Selasa, 26 Juli 2022

Mal Administrasi Tender Jalan Desa Strategis Luwu Utara, LKBH Makassar Akan Proses Hukum


LUWU UTARA, JBP - Mendapatkan aduan dari CV Dwi Satrya terkait mal Administrasi proyek peningkatan jalan Desa strategis ruas Bone-Bone Bantimurung, Kabupaten Luwu Utara, pihak LKBH Makassar akan serius menindaklanjuti terkait tembusan sanggahan keberatan yang ditujukan kepada Pokja pemilihan pekerjaan peningkatan jalan Desa Strategis Ruas Bone-Bone Bantimurung di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Keberatan yang diajukan CV Dwi Satrya terkait digugurkannya perusahaan mereka, lantaran persyaratan teknis peralatan sewa yang akan digunakan dalam proyek tersebut.

"Pihak CV Dwi Satrya keberatan karena dianggap gugur di persyaratan teknis sewa peralatan, padahal dalam dokumen penawaran lengkap dilampirkan sebagaimana ditunjukkan kepada LKBH Makassar," ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar), saat menghadiri persidangan di pengadilan agama Sungguminasa, Selasa, (26/7/2022).

Surat sanggahan CV Dwi Satrya yang bernomor 011/sanggah/cb.ds/VII/2022 tertanggal 11/7/2022 yang ditandatangani langsung direkturnya Hamka, dimana domisili perusahaan terletak di jalan Malangke, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, kemudian dibalas dengan surat Pokja proyek sekda pemerintah daerah Luwu Utara bernomor 018.011/PBJ/POKJA/2022 tertanggal Masamba 14/7/2022.

"Kami akan serius menangani aduan mal Administrasi ini, dengan meneruskannya ke semua lembaga terkait pengadaan barang jasa dan instansi penegak hukum," tambah Muhammad Sirul Haq.

LKBH Makassar sendiri menilai selain memproses pelaporan mal Administrasi, juga akan siap melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terkait pembatalan penetapan pemenang proyek peningkatan jalan desa strategis ruas Jalan Desa Strategis Luwu Utara.
"Nilai proyek sendiri sebesar Rp 1,16 Milyar ini, akan dipantau terus perkembangannya di lapangan, jika perlu meminta penundaan hingga semua informasi menjadi terang benderang dan diadakan tender ulang," ujar Muhammad Sirul Haq.

Bukti jika ada permainan oknum pokja mengarahkan pemenang, karena menuduh dokumen penawaran yang dimasukkan CV Dwi Satrya adalah palsu.

"Kami keberatan dokumen penawaran kami dituduh palsu dan dianulir Pokja pengadaan proyek peningkatan jalan desa strategis ruas bone-Bone Bantimurung kabupaten Luwu Utara," ungkap Akmal, direktur CV Dwi Satrya ketika dihubungi terpisah melalui sambungan telepon.

CV Dwi Satrya akan mempersoalkan juga hal ini ke KPPU (komisi pengawas persaingan usaha) terkait persaingan usaha yang tidak sehat, karena terindikasi mal Administrasi dan tidak sehat dalam melakukan seleksi penawaran barang jasa.

"Minggu depan kami ke Makassar untuk konsolidasi dan penguatan langsung gugatan ke KPPU, jika KPPU memberikan lampu hijau kita langsung gugat," tambah Akmal.

(Andi B) JBP


Ikatan Alumni ITN Wilayah Jakarta, Jawa Barat Dan Banten Gelar Rapat Kerja Perdana di Hotel Aston Bekasi


BEKASI, JBP - Ikatan Alumni Institut Teknologi Nasional (IKA Alumni ITN) Malang menggelar Rapat Kerja Perdana atau ke I di Hotel Aston Bekasi, Kota Bekasi, Minggu (24/07/2022). Adapun yang hadir Pengurus IKA ITN Malang Wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten (JJB) Masa Bhakti 2022 - 2025.

M. Herriyansyah Andrian Ketua Umum IKA ITN Malang Wilayah JJB mengatakan, Raker ini bertujuan untuk membrackdown Visi Misi dan Program Kerja Alumni secara mendalam. Dimana melalui Raker Perdana IKA ITN Wilayah JBB ini diputuskan rencana program kerja (roadmap) dan penataan organisasi.

"Alhamdulillah sudah digelar Raker Perdana IKA ITN Wilayah JJB Masa Bhakti 2022-2025. Raker ini untuk menguatkan program kerja dan penataan pedoman organisasi, agar bisa bekerja maksimal di 100 hari kerja," kata M. Herriyansyah Andrian, saat membuka Rapat Kerja ke I IKA Alumni ITN Wilayah JJB.

Katanya IKA ITN Wilayah JJB akan melanjutkan, mendirikan dan melanjutkan pendirian IKA ITN secara nasional. Dimana kami secara khusus yang berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten tentunya, ada kontribusi kepada bangsa dan negara secara nasional, karena basis pengetahuannya adalah Tehnokrat.

"Semoga teknokrat-teknokrat kami yang telah berpengalaman di dalam dan di luar negeri, bisa kita inventarisasi dan berikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat," terangnya.

IKA ITN Wilayah JJB katanya juga akan membuat Badan Usaha Alumni IKA ITN. Yang nantinya akan disinergikan dengan Institut atau kampus, dimana almamater kami berada.
"IKA Alumni JJB beserta alumni ITN lainnya akan menciptakan lapangan pekerjaan dan UMKM-UMKM baik bisnis mikro maupun makro," tukas Heri sapaan akrabnya.

Ketika ditanya berapa kekuatan alumni IKA ITN? Heri menjawab, bahwa alumni IKA  ITN total semuanya nasioanl ada 30.000 orang. Sementara Jabodetabek ada sekitar 600-an orang alumni.

"Semua alumni ini (red-30.000 orang) akan kita ikat dalam sebuah IKA Alumni ITN. Sehingga menjadi kekuatan bersama kedepannya," jawabnya.

Adapun kata Heri program jangka pendek adalah penguatan kelembagaan, kesekretariatan dan legal standing. Untuk program jangka menengah program percepatan untuk ekonomi makro, UMKM, dan badan amal usaha mahasiswa.

"Untuk program jangka panjang akan ada pemilihan kongres IKA Alumni ITN ke 2 yang akan melanjutkan program besar bersekala nasional," pungkas Heri Alumni Teknis Mesin 1991 ini.

Sementara itu, Erwin Sembarat Wijaya Sekretaris Jenderal IKA Alumni ITN Wilayah JJB mengatakan, raker ini adalah pertemuan pertama dari IKA ITN Wilayah JJB. Katanya ini dibentuk sebagai perpanjangan almamater ITN Malang yang memiliki basis alumni yang cukup banyak.

"Sudah selayaknya kita membentuk satu kesatuan, agar kita bersinergi dengan baik. Dalam rangka mencapai kemajuan bersama sebagai alumni di Jakarta, Jawa Barat dan Banten," ujarnya.

Harapannya kedepan kata Erwin, adalah kita bisa menghasilkan sesuatu kerja nyata. Serta program-program yang dapat kita gelontorkan dan jalankan dengan baik di semua arena.
"Mencakup area tehnisan yang kita kuasai. Kira-kira seperti itu harapan awal raker perdana IKA Alumni ITN Wilayah JJB ini," pungkas Erwin Alumni Teknik Elektro 1998.

Selain itu,  Rudhi Wibawa Juru Bicara IKA Alumni ITN JJB mengatakan, rapat hari ini adalah merupakan output dari amanah kongres yang sudah dijalankan. Yang mana dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2022 kemarin dan melahirkan kepengurusan IKA ITN Wilayah JJB.

"Kongres tersebut melahirkan kepengurusan dan terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) ITN Malang Wilayah JJB," ucapnya.

Tentu dengan terbentuknya IKA ITN ini kita punya harapan, bahwa selama ini alumni ITN yang tersebar bisa menaunginya dan memberikan fasilitas untuk meningkatkan usaha-usaha kerjasama dengan ITN. Dimana ITN sebagai almamater para alumni bisa menjalin kerjasama bersama 

"Kita harapkan IKA ITN ini menjadi wadah yang memberikan kontribusi. Tentunya bukan hanya untuk ITN tetapi juga bagi dunia pendidikan dan dunia kerja," ucap Rudhi penuh semangat.

Perlu diingat kata dia, ITN adalah salah satu Institut yang banyak melahirkan teknokrat-tehnokrat yang tersebar di Indonesia. Sehingga saatnyalah kita sebagai alumni memberikan sebuah wadah kontribusi langkah nyata kedepan.

"Hal ini (red-raker) bukanlah langkah akhir, tetapi adalah langkah awal, untuk kedepan lebih besar lagi," pungkas Rudhi Alumni Tehnik Mesin 1989 ini.

Acara Rapat Kerja Perdana IKA ITN Wilayah JJB di Hotel Aston Bekasi, Kota Bekasi, Minggu (24/07/2022) dihadiri lintas angkatan dan berbagai jurusan teknik ITN Malang. Mulai dari jurusan Teknik Mesin, Teknik Arsitektur, Teknik Elektro, Teknik Pengairan, Teknik Industri dan Teknik Sipil dari tahun 1977 sampai yang termuda tahun 2007.

(Syafrudin Budiman SIP) JBP

Sabtu, 23 Juli 2022

Rapimnas SMSI, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Mendorong Perlunya Kembangkan Jurnalisme Pancasila


JAKARTA, JBP - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan fungsi kewartawanannya sesuai dengan kode etik jurnalistik  yang selama ini berlaku dan dipedomani, (22/07/2022).

Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat. Imbauan tersebut merupakan satu dari  sejumlah pesan yang  disampaikan Dudung saat memberi kata sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2021 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis (21/7/2021) pagi. 

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan, kita perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism). 

“Jurnalisme yg berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran.
Kita menyampaikan yang benar,kredibel, tidak menyebarkan berita bohong,” kata Azyumardi Azra. 

“Saya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2000 orang anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia  ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat,"kata Dudung saat berbicara  di depan ratusan peserta rapat pimpinan SMSI yang datang dari seluruh Indonesia serta tamu undangan lain.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan agar kode etik jurnalistik  tetap menjadi asas utama anggota SMSI sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk  hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat. 

Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja  keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain. 

“Sehingga pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggungjawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong,” kata Dudung.

Dudung juga berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas  antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan. 

Terakhir,  SMSI  diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta  menjaga dan merawat sacara sungguh-sungguh  nilai-nilai Pancasila.

Dukungan Dudung kepada SMSI sendiri tidak bisa diragukan lagi, karena dirinya telah hadir dan menjadi pembina SMSI. Dan atas dukungan tanpa henti itu pula yang menjadi alasan mengapa SMSI saat Rakernas menyematkan pin emas kepada mantan loper koran saat kecil ini.

Sebelumya, Ketua Umum SMSI Firdaus dalam kata sambutannya mengatakan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap perubahan  drastis  dunia jurnalistik yang tadinya dari media cetak lalu berpindah ke Media Siber.  

Keprihatinan yang dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini, dimana aktivitas  jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. 

"Maka menjadi wajar jika masa depan media masa ada di media siber,"kata Firdaus. 

Sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan tersebut, pihakya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah  satunnya adalah dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.

Pembukaan Rapimnas ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat antara lain Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan dua anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah, MM, dewan penasehat Ervik Ary Susanto,  Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari,  Danjen Kopassus Mayjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, serta Ketua  Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., CBE yang berbicara sebagai pembicara kunci rakernas tersebut.

(*) JBP

8 Ton Lebih Timah Balok Diamankan Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep.Babel


BANGKATENGAH, JBP - Tim aparat penegak hukum (APH) gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kep Bangka Belitung (Babel) dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel berhasil mengamankan sedikitnya 8 ton lebih timah berupa balok dengan beragam jenis.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan tim APH gabungan tersebut  berhasil mengamankan sejumlah balok timah diduga ilegal tersebut, Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian penangkapan tersebut di kediaman Ramon, warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat ditemukan tim gabungan, sejumah timah berbentuk balok tersebut sudah berada di bak Truck jenis Canter dengan Nopol B 9160 VDA berwarna kuning diduga siap untuk dikirim.
Sejumlah balok timah yang diduga ilegal tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yakni timah berwarna keputihan bentuk balok dengan jumlah  384 batang sebanyak 7776 kg.

Sedangkan timah berwarna kekuningan bentuk balok berjumlah 44 batang sebanyak  1.054 kg. Selain itu ditemukan timah berwarna keputihan betnuk mangkok jumlah sebanyak 3 buah atau sebanyak 34 kg dan timah berwarna keputihan berbentuk koin jumlah = 109 buah sebanyak  9 kg.

Dari keseluruhan balok timah ilegal dengan beragam jenis berhasil diamankan tim gabungan APH ini pun diperkirakan jumlah tonase total mencapai 8.873 Ton dan total fisikkeselurahan balok timah  sebanyak 536 buah.

Usai diamakan malam itu sekitar pukul 23.45 WIB sejumlah balok timah tersebut langsung dibawa di Dirreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung dan langsung diangkut  dengan menggunakan Truck jenis Kanter berwarna kuning dengan Nopol B 9160 VDA guna penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan tim media ini di gedung Dit Reskrimsus Polda Kep Babel, Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 12.58 WIB tepatnya di halaman depan gedung Dit Reskrimsus Poluda Kep Babel tampak 1 unit Truk warna kuning bernopol B 9160 VDA terparkir tepat di halaman depan gedung setempat.

Di sekitar truk tersebut terlihat sejumlah anggota Sat Brimob Polda Kep Babel berseragam khusus dengan senjata lengkap sedang berjaga. Di dalam truk tersebut terlihat masih terdapat sejumlah barang bukti.

Sementara Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Sabtu (237/2022) siang terkait adanya kejadian penangkapan sejumlah balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan, Jumat (22/7/2022) malam namun sayangnya belum ada jawaban. 

(KBO Babel) JBP

Jumat, 22 Juli 2022

Waasrena Kasad Bid.Dal Gelar Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 di Hotel Aston, Jakarta


JAKARTA, JBP – Wakil Asisten Perencanaan Kasad Bidang Pengendalian (Waasrena Kasad Bid. Dal) Brigjen TNI  Adisura Firdaus Tarigan pada Kamis (21/7/2022), membuka Rapat Evaluasi Sistem dan Teknologi Informamasi  (Sistek Info) TNI AD Semester I TA 2022 yang digelar di Hotel Aston Kartika, Jakarta. (22/07/2022).

Dalam sambutan tertulis pembukaannya, Asrena Kasad menyampaikan, tujuan diselenggarakannya rapat evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 ini untuk mengukur pencapaian pembangunan, pengembangan dan pelaksaaan pembinaan Sistek Info TNI AD sehingga dapat diketahui hambatan dan kendala dengan mendiskusikan langkah serta solusi  pemecahan permasalahan dalam upaya meningkatkan Sistek Info TNI AD kedapan. 

Dalam Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 yang mengusung tema “Pembangunan dan pengembangan Sistek Info TNI AD Terintegrasi yang Adaptif, Efektif , Efisien dan Operasional”,  Asrena Kasad menyampaikan bahwa proses pembangunan serta pengembangan  Sistek Info TNI AD harus dapat adaptif dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi serta perkembangan organisasi TNI AD. 

Selain itu juga mengedepankan penggunaan anggaran yang efektif, dan efisien guna mewujudkan Sistek Info TNI AD yang operasional dalam mendukung tugas pokok TNI AD.  

“Penyelenggaraan Sistek Info di lingkungan TNI AD saat ini merupakan tahap awal dari proses adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan karakteristik organisasi TNI AD, “ ujar Asrena Kasad dalam sambutan tertulisnya. 

Lebih lanjut diungkapkan, Pembangunan dan pengembangan Sistek info TNI AD di lingkungan TNI AD diharapkan mendorong tranformasi digital dalam proses manajemen organisasi yang yang penerapannya membutuhkan kesadaran   dan komitmen para pimpinan satuan kerja. 

Dengan digelarnya rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester I TA 2022 ini, diharapkan dapat memunculkan inovasi inovasi serta serta improvisasi yang bermafaat dan terbaik dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan Sistek Info di  lingkungan TNI AD. 

Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD  Semester I TA 2022 diikuti oleh seluruh pejabat Perencanaan, Kainfolahta Kotama Balakpus dan para Kahub di lingkungan TNI AD.

(Dpd) JBP

Kamis, 21 Juli 2022

Gagal Faham UU Pers, SKB Tiga Menteri Dan Pedoman Jaksa Agung, JPU Paksa Karya Jurnalistik Masuk UU ITE

Pengacara Partahi R Rajagukguk dan Ismail Marzuki pemilik media online mudanews.com


MEDAN, JBP - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nawal Lubis, Istri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terus berlanjut. Sidang telah berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi pelapor dan terlapor, mereka mengakui itu berupa berita dan persepsi karena kata Bunda NL. Saksi Ahli ITE Mohammad Fadly Syahputra dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadirkan kemarin diduga semakin menambah kejanggalan-kejanggalan dalam proses persidangan.(21/07/2022).

Dalam SKB 3 Menteri oleh Menteri Kominfo, Kapolri dan Jaksa Agung, jelas tertera pada pasal 27 ayat (3) delik aduan absolut maka harus korban langsung yang harus melapor dan untuk pemberitaan di internet yang dilakukan oleh institusi pers yang merupakan kerja jurnalistik dengan ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers sebagai "Lex Specialis" tetapi semua tak digubris oleh oknum Jaksa Penuntut Umum.

Sekarang jelas tertera dalam pedoman dari Jaksa Agung No 7 tahun 2021 tentang penanganan perkara tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elekronik pada tahap prapenuntutan pada Bab II Pelaksanaan point 4 G bahwa ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Kominfo atau lembaga lain yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kominfo.

“Saya heran melihat JPU ini yang terlalu berani menghadirkan Ahli ITE ke persidangan dengan tidak mempedomani arahan dari Jaksa Agung yang harus memiliki sertifikasi dari Kementerian Kominfo sehingga ahli tersebut kurang memahami SKB 3 Menteri dan tidak berlatar hukum pulak,“ ujar Ismail Marzuki pemilik media online mudanews.com saat didampingi oleh Pengacara Partahi R Rajagukguk, Rabu (20/07/2022).

Ketika di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/07/2022), Ahli ITE yang dicecar oleh Pengacara Partahi R Rajagukguk menyebutkan hanya melihat gambar melalui screen shot itu asli belum diedit tetapi tidak mengetahui yang dilihat merupakan berita.

Dinilai Tak Berpengetahuan, Oknum JPU Akan Dilaporkan

Ismail yang aktif di KAHMI Sumut dan Putra asal Langkat mengungkapkan akan melaporkan oknum JPU.

“Saya akan segera melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum berinisial RS ke Kejagung, Kajatisu termasuk ke Komisi Kejaksaan, biar jadi proses pembelajaran ke depan terkait Pers yang sangat rentan dikriminalisasi,“ tegas Ismail.

Sementara oknum JPU RS saat dikonfirmasi jurnalis mempertanyakan sesuai dengan pedoman Jaksa Agung, saksi Ahli ITE harus memiliki sertifikasi Ahli dari Kominfo RI, kenapa Mohammad Fadlan dari USU dihadirkan di Persidangan Tanpa memiliki sertifikasi dari Kominfo RI dalam sidang kasus Ismail Marzuki atas laporan Nawal Lubis?

"Pedoman no berapa? Tolong di share ke saya," kata JPU RS kepada jurnalis, dan sudah mengshare kepada JPU PDF terkait Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Tahapan Prapenuntutan.

(JG) JBP

Selasa, 19 Juli 2022

Dijarah Penambang Ponton Ti Apung Ilegal Didepan Mata, Divisi Pengamanan PT Timah Tbk 'Planga-Plongo'


BANGKA SELATAN, IT - Penjarahan pasir timah kembali terjadi di wilayah konsensi IUP PT Timah TBk oleh Ponton Isap Produksi (PIP) atau yang dengan kenal Ponton Ti apung Rajuk dan Ti Selam di Perairan Laut Suka Damai, Nelayan, Padang dan sekitar Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali lagi terjadi. Senin (18/07/2022).

Terpantau oleh jejaring media ini sedikitnya ada ratusan ponton Ti apung rajuk dan Ti selam yang beraktifitas saat ini, bahkan beraktifitasnya ponton Ti apung rajuk dan Ti selam itu hanya berjarak belasan meter saja dari Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk yang sedang beroperasi atau mengexploitasi pasir timah, tentunya keberadaan beberapa KIP milik mitranya yang beraktifitas di perairan laut tersebut dilengkapi perizinan atau sudah mengantongi SPK.

Keberadaan ponton ti apung tersebut tentu sangat menganggu kelancaran beroperasi KIP PT Timah dalam mengejar target produksinya, dan yang mengkuatirkan pihak KIP adalah keselamatan jiwa para pekerja/buruh tambang di ponton ti selam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan dan dari  narasumber jejaring media ini, beraktifitasnya ponton ti apung dan ti selam yang tidak jauh atau sangat dekat  dengan KIP-KIP yang sedang  beroperasi di perairan laut Toboali, disinyalir ada koordinasi dan keterlibatan oknum Divisi Pengamanan PT Timah Tbk dan oknum APH setempat yang ikutserta mengkoordinir para pemilik ponton Ti apung dan Ti selam sebagai mitra binaan.

Selain itu, beraktifitas ponton apung jenis Ti selam dekat dengan beroperasinya KIP sangat membahayakan keselamatan jiwa atau nyawa pekerja/buruh tambang Ti selam.

Nah, kalau kecelakaan itu sampai terjadi dialami pekerja/buruh tambang Ti selam, lantas siapakah yang disalahkan? Tentu lagi-lagi pemilik KIP atau mitra PT Timah yang akan dikambinghitamkan?. Lantas sejauh mana PT Timah melindungi mitra usaha agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak direcoki yang bukan menjadi tanggungjawab mereka sebagai mitranya.

Tidaklah mungkin para penambang atau pemilik ponton Ti rajuk dan Ti selam akan beraktifitas tidak jauh atau berani mendekat di sekitar beroperasinya KIP-KIP PT Timah Tbk.

Apalagi diketahui ponton-ponton tersebut tanpa mengantongi perizinan/SPK dari PT. Timah berani beraktifitas, jika tidak dibekingi dan dikoordinasi yang rapi oleh oknum APH setempat bersama oknum internal di Divisi Pengamanan PT Timah Tbk itu sendiri.

Seyogya jika PIP atau ponton-ponton Ti apung tersebut melakukan penambang disekitar beroperasinya KIP-KIP milik PT Timah, dan tidak mengantongi SPK, sudah barang tentu Divisi Pengamanan PT Timah Tbk tidak akan tinggal diam atau  membiarkan penjarahan pasir timah itu terjadi didepan matanya, karena di setiap KIP sudah pasti perusahaan tambang negara ini  menugaskan personil divisi pengamanan untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pemantuan terhadap KIP mitranya melakukan exploitasi wilayah IUP nya.

Diketahui, penyerobotan secara masif ratusan ponton Ti rajuk dan Ti selam berani memasuki dan mendekati KIP-KIP yang sedang beraktifitas di perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya, tak lepas adanya informasi yang memberitahukan hasil produksi KIP saat ini sedang bagus/menghasilkan.

Tentunya informasi tersebut dari oknum internal PT Timah  yang menyampaikan kepada penambang/pemilik ponton Ti apung dan oknum-oknum APH yang mempunyai ponton-ponton Ti apung  binaan.

Bukan rahasia umum ratusan PIP atau ponton Ti apung maupun Ti selam disinyalir sebagian besar ponton binaan oknum-oknum  yang beraktifitas tidak jauh atau dekat beroperasinya KIP-KIP milik mitra PT Timah terungkap jelas tidak mengantongi izin/SPK.

Hal ini terungkap saat jejaring media ini  mengkonfirmasi Waskip PT Timah Wilayah Basel, Riza menegaskan bahwa beraktifitas ponton-ponton apung tersebut di sekitar KIP-KIP diyakininya tidak memiliki izin/SPK.

"Tidak mungkin PT Timah mengeluarkan SPK kepada mitra PIP nya di satu titik atau tempat yang sama dengan SPK KIP, dan itu belum pernah terjadi,"ungkapnya saat dihubungi melalui handphone, Senin (18/07/2022) malam.

Namun, saat di singgung ada ratusan ponton Ti apung dan Ti selam menyerobot ikut bekerja didekat beroperasinya KIP. Lantas tindakan apa yang akan diambilnya selaku Waskip PT Timah Wilayah Basel ?, Riza mengatakan pihaknya telah melaporkan semua permasalahan dan temuan yang ada kepada atasan terkait penambangan ilegal yang dilakukan ponton-ponton Ti apung beraktifitas didekat wilayah beroperasinya KIP.

Namun saat dikonfirmasikan  disinyalir ada oknum divisi pengamanan ikut 'bermain' dan melakukan pembiaran terjadinya penjarahan pasir timah di wilayah IUP perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya.

Justru dirinya menjawab singkat agar jejaringan media ini untuk mengkonfirmasi ke Divisi Pengamanan PT Timah wilayah Bangka Selatan.

Namun sayangnya saat berita ini dipublishkan Supriadi Divisi Pengamanan Wilayah Bangka Selatan saat dihubungi jejaring media ini tidak mengangkat meskipun terdengar nada aktif, begitu pula konfirmasi berupa pertanyaan yang disampaikan kepadanya, juga tidak dijawab meskipun terlihat cotreng warna biru menanda pesan sudah dibacanya.

Tokoh Pemuda Basel Minta Kapolda Segera Lakukan Penertiban

Persoalan penjarahan pasir timah di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, terutama di perairan  laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya oleh penambang PIP jenis Ti apung dan Ti selam.

Menjadi perhatian serius tokoh masyarakat/pemuda Bangka Selatan yang juga Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis  meminta Kapolda Kep Polda Babel dan jajarannya segera melakukan  penertibkan tambang timah ilegal (TI) di wilayah perairan laut karena telah mengganggu aktivitas nelayan dan pencemaran lingkungan pantai.

"Aktivitas TI selam di perairan laut Toboali semakin marak. Untuk itu kami meminta Polda Babel segera mengambil tindakan tegas menindaknya lanjuti karena telah mengganggu nelayan dalam mencari ikan, dan keindahan objek wisata laut nek aji"katanya.

Meskipun masyarakat tahu telah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian namun kembali beraktifitas ratusan Ti apung di daerah itu dan  seolah kebal hukum, justru dirinya berharap Kapolda dan jajarannya tetap konsisten dan tidak melemah menindak penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Banga Selatan.

Norman Adjis, berharap kepada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, sehingga harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi lebih baik sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat.
 
"Akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Untuk itu kami meminta tindak tegas seluruh TI tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menyebutkan contoh tindakan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum setempat baru-baru ini justru memberi kesan kepolisian melakukan tebang pilih terhadap para penambang.

"Seperti penertiban baru-baru ini tidak merata. Masyarakat akan menjadi tidak percaya dengan integritas kepolisian kalau penegakan hukum tebang pilih," pungkasnya.

(KBO Babel) JBP

POSTINGAN UNGGULAN

PBB Kecam Dan Tuding AS Serang Iran Tanpa Dasar, HR&D ASWIN : Itu Prilaku Donald "ODGJ" Trump!!

JAKARTA  ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Ketegangan antara   Amerika Serikat  di bawah pemerintahan  Donald Trump  dan  Iran  kembali meningk...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL