersiksa, menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir atau suatu wadah yang meminjamkan uang. 

“Saya yakin melalui Gerakan Koperasi Kreator akan menjadi pematik semangat masyarakat yang sedang bertahan hidup," ujar Masferi. 

Terpisah, CEO Koperasi sekaligus Pemuda Milenial Yudhistira Raditya Soesatyo, menerangkan, dengan adanya koperasi kreator ini, dapat menjadi wadah dan jalan anak muda untuk bersama-sama kreatif terarah terukur menuju kemajuan perekonomian bangsa dan negara.

"Saya optimis dengan semangat kreativitas anak muda dalam Koperasi, akan semakin memperkuat ekonomi kerakyatan, serta dapat mendukung  perekonomian negara yang kuat," tegas Yudhis Soesatyo.

Praktisi Koperasi Bian Purba mengatakan kebangkitan ekonomi dapat dimulai dengan menyatukan segala unsur kepentingan yang ada.

"Para pemangku kepentingan terlebih para pelaku UMKM adalah unsur yang sangat terdampak ketika terjadi pergolakan ekonomi," ucapnya.

Untuk itu kata Bian diperlukan penyatuan visi dan misi dalam memulihkan dan membangun perekonomian.

"Gerakan berkoperasi yang dibangun dan disaksikan pada hari ini oleh kawan dari pendiri Koperasi kreator yang menyatukan multi pihak, diharapkan mampu menjadi solusi bagi para UMKM yang ada," katanya.

Selain itu, menurut dia juga pendirian koperasi sejalan dengan Program Koperasi Multi Pihak yang digaungkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

"Bahwa kunci untuk kita lepas dari kesulitan yang ada adalah dengan cara berkolaborasi salah satunya dengan berkoperasi," pungkasnya.

(*) JBP

Jumat, 21 Januari 2022

Pasca Penyerangan KST Papua, Pangdam XVIII/Kasuari : 'Selangkahpun Kami Tak Mundur, Demi NKRI!'


MANOKWARI, JBP – Panglima Kodam Kasuari menegaskan, ancaman hingga serangan nyata KST Papua di wilayah Maybrat, tidak menyurutkan semangat perjuangan TNI dalam mempertahankan kedaulatan NKRI di tanah Papua Barat.

"Selangkah pun kami tak mundur dengan serangan ini, kami akan tetap berjuang untuk mempertahankan kedaulatan NKRI," tegas Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa.

Hal ini disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari kepada Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron, saat memberikan klarifikasinya terhadap penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, di wilayah Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (20/1/2022). 

Kapendam dalam siaran persnya menyatakan Panglima beserta keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari berduka atas wafatnya Sersan Dua Miskel Rumbiak dalam serangan Kelompok Separatis Teroris Papua.

“Pangdam juga menyampaikan bahwa dirinya mengutuk keras pelaku penyerangan lima prajurit TNI saat melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat”.

"Kami kehilangan satu putra asli Papua dari Raja Ampat, marga Rumbiak Saereri, putra terbaik bangsa Sersan Dua Miskel Rumbiak yang mengabdi untuk tanah dan masyarakatnya, namun diperlakukan tidak manusiawi oleh KST Papua," ujar Kapendam mengutip pernyataan Panglima Kodam Kasuari.

Pangdam Kasuari mengatakan, Sersan Dua Miskel Rumbiak bersama empat anggota korban luka-luka, diserang saat sedang melaksanakan tugas pembinaan teritorial untuk kepentingan masyarakat lokal di Distrik Aifat Timur.

"Prajurit Yonzipur 20/PPA sedang membangun sarana jembatan penyeberangan, satu-satunya akses penghubung antara kampung Fan Khario dan kampung Kamat di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, tapi mereka lalu diserang KST Papua," ujar Kapendam.

Lebih lanjut Kapendam menyatakan bahwa diduga kuat kelompok penyerang lima prajurit Yonzipur 20/PPA berasal dari kelompok yang sama yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Kuat dugaan kami bahwa mereka adalah kelompok KNPB Maybrat yang sudah berstatus DPO pasca-penyerangan pos Koramil persiapan di kampung Kisor September 2021 lalu," ujar Kapendam.

Sekilas Kapendam menjelaskan, bahwa prajurit Batalyon Zeni Tempur 20/Pawbili Pelle Alang atau disingkat Yonzipur 20/PPA merupakan Batalyon Zeni organik Kodam XVIII/Kasuari.

"Nama satuan ini diambil dari bahasa daerah setempat, yakni Pawbili: Membangun, Pelle: Bertempur, Alang: Prajurit, yang dimaknai sebagai Prajurit yang siap Bertempur dan Membangun," tutur Kapendam.

Pasca peristiwa penyerangan tersebut, Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Djoko Andoko langsung bergegas mewakili Pangdam menuju ke Sorong. Dalam tinjauannya, kasdam didampingi Danrem 181/PVT, Asintel, Asops, Kazidam dan Dandim 1802/Sorong untuk melihat secara langsung kondisi para prajurit yang menjadi korban penyerangan dari KST Papua yang sementara ini di rawat di RS AL Sorong.

(Pendi) JBP

Kamis, 20 Januari 2022

Konferensi Pers KPK Terkait Bupati Lahat Beserta Konco-konconya Teringkus OTT Tim KPK di Sumut

JAKARTA, JBP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Selasa (18/01/2022) , dimana kali ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Dalam kurun waktu 1x24 Jam OTT di awali dengan Penyidikan tertutup kemudian menjadi proses penyidikan, kemudian usai gelar perkara maka KPK memberikan kesimpulan terkait OTT terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Periode 2019-2024 beserta para Kroni-kroninya, (20/01/2022).

Pengumuman penahanan atas Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji dari penyelenggara negara atau pihak yang mewakili terkait pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa,"KPK telah melakukan kegiatan Tangkap Tangan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Nagara atau yang mewakilinya terkait dengan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa dari Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam kegiatan OTT ini Tim KPK telah mengamankan delapan orang pada 18 Januari 2022, sekitar Jam 20:30 di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," terangnya dalam Konferensi Pers yang di gelar KPK di Gedung Merah Putih pada (20/01/2022) pagi.

"Pihak-pihak yang di amankan pertama, Sdr TRP Bupati Kabupaten Langkat 2019-2024, kedua Sdr SJ Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, ketiga Sdr DT Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, keempat Sdr SH Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, kelima Sdr MSA Swasta Kontraktor, keenam Sdr SC Swasta atau Kontraktor, ketujuh Sdr MR Swasta atau Kontraktor dan kedelapan Sdr IS Swasta atau Kontraktor," ungkap Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Dalam kronologis kejadian OTT yang di lakukan KPK terhadap delapan orang tersangka tersebut, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa,"Semula sekitar pada hari selasa 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara atau pihak yang mewakilinya dimana diduga ada komunikasi sebelumnya atas kesepakatan yang akan di berikan oleh saudara MR. Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak diantaranya Sdr MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sedangkan Sdr MSA, Sdr SC dan Sdr IS sebagai perwakilan dari Sdr ISK dan TRP menunggu di salah satu kedai kopi,"jelasnya.

"Sdr MR kemudian menemui Sdr MSA, Sdr SC dan Sdr IS di kedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai. Tim KPK langsung malakukan penangkapan dan mengamankan Sdr MR, MSA,SCdan IS berikut uang ke Polres Binjai. Kemudian Tim KPK menuju kerumah kediaman pribadi Sdr TRP untuk mengamankan TRP dan ISK. Namun setelah tiba dilokasi diperoleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK,"sambungnya.

"Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa Sdr TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15:45 WIB, dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

"Para pihak beserta barang bukti pada saat penangkapan. Ditangkap dengan sejumlah uang berupa Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah, kemudian di bawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan KPK lebih lanjut. Barang bukti tersebut diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya," terang Nurul Ghufron.

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di maksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan di temui adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dan mengumumkan Tersangka sebagai berikut ;

Pemberi Sdr MR dari pihak Swasta, Penerima Sdr TRP Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024. Kedua Sdr ISK Kepala Desa Balai Kasih, ketiga Sdr MSA Swasta Kontraktor, keempat Sdr SC Swasta Kontraktor, kelima Sdr IS Swasta Kontraktor, konstruksi perkara diduga telah terjadi rangkaian kegiatan yang diduga merupakan Tindak Pidana Korupsi , sebagai berikut ;

"Yaitu sekitar tahun 2020 hingga saat ini 2022 pada saat tertangkap, Sdr Tersangka TRP Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024 bersama denga Sdr TSK Kepala Desa Balai Kasih yang adalah saudara kandung dari Sdr TRP diduga melakukan pengaturan didalam pelaksanaan paket Proyek Pengerjaan Infrastruktur di Kabupaten Langkat. Dalam melakukan pengaturan ini Sdr TRP memerintahkan Sdr SC selaku  Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Sdr ISK sebagai representasi dari Sdr TRP dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan di tunjuk sebagai pemenang Paket-paket Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Agar bisa menjadi pemenang Paket Proyek Pekerjaan diduga ada permintaan persentase Fee oleh Sdr TRP melalui Sdr ISK dengan nilai persentase Lima Belas persen (15%) dari nilai Proyek untuk Paket Pekerjaan melalui Tahapan Lelang dan untuk Paket Proyek yang dengan Paket Penunjukan Langsung persentasenya Enam Belas koma Lima persen (16.5%) , jadi untuk yang melalui lelang 15% yang melalui penunjukan langsung 16.5%," papar Ghufron.

"Selanjutnya salah satu pemenang yang di pilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua Dinas tersebut adalah Sdr MR dengan menggunakan beberapa Bendera Perusahaan dan untuk total nilai Proyek yang di kerjakan sebesar Empat koma Tiga Miliar (4,3M),"imbuhnya.

"Selain dikerjakan oleh pihak rekanan ada juga beberapa pekerjaan yang di kerjakan oleh Sdr TRP melalui Perusahaan milik ISK sendiri. Pemberian Fee oleh Sdr Tersangka MR diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp 786 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam) Juta, yang diterima melalui perantara Tersangka MSA,Tersangka SC dan Tersangka IS untuk kemudian di berikan kepada Tersangka ISK dan diteruskan lagi kepada Tersangka TRP,"terang Ghufron.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang Fee di maksud dari berbagai Proyek di Kabupaten Langkat, Sdr TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya di maksud yaitu Sdr Tersangka ISK, Sdr Tersangka MSA, Sdr Tersangka SC dan Sdr Tersangka IS, Diduga pula ada banyak penerimaan lain yang oleh Sdr  TersangkaTRP melalui Sdr Tersangka IS dari berbagai rekanan dan hal ini masih dalam Proses Pendalaman oleh Tim Penyidik KPK," tandas Pimpinan KPK.

Nurul Ghufron menekankan kembali bahwa apa yang di hasilkan dari OTT tersebut dengan sejumlah uang sebesar Rp 786 Juta adalah sebagian kecil dari beberapa Paket Proyek terindikasi Korupsi dan Gratifikasi yang di lakukan oleh Tersangka TRP beserta Kroni-kroninya yang dimungkinkan dengan bentuk pola yang sama.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron pun menegaskan bahwa,"Atas perbuatan tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal Pertama Sdr MR selaku Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat Satu Huruf a atay Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang atas perubahan Undang-undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, itu dari Pemberi,"jelasnya.

Sedangkan untuk Penerima Pimpinan KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa,"Kedua Tersangka TRP, ISK, MSA, SC dan IS selaku Penerima disangkakan melanggaPasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 junchto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang atas perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junchto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP junchto Pasal 65 Ayat 1 KUHP,"tegasnya.

Lebih lanjut Nurul Ghufron mengatakan," Untuk proses Penyidikan dilakukan upaya paksa Penahanan oleh Tim Penyidik bagi Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Januari 2922 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK, pertama Sdr TRP di tahan di Rutan KPK pada POMDAM JAYA Guntur, kedua Sdr SC ditahan di Rutan KPK pada POMDAM JAYA Guntur, Sdr MSA di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat, keempat Sdr IS ditahan di Polres Jakarta Timur, enam Sdr MR di tahan di Gedung KPK Merah Putih," jelasnya.

"KPK mendapat informasi bahwa atas bantuan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, karena sampai saat ini Sdr ISK belum berada di gedung KPK ini, tapi kami sudah mendapatkan informasi bahwa Tersangka Sdr ISK saat ini telah juga di amankan oleh Tim dan segera di bawa ke Polres Binjai untuk di mintakan keterangan, jadi masih di Binjai belum di bawa ke Jakarta," ungkap Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

KPKpun berterima kasih kepada para pihak termasuk dan khususnya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah turut membantu dalam kegiatan Tangkap Tangan yang di lakukan oleh Tim KPK. KPK Prihatin terhadap para Penyelenggara Negara yang masih melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi dengan bermufakat jahat pada para pihak lain dengan cara yang tidak jujur.APBD yang seharusnya untuk rakyat justru di gunakan dengan niat untuk memperkaya diri.

KPK menghimbah pada para Perbankan atau Pihak-pihak Jasa lainnya jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan, atau patut diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan contoh penarikan uang dalam jumlah besar agar segera melaporkan pada KPKatau APH lainnya.

(IR/AF) JBP

Sumber : Humas KPK

Tampilkan 34 Inovasi Untuk 28 Tim Kompetisi Pada 'Interchange' di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang


KOTA TANGERANG, JBP - Dalam rangka semangat mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2022, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan kompetisi Innovation Challenge For Agent Of Change (INTERCHANGE).

Kompetisi ini merupakan wadah bagi para pegawai untuk melahirkan ide, gagasan, serta inovasi baru di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Memasuki tahap akhir, para peserta tampil untuk memaparkan inovasi yang mereka buat untuk dilakukan penilaian.

Sebanyak 28 Tim menampilkan 34 inovasi dengan berbagai kategori. Bertempat diruang Aula Kunjungan, penilaian ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta. Rabu (19/01/2022).

"Saya sangat senang dan bangga, karena dengan diberi ruang ide untuk berkreasi, jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini sangat luar biasa dengan melahirkan banyak ide dan inovasi baru. Harapannya inovasi-inovasi ini dapat terus dikembangkan, dan meningkatkan kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," ujar Kadek Anton Budiharta.

(Red) JBP

Selasa, 18 Januari 2022

Cegah Potensi Perpecahan Bangsa, Bamsoet : 'Rapat Pimpinan MPR RI Sepakat Akan Masifkan Vaksinasi Ideologi Melalui Sosialisasi Empat Pilar'


JAKARTA, JBP - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan peningkatan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI akan terus dilakukan MPR RI untuk mencegah adanya potensi perpecahan bangsa dari gerakan radikalisme, intoleran dan berbagai serangan ideologi  transnasional. Intensitas sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang selama ini dilakukan 2 kali pertahun ditingkatkan menjadi 6 kali. Sosialisasi dilakukan oleh 711 anggota MPR RI, yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

"Peningkatan vaksinasi ideologi tersebut sangat penting, terlebih ditengah pandemi Covid-19, jangan sampai pandemi Covid-19 yang menyebabkan pandemi kesehatan dan ekonomi, juga mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa. Penggunaan anggaran MPR RI sama sekali tidak terkait dengan gaji maupun perjalanan dinas. Anggota MPR RI yang berasal dari DPR, gaji maupun honorarium kedinasan dibayarkan melalui kelembagaan DPR RI. Begitupun dengan anggota MPR RI yang berasal dari DPD RI, gaji maupun honorariumnya dibayarkan melalui kelembagaan DPD RI," ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI yang dihadiri lengkap 10 pimpinan MPR RI di Komplek MPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memberikan tugas kepada pimpinan MPR RI untuk turun menjangkau 34 provinsi Indonesia. Dari 10 pimpinan MPR RI, masing-masing akan turun ke 3 provinsi. Sementara untuk provinsi yang memiliki otonomi khusus seperti Papua, Papua Barat, dan juga Aceh, akan didatangi secara kolektif oleh pimpinan MPR RI.

"Jangan sampai dalam lima tahun kepemimpinan MPR RI, ada provinsi yang belum tersentuh didatangi. Dari Aceh sampai Papua, merupakan satu kesatuan wilayah kedaulatan, yang harus tetap dijaga keharmonisannya. Kehadiran MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan penjaga konstitusi dan keberagaman bangsa, harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah provinsi. Sekaligus semakin menguatkan peran MPR RI sebagai perekat kebangsaan, agar dalam menghadapi tahun politik menjelang 2024, kondisi sosial bangsa Indonesia tidak sampai terpecah belah" jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pada akhir Januari 2022, MPR RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Keuangan, akan melakukan kunjungan kerja ke calon Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat lokal setempat untuk memastikan mereka turut dilibatkan dalam pembangunan Ibu Kota Negara.

"Selain itu, Rapat Pimpinan MPR RI juga mengagendakan agar kajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan bisa selesai pada April 2022. Untuk kemudian dikirimkan kepada para pimpinan partai politik dan DPD. Dilanjutkan dibahas dalam Rapat Gabungan MPR RI, sehingga bisa segera membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) PPHN. Keberadaan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan sangat penting, salah satunya untuk memastikan kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saja, melainkan juga dilanjutkan oleh presiden-presiden penggantinya," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pada tahun 2022 nanti MPR RI juga akan kembali memasifkan pembentukan Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly), yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pembentukan World Consultative Assembly yang digagas MPR RI telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Antara lain Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr. Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr. Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, dan berbagai pihak lainnya.

"Pembentukan World Consultative Assembly merupakan pengejawantahan salah satu tujuan bernegara dan berbangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sekaligus menjadi wadah berhimpun dan bertukar pikiran berbagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pembuat konstitusi (undang-undang dasar) di masing-masing negaranya. Kehadiran World Consultative Assembly juga bertujuan agar para pembuat konstitusi di berbagai negara tidak terjebak dalam pembuatan aturan yang diskriminatif dan intoleransi yang bisa memancing kerusuhan sosial dan ketidakharmonisan dunia," pungkas Bamsoet. 

(*) JBP

Rabu, 12 Januari 2022

ALMAGARI Siapkan Jurus NOBAT 'Nongol Langsung Babat!' Hadapi Kemunculan Radikalisme ISIS & NII di Indonesia



Opini :

JAWA BARAT, IT - Pernahkah kita bayangkan apa yang akan terjadi jika Negara kita dikuasai ISIS & Anteknya  seperti : Hizbur Tahrir, Ihwanul Muslimin, Jamaah Islamiah dan lain-lainnya, yang selalu bermimpi ingin mendirikan 'Negara Khilafiah' dengan strategi berjubah menjual semangat  Islam untuk mendirikan Negara berkedok Agama. Nah kalau di Indonesia lebih populer dengan NII (Negara Islam Indonesia). (12/01/2022).

Kita belajar dari pengalaman pahit yang terjadi suatu negara, Sebagaimana yang pernah terjadi di Suriah dan Afganistan, yang telah menghancurkan negara yang dulunya aman dan tentram dengan masyarakat yang sejahtera, justru sebaliknya sekarang negara tersebut menghancurkan segala harapan dan masa depan rakyatnya, di mana-mana terjadi kekacauan, aksi bunuh diri kerapkali terjadi, bahkan wanita dan anak-anak yang tidak tahu masalahnya ikut jadi korban dalam konflik antar pemerintah dengan organisasi jejaring Isis atau lainnya. 

Menyadari  bahaya organisasi ini yang berpaham radikal dengan membungkus ajaran berkedok Agama Islam mulai masuk ke negara kita.

Berbagai elemen masyarakat di Indonesia mulai  bergerak dan mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi di daerah kita.

Salah satu organisasi  kemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat, yakni Komunitas ALMAGARI (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran) sebagai bentuk keaktifan masyarakat Garut dalam upaya mencegah paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.

Komunitas ALMAGARI ini, sangat ramai massa lantaran berbagai aksi banyaknya  masyarakat Garut Jabar yang tergabung, hal ini karena mereka menyadari akan bahaya NII jika sampai tumbuh di tanah Sunda.

Bukan tidak mungkin akan terjadi jika kita tidak peduli dan mengantisipasinya, akan terjadi suasana yang kondusif menjadi tidak kondusif atau kekacauan. 

Inilah yang akan terjadi bila Garut jadi Negara NII. 
 
Di Suriah seperti yang kita lihat di pemberitaan media-media  bahwa pasukan ISIS menghancurkan patung-patung, relief dan benda bersejarah lainya, yang dianggap bertentangan dengan paham mereka yang berkedok agama Islam.

Maka tidak akan jauh berbeda bila mereka menguasai negara Indonesia pun akan berbuat hal yang sama. 

Otomatis seperti candi Borobudur,  sebagai Candi terbesar di dunia merupakan salah satu tujuh keajaiban dunia, candi Mendut, Prambanan, Rorojongrang dan lain-lainnya, akan mereka dibumi hanguskan rata dengan tanah karena dianggap sebagai Berhala. 

Tak hanya candi saja, museum-museum akan mereka hancurkan, karena dianggap sebagai tempat menyimpan benda yang mengarah pada Kemusyrikan.

Tahlil, Maulidan, Rajaban sholawatan, Syukuran dan tradisi-tradisi hajatan lainya, pasti akan dilarang karena dianggap sebagai Bid'ah yang tidak sesuai dengan Sunah Rosul. 

Demikian juga tempat Ziarah  Para Wali, para Syech dan para Aulia lainya pasti akan dibongkar juga dijadikan kebun karena ziarah kubur dianggap sebagai perbuatan Syirik.
 
Begitu juga nasib para pemimpin Nasionalis yang saat ini dianggap mereka termasuk golongan anti Radikal & Intoleran, akan dicap sebagai Kafir dan anti Islam yang langsung mereka eksekusi mati. Dan minimal yang teringan tempatnya adalah Penjara. 

Bahkan tidak lupa.Hartanya pun akan disita sebagai Gonimah. Tempat-tempat ibadah agama non muslim seperti Pure, Kelenteng ,Gereja dan lain-lain, akan dihancurkan oleh mereka yang berpaham Islam radikal seperti ISIS. 

Tidak bisa kita bayangkan nasib negara dan bangsa ini jika paham seperti ISIS sudah menguasai kita, akan dijadikan apa bangsa dan negara ini?

Tentunya sudah pasti segala aktifitas keragaman ke Bhineka Tunggal Ika atau lainnya yang ada akan dibekukan, dan akan dialih fungsikan sebagai kantor atau gedung pertemuan.

Sistem keuangan pun yang pasti akan dirubah mengatas namakan sistem Syariah, sehingga tidak akan ada lagi Bank Umum seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri dan bank-bank lainnya.

Papan nama kantor dan jalan pun selain huruf latin dibawahnya pasti diwajibkan memakai hurup Arab, sehingga tidak akan ada lagi yang namanya Hurup Jawa Hanacaraka, Sunda Kaganga, hurup Bali, Makasar dan lain-lain, semua tutup buku. 

Pakaian resmi kita sehari-hari akan jelas akan lebih banyak menggunakan Gamis dan Sorban dari pada pakaian batik, apalagi pakaian adat,  tidak menutup kemungkinan pakaian daerah kita bisa diharamkan.

Kesenian pun akan berubah total, irama gambus pasti akan lebih dominan dari pada irama kecapi suling dan gamelan, bahkan bukan tidak mungkin para penyanyi tidak akan lagi bisa manggung dan merekam lagu, karena menjual suarapun termasuk salah satu perbuatan yang diharamkan..

Kemudian juga Bali sebagai pusat Destinasi Wisata Nasional dan International, NTT sebagai pusat Fauna Langka dunia, Papua sebagai Sumber SDA Alam terbesar di Indonesia.

Kalimantan Barat, Menado, Maluku , sebagai Provinsi-provinsi yang mayoritas non Muslim, pasti akan memisahkan diri dari NKRI karena tidak mungkin lagi Bergabung dengan negara yang  berdasarkan Agama yang berbeda Aqidahnya dengan Mereka.

Peristiwa yang terjadi yang saat ini yang kita ambil dari negara korban paham Islam Radikal atau ISIS merupakan bisa anggap  sebagai suatu kenaifan, dan betul-betul akan jadi kenyataan, bila mereka betul-betul bisa berkuasa di Negara kita.

Mungkin akan banyak peristiwa  tragis yang terjadi di Indonesia, yang tidak mungkin bisa dipaparkan semua. 

Barangkali apa yang saya sampaikan dalam artikel ini jelas tidak akan jauh berbeda nanti persis sebagaimana yang pernah terjadi Di Suriah, Afganistan dan dinegara lain, seperti yang kita saksikan di pemberitaan media-media elektronik maupun media sosial. 

Maka dengan demikian otomatis bila Indonesia dikuasai ISIS dan antek-anteknya, NKRI pasti Bubar, hanya tinggal sebuah Nama, bahwa dulu pernah ada yg namanya NKRI, tapi kini hanya tinggal sebuah kenangan, sebagai sejarah di masa lalu.

Itulah sekilas gambaran bila Indonesia dikuasai golongan mereka yang ingin mewujudkan mimpi Bumi Nusantara menjadi NII.

Tanpa kita sadari mereka saat ini terus berjuang untuk merebut NKRI dengan Kedok dan Jubah Agama yang dibungkus dengan janji-janji yang indah untuk mendirikan Negara Islam Indonesia.
 
Namun kenyataannya sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain yang saya uraikan diatas, pada akhirnya yang bermain itu hanya kelompok-kelompok Aponturir yang haus akan Jabatan dan Kekuasaaan. 

Kendati, sesungguhnya tidak terlepas ada kepentingan dari negara-negara adikuasa, yang ingin menguasai SDA suatu negara tertentu yang dianggap kaya, dengan memanfaatkan  kelompok manusia-manusia yang ambisius yang telah dijadikan bonekanya.

Salah satu strateginya yaitu dengan  memanfaatkan fanatisme agama, sebagai dogma yang paling murah dan paling efektif yang selama ini terus mereka implementasikan di berbagai negara yang mejadi target opersinya. 
Contoh yang terjadi di Libya, Turki, Suriah & Afganistan. 

Timbul pertanyaan dalam di diri kita dengan gambaran diatas tadi. Relakah jika NKRI kita dikuasai mereka ???.

Sekali lagi relakah jika Negara kita dikuasai mereka ???

Mereka-mereka ini sesungguhnya merupakan kelompok-kelompok ambisius yang serakah, yang senantiasa menjual agama demi Kepentinga diri dan Kelompoknya, yang tidak ada kaitanya sama sekali dengan Islam sebagai agama yang 'Rahmatan lil Alamin'.

Sekali lagi gerakan mereka tidak ada kaitanya sama sekali dengan Islam seibagai Agama yang Rahmatan lilalamin.
 
Pembaca atau rakyat Indonesia dimanapun anda berada, maka jik kita masih mencintai NKRI, dan masih menginginkan NKRI tetap berdiri sebagai Bangsa dan Negara yang Utuh dan Berdaulat,  mari kita satukan seluruh komponen  kekuatan kita, baik Suku, Ras, Agama, moril maupun materil, untuk bersama-sama melawan mereka.

Mohon dukungan dan restunya, ALMAGARI saat ini salah satu sebagai organisasi atau komunitas masyarakat menjadi perjuangan bersama perjuangan rakyat Indonesia hanya saja kebetulan ada di Kota Garut Provinsi Jawa Barat.

ALMAGARI untuk itu mari kita jadikan perjuangan masyarakat Garut sebagai perjuangan Nasional kita bersama, jangan biarkan warga  Garut berjuang Sendirian. 

Sementara mereka lawan kita, bersatu ramai menghantam Garut, ingat satu langkah kecil di Garut akan jadi langkah besar di Indonesia, mungkin memang harus dimulai dengan Garut untuk meluruskan Garut dari darurat NII kembali sebagai Garuda Utama di Indonesia.

Mari kita perangi gerakan mereka sekecil apapun , jangan beri mereka kesempatan walau hanya satu inci sejalipun, dan jangan biarkan mereka terus tumbuh dan berkembang  menjadi virus-virus yang mengerogoti bangsa dan negara dari dalam, yang memang pada kenyataanya mereka sangat Anti Pancasila & UUD 45.

Tidak dipungkiri mereka menganggap para pejabat negara sebagai Thogut (penyembah Setan). Maka dengan demikian sudah sangat layak jika mereka dikategorikan sebagai penghianat bangsa.
 
Jangan beri ampun, sikat habis mereka-mereka para penghianat Bangsa, sudah saatnya kita pakai jurus NOBAT,  Nongol langsung Babat. Ora et labora, mari kita berjuang, mari kita bekerja sambil berdoa. 

Penulis :

Irjen Pol (P) Dr H. Anton Charliyan M.PKN

Selasa, 11 Januari 2022

Rebound dan Recovery Menjadi Prioritas Utama Ikadara Ramli Dalam Kembangkan Urban Development di Malang

JAKARTA, JBP - Ditengah pemulihan perekonomian paska pandemi corona (Covid-19) yang melanda Indonesia dan Dunia di tambah dengan pemberlakuan PPKM yang membatasi ruang gerak usaha baik kecil, menengah maupun besar akibat dampak dari wabah yang menyebar luas. hal tersebut tentunya menjadi perhatian penuh serta butuh keseriusan dan keberanian bagi para pelaku usaha dalam menghadapi situasi terbatas yang kemudian mengawali kembali dengan melakukan pemulihan Rebound dan Recovery, (09/01/2022).

PT Energi Nusa Selaras Urban Development yang kemudian justru melakukan ekspansi dengan mengembangkan sayapnya dimana pada Kamis (30/12/2021), telah membuka Kantor Cabang baru di Malang, Jawa Timur.

Dimana Founder & CEO Urban Development, Stevanus Rocky Laloan,SE,MM telah membuat MoU dengan mempercayakan sepenuhnya dalam pengelolaan kepada Ikadara Ramli ( Lina ) wanita kelahiran malang 65 tahun silam untuk memimpin Kantor Cabang PT Energi Nusa Selaras Urban Development di Malang, Jawa Timur.

Menurut Founder & CEO Urban Development ,"Masyarakat jaman now, sudah banyak yang menyadari pentingnya jasa keuangan. Solusi mengunakan kartu kredit untuk modal bisnis usaha dan ini merupakan peluang bagi Urban Development untuk semakin mengembangkan potensi bisnis jasa keuangan di wilayah Malang dengan senantiasa memberikan edukasi pada seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut," tandasnya pada Awak Media saat pembukaan Kantor Cabang PT Energi Nusa Selaras Urban Development  di Malang (30/12/2021).

"Jaman now orang mau tau siapa kita.. bisa dikases lewat google. Jadi buat Pengusaha, Pejabat ataupun Karyawan yang punya posisi strategis, menurut kami jasa jejak digital menjadi sangat penting, sebab jasa jejak digital tersebut berisi tentang : Profile, Biografi, Prestasi, ataupun Statement pribadi yang sesuai dengan bidang usaha orang tersebut,"pungkas Founder & CEO Development Director – Urban Development Stevanus Rocky Laloan mengakhiri wawancara.

Ikadara Ramli yang akrab di panggil Lina selaku Kepala Kantor Cabang baru Urban Development di Malang  kepada Awak Media di Jakarta (08/01/2022) mengatakan “Saya sangat antusias memimpin Kantor Cabang Urban Development di Malang," ungkapnya.

"Kita diharapkan akan melakukan Rebound dan Recovery dalam memulai pengembangan Kantor Cabang Urban Development di Malang," imbuhnya.

Lebih lanjut Lina mengatakan bahwa, "Paska pemulihan perekonomian ini, tentu banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman, apalagi ini tanpa jaminan, dan kami memberikan penawaran dalam bentuk angsuran yang relatif ringan, sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan masyarakat, " pungkasnya.

Perlu di ketahui bahwa Ikadara Ramli ( Lina ) wanita kelahiran malang 65 tahun silam, dan dikenal memiliki basic bisnis yang kuat dalam bidang : Industri Rokok dan Network.

Lina dikenal kental dengan hal yang bersifat Spiritual sehingga aktif dalam bidang keagamaan, sementara Lina juga di ketahui sebagai pengurus di Dewan Paroki Gereja Khatolik di Malang

Dalam sekelumit penjelasannya kepada Awak Media terkait kiprahnya dalam Pemulihan Ekonomi Perusahaan, Lina terlihat sangat optimis di dalam upaya melakukan pengembangan Kantor Cabang Urban Development di Malang, sehingga iapun bercerita bahwa,"Sejak lulus SMA sampai duduk di bangku Kuliah sudah terbiasa mencari uang dan mendapatkan penghasilan sendiri, tentunya latar belakang keluarga turut membentuk mental dan karakter dan mental saya," ungkapnya bercerita.

(Iwan Joggie) JBP


Sabtu, 08 Januari 2022

Kades Ja'ut Lontarkan Statement Kontroversial, LSM : 'Es Roti, Es Kemong - Hati-hati Ngomong!'


KABUPATEM BEKASI, JBP - Kemunculan statement Kades Tambun Sarja Winata di sejumlah Media Online mengenai peruntukan Pembangunan Taman Desa selain masyarakat juga untuk Wartawan dan LSM dengan sumber dana dari ADD tanpa menjelaskan berapa total biaya yang di gelontorkan untuk Pembangunan Taman Desa tersebut menuai reaksi keras dari para Aktivis dan LSM serta sorotan tajam Wartawan, (08/01/2022).

Pasalnya diawali dalam Pembangunan Taman Desa Tambun tersebut disinyalir tidak dilakukan secara transparan oleh Kades Tambun dan terkesan ada yang disembunyikan yang kemudian menumbulkan Kritikan dan Sorotan tajam dari para Aktivis, LSM dan Wartawan selaku sosial kontrol. Dengan tidak dilakukannya oleh sang Kades pemasangan Papan Proyek di lokasi Pembangunan Taman yang menjelaskan tentang Anggaran Pembangunan, siapa yang mengerjakan dan berapa lama waktu pengerjaan pembangunan tersebut, mengingat dana yang di gulirkan menggunakan ADD  (Berdasarkan Pengakuan dari Kades Sarja Winata dalam statement di sejumlah Media Online) atau uang Negara yang Notabene adalah uang rakyat.

Sementara Kades Tambun, Sarja Winata sendiri menurut pengakuan dari Para aktivis dan Wartawan sangat sulit di hubungi di Kantor Desa dan bahkan telah di konfirmasi oleh para Aktivis, LSM dan Wartawan melalui telepone dan pesan Whatsapp terkait berapa nominal Anggaran Pembangunan untuk Taman Desa Tambun, namun Kades Sarja Winata tidak pernah menjawab, kendati pesan Whatsappnya diterima, dibaca dan selalu hidup.

Kemudian Kades Tambun yang akrab di panggil Ja'ut tersebut mengeluarkan Statemen pada sejumlah Media Online, yang mengatakan bahwa sumber dananya dari ADD (Anggaran Dana Desa) tanpa menjelaskan jumlah Total Anggaran yang di gunakan untuk Pembangunan Taman Desa berikut Pendopo dan Pemagarannya tersebut, di tambah lagi Sarja Winata mengatakan bahwa PembangunaTaman Desa tersebut di gunakan untuk masyarakat serta Wartawan dan LSM, sementara Transparansi Pembangunan tersebut di nilai masyarakat serta para Aktivis, LSM dan Wartawan belum dapat memenuhi unsur sehingga menuai kritikan pedas dan sorotan tajam kembali dari para Aktivis, LSM dan Wartawan yang giat dalam melakukan Tupoksinya selaku Sosial Kontrol.

Aktivis LPPN-RI, Daniel Apollopun angkat bicara terkait pernyataan Kades Tambun, Sarja Winata yang membawa nama Wartawan dan LSM di dalam peruntukan Pembangunan Taman Desa Tambun yang menjadi sorotan para Aktivis, LSM dan Wartawan dikarenakan tak adanya transparansi dalam Proses Pembangunannya.

"Kalau menurut saya..saya tegaskan tidak pernah kita di ajak kompromi apapun dalam pembangunan itu, jelas dalam hal ini LSM LPPN-RI menolak tentang tanggapan seperti itu..bahwa kami tidak diikut sertakan dalam Kompromi-kompromi dalam Pembangunan Taman, Pagar dan Pendopo itu," jelasnya pada Awak Media dibilangan Tambun Selatan pada (06/01/2022) sore.

Ketika diulas kembali tentang adanya dugaan ketidak jelasan dan ketidak transparan Kades Tambun, Sarja Winata di dalam menggunakan Anggaran Pembangunan Taman Desa Tambun dan terkesan ada yang di tutup-tutupi pada masyarakat sehingga menimbulkan berbagai macam dugaan.

"Kan dari awal sudah saya sampaikan ke bapak, bahwa Penyelenggara itu harus Transparan dalam mengelola Keuangan Negara, tetapi bagi Oknum-oknum yang tidak mengindahkan akan hal itu sudah tergolong "Kadal Buntung!"," tandas Daniel dengan nada tinggi seraya menggeram dan kedua matanya melotot.

Kembali di tanyakan, menyangkut Pernyataan Kades Tambun Sarja Winata terkait Pembangunan Taman Desa Tambun yang di peruntukan buat Wartawan dan LSM, Aktivis LPPN-RI pun kembali menegaskan bahwa.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa, Kami tidak pernah di undang sekalipun LSM maupun Wartawan untuk ikut serta dalam membangun Pembangunan itu, jadi hal ini perlu dikejar oleh Wartawan dan LSM lainnya bahwa itu sudah termasuk dalam kategori "Pembodohan"dan terkesan ada upaya terselubung dalam Pembangunan Taman Desa Tambun tersebut," tegas Daniel Apollo.

Dalam Pembangunan Taman Desa Tambun tersebut disinyalir adanya upaya kamuflase terkait Anggaran yang menjurus pada "Stealth Style" sehingga tidak menjadi "Spread Out".
"Pokoknya posisi Wartawan dan LSM itu Independen tidak perlu turut serta dalam Kompromi-kompromi Penyelenggara Negara, tetapi sebagai Fungsi Kontrol itu benar dan yang di lakukan oleh Kepala Desa ini sama juga mencederai LSM dan Wartawan...menurut saya...secara tidak langsung dan jelas-jelas menggunakan nama LSM dan Wartawan untuk kepentingan sendiri, apalagi disini menyangkut soal Anggaran Negara dan tidak transparan dan ini perlu di tegaskan pak," pungkas Aktivis LPPN-RI Daniel Apollo.

Es Roti, Es Kemong ( Hati-hati Ngomong)!

Sementara ketika di hubungi Awak Media di Kantornya di bilangan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, pada (07/01/2022) Ketua DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN-RI) Naselih H Naipin menegaskan bahwa," Menurut kami apa yang di katakan oleh Kades Sarja Winata melalui beberapa Media Online Timnya itu hanya berupaya untuk menutupi apa yang sudah iya lakukan terkait Pembangunan Taman Desa Tambun yang tidak transparan mengenai Anggaran yang di gunakannya terhadap masyarakat, bak "Menjual Kucing Dalam Karung!"," tandasnya.

Menurut dia," Kami selaku pemantau kinerja Aparat Negara, sangat mengecam keras dengan prilaku seorang Kepala Desa yang telah menggunakan Uang Negara yang jelas-jelas adalah uang rakyat, namun apa yang dilakukannya itu jelas-jelas pola melanggar aturan Undang -undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di tambah lagi mengatasnamakan Wartawan dan LSM dalam Pembangunan itu, sementara Pembangunan Taman tersebutpun belum ada kejelasan mengenai berapa anggarannya yang di gunakan untuk total keseluruhan dan seharusnya terbuka untuk umum, sedangkan kami dari APKAN-RI sendiripun tidak pernah diundang oleh Kades Sarja Winata untuk duduk bersama membicarakan mengenai Pembangunan Taman Desa Tambun, jikalau memang Pembangunan Taman tersebut di buat selain untuk masyarakat termasuk juga untuk LSM dan Wartawan.."Es Roti, Es kemong..Hati-hati Ngomong!"," tukis Naselih H Naipin.

Naselih mengatakan bahwa,""Kami menghimbau pada Kades Sarja Winata agar jangan menghindar disaat para penggiat sosial kontrol hendak menghubungi atau bertemu dengan anda Pak Kades Sarja Winata, sebab apa yang anda gunakan dalam Pembangunan Taman Desa Tambun itu menggunakan uang negara,"himbau Ketua APKAN-RI.

Ketua APKAN-RI menegaskan Bahwa,"Kami atas nama lembaga APKAN RI. DPD. Kabupaten Bekasi meminta agar para pihak aparat yang berwenang untuk segera menindak lanjuti atau mengusut tuntas atas dugaan "Tindak Pidana Korupsi" yang dilakukan oleh Kades Sarja Winata dengan modus senyap, dengan terindikasi berupaya menutup-nutupi anggaran yang seharusnya terbuka untuk masyarakat sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat serta menuai berbagai tanggapan miring dari para aktivis, LSM serta sorotan para awak media  yang Notebene  apa yang dilakukan mereka termasuk kami untuk kepentingan masyarakat serta sebagai fungsi sosial kontrol ," pungkas Ketua APKAN-RI Kab.Bekasi Naselih H Naipin.

(JLambretta) JBP

Dorong Pemerataan Pemanfaatan, Pemerintah Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB Tidak Produktif

JAKARTA, JBP - Pemerintah memutuskan untuk mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Arahan Bapak Presiden, serahkan kepada kelompok-kelompok, ada koperasi, BUMD, pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat, organisasi keagamaan, koperasi. Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya, Jumat (07/01/2022) siang, secara virtual.

Bahlil mengungkapkan, pencabutan ini dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam dengan berlandaskan konstitusi, terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

“Kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya untuk kepentingan, kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Terkait pencabutan 2.078 IUP dari total 5.490 IUP yang ada, Menteri Investasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencabutan.

“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin. Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sampai dengan tadi malam sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan izin yang dicabut itu di antaranya karena perusahaan yang telah mengantongi izin usaha termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak kunjung menyerahkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Ada juga perusahaan yang telah diberikan izin tetapi dijual kepada pihak lain.

“Kayak-kayak begini sudah enggak bisa lagi, kita harus bicara pada konteks keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (06/01/2022) telah mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 IUP mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Terakhir, pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum. 

(TGH/UN/IRF/LL) JBP

Sumber : Kementerian Investasi Dan BKPM





Jumat, 07 Januari 2022

Hadirnya LKBH SMSI Menjadi Solusi Atasi Persoalan Bantuan Hukum Bagi Anggota SMSI Berikut Wartawannya


JAKARTA, JBP- Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial. LKBH bentukan SMSI akan melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum, (06/01/2022).

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi hukum yang membahas pentingnya LKBH SMSI yang diselenggarakan Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat. Hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Dekan FISIP Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat),  dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH  (advokat). 

Diskusi yang berlangsung hybrid- online dan offline, dipandu oleh moderator Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat, Aat Surya Safaat dengan dihadiri anggota SMSI di seluruh Tanah Air. “Kehadiran LKBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LKBH ini strukturnya dibawah Ketua Umum SMSI,” kata Firdaus dalam sambutannya mengawali diskusi tersebut. 

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LKBH di era media digital dan maraknya media sosial. Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE. Para wartawan itu umumnya bermain di media sosial.

“Wartawan perlu menghindari aktif secara individual dalam media sosial, agar tidak masuk dalam pusaran tarik-menarik dua kekuatan ideologis,” kata Henry.  Kalau pekerjaan mereka sebagai wartawan di media pers tidak ada masalah, terutama yang sudah terverifikasi Dewan Pers, tidak terkena undang-undang ITE, karena ada undang-undangnya sendiri, yaitu Undang-undang Pers 40/1999.

 Kalaupun mereka (wartawan) melanggar kode etik, kemudian ada pengaduan oleh pihak yang dirugikan, pengaduan itu disampaikan kepada Dewan Pers untuk dimediasi. Sengketa pers tidak boleh langsung dilaporkan kepada polisi, karena ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian. Selain itu  ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyebut perlunya saksi ahli pers kalau ada sengketa pers sampai masuk ke pengadilan. Walaupun demikian, pesan Henry, wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. 

Sementara Dr Taufiqurokhman menekankan pentingnya LKBH di lembaga organisasi pers seperti SMSI didukung semua pihak. Hal ini penting guna menghadapi banyak hal  menyangkut perlindungan hukum, terutama pembelaan terhadap yang lemah. “Keberadaan LKBH sangat penting di tengah-tengah masyarakat, mengingat prinsip persamaan di depan hukum. Apalagi sebagian besar anggota masyarakat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan dan minimnya pengetahuan hukum masyarakat, LKBH harus lebih aktif dalam membantu masyarakat,” kata Taufiqurokhman. 

Dua advokat yang hadir sebagai pembicara  Silvi S Haiz dan Usman HP menjelaskan teknis dan persyaratan yang ditempuh oleh masyarakat atau insan pers ketika mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH. “Semua ada mekanismenya, bahkan kalau mau gratis pun bisa, dengan mengurus surat kemiskinan terlebih dulu. Masyarakat akan dibebaskan dari biaya,” tutur Usman HP. 

Untuk memperoleh keterangan semua itu, masyarakat dipersilakan mengunjungi kantor lembaga bantuan hukum untuk sekadar bertanya-tanya, atau konsultasi. 

Silvi menekankan pentingnya layanan LKBH SMSI pada pendampingan kepada warga SMSI dan masyarakat. “Kita melayani semuanya,” kata Silvi.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dalam pengantar diskusinya, menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana, pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai. 

“Kebenaran tidak dijadikan perhatian utama di ruang public media sosial, tetapi mendasarkan pada suka dan tidak suka terhadap siapa yang bicara. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Ini seperti zaman barbar ketika belum ada hukum. Di sinilah LKBH dibutuhkan untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” kata Nasir. 

(*) JBP

Wujudkan Medical Tourism Indonesia, Bamsoet Dukung Pembangunan Bali Udayana International Hospital


BALI, JBP - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pembangunan Bali Udayana International Hospital sebagai rumah sakit internasional kosmetik dan aesthetika di Indonesia. Pembangunannya digagas Universitas Udayana dengan target bekerjasama dengan Rumah Sakit Internasional Korea CHA BIOTECH CO, LTD dan ID Hospital. Kehadirannya akan melengkapi pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali yang bekerjasama dengan rumah sakit kanker terbaik dunia Mayo Clinic, yang peletakan batu pertamanya telah dilakukan Presiden Joko Widodo pada Desember 2020 lalu.
 
Kehadiran dua rumah sakit internasional tersebut akan mengukuhkan Bali sebagai center for medical tourism di Indonesia, bahkan juga Asia Tenggara. Secara umum, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, setiap tahun setidaknya ada 2 juta WNI yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Baik itu ke Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan hingga Amerika, dengan perputaran uang mencapai Rp 97 triliun. 

"Daripada terus menerus berobat ke luar negeri, termasuk operasi plastik, lebih baik pemerintah menyediakan rumah sakit internasional di dalam negeri. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh pergi ke luar negeri, perputaran uang juga bisa terjadi di dalam negeri, sekaligus meningkatkan kemampuan tenaga medis kita melalui sharing pengetahuan dan teknologi dengan mitra rumah sakit internasional yang diajak bekerjasama," ujar Bamsoet usai berkunjung ke Rumah Sakit Universitas Udayana, di kawasan pariwisata Jimbaran Uluwatu Bali, Kamis (6/1/2022). 

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, Universitas Udayana telah menyiapkan lahan seluas 6,3 Ha di kawasan kampus Universitas Udayana yang terletak di Bukit Jimbaran, dekat kawasan Garuda Wisnu Kencana. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat industri pariwisata dan pendidikan di Bali. Lokasinya sangat strategis karena dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, serta kawasan ITDC. 

"Pengalaman Universitas Udayana dalam mengelola rumah sakit tidak perlu diragukan. Mereka telah memiliki Rumah Sakit dengan layanan poli beranekaragam. Antara lain Poli Spesialis Bedah, Poli Spesialis Penyakit Dalam, Poli Spesialis Anak, Poli Spesialis Obgyn, Poli Spesialis Anestesi, Poli Spesialis Mata, Poli Spesialis THT-KL, Poli Spesialis Saraf, Poli Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Poli Spesialis Kulit dan Kelamin, Poli Spesialis Kepolian Jiwa, Poli Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Poli Spesialis Urologi, Poli Spesialis Bedah Saraf, Poli Spesialis Bedah Plastik, Poli Spesialis Paru, Lab. Mikrobiologi Klinik, Lab. Patologi Anatomi, Lab. Patologi Klinik, Radiologi, Poli Gigi Umum dan Spesialis, IGD 24 Jam, ICU, Rawat Inap VVIP, VIP, dan Kelas I, II, III, PICU, NICU, Instalasi Bedah Sentral dan berbagai instalasi penunjang lainnya," jelas Bamsoet. 

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Universitas Udayana tinggal mengembangkan berbagai layanan penunjang medical tourism yang dibutuhkan masyarakat internasion. Antara lain, Pain Clinic (interventional pain management), Aesthetika (kulit, bedah plastik, orthopedi, gigi), Haemodialisis Executive; Neuro Interventional, Kardiovaskuler Interventional, Transplantasi Ginjal, Mini Interventional Surgery (endoscopic surgery), Travel Medicine (pre, during and after traveling), Cancer Center dan Research Center. 

Ditunjang dengan Diagnostic Center, Emergency Call Udayana(ECU), mobil dan motor, Air Ambulance (Helicopter, drone; Ehang), Rehabilitation Medic Center, Traditional and herbal medicine, Terapi holistik (Yoga dan lainnya), Pusat Ketergantungan obat (DOCA), Pain free hospital, hingga Green hospital 5 star.

"Rumah Sakit Universitas Udayana juga siap mendukung Bali sebagai tuan rumah pelaksanaan G-20 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022. Untuk itu, saya juga mendorong kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk dapat membantu Rumah Sakit Universitas Udayana dalam melengkapi sejumlah sarana dan prasarana agar pelayanan yang diberikan bisa lebih optimal," pungkas Bamsoet. 

(*) JBP

Desak Percepat Kongres, Konflik Kian Keras Saling Tarik-Tarik Urat Ketum PWI ZS Dan Ketum PWI HCB

JAKARTA, JBP – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pus...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH