Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Januari 2025

Polsek Bosar Maligas Brongsong Dua Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti 7,15 Gram Sabu Diawal Tahun 2025


SIMALUNGUN, JBP - Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun membuahkan hasil positif di awal tahun 2025. Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,15 gram pada Sabtu (4/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja profesional jajaran Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS (47), seorang warga Kelurahan Bosar Maligas, dan EK (31), warga Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik "W" di Kelurahan Bosar Maligas," jelas AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat kedatangan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3502 WR. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 7,15 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel (merek VIVO dan Samsung), satu dompet hitam berisi plastik klip transparan, satu KTP atas nama AS, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp500.000, dan satu buah topi biru.

"Dari pengakuan para tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ateng, warga Simalungun dalam proses pencarian," tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari narkoba," tegas AKP Verry Purba.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," pungkasnya.


(Butet) JBP

Kamis, 02 Januari 2025

Kemimpas Dapat Laporan Kondisi Rutan Kelas II-B Ruteng Kabupaten Manggarai : Marak Pungli Dan Penganiayaan !


JAKARTA, JBP - Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta meminta Kementerian Menteri Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimpas) dipimpin Agus Andrianto, untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II-B Ruteng di Kabupaten Manggarai. Riky Rasodi mendesak Kemimpas segera melakukan investigasi, terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan oleh petugas kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas rutan terhadap beberapa narapidana," kata Riky Rasodi kepada media, Selasa (2/1/2025) di Jakarta.

Riky menyebut, tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

"Beragam Kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kelas II-B sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat. Kami akan serahkan ke Kemimpas agar segera diusut tuntas, sebab ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," tegasnya.

Riky juga meminta Kemimpas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng Kelas II-B. Dimana untuk memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau terjadi pembinaan seperti ini namanya bukan pembinaan tapi pembinasaan. Jaman Prabowo Subianto saat ini, sudah tidak perlu ada lagi praktek pungli dan penganiayaan," pungkasnya. 

(Budiman) JBP

Sabtu, 28 Desember 2024

Aksi Tawuran Liburan Nataru di Grogol Petamburan Dibubarkan Polres Jakbar, 13 Remaja Berikut Barbuk Diamankan


JAKARTA, JBP -  Pada akhir pekan yang semestinya menjadi waktu bagi warga menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ternodai oleh aksi tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (28/12/2024).

Berkat kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat, aksi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa itu berhasil dihentikan sebelum meluas.

Sekira pukul 04.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Puji Margono menerima laporan warga tentang keributan di Jl. Jelambar Utama RT.2/RW.4, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Tanpa menunda waktu, Tim TP3 segera menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati sekelompok remaja terlibat tawuran. Kami langsung berupaya menghentikan aksi mereka dan berhasil mengamankan 13 orang remaja,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).

Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 (empat) buah celurit, 2 (satu) buah corbek, dan 1 (satu) buah stik golf.

" Barang-barang tersebut diamankan tidak ada padanya ditemukan didekat lokasi tersebut dan diduga digunakan dalam aksi tawuran," terang Agung.

Remaja yang diamankan segera dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan peran masing-masing pelaku serta mencari tahu motivasi mereka. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera,” lanjut Agung.

Aksi heroik ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang telah lama resah dengan maraknya tawuran remaja.

"Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, apalagi di momen libur Nataru," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
 
Libur panjang, menurut agung, seharusnya menjadi waktu untuk mempererat hubungan keluarga, bukan malah terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

(Yusuf) JBP

Rabu, 25 Desember 2024

Enam Orang Nyaris Tenggelam, Polres Pelabuhan Makassar Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Korban di Paotere


MAKASSAR, JBP - Polres Pelabuhan Makassar dan tim basarnas berhasil mengevakuasi ke Enam Korban kecelakaan laut yang terjadi di Dermaga Pelabuhan Kawasan Paotere pada Rabu (25/12/2024).

Berawal ketika Kapolsek Paotere IPDA.M.Farly SH Didampingi Kasat Polairud AKP Rusly dan juga tim Basarnas saat sedang beroperasi di wilayah perairan itu menerima laporan warga dengan adanya Kecelakaan laut diwilayah tersebut.

"Personil Polres Pelabuhan Makassar pun merespon cepat untuk menyelamatkan para korban yang terdiri dari enam korban kecelakaan laut tersebut," tutur Kapolsek Paotere IPDA.M.Farly SH.

Personil Polres pelabuhan makassar pun melakukan pencarian dan menyisir sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), Beruntung ke enam korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.

"Ke enam korban tersebut di duga sedang melaksanakan aktifitas laut atau memancing disekitaran perairan laut Dermaga Pelabuhan kawasan Paotere, Namun nasib sial yang menimpah ke enam korban tersebut," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, enam orang korban kecelakaan laut tersebut disertai alamat lengkap para korban diantaranya :

1. Kapriandi 33 THN jln barukang
2.Sofyan 25 THN jln sabutung timur
3.Hasheri 26 THN jln sabutung timur
4.lubis Majid 41 THN jln sabutung timur
5.rudi 40 THN Jln pannampu
6.Ismial 30 THN jln barukang lr 3

Kapolres Pelabuhan Makassar juga selalu menekankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan aktifitas agar tetap utamakan keselamatan 

" Utamakan keselamatan dalam cuaca ekstrem seperti ini sejak di beberapa bulan yang lalu," ujar AKBP Restu Wijayanto.

Dirinya mengklaim bahwa, hampir pada setiap minggunya memberikan arahan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keselamatan bekerja khususnya aktifitas laut.

"Dari insiden kecelakaan laut ini kita menjadikan pelajaran untuk mengutamakan keselamatan bekerja, baik di daratan maupun lautan," pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.

Tampak diwajah para korban terlihat rasa trauma yang mendalam dengan insiden ini, dimana perahu yang ia tumpangi mengalami kecelakaan (terbalik). Terlihat juga Para korban sangat berterima kasih kepada personil Polres Pelabuhan Makassar yang cepat bergerak menyelamatkan nyawa ke enam korban tersebut.


(Rahim) JBP


Senin, 23 Desember 2024

Empat Orang Meninggal Dunia Termasuk Pengemudi, Polisi Evakuasi Bus Terguling di Tol Pandaan-Malang


MALANG,  JBP – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan dalam insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Tol Pandaan-Malang, Kabupaten Malang, Senin (23/12/2024). Kejadian melibatkan satu unit bus dan truk pengangkut pakan ternak. 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari sebuah truk bermuatan pakan ternak yang tidak kuat menanjak. Kejadian tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, termasuk pengemudi bus Tirto Agung.

 "Truk berhenti di bahu jalan dan sempat diganjal oleh sopir, namun ganjalan tersebut tidak cukup kuat sehingga truk mundur secara tidak terkendali," kata AKBP Putu Kholis di Lokasi kejadian.

Saat truk meluncur mundur, sebuah bus Tirto Agung yang melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi tak dapat menghindar, menyebabkan tabrakan hebat.

Bus terguling dan melintang di tengah jalan, sementara truk mengalami kerusakan parah pada bagian belakang.
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Jasa Marga, ambulans, dan masyarakat setempat segera dikerahkan untuk mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi. Dalam evakuasi awal, ditemukan satu korban meninggal dunia. Namun setelah proses lebih lanjut, jumlah korban bertambah menjadi empat, termasuk sopir bus Tirto Agung.

Korban luka-luka segera dilarikan ke sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Lawang, RS Saiful Anwar Malang, dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Hingga kini, identitas beberapa korban meninggal dunia masih dalam proses identifikasi menggunakan metode sidik jari serta koordinasi dengan pihak terkait.

Bus Tirto Agung diketahui membawa rombongan 40 pelajar SMP Islam Terpadu dari Gunung Putri, Bogor. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor untuk memastikan data identitas para korban.

"Prioritas kami adalah menyelamatkan korban luka-luka dan mengevakuasi korban yang sempat terjebak di dalam kendaraan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan," tambah AKBP Putu.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, menambahkan korban luka-luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit di wilayah Malang dan sekitarnya, termasuk RSUD Lawang, RS Lawang Medika, RS Prima Husada, dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Sementara korban meninggal dunia berada di kamar jenazah RSSA untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ungkap AKP Dadang.

Kasihumas menambahkan, saat kejadian, cuaca di lokasi dilaporkan mendung namun tidak hujan. Kondisi jalan tidak licin, namun kontur jalan yang menanjak dan menikung diduga menjadi faktor yang memperparah insiden.

Polres Malang bersama instansi terkait terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. 

Sementara itu, arus lalu lintas di jalur tol yang sempat terganggu kini berangsur normal setelah kedua kendaraan berhasil dievakuasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan,” kata AKP Dadang. 

(Gus Rak) JBP

Jumat, 20 Desember 2024

Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 24.095,31 Gram Dan Ekstasi 69.426 Butir, Polrestabes Medan Klaim Selamatkan 314.183 Jiwa


MEDAN, JBP -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan di Mapolrestabes Medan, serta disaksikan secara bersama-sama.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli.

"Barang bukti itu dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan total 7 orang tersangka," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Adapun ketiga kasus tersebut laporan polisi pada 26 Oktober 2024 di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan, Kabupaten Langkat dengan tersangka MN.

'Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis.

Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D. Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.

Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.

"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terang Gidion.
 
"Sisanya sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini akan kita sisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik," Gidion menambahkan.

Menurut Kombes Gidion Arif, pemusnahakn barang bukti narkoba tersebut dapat menyelamatkan 314.183 jiwa.

(Butet) JBP

Kamis, 12 Desember 2024

Kerap Resahkan Masyarakat, Salah Satu Anggota OPM Dibrongsong Satgas Buaya Putih Digelandang Masuk Jeruji Besi


KABUPATEN PUNCAK, JBP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga terlibat dalam sejumlah Tindak Kriminal di wilayah Papua, Kabupaten Puncak, Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 06 Desember 2024, di Distrik Ilaga, Papua Tengah. Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Satgas Yonif dan aparat keamanan setempat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Puncak, (12/12/ 2024).

Menurut Keterangan Pasi intel Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lettu Inf Tommy Pradana, bahwa para tersangka diketahui memiliki peran aktif dalam berbagai aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk penyerangan terhadap titik kuat Aparat Keamanan, pembakaran sejumlah bangunan dan penembakan terhadap Tukang Ojek.

"Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Setelah kami memperoleh informasi yang akurat, kami langsung bergerak untuk menangkapnya," ujar Lettu Inf Tommy dalam keterangannya pada Awak Media, Kamis (12.

Penangkapan tersebut berlangsung cukup menegangkan dikarenakan para Tersangka berusaha untuk melarikan diri, namun Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota OPM tersebut. 

"Proses penangkapan ini juga dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga sekitar," katanya.

Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumpas aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang mengancam keamanan nasional akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Komandan Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya serta jaringan kelompok yang terkait. 

"Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak," tandas Lettu Inf Tommy menekankan.


(Muritno) JBP



Sabtu, 30 November 2024

Brongsong Bandar Sabu Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung di Kecamatan Bandar


SIMALUNGUN, JBP - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terbukti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, berhasil mengamankan seorang Bandar Narkoba berinisial AE (35), warga Serdang Bedagai.

Keberhasilan ini diawali dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menemukan sosok yang mencurigakan, yakni seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait pada Awak Media (30/11/2024).

Saat petugas hendak mengamankan pelaku, ia sempat melarikan diri, namun berkat kecepatan dan ketepatan petugas, pelaku berhasil ditangkap.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang yang berisi sabu seberat 110 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," beber Henry.

"Azwar Efendi (35), yang merupakan seorang wiraswasta, akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.," imbuhnya.

Selanjutnya," papar Kasat Narkoba," Pelaku mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Yogi, yang saat ini berada di Lapas Lubuk Pakam. Atas temuan tersebut, pihak kepolisian melanjutkan penyidikan dengan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang lebih besar di atasnya."

Tak hanya berhenti pada penangkapan pertama, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

"Di rumah orang tua Azwar yang terletak di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, petugas juga berhasil menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam kamar Azwar," tutur Kasat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, dalam penjelasannya mengatakan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pengamanan kamtibmas tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pilkada, tetapi juga harus dilanjutkan dengan menjaga keamanan dari ancaman peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Henry juga menegaskan bahwa tim Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

"Kami akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami harap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat bagi keamanan bersama," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun berencana untuk melakukan gelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan di balik peredaran narkoba ini. 

"Rencananya, pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas penyidikan dan segera menyerahkan pelaku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses secara hukum," terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesiapan Polri dalam menjaga kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun," pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

(Butet) JBP

Senin, 25 November 2024

Ancam Bunuh Ibu Kandung Dengan Parang, Polisi Ringkus Tersangka Digelandang Masuk Kandang Besi


MEDAN, JBP - Kapolsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH MH, memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, Senin (25/11/2024).

Dengan cara memiting leher pelakunya seperti di film action, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya berhasil meringkus pemuda berinisial ZF (32) di rumahnya di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. ZF pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pada Senin, 25 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Siti Syafrida (61) yang tak lain adalah ibu dari pelaku datang ke Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan.

"Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," kata Kapolsek Tuntungan.

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.

Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.

"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan Zufrid Syaputra beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ungkap Iptu Eko Sanjaya.

Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH.

(Butet) JBP

Kamis, 21 November 2024

Merasa Diprovokasi Oleh Anggota Dewan Fraksi PKB, Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Lebak


LEBAK, JBP - Merasa tidak nyaman dengan Perilaku Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang diduga telah memprovokasi masyarakat di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Ratusan Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi Demonstrasi di depan halaman Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2024).

Salah satu Koordinator Aksi, Tisna mengatakan, Aksi massa tersebut dipicu adanya tudingan terhadap salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB yang diduga telah memprovokasi dan memecah belah persatuan masyarakat di Desa Jagabaya terkait persoalan Kepala Desa yang akhir-akhir ramai menjadi perbincangan publik.

"Seharusnya Pak Dewan Iwan (fraksi PKB,-red) ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, jangan jadi provokator terkait isu yang beredar terhadap kepala desa Jagabaya. Kita serahkan semua kepada masyarakat, jangan ikut campur ya, karena mereka sendirilah yang merasakan dampaknya. Masyarakat ini kan udah tenang jangan di bumbui dengan narasi pemahaman yang tidak bisa di terima oleh masyarakat apalagi awam terhadap regulasi hingga mengakibatkan polemik di wilayah tempat mereka tinggal," katanya kepada Awak Media.

Menurut Tisna yang juga ketua LSM LBR, Provokasi yang dilakukan oleh oknum Dewan dari Fraksi PKB jika dibiarkan begitu saja, pihaknya khawatir akan menjadi preseden buruk bagi citra Dewan Perwakilan Rakyat yang notabene selaku Publik figur dan Senitauladan bagi masyarakat di Kabupaten Lebak khususnya Dapil I tempatnya bernaung.

"Bagi pak Iwan tolong segera minta maaf kepada masyarakat Jagabaya jangan merusak Citra DPRD Lebak khususnya fraksi PKB," tegasnya.

Marpausi Koordinator aksi yang lain menyayangkan sikap oknum dewan perwakilan rakyat yang terkesan hanya melihat sudut pandang sebelah pihak tanpa memikirkan dampak dari perilakunya sendiri. Ia menilai seharusnya sebagai publik figur lebih menjadi penengah dari persoalan bukan malah sebaliknya mencampur adukan kepentingan pribadinya.

"Hari ini kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat Jagabaya terkait isu kepala desa yang akhir-akhir ini menimbulkan Polemik. Masyarakat sudah sinergis, harmonis jangan di pecah belah apalagi saat ini kita menjelang Pilkada. Masyarakat sayang kepada dewan namun hal ini tidak bisa ditolerir karena menyangkut kenyamanan di wilayahnya. Oknum dari Fraksi PKB ini diduga menjadi penguat kisruh. Biarkan itu kembali masyarakat, mereka juga tahu mana yang baik dan buruk. Jangan di adu domba dan di Provokasi begitu," kata Ketua LSM AGP itu.

Di sisi lain, emak-emak yang mengikuti Aksi mengaku kecewa terhadap sikap dan perilaku Oknum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada Masyarakatnya.

"Hari ini kami datang atas kemauan sendiri untuk menuntut keadilan kepada Iwan selaku Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB yang telah memprovokasi masyarakat Desa Jagabaya. Kami menuntut agar dia segera minta maaf, apabila tidak di indahkan kami akan mengadukan Iwan kepada mahkamah kehormatan dewan dan menuntut Iwan untuk berhenti karena telah mencederai Marwah konstitusi yang menyebabkan pecah belah masyarakat di Desa Jagabaya," katanya dengan nada kesal.

Mereka juga menyatakan mossi tidak percaya kepada DPRD Lebak karena tidak memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berperilaku buruk.

"Kami tunggu etikad baik saudara Iwan untuk meminta maaf kepada masyarakat Desa Jagabaya," tandasnya.

Dari pantauan, massa Aksi membubarkan diri dengan tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta Satpol-PP Lebak.

Diketahui sebelum mendatangi Kantor DPRD Lebak, massa Aksi terlebih dahulu menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPC PKB Kabupaten Lebak. Mereka menuntut agar Fraksi PKB memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya dinilai tidak kompeten dan merusak Marwah partai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 (Enggar) JBP

Selasa, 19 November 2024

Diduga Hina Jurnalis 'Tak Waras' Dan Karya Jurnalis 'Sampah', FKJI : Lucky Hakim Provokator Dan Cabup Indramayu Biadab!'


INDRAMAYU, JBP - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut. 

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.

Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) JBP

Minggu, 17 November 2024

Ditengarai Sering Datangi Artis Ibu Kota, Sejumlah Aktivis Tanyakan : Sebenarnya KPU Lebak Sosialisasi Atau Hamburkan Anggaran Saja ?


LEBAK,  JBP - Sejumlah Aktivis Kabupaten Lebak Banten menyoroti serius kebijakan KPU Lebak dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi jelang Pilkada 2024 dengan mendatangani sejumlah Artis ibu Kota. Menurut mereka, kegiatan tersebut dinilai kurang pas. Karena, sosialisasi itu dinilai hanya berdampak di wilayah tempat hiburan saja.

Seperti yang disampaikan oleh Enggar Pegiat Media Sosial, dimana dirinya telah turun langsung melihat kegiatan Festival Sosialisasi Pemilihan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di Gor Ona, Jum'at malam 15 November 2024. 

"Saya dan kawan-kawan langsung turun kelapangan, bahwa warga yang menghadiri  tidak ada satu per-empat pun dalam acara tersebut. Artinya, menurut saya sosialisasi itu tidak mungkin optimal," tegas Enggar kepada media, Minggu (17/11/2024).

Padahal, Kata Enggar, KPU Lebak bisa saja bekerjasama dengan Forkopimda memberdayakan budaya daerah dan pekerja kesenian yang ada di Lebak. Sehingga, anggaran tersebut dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Lebak.

"Dan menurut saya, itu akan lebih maksimal. Tinggal dari pihak pengkratif seni dan budaya yang ada di Kabupaten Lebak di ikut sertakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bawah jangan hanya beberapa komponen saja," ujarnya.

Lanjut Enggar, dengan digelarnya kegiatan mengundang Artis ibu Kota menurutnya itu hanya terkesan menampilkan kemewahan dan diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

"Saya lihat sudah cukup ya kalau artis ibu kota dari awal kan sudah diundang KPU untuk menyemarakkan suasana Pilkada di Kabupaten Lebak. Saya meyakini mendatangkan sejumlah artis ibu kota tidak mungkin cukup anggaran sedikit, apakah doyan hiburan dengan hambur-hamburkan uang rakyat?...jadi saya pastikan dengan kawan-kawan untuk mempertanyakan dan KPU wajib transparan. Karena bagaimanapun itu adalah uang hasil dari keringat rakyat," tandasnya.

Diketahui, sejauh ini perjalanan KPU Lebak sudah beberapa kali menggelar ke­giat­an dengan menda­tangkan artis nasional ke Kabupaten Lebak. 

Seperti kegiatan pertama, KPU Lebak mendatangkan Judika dalam Peluncuran Maskot dan Jingle KPU di Pilkada Lebak pada (15/6) lalu. 

Kedua, KPU juga telah mendatangkan The Virgin dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Kecamatan Cilograng pada (24/8). 

Ketiga, kegiatan KPU Lebak Goes to Campus dengan menghadirkan bintang Stand Up Comedy pada (2/11) lalu.

Kemudian yang baru-baru ini, pihak KPU telah mendatangkan Aura Kasih dan Souljah serta deretan artis lainya dalam puncak Kegiatan Sosialisasi Pilkada di Stadion Uwes Qorny, Jumat (15/11).

Selain Enggar sorotan serius terhadap KPU Lebak, itu pun menuai kritik tajam dari Aktivis Mahasiswa. Menurut mereka, kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Lebak itu terlalu ber­lebihan.

Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak), Nurul Huda menyebut kegiatan itu
tidak memberikan dam­pak yang signifi­kan kepada masya­rakat.

Bahkan mereka menyebut, masih banyak warga Lebak yang belum tahu tentang pelakasana­an pilkada serentak dan pa­sangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati serta Wakil Bupati Lebak.

Padahal sumber dana yang menggelontorkan hingga miliaran rupiah berasal dari dana hibah Pemerin­tah Kabupaten Lebak sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Lebak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang seharusnya tersosialisasikan secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah Lebak.

"Seharusnya ada sosialisasi yang bisa dirasakan secara menyeluruh ke­pada masyarkat. Jangan sampai kegiatan dengan anggaran besar namun tidak memberikan dampak kepada mayarakat bahkan apalagi mereka tidak tahu-menahu soal pilkada, itu akan miris, sementara ini soal masa depan lima tahun kedepan," tegas Nurul.

Pihaknya berpandangan seharusnya kegiatan yang digelar bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Menurutnya, ke­giatan yang besar tidak mesti harus mengundang artis nasional. Terlebih, fakta dilapangan partisipasi masyarakat masih kurang. 

"Inilah yang menjadi sebuah khawatiran secara nyata, kegagalan bagi KPU Lebak yang mana tidak efektif dalam melaku­kan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag HSDM KPU Lebak, Devi Yustiadi, me­nyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan KPU Lebak dipegang oleh komisioner yang memiliki tanggung jawab. 

Kata dia, berbagai kegiatan yang sudah digelar sudah ada tanggung jawabnya pada setiap komisioner. 

“Jadi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang digelar tanggung jawabnya ada ko­mi­sioner, kalo divisi kami tidak mengerjakan kegiatan tersebut,” kata Devi saat berada di kantor KPU Lebak, dikutip dari radarbanten.co.id.

Ditanya terkait jumlah anggaran yang dihabiskan dalam berbagai kegiatan yang telah digelar. Devi menyebut, hal tersebut bukan kewenangannya, untuk menyam­pai­kan. 

“Mengenai hal itu, saya tidak memiliki kewenangan terkait soal anggaran. Jadi kewenangan itu ada pada Komisioner KPU Lebak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku bahwa pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggar­an. Karena, kata dia, kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau saya sih selagi bisa dipertang­gung­jawab­kan nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabu­paten Lebak untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan,” pungkasnya. 

(Aji Rosyad) JBP

Rabu, 13 November 2024

Polisi Grebek Gudang Miras Ilegal di Tangsel, Pelaku Dibekuk Berikut Barang Bukti Tiga Jerigen Arak Digelandang Petugas Masuk Bui


TANGERANG SELATAN, JBP - Polsek Cisauk membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita tiga jeriken berisi miras jenis arak.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menyelidiki informasi dari masyarakat.

"Sekira jam 12.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras," kata Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

"Diamankan seseorang yang bernama Saudara Arman, kedapatan memproduksi arak yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Keduanya adalah L dan AM.

Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk.

"Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Ranto) JBP

Rabu, 06 November 2024

Sengketa Perkara No.527/Bth/2023, Hakim PN Jakarta Utara Bersama Pengacara Pembantah, Terbantah Dan Turut Terbantah Tinjau Lokasi


JAKARTA, JBP - Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah dalam Kasus Perkara Perdata No.527/Bth/2023 di Jakarta Utara, pada Selasa, (5/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut Hakim Anggota Harto Pancono, SH menanyakan dalam hal ini tentang berapa luas tanah yang berperkara berikut batas-batasnya kepada Verian Simon SH selaku Pengacara  Pembantah Djamilus, MBA.

"Ada berapa luas tanah yang berperkara, tanya Hakim Anggota Harto Pancono, SH. "Semua ada di dalam Bantahan, " ucap, Verian Simon SH di lokasi.

Hakim juga menanyakan kepada Pihak Terbantah Afen Siswoyo mengenai Dasar kepemilikan Tanah yang di Lokasi tersebut. 

"Kami mempunyai dasar kepemilikan surat Girik pada tanah tersebut," jawab  Afen Siswoyo.

Awak Media mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak Pengacara Verian Simon SH, dan Dia membenarkan bahwa dasar atas kepemilikan tanah yang sedang berperkara di Pengadilan Jakarta Utara berbentuk Surat Girik.

"Surat Girik, tadi juga di tanyakan oleh Hakim Anggota saat di peninjauan lokasi," jawabnya.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa, "Hakim Anggota menanyakan siapa yang pasang Plang Yang ada di tanah tersebut...?, kami menjawab, " Kita pak. Hakim saya yang menyuruh, " terang Afen Siswoyo.SH. 

Sementara dalam komunikasi intensif di lokasi Hakim menegaskan bahwa," Sebenarnya tidak boleh sebelum ada Putusan Pengadilan," tegas Hakim Anggota.

Hakim juga menanyakan dan memastikan bahwa, apakah para pihak dalam hal ini Pihak Pembantah, Terbantah serta Turut Terbantah, telah mempersiapkan alat bukti lain atau bukti tambahan yang dapat di ajukan pada meja Persidangan 11 November 2024 mendatang.

"Apakah masih ada Bukti - bukti lain yang masih di buktikan di Meja persidangan hari senin tgl. 11 November 2024, Untuk di Gelar Bukti - bukti tambahan dari Para pihak, kalau memang ada tolong di persiapkan, " tandas Hakim Anggota Harto Pancono, SH.

Hadir dalam kegiatan peninjauan lokasi,  2 (Dua) orang Hakim Anggota Panitera, Staf Pengadilan beserta Pihak Pengacara Pembantah dan Pengacara Terbantah serta ikut serta Pengacara Turut Terbantah termasuk para pihak-pihak yang saling berhadapan dan ikut terlibat dalam Kasus Perkara Perdata No.527/Bth/2023 pada lokasi obyek sengketa di Jalan Yos Sudarso samping Astra Honda Motor Sunter Jakarta Utara.

(Tim) JBP

Jumat, 01 November 2024

Desa Satria Jaya Sebut Penggunaan Dana Desa Sesuai Prosedur, Kades : 'Berjalan Sama Ada Cek Fisik!'


KABUPATEN BEKASI, JBP - Desa Satria Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balairoom Kantor BPD Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jum'at (1/11/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut membahas berbagai persoalan yang ada di wilayah Desa Satria Jaya termasuk juga menerima laporan hasil Musyawarah Dusus (Musdus) yang kemudian diserahkan dan didiskusikan dalam Musayawarah Desa (Musdes).

Selain penjelasan tentang penerimaan laporan dari para Kepala Dusun (Kadus) hasil Musdus (Musyawarah Dusun), pada sesi interaksi dibahas pula tentang keamanan wilayah dimana marak pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan di wilayah Desa Satria Jaya termasuk tentang berbagai pengajuan proposal pembangunan yang sampai saat ini tidak terrealisasi. Namun dalam rapat tersebut belum dibahas mengenai sejauh mana penggunaan Dana Desa di Desa Satria Jaya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Satria Jaya beserta perangkat, Ketua PPS beserta Tim,Ketua BPD beserta jajarannya, Bhabinsa, Bimaspol, Muspika Kecamatan Tambun Utara, Para Kepala Sekolah SD 01.02 dan 03 Tamara, Kepala Sekolah SMPN 04 Tamara, Karang Taruna, Para Kepala Dusun, Ketua Rw, Ketua Rt serta tokoh masyarakat dan simpatisan se Desa Satria Jaya.

Terkait mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa selama kepemimpinannya, Kades Satria Jaya mengklaim bahwa, semua tetap berjalan dan sudah sesuai dengan semua aturan dan prosedur yang berlaku.

" Oh ada, kegiatan tetep berjalan, semua mohon maaf Pak kalau bicara-bicara Dana Desa, semua secara aturan, secara prosedur, secara rumus kita langkah-langkah itu tetep udah kita jalanin,"ujar Kades.

"Karena kita juga kan begini, semua itu ada yang Monitoring, Pemeriksaan sama Cek Fisik.. ya sudah," imbuhnya.

Ia juga menguraikan tentang langkah-langkah yang di ambil dalam melakukan tindakan terkait penggunaan Dana Desa tersebut.

"Artinya kita kerjasama BPD, BPD juga artinya memang harus kerjasama yang baiklah, artinya ketika Kepala Desa salah, ada kekurangan tolong tegur, saya juga manusia biasa," tutupnya.

(Joggie) JBP

POSTINGAN UNGGULAN

Giat HPN Bekasi Raya 2026, Aktivis RSDM Nilai Pemkot Bekasi Abaikan Program Utama Asta Cita Presiden

KOTA BEKASI , JAYABAYA POS - Kepedulian  Pemerintah Kota Bekasi  pada para disabilitas ibarat pepatah dinilai organisasi maupun masyarakat ...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL